Ditemukan 16315 data
16 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
42 — 14
pe py) plyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
6 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
21 — 4
Wahbah alZuhayli dalam kitab alFigh alIslamy wa adillatuh, juz 7 tentangalAhwal alSyakhshiyah hlm. 675 sebagai pendapat Majelis Hakim yangberbuny!
5 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
38 — 6
Putusan No.171/Pdt.G/2021/PA.Pdnisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lacee demas M atl eat
14 — 3
Wahbah alZuhaili, yaitu alFigh alIslamiy wa Adillatuh, jilid Vil, halaman 690 yang diambil alin sebagaipendapat Majelis Hakim, yaitu sebagai berikut:8 aig) Gpbog, Cun SLY Cw alall gl areal cl iJsl L946 Llyj olf gl, lnwld OS gly clo cus ind gilolllo! crow 659 dermwi Ug2 pol 28 Gla lrizioVol cyo dl poll ay il Lo US Cai cul avo ylArtinya: Pernikahan, baik yang sah maupun yang fasid adalah merupakansebab untuk menetapkan nasab di dalam suatu kasus.
48 — 12
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
8 — 4
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :ype VY pMalg doll als alga@lg s Mug Lame arg iArtinya : Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihanyang terus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemadharatan;3.
10 — 7
Tergugatmalas bekerja, selain itu Tergugat tidak mau diajak hidup mandiri, danapabila bertengkar Tergugat sering berkatakata kasar kepada Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanJuni tahun 2016; Bahwa selama pisah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat tidakmenjalankan kewajiban sebagai suami istri; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
39 — 7
.= Pakar hukum Islam Wahbah az Zuhaili dalam kitab alFighulIslamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 yaitu:4 Y Joe Y ppall oY vib Gb GUA nolill asdg. SUI SI!Artinya:Talak yang dijatuhkan hakim karena perselisihan adalah talak bain,karena bahaya tidak akan hilang kecuali dengan itu.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas,gugatan Penggugat telah mempunyai cukup alasan sesuai dengan Pasal 39Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis.
13 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:all Le je Uji La 3Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
14 — 9
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po!
7 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:2 NU 5S got!
74 — 18
Wahbah AzZuhaili, dalam kitabnya Al Figh AlIslam wa Adillatuh, Jilid VII, hal. 719720: Sesungguhnya secara berturutanHal. 14 dari 13 Put.
11 — 2
nafkah wajib kepada Penggugat, Tergugat sering pergi meninggalkanPenggugat dan anaknya dan tanpa mempedulikan keduanya; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak bulan Juli 2014,sampai sekarang telah berjalan lebih kurang dua tahun lamanya; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah didamaikan, namun tidakberhasil; Bahwa Penggugat bersikeras ingin bercerai dari Tergugat;Menimbang, bahwa terhadap faktafakta tersebut diatas, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikih Wahbah
9 — 1
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X, halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakimsebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:BRIE 3B aged Shad ye joel Gee ge BI le Lye atl SAM poe IWEY) GS jelly) pe) Gee pel GlArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, bahwa
29 — 7
tal gy pisArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, Seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
139 — 78
Wahbah Azzuhaili), jilid 8 halaman 122yang selanjutnya diambil alih menjadi pendapat Pengadilan Tingkat Banding sendiriyang berbunyi sebagai berikut :Artinya: Bahwa wasiat itu adalah kewajiban agama dan penunaian kewajiban bagikedua orang tua dan para kerabat yang tidak menerima warisan, karenaterhalang mendapat warisan atau karena ada penghalang yangmenghalangi mereka mendapatkan warisan seperti perbedaan agama;Menimbang, bahwa dari pertimbangan pertimbangan tersebut maka anakketurunan almarhum