Ditemukan 2976 data
12 — 0
bagi kedua belah pihak adalahperceraian;Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudahtidak saling mencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan salingmembenci sebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut,maka perceraian diperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islamyang tercantum dalam kitab Ath Tholaq Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun,halaman 40 :Alaa) 5M) cept Cape g elu
8 — 0
aaaoh Ugahdsl oh Ugaes ol Ua wa : tie Lagitia) Gar Bydiall alga dae g Ubinas Y Il walCais 1S edli'gi Soil Cua Siall ple Yat si ol Glas Y call cIaY Elsil Ge Esals 20 Guay Lae elu WS 4 eal wa sie 3 ews Asus alll gal lalgcsdui, 4alb Ugilh Legin CdDuai Ge pcolill Jac 9 Ugitiel Gu Bde!
8 — 0
Eloil Ga gaials Ama Guay laa elu WS 4 ae wo sis i ews Ada pall gal LalgcsAil) Adlh Yalh legin Coual ce calli Jac 9 Uglthel Gy 5 dal Artinya: Menurut Imam Malik, bahwa isteri berhak mengajukan gugatan ceraikepada hakim bila terdapat alasan bahwa suaminya telah membuatnyamenderita sehingga ia tidak sanggup lagi melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki ataumenyakiti dengan cara lain yang tidak tertahankan lagi atau memaksanyaberbuat mungkar, baik tindakannya
13 — 6
:A Ga alls 58 any eB elu Se (ys Sle gl goa CysArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian ta tidak datang menghadap maka ia termasuk orang yang dhalim,dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan cerai gugatadalah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonissering terjadi pertengkaran disebabkan Tergugat sama sekali tidak memberikannafkah (uang) kepada Penggugat sejak awal pernikahan, apabila Penggugatmenanyakan perihal nafkah
8 — 5
sebagaimana dikehendaki oleh AlQur'an surat ArRuum ayat 21, pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, dan pasal 3Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena itu ikatan pernikahan antara Penggugatdengan Tergugat telah pecah, sehingga apabila hal tersebut tetapdipertahankan justru akan menimbulkan mafsadat yang jauh lebih besar daripada maslahatnya, padahal menolak mafsadat itu adalah lebih diutamakan daripada mengambil maslahatnya, sesuai dengan kaidah fighiyah yang berbunyi :ap MJoslar 092 0 SIs elu
14 — 1
UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinantidak mungkin lagi terwujud;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut di atas dapat disimpulkan bahwaperkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidak mungkindipertahankan lagi karena justru akan menimbulkan beratnya penderitaan danmudlarat kedua belah pihak, oleh karena itu penyelesaian yang dipandang adiladalah perceraian, sesuai dengan pendapat ulama dalam Kitab Fiqhus Sunnah,jus Il, karangan Sayyid Sabig halaman 248, yang berbunyi :plo> azo Sle, loo elu
13 — 1
sebagaimana dikehendaki oleh AlQur'an surat ArRuum ayat 21, pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, dan pasal 3Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa oleh karena itu ikatan pernikahan antara Penggugatdengan Tergugat telah pecah, sehingga apabila hal tersebut tetapdipertahankan justru akan menimbulkan mafsadat yang jauh lebih besar daripada maslahatnya, padahal menolak mafsadat itu adalah lebih diutamakan daripada mengambil maslahatnya, sesuai dengan kaidah fighiyah yang berbunyi :ay Mostar 092 0 SIs elu
7 — 0
untuk mewujudkan rumah tanggabahagia yang penuh rahmah dan kasih sayang seperti yang diharapkan olehsetiap pasangan suami istri, maka mempertahankan rumah tangga semacamini merupakan perbuatan aniaya yang bertentangan dengan keadilan, hal inisesual pendapat ahli hukum Islam yang tersebut dalam kitab Madariyah Azzayain fii ath thalag, Juz halaman 83, yang diambil alih menjadipertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini, yang berbunyisebagai berikut :lad aa re lo enrol dl> Gilad yo Sbll elbi elu
8 — 0
eles elu VI Lisl 25 5VY Tay we Vo 0592 Yr 95/1 ale LJ qos Ur 5 ale V5 wai lessobsh Ine 9 w6olJl K(oauwdhb rg pJl aol We LS yl olixe jloiwlalasJl zo,Artinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dantimbul rasa benci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanyakemampuan untuk menegakkan hukumhukum Allahfirman Allah dalam surat Al Bagarah ayat 227:vls gilbIl Igo5c olyArtinya : Dan jika kamu berazam (berketetapan
