Ditemukan 5080 data
PT. BPR Central Artha Tegal
Tergugat:
1.Rasja
2.Raliah
131 — 63
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tanggal 18 Desember 2019 tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp647.000,-(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp647.000,(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 olehkami Paluko Hutagalung,S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Elsa Lina BrPurba,S.H.
CREDIT UNION KASIH SEJAHTERA KANTOR PELAYANAN KEFA UTARA
Tergugat:
Yohanes E. Loka
56 — 4
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp406.000,00 (Empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
1.Drs. H. ZUHDI
2.Hj. FATIMAH USMAN, BA
Tergugat:
1.Ir. WAYAN SUKADA
2.Ir. I NENGAH SUKANDA
3.I MADE SUKARATHA
4.I KOMANG SUNARTHA
5.I KETUT SUGIARTHA
6.I GDE ADNYANA
103 — 28
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Para Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 834.000,00 (delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
NURIANTE
Tergugat:
SUKANDI
80 — 16
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BPR BAPURI
Tergugat:
1.SUMIYATI atau SUMIATI
2.SUJONO atau SUDJONO H atau SOEDJONO
29 — 12
Mengadili :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Ayat (1) Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang GugatanSederhana, Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) masingmasing separuhnya
MURNI LA ANI
Tergugat:
1.PT.BANK MANDIRI TASPEN KANTOR CABANG KENDARI
2.PT.BANK CIMB NIAGA KANTOR CABANG KENDARI
Turut Tergugat:
PT.TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG KENDARI
54 — 37
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empatpuluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
42 — 10
Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp. 561.000,- (lima ratus enam puluh satu ribu rupiah).
PUTUSANNomor 730/Pdt.G/2014/PA.Prg.BismillahirrahmanirrahimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama tersebut;Setelah mendengar dan membaca persetujuan kedua belah pihak yang berkepentingan;Mengingat Pasal 154 R.Bg/130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor Tahun 2008;Mengadili:1 Menghukum kedua belah pihak (PENGGUGAT dan TERGUGAT) untukmenaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;2 Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya
TITUS HANDOKO
Tergugat:
CV. TEKNIK AKBAR ABADI
100 — 37
MENGADILI :
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugatdan Tergugatatau kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp406.000,00 masing-masing separuhnya;
ZUSANA EKO PUDYASTUTI
Tergugat:
TEGUH WIDI KRISTANTO
23 — 6
MENGADILI:
- Menghukum pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp952.000,00 ( sembilan ratus lima puluh dua ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
SONDANG SIREGAR SORMIN
Tergugat:
RUSDIANA SIREGAR
22 — 0
- Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 430.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
Meriana
Tergugat:
1.Nidaul Hasna
2.Oktavir Doni
Turut Tergugat:
3. PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Pusat Jakarta Cq. PT. BRI Wilayah Sumatera Barat di Padang Cq. PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Kantor Padang Panjang
88 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.506.000,00 (satu juta lima ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
44 — 27
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.480.000,00 (tiga juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.KAMSINAH
2.KARTINI
Tergugat:
1.H SAERUN
2.SUWARNO
3.CAMAT Kepohbaru Pejabat Pembuat Akta Tanah
Turut Tergugat:
1.Kepala Desa Sumberagung
2.Sekretaris Desa Sumberagung
90 — 21
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.206.000,00 (dua juta dua ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
1.RUMSIDJAH
2.SUMILAH
3.SUMIRAH
4.MARYONO
5.AGUS MARTIANI
6.ERWIN SRI WIDIASTUTIK
Tergugat:
1.H. BEJO SUWANDI
2.SUDARMI
3.MUSTAMAN
4.AGUS PUJIANTO
82 — 73
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.696.000,- ( satu juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ) masing-masing separuhnya ;
Ny. INDRAWATI SETIABUDI
Tergugat:
BENJAMIN SETIABUDI
94 — 39
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu Rupiah) masing-masing separuhnya;
PT EXCLUSIVE NETWORKS INDONESIA
Tergugat:
YAN BASTIAN
115 — 37
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
57 — 19
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya sejumlah Rp. 356.000, (tiga ratus limapuluh enam ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 02 April 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Rajab1439 Hijriyah oleh Husnawati, S.Ag., M.Sy., yang ditunjuk oleh KetuaPengadilan Agama Banjarbaru sebagai Ketua Majelis, Siti Fatimah, S.H.I.,M.H. dan H.
55 — 0
- Menghukum kedua belah Pihak I dan Pihak II tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas,
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
30 — 6
MENGADILIMenghukum kedua belah pihak Jong Oen Hoo/Jevry Atmadja dan Weni Utoyo tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
107 — 19
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dengan masing-masing membayar separuhnya;