Ditemukan 5083 data
29 — 14
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000,- (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah). masing-masing separuhnya.
1.Ronny F Poluan
2.Anneke Rompas
Tergugat:
1.Ir. H. Jovry Iskandar
2.PT, Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cq. Kantor Cabang Pembantu Gading Boulevard Raya
3.KPKNL JAKARTA V
4.Kantor ATR/BPN Jakarta Timur
25 — 5
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Pelawan dan Terlawan untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.435.000,-(Satu Juta Empat Ratus tiga puluh lima ribu rupiah), masing-masing separuhnya.-
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA (SYPRIANUS SILVESTER TES MAU)
Tergugat:
1.Yakobus Samuel Uskono
2.Marsela Afeanpah
66 — 3
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk menaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BENNY
Tergugat:
dr. WIDYA DEVI CITA INAYANI
261 — 59
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing - masing separuhnya ;
tersebut di atas ;Telan mendengar kedua belah pihak berperkara ;Mengingat, pasal 130 HIR / pasal 154 RBg dan Perma No. 1 tahun 2016tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI :0 Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;0 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) masing masing separuhnya
PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia
Tergugat:
PT Lippo Cikarang Tbk
68 — 52
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihakPenggugatdanTergugatuntuk mentaati Kesepakatan Perdamaianyang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp513.000,- (lima ratus tiga belas ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
43 — 21
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000 ( rupiah ) masing-masing separuhnya; -----------------
1.DANY BAYU WAHYUDO,ST
2.FATCHAH SOESANTI
Tergugat:
KOPERASI SIMPAN PINJAM KUSUMA ARTA JAYA
139 — 65
- Menghukum kedua belah pihak, Para Pelawan / Pihak Pertama dan Terlawan / Pihak Kedua untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pelawan / Pihak Pertama dan Terlawan / Pihak Kedua (kedua belah pihak) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
I NYOMAN SURI ADNYANA selaku Ketua untuk dan atas nama KOPERASI AMANA
Tergugat:
1.SANAH, istri dari Almarhum Kiyep Bin Benan
2.YOKO RAGIL, menantu angkat Almarhum Kiyep Bin Benan
15 — 0
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat I untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.637.000,- (Tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
147 — 91
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 880.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
Ivan Sanggalo selaku Direktur Utama PT Bangun Properti Nusantara
Tergugat:
Sumihar Sihotang
39 — 0
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
YUNITA FRISKA TAROREH
Tergugat:
VICTOR GROESBEEK WIJAYA
137 — 258
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Yunita Friska Taroreh sebagai Penggugat dan Victor Groesbeek Wijaya sebagai Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK KANTOR CABANG MAKASSAR SOMBA OPU
Tergugat:
1.AGNES LISTAWATY SALLATA
2.Ir. YONAS MUKKUN
57 — 10
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
146 — 37
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.041.000,- (satu juta empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
61 — 16
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
pemeriksaan perkaraini dibebankan kepada kedua belah pihak secara tanggung renteng;Mengingat akan ketentuan Pasal 154 RBG dan Perma No. 01 Tahun 2008 serta peraturanlain yang bersangkutan ;MENGADILI1 Menghukum kedua belah pihak yaitu ABDUL GADIR BAHASUAN (Penggugat)dan MOHAMMAD BAHASUAN (Tergugat) tersebut untuk mentaati isipersetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000(seratus empat puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya
29 — 20
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 8 November 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya
106 — 0
- Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi kesepakatan perdamaian tanggal 13 Desember 2023;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat tersebut untuk menaati isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah) masih-masing separuhnya;
18 — 2
GRANDE IMPERIAL sebagai Penggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini, dengan ketentuan masing-masing membayar separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);
GRANDE IMPERIAL sebagaiPenggugat dan RITA PUTRI ANY sebagai Tergugat untuk mentaati isiperjanjian perdamaian tertanggal 17 Januari 2017 yang telah disepakatitersebut di atas; Menghukum kepada kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara ini,dengan ketentuan masingmasing membayar separuhnya yang hingga Kinidiperhitungkan sebesar Rp.501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Halaman 8 Akta Perdamaian Nomor: 831/Padt.G/2016/PN SbyDemikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan
1.Dedy Wijaya
2.Wiwik Dwikasih
3.Djoko Nugroho
4.Rizky Faisal Mustafa
5.Musriani, SE
6.Mohammad Habibi
Tergugat:
PT. CIPTA INDO BUANA
Turut Tergugat:
Moch. Alaik Sadulloh Hadi, S Psi.
117 — 39
bersangkutan;
MENGADILI:
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Penggugat dan Tergugat, serta Turut Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.196.000,00 ( satu juta serratus sembilan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
71 — 16
1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima riburRupiah) masing-masing separuhnya;
94 — 45
MENGADILI
- Menyatakan terjadi kesapakatan perdamaian kedua belah pihak;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya secara tanggung renteng;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 570.000,00 (lima ratus tujun puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya secara tanggung renteng;Demikian putusan dijatunkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan agama Soreang yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 24 Juni2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Zulqaidah 1442 Hijriyah, oleh kami H.Anwar, Lc. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Kadafi Bashori, S.H.I. dan Erfani,S.H.I., M.E.Sy. masingmasing sebagai Hakim