10 — 1
Halaman 8 dari halamanMenimbang, bahwa oleh karena itu ikatan pernikahan antara Penggugatdengan Tergugat telah pecah, sehingga apabila hal tersebut tetapdipertahankan justru akan menimbulkan mafsadat yang jauh lebih besar daripada maslahatnya, padahal menolak mafsadat itu adalah lebih diutamakan daripada mengambil maslahatnya, sesuai dengan kaidah fighiyah yang berbunyi :ay Mostar 092 0 SIs elu VosollaArtinya : Mencegah halhal yang negatif lebih didahulukan dari pada mengambilhalhal yang positif
15 — 2
Eloil Ga gaials Ama Guay laa elu WS 4 ae wo sis i ews Ada alll gal LalgcsAil, dah Ugilh Lagi Crbal Ce palill Jae 9 Ulel Gy 5 dell Artinya: Menurut Imam Malik, bahwa ister berhak mengajukan gugatan ceralkepada hakim bila terdapat alasan bahwa suaminya telah membuatnyamenderita sehingga ia tidak sanggup lagi melanjutkan bergaul dengansuaminya, misalnya karena suaminya suka memukul, memaki ataumenyakiti dengan cara lain yang tidak tertahankan lagi atau memaksanyaberbuat mungkar, baik tindakannya itu
10 — 0
dan bermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian; Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Penggugat dan Tergugat tersebut, maka perceraiandibolehkan, sesuai dengan doktrin hukum Islam yang tercantum dalam Kitab FiqihSunnah Juz I halaman 248 :wo lll po oll yl aogJl ol : DL pL uss elu
10 — 0
Nomor 6038/Pdt.G/2015/PA.JrIslam yang tercantum dalam kitab Ath Tholaq Minasy Syariati Islamiyah WalQonun, halaman 40 :Adal Mcp Cp g elu Lg Cemenl Ugh eds alg Cem g Sl) Sle pled Gym GU!
9 — 0
adalah perceraian; Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Pemohon dan Termohon tersebut, maka perceraiandiperbolehkan, hal mana sesuai dengan doktrin Hukum Islam yang tercantumdalam kitab AthTholaq Minasy Syariati Islamiyah Wal Qonun, halaman 40 :eau ol 9 yr asll ab> Vlei Yr GWhIl elles elu
9 — 1
:plg> aro Sly loo elu! ylSg coil SIiCl ol azo Vl diny Gola! sd lalgcs cag 5sasl ail gall Login CoV!
9 — 2
tersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah,maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara ini dilanjutkan tanpahadirnya Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR,yaitu putusan yang dijatuhnkan tanpa hadirnya Termohon dapat dikabulkansepanjang berdasarkan hukum dan beralasan, dan hal tersebut sejalan denganpendapat ahli figih yang diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalamKitab Ahkamul Quran juz II hal. 405 yang artinya berbunyi:A Ga alls 58 any eB elu
19 — 6
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat(1) HIRdan dalil syar'i :J , apo VU: > uyAl a> Y Me gd Ct 1d elu! KSArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
20 — 2
Sebagaimana ketentuan Pasal 125 ayat(1) HIR dan dalil syar'i :J , apo VU: > uyAl a> Y Me gd Ct 1d elu! KSArtinya : Seseorang yang dipanggil Hakim (Pengadilan) tidak datang, iadipandang sebagai dhalim dan tidak ada hak baginya. (AhkamulQuran II : 405) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis tidak menempuh prosedurmediasi karena salah satu pihak (Tergugat) tidak hadir sehingga tidak dapatdilakukan perundingan, dimana Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungR.I.
12 — 0
Nomor 5869/Pdt.G/2017/PA.JrAlaa) 5M) cept Cape g elu Dg Cemenl Ugeh abs al g Cum g Sl) Ble pled Gym GU) ald alu) JUGS) ByTags olyeli Nae g sa'gall Crmmalls Guay HN) sal gle Lasay Gy) cline UI pail OY Cay ue Oe By me Gea ilAjaArtinya : Bahwa sebab diperbolehkannya perceraian adalah adanya kehendakuntuk melepaskan ikatan perkawinan ketika terjadi pertengkaran dantimbul rasa benci antara suami isteri yang mengakibatkan tidak adanyakemampuan untuk menegakkan hukumhukum Allah;firman Allah dalam surat
6 — 0
dan bermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian; Menimbang bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraian merupakanperbuatan tercela, namun begitu dalam keadaan suami isteri sudah tidak salingmencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dan saling membencisebagaimana yang dialami oleh Penggugat dan Tergugat tersebut, maka perceraiandibolehkan, sesuai dengan doktrin hukum Islam yang tercantum dalam Kitab FiqihSunnah Juz I halaman 248 :wo lll po oll yl aogJl ol : DL pL uss elu