Ditemukan 1172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN TEBO Nomor 159/Pid.B/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Danu Aprian Bin Sudirman
8420
    1. Menyatakan Terdakwa Danu Aprian Bin Sudirman tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Rico Sudibyo, SH
    Terdakwa:
    Danu Aprian Bin Sudirman
    Nama lengkap : Danu Aprian Bin Sudirman;. Tempat lahir : Sungai Mancur;. Umur/Tanggal lahir : 21/12 April 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Tempat tinggal : Dusun Sungai Tembang Rt 003 Desa SungaiMancur Kecamatan Tanah Sepenggal KabupatenBungo;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa Danu Aprian Bin Sudirman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 8 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2021Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Agustus 2021sampai dengan tanggal 6 Oktober 2021.
    Menyatakan Terdakwa terhadap DANU APRIAN Bin SUDIRMAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dalam dakwaan Penuntut Umummelanggar Pasal 372 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa DANU APRIANBin SUDIRMAN selama 1 (Satu) Tahun 6 (enam) Bulan dipotong masapenangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;3.
    Tebo.Bahwa Saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa DANU APRIANbersama empat orang rekan saksi yang samasama dari Unit ReskrimPolsek Rimbo Bujang.Bahwa Setelah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa DANUAPRIAN, pada saat itu saksi besama keempat rekan saksi tersebutmembawa Terdakwa DANU APRIAN ke Polsek Rimbo Bujang setelah itukami pun mengintrogasi DANU APRIAN tersebut dan pada saat diintrogasiTerdakwa DANU APRIAN mengakui bahwa benar ianya telah melakukanpenggelapan terhadap barang berupa
    2007 yang dilaporkan telahdigelapkan oleh DANU APRIAN awalnya pada hari Jumat tanggal 06Agustuys 2021 sekira Jam 09.30 Wib polsek Rimbo Bujang menerimaadanya laporan tentang peristiwa penggelapan barang berupa 1 (satu) unitSepeda Motor Jenis Honda Revo warna Abuabu Silver dengan NomorPolisi BH 5380 WP, Nomor Mesin : HB61E1016143, Nomor Rangka :MH1HB611X7K012740 tahun pembuatan 2007 atas nama pelapor AJISSUSANTO Bin WINARTO yang dilakukan oleh DANU APRIAN, dansetelah menerima laporan tersebut saksi
Register : 21-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 976/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NOVITA MAHARANI, SH
Terdakwa:
APRIAN HENDRAWAN Bin PATAH
5217
    1. Menyatakan terdakwa Aprian Hendrawan Bin Patah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
    5. Menyatakan agar barang bukti
    Aprian Hendrawan bulan Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar surat keputusan No.011/Pers-BM/SK/XII/17 tanggal 04 Desember 2017 tentang penggangkatan tetap Sdr. Aprian Hendrawan;
  • 2 (dua) lembar Hasil Audit;
  • 3 (tiga) lembar print out absen Sdr.
    Aprian Hendrawan sejak tanggal 01 Desember 2018 s/d 31 Januari 2019;
  • 2 (dua) lembar Log Book Serah Terima Kontra Bon tanggal 31 Desember 2018;
  • 1 (satu) lembar List Permintaan Nota Tagihan periode tanggal 2-5 Januari 2019;

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
NOVITA MAHARANI, SH
Terdakwa:
APRIAN HENDRAWAN Bin PATAH
Menyatakan terdakwa Aprian Hendrawan Bin Patah telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Penggelapan dalamjabatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHPdalam surat dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Junaidi Bin Djamani berupa pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan;3.
Aprian Hendrawan bulan Desember 2018; 1 (Satu) lembar surat keputusan No.011/PersBM/SK/XII/17 tanggal 04Desember 2017 tentang penggangkatan tetap Sdr. Aprian Hendrawan; 2 (dua) lembar Hasil Audit; 3 (tiga) lembar print out absen Sdr. Aprian Hendrawan sejak tanggal 01Desember 2018 s/d 31 Januari 2019; 2 (dua) lembar Log Book Serah Terima Kontra Bon tanggal 31 Desember2018; 1 (Satu) lembar List Permintaan Nota Tagihan periode tanggal 25 Januari2019;Terlampir dalam berkas perkara;4.
Aprian Hendrawan bulan Desember 2018;1 (satu) lembar surat keputusan No.011/PersBM/SK/XII/17 tanggal 04Desember 2017 tentang penggangkatan tetap Sdr. Aprian Hendrawan;2 (dua) lembar Hasil Audit;3 (tiga) lembar print out absen Sdr.
Menyatakan terdakwa Aprian Hendrawan Bin Patah telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapandalam jabatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Aprian Hendrawan bulan Desember 2018;1 (satu) lembar surat keputusan No.011/PersBM/SK/XII/17 tanggal 04Desember 2017 tentang penggangkatan tetap Sdr. Aprian Hendrawan;2 (dua) lembar Hasil Audit;3 (tiga) lembar print out absen Sdr. Aprian Hendrawan sejak tanggal 01Desember 2018 s/d 31 Januari 2019;2 (dua) lembar Log Book Serah Terima Kontra Bon tanggal 31 Desember2018;1 (Satu) lembar List Permintaan Nota Tagihan periode tanggal 25 Januari2019;Tetap terlampir dalam berkas perkara;.
Register : 12-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 69/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 4 April 2019 —
Terdakwa:
Diki Aprian Bin Yupi Sujana
170
    1. Menyatakan Terdakwa Diki Aprian Bin Yupi Sujana tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair .

  • Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut

  • Menyatakan terdakwa Diki Aprian Bin Yupi Sujana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan " sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;

  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

  • Menetapkan masa


    Terdakwa:
    Diki Aprian Bin Yupi Sujana
Register : 05-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 35-K/PM.III-12/AD/II/2018
Tanggal 5 Maret 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
APRIAN ADI WIJATMIKO
2614
  • M E N G A D I L I

    1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : APRIAN ADI WIJATMIKO, Serda NRP 21130069570493, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari .

    Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    APRIAN ADI WIJATMIKO
    Bahwa benar Terdakwa yang di sidangkan sekarang iniadalah benar bernama APRIAN ADI WIJATMIKO,Seorang yang berstatus sebagai anggota militeraktif/prajurit TNI AD2.
    Majelis berpendapatbahwa barang bukti Surat tersebut perlu ditentukan statusnyayaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Menimbang : Bahwa oleh karena para Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani untuk membayar biaya perkara.Menimbang : Bahwa waktu selama Terdakwa berada dalam tahanan sementaraperlu di kKurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.Mengingat : Pasal 86 ke1 KUHPM dan ketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan.MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: APRIAN
Register : 19-10-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 180/Pid.B/2023/PN Sgn
Tanggal 5 Desember 2023 —
Terdakwa:
ARI APRIAN TANJUNG Bin ARMEN
6453
  • MENGADILI


    1. Menyatakan Terdakwa Ari Aprian Tanjung Bin Armen telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ari Aprian Tanjung Bin Armen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14(empat belas) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    warna hitam dan sandal slop warna biru muda merk New Era;
    Dikembalikan kepada saksi Rifqi Khoirunnisa Als Nisa Binti Dalimin;
    - 1 (satu) pasang sendal slop warna hitam, 1 (satu) buah tas cangklong warna hijau, 1 (satu) buah jaket rompi warna hitam, 1 (satu) buah Jilbab segi empat warna coklat, 1 (satu) kemeja warna putih, 1 (satu) celana panjang kain warna coklat, dan 1 (satu) celana jeans panjang warna biru;
    Dikembalikan kepada Terdakwa Ari Aprian

    Terdakwa:
    ARI APRIAN TANJUNG Bin ARMEN
Register : 23-03-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 291/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Lucky Afgani,SH
Terdakwa:
YAYAN APRIAN BinAlm SUHENDANG
6927
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa YAYAN APRIAN Bin SUHENDANG ( Alm ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    Lucky Afgani,SH
    Terdakwa:
    YAYAN APRIAN BinAlm SUHENDANG
Register : 15-12-2023 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 194/Pid.B/2023/PN Lsm
Tanggal 5 Maret 2024 —
Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN Bin RUSLI
3327
  • Muhammad Aprian a.n Direksi Plt Direktur Utama PT. PELNI (Persero);
  • 3 (tiga) lembar slip gaji pegawai PT. PELNI a.n. Muhammad Aprian bulan Mei 2023 s.d bulan Juli 2023;
  • 2 (dua) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT.PELNI (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM Pelindo Reg 1 Cab.
    Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian yang mengaku sebagai kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe tanggal 19 November 2022;
  • 5 (lima) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT. PELNI (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM Pelindo Reg 1 Cab.
    Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian mengaku kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe tanggal 26 November 2022;
  • 2 (dua) lembar perihal konfirmasi pembayaran aging-piutang PT.Pelni (Persero) Lhokseumawe yang ditujukan kepada GM pelindo Reg 1 Cab.
    Lhokseumawe yang ditandatangani Muhammad Aprian yang mengaku sebagai kepala cabang yang dikeluarkan di Lhokseumawe 02 Desember 2022
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Muhammad Aprian pada hari Selasa tanggal 03 Januari 2023;
  • 32 (tiga puluh dua) lembar rekening koran Bank Mandiri Nomor Rekening 106-001299447-4 an.
    Muhammad Aprian;
  • 15 (lima belas) lembar rekening koran Bank BSI Nomor Rekening 1604199707 an. Muhammad Aprian;
  • 2 (dua) lembar rekening koran bank BSI Nomor Rekening 0390100757 an. Muhammad Aprian;

Dikembalikan kepada PT. PELNI PERSERO melalui Saksi Toni Hendarto, S.H., M.H., M.M., selaku kuasa hukum dari PT. PELNI PERSERO;

6.


