Ditemukan 19074 data
77 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah menjalanimasa hukuman selama 1(satu) tahun dan telah membayar pidana dendasebesar Rp.50.000.000,00 pada tanggal 4 Juli 2011 dan kerugian negaraberupa beras juga telah dikembalikan melalui Kejaksaan NegeriProbolinggo, dengan demikian penyalahgunaan kewenangan dalamkaitannya kedudukan Penggugat sebagai Lurah atas putusan pengadilan aquo sudah tidak dapat dikenakan / diberlakukan kepada Penggugatsehingga gugur / hapus dengan sendirinya;Bahwa selama menjalani proses hukum atas Putusan Pengadilan Tipikor
Putusan Nomor 599 K/TUN/201510.11.12.a quo kepada Penggugat tanggal 20 Juni 2011, dan Penggugat tidakmengajukan upaya hukum kasasi/Peninjauan Kembali di MahkamahAgung RI;Bahwa tidak ada Keputusan Tata Usaha Negara atas pemberhentianPenggugat satu bulan pasca Putusan Pengadilan Tipikor (Tindak PidanaKorupsi) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah RINo. 4 Tahun 1966 tentang Pemberhentian/Pemberhentian SementaraPegawai Negeri Sipil, dengan demikian Penggugat masih sah dan tetapaktif
Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 TentangKenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah DiubahDengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 dinyatakanKenaikan pangkat reguler dapat diberikan kepada Pegawai Negeri Sipilsetingkat lebih tinggi apabila yang bersangkutan :a) Sekurangkurangnya telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir;dan;b) Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurangkurangnya bernilaibaik dalam 2 (dua) tahun terakhir.12) Bahwa Penggugat setelah menjalani proses Pengadilan Tipikor
Putusan Pengadilan Tipikor Surabaya Nomor05/Pid.Sus/2011/PN.Sby. tanggal 28 Maret 2011.b. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor : 57/PID.Sus/2011PT.SBY. tertanggal 22 Juni 2011, yang isinya bahwa Sdr. Rokayatterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi yang dilakukan bersamasama yang telah merugikan keuanganNegara dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun penjaradan denda sebesar Rp. 50.000.000, ( lima puluh juta rupiah).
88 — 56
tanggal 01 Juni 2012 sampai dengan tanggal 07 Juni2012 selama 7(tujuh) hari;18Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan Banding yang diajukan olehPenasehat Hukum Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum diajukan dalamtenggang wakiu serta syaratsyarat yang yang ditentukan undangundang makapermintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umumtersebut secara Yuridis formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umumpada pokoknya mohon Pengadilan Tinggi Tipikor
Bangka Belitung menjatuhkanPutusan dengan pidana tambahan membayar uang pengganti sebagaimanaketentuan pasal 18 ayat (1) sub.b, ayat(2) danayat(3 ) Undang UndangNomor : 31 Tahun 1999 tentang pemberantaras tindak pidana korupsisebagimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor: 20tahun 2001 tentang Perubahan Undang Undang No. 31 tahun 1999 ;Menimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh Penasehat hukumTerdakwa pada intinya mohon Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor )
Bangka Belitung untuk menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalamdakwaaan Primair dan Subsidair dan membebaskan terdakwa dari dakwaantersebut ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah mempelajari dengan cermat danseksama berkas perkara dan turunan resmi Putusan Pengadilan NegeriPangkalpinang Nomor:175 /Pid.B/2011/PN.PKP, tanggal 18 April 2012 sertamemori banding
yang diajukan Jaksa Penuntut Umum maupun memori bandingyang diajukan Penasehat Hukum terdakwa, maka Pengadilan Tinggi TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada prinsipnya sependapat dengan pertimbanganhukum dan kesimpulan Majelis Hakim Tingkat Pertama sejauh dalamPutusannya bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Subsidair yakni terdakwa terbukti secara sahmenurut hukum melakukan tindak pidana korupsi, namun atas putusan yang tidakmenjatuhkan pidana tambahan untuk
