Register : 13-03-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 13/Pdt.G/2020/PN Blk Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
1.HARTATIA BINTI KALU
2.H.SYAMSUDDIN BIN JOHAN
Tergugat:
1.SUHARTI BINTI KARIM
2.AEDIL BIN IRAWAN
3.ELVIANTI BINTI IRWAN
4.SRI WAHYUNI BINTI IRWAN
50 — 22
Bahwa batasbatas tanah yang dipersengketakan khususnya obyek adalah Sebelah timur berbatasan dengan sawah Hajah Muhidin sebelahselatan berbatasan dengan sawah Ambo sebelah barat berbatasan dengansaluran air sebelah utara berbatasan dengan sawah Johan; Bahwa batasbatas tanah yang dipersengketakan khususnya obyek IIadalah Sebelah timur berbatasan dengan sawah Hamka sebelah baratberbatasan dengan saluran air sebelah utara berbatasan dengan sawahHajah Muhidin sebelah selatan berbatasan dengan sawah Lawa
dikerjakan oleh Syamsudin bersama Johan, setelah itu dikerjakanoleh Irwan, setelah itu dikerjakan oleh Ammang selama satu tahun atassuruhan Suharti, setelah itu dikerjakan oleh Hajah Sakka atas suruhanSuharti, setelah itu dikerjakan oleh Cire atas suruhan Suharti sampaisekarang; Bahwa Johan dan Irwan tidak pernah bersamasama mengerjakansawah tersebut; Bahwa Syamsudin berhenti mengerjakan sawah tersebut karena ia pergike Malaysia; Bahwa Objek sengketa pertama dibeli oleh Johan dan Hajah Hanangdari Lawa
; Bahwa Johan dengan Taju tidak mempunyai harta bawaan dan hartagono gini; Bahwa Saksi tidak tahu apakah Johan dengan Kasaneng pernahmembeli tanah; Bahwa Johan dengan Hajah Hanang pernah membeli sawah Lawa,saksi mengetahuinya karena diberitahu Johan; Bahwa saksi mengetahui bahwa ketika Johan menikah dengan Kami,Kami membawa harta bawaan karena diberitahu oleh Johan; Bahwa sebelum Hajah Hanang menikah dengan Johan, Hajah Hanangtelah menikah dengan lakilaki lain yaitu Pangrukka dan Kalu; Bahwa perkawinan
Saksi menerangkan: Objek sengketa pertama dibeli oleh Johan dan Hajah Hanangdari Lawa (saksi mengetahui dari Koncing paman saksi) objek sengketa kedua adalah milik Kami yang merupakan hartabawaan Kami (Saksi mengetahui dari Johan yang berceritera) obyek sengketa ketiga dibeli oleh Johan dan Hajah Hanang dariBangge, objek sengketa keempat adalah milik Kami yang dijadikan maharoleh Johan kepada Hajah Hanang tahunya Ketika diberitahu Johandan sawah saksi berbatas di bagian barat) dan objek sengketa