Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 19-07-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 19-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 959/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 12 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
912
  • Ibrohim, M.H.) tanggal 11 Oktober 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 21-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1070/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1413
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1070/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 26-02-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 353/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2713
  • Abdul Manaf) tanggal 22 Maret 2018, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 353/Padt.G/2018/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 13-05-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 797/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 16 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2120
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Ibrohim) tanggal 01 Juni 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 797/Pat.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 27-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 11-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 724/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2414
  • Amir Husin, S.H.) tanggal 14 Mei 2018, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 11-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1100/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 11 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1113
  • ., M.H.) tanggal 29 Agustus 2017,ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;3.
Register : 20-04-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 672/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
2726
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 18 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 444/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 10 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1615
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Ibrohim) tanggal 28 April 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 444/Pdt.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 26-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 125/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2715
  • ,M.H.I.) tanggal 31 Januari 2018, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 11-03-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 502/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3523
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 502/Pat.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 12-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 13-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 82/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 9 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 82/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 26-05-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 11-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 787/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 24 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • ., M.H.) tanggal 13 Juni 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 787/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
Register : 03-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1366/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1412
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1006/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 24 Agustus 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 27-07-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1092/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1111
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1092/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 21-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 19-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 679/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 21 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 18 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-09-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 14-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1413/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 2 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2313
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1413/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
Register : 22-01-2013 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 11/Pid.B/2013/PN.PLW
Tanggal 28 Maret 2013 —
3626
  • terdakwa IV RANTO PATAPAT ALS PARAPAT dan terdakwa V SUNARTO ALSNARTO BIN LASIMIN bermain judi jenis song dimana masingmasing mendapatkankartu sebanyak 20 (dua puluh) lembar kartu yang sebelumnya sudah dikocok/diacakdan cara menghabiskan kartu tersebut atau menjadi pemenang (song) yakni setiappemain terlebin dahulu kartunya habis maka ialah sebagai pemenang dengan caraputaran pertama setiap pemain harus meletakkan modal kartu awal menimal 3 (tiga)6kartu remi secara berurutan misalnya 2, 3,dan 4 dan seterusnya
    (dengan gambarbunga yang sama/sejenis) dan jika pada putaran pertama pemain tidak ada kartutersebut maka pemain tersebut dipastikan kalah (tidak boleh lagi ikut main), setelah ituputaran berikutnya tiaptiapa pemain melanjutkan modal kartu awal tersebut misalnyakartu angka 2,3 dan 4 lalu pemain dapat meletakkan kartu angka 5 (juga dengangambar yang sama/sejenis) dan pemain berikutnya dapat meletakkan kartu 6 (dengangambar yang sama/sejenis) dan seterusnya ataupun jika ada pada pemain kartudengan
    terdakwa IV RANTO PATAPAT ALS PARAPAT dan terdakwa V SUNARTO ALSNARTO BIN LASIMIN bermain judi jenis song dimana masingmasing mendapatkankartu sebanyak 20 (dua puluh) lembar kartu yang sebelumnya sudah dikocok/diacak8dan cara menghabiskan kartu tersebut atau menjadi pemenang (song) yakni setiappemain terlebin dahulu kartunya habis maka ialah sebagai pemenang dengan caraputaran pertama setiap pemain harus meletakkan modal kartu awal menimal 3 (tiga)kartu remi secara berurutan misalnya 2, 3,dan 4 dan seterusnya
    para terdakwa duduk ;Bahwa cara para terdakwa melakukan judi jenis song tersebut yaitu kartudibagikan kepada para pemain atau para Terdakwa masingmasing sebanyak 20(dua puluh) lembar, kemudian minimal 3 (tiga) kartu secara berurutan (sebagaimodal awal) diletakkan ditengah dengan gambar atau bunga yang sama, setelahitu putaran selanjutnya para terdakwa melanjutkan modal awal tadi dengangambar atau bunga yang sama juga dapat juga melanjutkan angka terendah dandapat juga melanjutkan angka teratas, seterusnya
Register : 11-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 225/Pid.B/2018/PN Prp
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
LAWRA RESTI NESYA, SH
Terdakwa:
SUPARTO SITORUS ALS SUPARTO
208
  • Setelah itu kartu Domino tersebut kembali di kKumpulkanguna untuk di aduk atau di kocok kembali oleh pemain yang menangsebelumnya dan demikianlah seterusnya. Bahwa dalam permainan judi jenisKartu domino ini para pemain di batasi yaitu minimal 2 (dua) orang pemain danmaksimal sebanyak 14 (empat belas orang) pemain.