123 — 52
Tipikor/2016/PN.Amb.Menimbang, bahwa dalam Memori Banding, termuat keberatanJaksa/Penuntut Umum atas Putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang padapokoknya sebagai berikut : Penjatuhan pidana yang dirasakan terlalu'. ringan sehingga tidakmencerminkan rasa keadilan dan tidak menimbulkan efek jera, sedangkanpemerintah saai ini sedang gencargencarnya memberantas tindak pidanakorupsi, akan tetapi para terdakwa tetap melanggarnya, dan seharusnyapenjatuhan Pidana berpedoman pada Keputusan Mahkamah Agung
jutarupiah), yang diserahkan Terdakwa melalui Reni Masri tidak dijadikanpertimbangan dalam putusan hakim. dan karena itu pembanding memohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Tingi Ambon untuk memutus sesuaidengan tuntutan pidana yang telah dibacakan pada hari Selasa 22 Maret2016 ;Menimbang, bahwa atas Memori Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasihat Hukum Terdakwa telah menyerahkan Kontra MemoriBanding pada tanggal 1 September 2016, berdasarkan Tanda Terima KontraMemori Banding Nomor 8/Akta Pid, Tipikor
September 2016.Menimbang, bahwa dalam Kontra Memori Bandingnya, PenasihatHukum Terdakwa, pada pokoknya menolak seluruh uraian Jaksa / PenuntutUmum yang termuat dalam Memori Bandingnya, dan berkenaan dengan uangpengganti memohon Majelis Hakim Pengadilan Tinggi untuk membebaskanTerdakwa dari kewajiban untuk mengganti kerugian negara ;Menimbang, bahwa kepada Penasihat Hukum Terdakwa danJaksa/Penuntut Umum telah diberitahukan, untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor
MH, Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasingsebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Ambon tanggal 3 OKTOBER 2016, 25 Nomor 18/PID.SUSTPK/2016/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota tersebut sertadibantu oleh DANIEL N MORIOLKOSSU, SH, MH.
68 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
.= Putusan Pengadilan No. 34/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PI.R tanggal 18September 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap tidak ada menjatuhkanhukuman tambahan berupa pemberhentian atau Pencabutan Hak sebagaiPegawai Negeri Sipil.Halaman 5 dari 16 halaman.
dariKeputusan PengadilanTipikor Pelangka Raya bahwa Pemohon Kasasihanyalah bawahan yang menjadi korban dari perbuatan Pimpinan yangtidak bertanggung jawab, apakah setimpalkah derita yang dirasakan olehPemohon Kasasi dengan uang Rp. 15.000.000, sehingga PemohonKasasi merasakan Hukuman Badan di penjara, diberhentikan dariPNS,dimana keadilan ini berada, dimana, apakah menunggu kita semuamenghadap kepada yang maha kuasa agar keadilan ini bisa dirasakan .Pemohon Kasasi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor : 34/Pidsus/Tipikor/2012/PN.PLR tanggal 18 September 2012 tidak ada diputuskan Pidanatambahan dicabut haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil berupadiberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, dalamhal ini Majelis Hakim tidak menjadikan bahan pertimbangan tentangtidak adanya Pidana Tambahan tersebut.
Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor:34/Pidsus/Tipikor/2012/PN.PLR tanggal 3 April 2012 yang sudah mempunyaikekuatan hukum tetap, telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakpidana, korupsi secara bersamasama dan berlanjut dan dipidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun dan denda masingmasing sebesar Rp.50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) subsidair pidana kurungan masingmasingselama 1(satu) bulan .13Bahwa terhadap terpidana Drs.
