Ditemukan 5080 data
129 — 1
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh isi Akta Perdamaian yang telah disepakati bersama oleh Penggugat dan Tergugat sebagaimana tersebut diatas ; Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG BUKITTINGGI UNIT KOTO TANGAH
Tergugat:
1.Suryani
2.Nasril
26 — 37
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah 184.400,00 (seratus delapan empat empat ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
42 — 14
Menghukumkedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing masing separuhnya, yang hinggaperdamaian ini dibuat sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu riburupiah).DemikianputusaninidijatuhkanpadhariSenitanggal7 Oktober 2013 bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijjah 1434 H. oleh Dra.Hj. RudianahHaiim, S.H. sebagai Ketua Majelis dan Dra.
128 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.991.000, (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya.
59 — 6
- Menghukum kedua belah pihak membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 281.000 (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
92 — 35
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 1.586.000,- (satu juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuatsejumlah Rp 1.586.000, (Satu juta lima ratus delapan puluh enamribu rupiah).Demikian Putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal, 24November 2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal, 9 Rabul Akhir 1442Hijriyah, olen kami Dra. Hj. Nadirah Basir,S.H.,M.H. sebagai Ketua Majelis,Dra. Kartini dan Drs. H.
YOANNA SALIM
Tergugat:
1.Merry Claudia Bong
2.Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat,
15 — 0
MENGADILI:
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 16 Agustus 2021 yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum Pihak Pertama dan Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 840.000,- (delapan ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya.;
I NYOMAN BAGUS WIJAYA PUTRA
Tergugat:
FATAH NURHAMAN SALEH
95 — 26
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000,- (enam ratus tiga puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
Menghukum Penggugat / Tergugat / kedua belah pihakuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 630.000, (enam ratustiga puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021, oleh kami,Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Dewa MadeBudi Watsara, S.H., M.H. dan Wayan Sukradana, S.H., M.H. masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan
LUSIANA ANJARSARI
Tergugat:
Ir. MEDDY MARCELLA
78 — 32
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili:Halaman 18 dari 18 Akta Perdamaian Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Bau Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan Tergugat) untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp1.573.000,00 (satu juta lima ratus tujuh puluh tigaribu rupiah) masingmasing separuhnya
PT. SEMPULUR ADI MANDIRI
Tergugat:
1.LUCIANA TANOYO
2.SUSAN TANOYO
96 — 43
MENGADILI
Menghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati dan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat, Pasal 130 H/R dan ketentuan perundangundangan lainyang bersangkutan;Halaman 5 dari 7 Putusan Perdamaian No. 47/Pdt.G/2017/PN KadrMENGADILIMenghukum Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaatidan melaksanakan isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak (Penggugat dan para Tergugat)untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 6.188.000,00 (enam juta seratusdelapan puluh delapan ribu rupiah) masingmasing separuhnya
83 — 2
- Menghukum kedua belah pihak Yuliana Wati Binti Hoedijono dan Sutikno Bin Sarpan tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 bertepatandengan tanggal 13 Dzulkaidah 1442 H., oleh kami Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I.,M.S.I., sebagai Ketua Majelis, Drs.
SADA PERARIHEN BUKIT
Tergugat:
1.ELFIKA Bin ABDUL KARIM YAMIN
2.FAUZUL
3.P A D L I
43 — 9
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya.
28 — 3
M E N G A D I L I1.Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp1.562.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Martapura pada hari RABU, tanggal 18 Januari 2017 olehkami SARI SUDARMI, S.H., sebagai Hakim Ketua, ANA MUZAYYANAH, S.H.
43 — 0
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak ;- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaaati persetujuan yang telah dimufakati tersebut diatas ;- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 1.308.000,- (satu juta tiga ratus delapan ribu rupiah) ;
Loe Tjae alias Toni
Tergugat:
PT.Trans Retail Indonesia Cabang Palu
59 — 7
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT Hasjrat Multifinance
Tergugat:
Melinda Kaseger
22 — 10
HASJRAT MULTIFINANCE selaku Penggugat dan MELINDA KASEGER selaku Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,-(tiga ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
BRI Kantor Cabang Klaten
Tergugat:
Pargiyem
26 — 8
(seratus lima puluh dua ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
55 — 26
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya ;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masingmasing separuhnya ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang, pada hari Kamis tanggal 9 April 2015 olehkami: Siswatmono Radiantoro, S.H., sebagai Hakim Ketua Sidang,Dinahayati Syofyan, S.H.
PT Tempo Scan Pacific Tbk
Tergugat:
1.PT Beiersdorf Indonesia
2.Beiersdorf Aktiengesellschaft,
3.Ramon Antonio Mirt Alvarado
4.Andreas Kiehl
5.Dr. Melanie Schrewe
6.Rakhsit Ranvijay
Turut Tergugat:
1.Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M.,
2.Notaris Jimmy Tanal, S.H., LL.M.
3.Kantor akuntan publik Purwantono, Sungkoro, dan Surja,
236 — 33
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.797.000,- (lima juta tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
37 — 17
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat, sejumlah Rp240.000,00 (duaratus empat puluh ribu rupiah).
Menghukum pula Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat,sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 21 Juli 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj.Mardianah R, S.H sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Alwi Thaha, S.H.,M.H. danDra. Hj.