    Setelah itu kartu Domino tersebut kembali di kumpulkanguna untuk di aduk atau di kocok kembali oleh pemain yang menangsebelumnya dan demikianlah seterusnya. Bahwa dalam permainan judi jeniskartu domino ini para pemain di batasi yaitu minimal 2 (dua) orang pemain danmaksimal sebanyak 14 (empat belas orang) pemain.
    letakkan di tengahtengah para pemain,kemudian kartu yang sudah di bagibagikan dapat di buka oleh semua pemainuntuk melihat besar mata kartu, setelah semua masingmasing membukakartunya maka mata kartu yang paling besar yaitu berjumlah 9(sembilan)maka dialah pemenangnya dan berhak mengambil uang taruhan yang telah dikumpulkan oleh para pemain;Bahwa setelah itu kartu Domino itu tersebut kKembali di kumpulkan guna untukdi aduk atau di kocok kembali oleh pemain yang menang sebelumnya dandemikianlah seterusnya
    letakkan di tengahtengah para pemain, kemudian kartu yangsudah di bagibagikan dapat di buka oleh semua pemain untuk melihat besarmata kartu;Bahwasetelah semua masingmasing membuka kartunya maka mata kartu yangpaling besar yaitu berjumlah 9(sembilan) maka dialan pemenangnya danberhak mengambil uang taruhan yang telah di Kumpulkan oleh para pemain;Bahwa setelah itu kartu Domino itu tersebut kembali di kumpulkan guna untuk diaduk atau di kocok kembali oleh pemain yang menang sebelumnya dandemikianlah seterusnya
    letakkan di tengahtengah para pemain,kemudian kartu yang sudah di bagibagikan dapat di buka oleh semua pemainuntuk melihat besar mata kartu, setelah semua masingmasing membukakartunya maka mata kartu yang paling besar yaitu berjumlah 9(sembilan)maka dialah pemenangnya dan berhak mengambil uang taruhan yang telah dikumpulkan oleh para pemain;Bahwa setelah itu kartu Domino itu tersebut Kembali di kKumpulkan guna untukdi aduk atau di kocok kembali oleh pemain yang menang sebelumnya dandemikianlah seterusnya
Register : 09-04-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN PEMALANG Nomor 80/Pid.B/2015/PN Pml
Tanggal 22 April 2015 — I. ROTO bin KUSNADI, II. TOBI’IN bin MUJAHIT, III. MAHFUD EFENDI bin SANUD, IV. SOEHERMAN alias SUDIR bin TARJUKI,
444
  • dapat dari sisa kocokan maka kemenangannya di namakan kandang danberhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp.10.000 (dua puluh ribu rupiah), namun jikasampai akhir kocokan habis tidak ada yang game dan tidak ada yang kandang maka ditanding untuk perolehan nilai kartu di mana para terdakwa berusaha supaya bisa cepatmenghabiskan kartu yang di pegang dengan cara mengurutkan gambar/nomor kartu tersebutuntuk menjadi seri contoh nomor kartu 2,3,4 dengan gambar yang sama dan tris contohnomor 7,7,7 dan seterusnya
    benar di dapat dari sisa kocokan maka kemenangannya di namakan kandang danberhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp.10.000, (dua puluh ribu rupiah), namun jikasampai akhir kocokan habis tidak ada yang game dan tidak ada yang kandang maka ditanding untuk perolehan nilai kartu di mana para terdakwa berusaha supaya bisa cepatmenghabiskan kartu yang di pegang dengan cara mengurutkan gambar/nomor kartu tersebutuntuk menjadi seri contoh No kartu 2,3,4 dengan gambar yang sama dan tris contoh no 7,7,7dan seterusnya
    dari sisa kocokan maka kemenangannya dinamakan kandang dan pemenangberhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp.10.000..Bahwa, jika sampai akhir kocokan habis tidak ada yang game atau kandang makapemenangnaya ditentukan oleh atau disebut ditanding oleh nilai kartu dimana paraterdakwa berusaha suapaya bisa cepat menghabiskan kartu yang dipegang dengan caramengurutkan gambar/nomor kartu tersebut untuk menjadi seri contoh nomor kartu 2,3,4dengan gambar yang sama dan tris contoh 7,7,7, atau 3,3,3 dan seterusnya
    dari sisa kocokan maka kemenangannya dinamakan kandang dan pemenangberhak mendapatkan uang taruhan sebesar Rp.10.000..10Bahwa, jika sampai akhir kocokan habis tidak ada yang game atau kandang makapemenangnaya ditentukan oleh atau disebut ditanding oleh nilai kartu dimana paraterdakwa berusaha suapaya bisa cepat menghabiskan kartu yang dipegang dengan caramengurutkan gambar/nomor kartu tersebut untuk menjadi seri contoh nomor kartu 2,3,4dengan gambar yang sama dan tris contoh 7,7,7, atau 3,3,3 dan seterusnya