100 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Pembangunan Daerah Bali telah melakukan beberapa perbuatan yangberhubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut,pada hari hari yang tidak dapat ditentukan dengan pasti sejak tanggal 7 September 2011sampai dengan tanggal 30 Agustus 2012 atau setidak tidaknya pada suatu hari termasukdalam tahun 2011 dan tahun 2012 bertempat Kantor Bersama Samsat Dispenda ProvinsiBali, Renon, Denpasar atau setidak tidaknya masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tipikor Tingkat
No. 867 K/Pid.Sus/2015Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriDenpasar Nomor : 15/Pid.Sus Tipikor/2014/PN.Dps., tanggal 25 September 2014, yangamar lengkapnya sebagai berikut :321Menyatakan Terdakwa NI MADE VINA HANDAYANIT, SE., tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair dan dalam dakwaanSubsidair;Membebaskan oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidairtersebut;Menyatakan Terdakwa NI MADE
No. 867 K/Pid.Sus/20152 Dalam pertimbangan mengenai uang pengganti Majelis Hakim PengadilanTinggi Denpasar sependapat dengan yang telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama karena didasarkan fakta faktahukum yang terjadi dipersidangan berdasarkan keterangan saksi saksidan hasil audit satuan kerja audit intern dan anti frud PT. BPD Bali. Dalamperkara ini yang menderita kerugian adalah PT.
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG SUBANDONO Bin H. SOEDIRDJO
106 — 91
Surat permintaan bantuan pemberitahuan permintaan banding yang dibuatoleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor: W14.U.1/3574/HK 07/4/2021, tertanggal7 April 2021 kepada Pengadilan Negeri Tuban untuk diberitahukan kepadaTerdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tuban;.
Surat permintaan bantuan penyerahan memori banding yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor: W14.U.1/7292/HK 07/5/2021, tertanggal 4 Mei 2021kepada Pengadilan Negeri Tuban untuk diberitahukan kepada Terdakwa danPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tuban;. Kontra Memori Banding Terdakwa tertanggal 01 April 2021 telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSurabaya pada tanggal 25 Mei 2021;.
Surat permintaan bantuan penyerahan Kontra Memori Banding yang dibuatoleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Surabaya Nomor: W14.U.1/4245/HK 07/4/2021, tertanggal27 Mei 2021 kepada Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya untuk diberitahukan kepada Penuntut Umum Kejaksaan NegeriTuban;.
Surat permintaan bantuan untuk memeriksa berkas perkara yang dibuat olehPanitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Surabaya Nomor: W14.U.1/6987/HK 07/4/2021, tertanggal 28 AprilHalaman 34 Putusan No. 17/PID.SUSTPK/2021/PT SBY2021 kepada Pengadilan Negeri Tuban untuk diberitahukan kepadaTerdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tuban;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Tuban telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Yusriana Akib, SH.
26 — 25
PANITERA,PANITERA MUDA TIPIKOR H. SYAHRIR DAHLAN, SH.NIP.19651120 198903 1 004.Hal 7 dari 7 hal No.588/PID/2018/PT.Mks
Marzuki Fuadi
24 — 4
Hal.6 dari 6.Nomor : W1.U1/ /HK.02/X/2018Untuk salinan yang sama, diberikan untuk dan atas permintaandari (Pemohon).Banda Aceh, 18 Oktober 2018PENGADILAN NEGER/PHI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERADrs. EFFENDI, SH.NIP. 196612261990031003Penetapan Nomor : 181/ Pdt.P/2018/ PN Bna. Hal.7 dari 6.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ADHA NUR MUJTAHID
69 — 41
tanggal 4Nopember 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi JawaTengah Nomor : 06/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT SMG tanggal 2 Pebruari 2017 tentangpenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Penetapan Majelis Hakim Nomor : O06/Pen.Pid.SusTPK/2017/PT SMG tanggal 28Pebruari 2017 tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara dan salinan resmi putusan Pengadilan Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Membaca, putusan Sela Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 08 Juni 2016 Nomor : 64/Pid.SusTPK/2016/PN Smg. yang amarnya sebagaiberikut :1. Menyatakan tidak dapat diterima seluruh keberatan (eksepsi)Penasehat Hukum Terdakwa ;2. Menyatakan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang berwenang untuk mengadili perkara Nomor : 64/Pid.SusTPK/2016 /PN Smg;3.