Terdakwa:
MUHAMMAD APRIAN Bin RUSLI
Register : 04-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 293/Pid.Sus/2022/PN Lht
Tanggal 22 September 2022 — Penuntut Umum:
NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
Terdakwa:
APRIAN IWANSYAH Bin DARIMIN
407
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aprian Iwansyah Bin Darimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
    Penuntut Umum:
    NOVAL AMIKA NUGRAHA, S.H
    Terdakwa:
    APRIAN IWANSYAH Bin DARIMIN
Register : 04-05-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PN JAMBI Nomor 240/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
EWILDA SISKA AFRINA,SH
Terdakwa:
BOBI APRIAN Bin SAIRI.
7217
    1. Menyatakan Terdakwa terdakwa BOBI APRIAN Bin SAIRI bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHP dalam surat dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    EWILDA SISKA AFRINA,SH
    Terdakwa:
    BOBI APRIAN Bin SAIRI.
Register : 20-05-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 81/Pid.B/2021/PN Kpg
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN
11027
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Mesin: JFD2E3013739;

Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN.

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
MUHAMAD AKBAR, SH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN
Nama lengkap : Arnoldus Aprian Saekoko Alias Rian;. Tempat lahir : Soe;. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun/03 April 2000;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, KotaKupang;. Agama : Protestan;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 8 Maret 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret2021;.
Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIANbersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana yaitu Pasal 362 KUHP sebagaimana dalam Dakwaankami.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangimasa penahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah Handphone Oppo A3S warna ungu No.
Mesin: JFD2E3013739Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN.4.
Sedangkan secaramelawan hukum berarti perbuatan yang dikehendaki tanpa hak atau merupakankekuasaan sendiri dari pelaku serta dengan kesadaran bahwa barang yangdiambil adalah milik orang;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dalam persidanganyaitu keterangan para saksi dan keterangan terdakwa bahwa TerdakwaARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias RIAN mengambil Handphone OppoA3S warna ungu No. Imei : 864650041806313 milik saksi korban FEDELLAGRENY SUSAN NGGADAS tanpa seijin pemiliknya.
Mesin: JFD2E3013739;Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKOAlias RIAN.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000, (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Kupang Kelas A, pada hari Kamis, tanggal 22 Juli 2021oleh kami, Fransiskus Wilfrirdus Mamo, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua,Reza Tyrama, S.H., dan A.A.
Register : 01-03-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 7/Pid.C/2019/PN Sos
Tanggal 1 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RUSTAM HI HUSEN
Terdakwa:
ANGDIT APRIAN HAMID
137
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kaca
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    RUSTAM HI HUSEN
    Terdakwa:
    ANGDIT APRIAN HAMID
    Yani No. 8 dalam daftar catatan perkara.Kota Tidore Kepulauan Nomor 7/Pid.C/2019/PN SosCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Soasio yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ANGDIT APRIAN HAMID;Tempat Lahir : Ternate;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun/ 06 Juli 2000;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Payahe, Kec.
    Terdakwa mengakui dan membenarkan keterangan saksisaksi dipersidangan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soasio telah menjatuhkan putusan dalam perkara TerdakwaANGDIT APRIAN HAMID;Membaca Surat Dakwaan beserta suratsurat bukti keterangan lainnya;Mendengar keterangan Terdakwa dan Saksisaksi dan barang bukti yangdiajukan di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
    Menyatakan Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengerusakan Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANGDIT APRIAN HAMID oleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kaca jendela rumah yang sudah dalam bentuk pecahan; 2 (dua) buah batu;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Register : 23-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 165/Pid.Sus/2016/PN Llg.
Tanggal 18 Mei 2016 — Penuntut Umum:
DIANA WULAN TRAYA, SH
Terdakwa:
APRIAN Bin IBRAHIM
40
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa APRIAN bin IBRAHIM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MIMILIKI dan MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama : 6( enam ) tahun, dan pidana denda sebesar
    Penuntut Umum:
    DIANA WULAN TRAYA, SH
    Terdakwa:
    APRIAN Bin IBRAHIM
Register : 16-10-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2083/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Desember 2023 — Penuntut Umum:
SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK
Terdakwa:
RIDHO APRIAN ALIAS RIDO
88
  • Menyatakan Terdakwa RIDHO APRIAN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;

    3. Menyatakan Terdakwa RIDHO APRIAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;

    4.

    Penuntut Umum:
    SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK
    Terdakwa:
    RIDHO APRIAN ALIAS RIDO
Register : 25-01-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 18/Pid.B/2024/PN Kpg
Tanggal 27 Maret 2024 — Penuntut Umum:
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO
2614
  • MENGADILI:
    1.Menyatakan Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO alias UCIL tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan alternative ke satu;
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO alias UCIL, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
    3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Dikembalikan kepada terdakwa ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO Alias UCIL.
6.Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penuntut Umum:
I PUTU SUGIARTA, SH MH
Terdakwa:
ARNOLDUS APRIAN SAEKOKO