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Oktober 2016 telah menjatuhkan putusanyang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa ADHA NUR MUJTAHID tersebut, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana tersebutdalam dakwaan Primair ;2.
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Membaca berturutturut :Akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Semarang, bahwa pada tanggal 07 Nopember 2016 Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 31 Oktober 2016 Nomor : 64/Pid.SusTPK/2016/PN.
Smg. danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan dengan saksama kepada PenasihatHukum Terdakwa dengan relasnya bertanggal 7 Nopember 2016 ;Akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Muda Tipikor PengadilanNegeri Semarang, bahwa pada tanggal 07 Nopember 2016 Penasihat Hukum Terdakwatelah mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 31 Oktober 2016 Nomor : 64/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg. dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan
131 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana turut serta korupsi (penyalahgunaankedudukan dan jabatan) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor38/Pid.Sus/Tipikor
74 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo.2068 K/Pid.Sus/2013.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : HENDROTIRT AJAYA ;Tempat lahir : Jakarta ;Umur/Tanggallahir :47 tahun/27 April 1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Kencana Utama Il M 8/7, RT.009/007Kembangan Selatan, Jakarta Barat ;Agama : Khatolik ;Pekerjaan : Wiraswastia ;Terdakwa
62 — 29
., M.Hum.Salinan yang sama bunyinya oleh: PANITERA PENGGANTIPANITERA PENGADILAN TINGGI/TIPIKOR d.t.o.BANDA ACEH TJUT NASRULLLAHH. RUSLAN, S.H., M.H.
MOCH. ARIFIANTO, SH, SE, MH
Terdakwa:
KUSMIADI
168 — 59
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) ; Hal 4 Petikan No. 146/Pid.Sus/TP K/2016/PN.SbyDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTindak Pidana korupsi pada Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari RABU, tanggal28 September 2016, oleh kami MATHEUS SAMIAJI, SH.MH., sebagai Hakim KetuaMajelis, KUSDARWANTO, SH.SE.MH., sebagai Hakim anggota danMOCHAMMAD MAHIN, SH.MH., sebagai Hakim anggota II masing masing sebagaiHakim Ad Hoc Tindak Pidana
155 — 291
Karenaberdasarkan Amar Putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Surabaya No. 158/PID.SUSTPK/2017/PN.SBY, Penggugatdijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 4 (empat) bulan;Bahwa adapun bunyi Pasal 87 ayat (2) sebagai berikut: PNS dapatdiberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karenadihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanadengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun danpidana yang dilakukan
Bahwa berdasar Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya No. 158/PID.SUSTPK/2017/PN.SBY dan berdasarkanPasal 87 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, makaPenggugat tidak seharusnya diberhentikan sebagai PNS;9.
Sriani atau dalamperkara aquo merupakan Penggugat dalam Perkara Tipikor dimaksud,kedudukan Penggugat sebagai Terpidana telah tertuang dalam amarputusan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah terbukti dilakukanoleh Penggugat.Bahwa berdasarkan pada uraian berdasar hukum serta alasanalasansebagaimana tersebut di atas maka, kiranya Yang Mulia Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memeriksa untuk selanjutnyamenjatuhkan putusan sebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.
Karena berdasarkanamar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri SurabayaNomor: 158/PidSus/TPK/2017/PN.SBY Penggugat dijatuhi pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;8.
Bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor: 158/PidSus/TPK/2017/PN.SBY dan berdasarkanPasal 87 ayat (2) UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, maka Penggugattidak seharusnya diberhentikan sebagai PNS:Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 87 ayat (2) UU ASNmenyebutkan PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidakdiberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanapenjara paling singkat
122 — 51
Penahanan Majelis : Sejak tanggal 16 Oktober 2014 sampai denganHakim Tinggi Tipikor tanggal 14 November 2014;Tingkat Banding10. Perpanjangan Ketua Sejak tanggal 15 November 2014 sampai denganPengadilan Tinggi tanggal 13 Januari 2015;Tipikor Tingkat Banding Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Rahman Mahfud, SH dan SaidTeapoin, SH. beralamat di Jalan Juma Puasa berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 24/Sk.Pid.Tipikor /2014. Tanggal 2 Mei 2014;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT;Telah membaca:1.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiMaluku Utara, Nomor: 11/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT TTE, tanggal 31 Oktober 2014,Tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara tersebut;3.
Tipikor/2014/PN.Tte dan Nomor: 19/Pid.Tipikor/2014/PN.Tte ;Menimbang, bahwa baik kepada Terdakwa maupun kepada Penuntut Umum telahdiberikan kesempatan untuk mempelajari berkas perkara sebagaimana surat mempelajariberkas perkara tertanggal 28 Oktober 2014 masingmasing Nomor 19/Pid.SusTPK/2014/PN.Tte dan Nomor: 20/Pid/.SusTPK/2014/PN.Tte;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 233 ayat (1) dan ayat (2)KUHAP baik Terdakwa maupun Penuntut Umum diberikan kesempatan untuk mengajukanpermintaan banding
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 19/Pid.Tipikor/2014.PN.Tte tanggal 14 Oktober 2014;3. Menyatakan terdakwa / Pembanding RIAD AL AMARI, MSC,ARCH tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakanJaksa Penuntut Umum dalam dakwaan Primair dan subsidair;4. Membebaskan terdakwa / Pembanding RIAD AL AMARI, MSC ARCH dari JaksaPenuntut Umum (Vrijpraak) ;5.
banding dari terdakwa,maka Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum yang dijadikan dasarhukum tingkat pertama menjatuhkan putusan perkara ini dipandang sudah tepat dan benar,sehingga pertimbangan hukum dalam putusan Hakim tingkat pertama tersebut dapatdisetujui serta diambil alih oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam memutus perkaraaquo dalam tingkat banding sebagai pertimbangan sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,putusan Tindak Pidana Tipikor
53 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Camat Minggir tentang UPK ;16 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Pencairan Dana tahun2006 ;Kembali pada PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Minggir Slemanmelalui saksi Dwi Purwanto ;9 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiYogyakarta No. 34 / TIPIKOR / 2013 / PTY., tanggal 04 November 2013 yang amarlengkapnya sebagai berikut :1Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum
No. 34 /TIPIKOR / 2013 / PTY, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang menerangkan, bahwa pada tanggal 18November 2013 Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman telahmengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi bertanggal 27 November 2013 dari Jaksa /Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTindak Pidana
No. 2445 K/Pid.Sus/2013Halhal yang meringankan : e Terdakwa mengaku terus terang atas perbuatannya ;e Terdakwa menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Yogyakarta No. 34 / TIPIKOR / 2013 / PTY., tanggal 04November 2013, yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Yogyakarta No. 17 / Pid.Sus / 2013 / P.Tpkor.Yk, tanggal
UndangUndang No. 8 Tahun 1981, UndangUndang No. 48Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan Keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta Nomor : 34 / TIPIKOR
214 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 41/TIPIKOR/2015/PT.BDG tanggal 16Februari 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menerima permintaan banding dari Pembanding/Terdakwa danPembanding/Penuntut Umum;.
Putusan Nomor 198 PK/Pid.Sus/2018Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 41/TIPIKOR/2015/PT.BDG, tanggal 16Februari 2016 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor /75/Pid.SusTPK/2015/PN.Bdg, tanggal 26 Oktober 2015, sekedar mengenai tindakpidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan, sehingga selengkapnyaberbunyi sebagai berikut:1.
peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dinyatakan dapatdibenarkan dan permohonan peninjauan kembali tersebut dikabulkan, olehkarena itu berdasarkan Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 266 ayat (2) huruf bangka (4) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana terdapat cukup alasan untuk membatalkanPutusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/PID.SUS/2016 tanggal 12 April2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bandung Nomor 41/TIPIKOR
Nomor14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana: EFFENDY CHRISTINA, SE tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1572K/PID.SUS/2016 tanggal 12 April 2017 yang memperbaiki PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi BandungNomor 41/TIPIKOR
37 — 13
Sos, atas permintaan sendiri pada tanggal 28Pebruari 2017Pengadilan Negeri Klas 1 AHubungan Industrial / Tipikor PaluPanitera,LA ODE MULAWARMAN, SH.MH.NIP.19641231 199503 1 013
62 — 29
Perpanjangan penahanan oleh Wakil KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiMataram , sejak tanggal 12 Juni 2015 s/d tanggal 10 Agustus2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggitersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor TingkatPertama pada Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 7 Mei 2015Nomor : 14/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mtr., dalam perkara Terdakwatersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah );Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor TingkatPertama tersebut, Penuntut Umum telah menyatakan permohonanbanding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri Mataram sebagaimanaternyata dalam Akta Permintaan Banding No 11/Pid.Sus.TPK/ 2015/PN.Mtr, tertanggal 13 Mei 2015, yang mana permohonan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa/Penasehat Hukumnya pada tanggal 19 Mei 2015, sebagaimanaternyata
dalam Akta Pemberitahuan Permohonan Banding No.11/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mtr ;Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Mataram telah memberitahukan kepada PenuntutUmum dan Terdakwa/Penasehat Hukumnya untuk mempelajari berkasperkara di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Mataram selama 7 (tujuh) hari kerja, sebagaimanaternyata dalam surat pemberitahuan memeriksa berkas (Inzage)masingmasing untuk Terdakwa/Penasehat Hukum disampaikan padatanggal
Menimbang, bahwa sebaliknya dalam kontra memori banding Terdakwa/Penasehat Hukum pada pokoknya menyatakan bahwa sependapatdengan pertimbangan dan putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama43sehingga pertimbangan dan putusan Pengadilan Tingkat Pertamatersebut perlu dipertahankan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan atas dasardakwaan Penuntut Umum yang disusun secara subsidaritas yaitu:Primair : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18Undang
70 — 23
AgamaPekerjaanPendidikanPENGADILAN TIPIKOR BANDUNG.PUTUSAN.Nomor : 55/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg.iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pad a Pengadilan Negeri Kls.A Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana Khusus pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEDEN MUJAMIL AHMAD, SE ;Tempat Lahir : Cianjur ;Umur/tgllahir : 44 tahun/ 30 Maret 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan
, Kabupaten Karawang;:l slam;: Pegawai BUMN PT.Pos Indonesia;: S1;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :1.Penyidik sejak tanggal 08 Januari 2013 sid. tanggal 27 Januari 2013 ;2.Perpanajangan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2013 s/d.tanggal 08 Maret2013 ;3.Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 09 Maret2013 sid. tanggal 07 April 2013 ;4.Penuntut Umum sejak tanggal 08 April 2013 s/d.tanggal 26 Mei 2013 ;5.Hakim Pengadilan Negeri /Tipikor
Bandung sejak tanggal 15 Mei 2013 s/d.tanggal 13Juni 2013;6.Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri /Tipikor Bandung, sejaktanggal 14 Juni 2013 s/d.tanggal12 Agustus 2013 ;Terdakwa tidak dan tidak mau didampingi oleh Penasehat Hukum walaupun MajelisHakim menunjuk Penasihat Hukum untuk Terdakwa, dan untuk itu Terdakwa telahmembuat surat pernyataan Penolakan didampingi oleh Penasehat Hukum tertanggal 29Mei 2013 yang disampaikan dipersidangan oleh Terdakwa ;PENGADILAN TIPIKOR BANDUNG
terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.0.000, (sepuluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, pada hari SENIN, tanggal 08 Juli2013 oleh Kami: Barita Lumban Gaol, SH, MH, Hakim Tindak Pidana Korupsi selakuKetua Majelis Hakim, Endang Makmun, SH, Hakim karir dan BASARI BUDHI Po, SHo,MHo, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi masingmasing selaku Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor