Ditemukan 19089 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir.H.PRAYITNO
89 — 46
KADIONO (diajukan dalam berkas terpisah dan telah dipidana TingkatPertama / Pengadilan Tipikor) dalam menerima serah terima jabatan dari Kepala Gudanglama saksi ABDUL LATIF dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 204 dengandilakukan Stock Opname pada tanggal 24 juli 2014 sebagaimana Berita Acara StockOpname Barang Nomor 001/SERTIJAB/PMK/07/2014 yang ditandatangani oleh Sdr.ANUGERAH RAHMAN, S.E. selaku Asmudwas Subdivre Madura (Terdakwa dalamberkas terpisah), HARFIANTO ALI SABRI selaku Kasi
NALA ARJHUNTO,SH
Terdakwa:
1.TIRAINI ALS JEBELENG BIN WIGIYANTO ALM
2.MOH.NAJIB BIN WIGIYANTO ALM
35 — 7
PUTUSANNomor 776/Pid.B/2018/PN Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang Klas A Khusus yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah inidalam perkara Terdakwa Terdakwa:TERDAKWA Nama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTERDAKWA IINama LengkapTempat LahirUmur / Tanggal LahirJenis
Terbanding/Penggugat : H. Hasanuddin
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Nasional Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar
Turut Terbanding/Tergugat II : Hj. Bahira
64 — 33
PaniteraPanitera Muda Tipikor,Hal. 15 dari 15 Hal. Putusan No.453/PDT/2019/PT MKSSYAHRIR DAHLAN, SH.NIP. 1965 1120 1989 031 001Hal. 16 dari 15 Hal. Putusan No.453/PDT/2019/PT MKS
51 — 20
Bahwa atas putusan Kasasi dimaksud diatas, Penggugat mengajukan somasimelalui Kantor Hukum D&F Associates pada tanggal 11 November 2010 dantelah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Niaga, HAM,PHI, Perikanan dan TIPIKOR Medan melalui surat nomor : 013/D&F/XII/2010tanggal 13 Desember 2010 dan surat nomor : 020/D&F/XI/2012 tanggal 20November 2012, dan untuk itu Pengadilan dimaksud telah menerbitkan suratnomor : W2.U1/10.517/Pdt.04.10/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011, perihalPermohonan Eksekusi
156 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada MahkamahAgung masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis besertaHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ny. Murganda Sitompul, S.H.Hal. 13 dari 14 hal. Put. No.170 K/Pid.Sus/2013Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh: Pemohon Kasasi Para Terdakwa danPenuntut Umum.Ketua Majelis,ttd./ Timur P. Manurung, S.H., M.M.HakimHakim Anggota,ttd./ Dr.
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
56 — 12
Hakim Pengadilan Tipikor No. 163 / Pen. Pid / Sus / H / 2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 14 Nopember 2013 ditahan sejak tanggal14 Nopember 2013 s/d. 13 Desember 2013 .4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang No.163/Pen.Pid/ Sus/K/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tanggal 04 Nopember 2013Sejak tanggal 14 Desember 2013 s/d. 11 Pebruari 2014 ;5.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang No. 46 / Pen.Pid / TPK / 2014 / PT.Smg. sejak tanggal12 Pebruari 2013 s/d. tanggal 13 Maret 2014.6. Perpanjangan keII oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal10 Maret 2014 No. 80/Pen.Pid/TPK/2014/PT.Smg. sejak tgl 14 Maret2014 s/d tanggal 12 April 2014.Telah membaca:1.
Membebankan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari selasa,tanggal 29 Maret 2014 oleh kami ENDANG SRI WIDAYANTI.
Pid.SusTPK /2014/PN Smg.Semarang, April 2014PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGWAKIL PANITERA,SRI BANOWO, SH.MM.NIP. 19580504 198203 1008.
58 — 17
September 2013 sampaidengan tanggal 26 Oktober 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 27Oktober 2013 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2013;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 26November 2013 sampai dengan tanggal 25 Desember 2013;Penuntut Umum sejak tanggal 23 Desember 2013 sampai dengan tanggal11 Januari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung sejak tanggal 12Januari 2014 sampai dengan tanggal 10 Februari 2014;Hakim Pengadilan Tipikor
sejak tanggal 27 Januari 2014 sampai dengantanggal 25 Februari 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 26 Februari 2014sampai dengan tanggal 26 April 2014;Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 April2014 sampai dengan tanggal 26 Mei 2014;Halaman 1 dari halaman 86 Putusan Nomor 7/Pid.SusTPK/2014/PN Tjk10.Perpajangan (Il) Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor sejak tanggal 27 Mei 2014sampai dengan tanggal 25 Juni 2014;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ansyori
(Hakim AdHoc Tipikor), masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang diucapkandalam sidang terobuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2014oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantuoleh Zainuddin, Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, serta dihadiri olen Samsi Thalib, S.H.,M.H. Penuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,Sutaji, S.H., M.H.
77 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan supaya Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR/2015/PT PDG, tanggal 9 Juli 2015 yangamar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 58 dari 79 hal. Put. Nomor 2590 K/Pid.Sus/20151. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan dari PenasihatHukum Terdakwa ;2.
kasasibeserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasitersebut formal dapat diterima ;Menimbang bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi /Jaksa / Penuntut Umum pada pokoknya adalah sebagai berikut :BAHWA JUDEX FACTIE TELAH SALAH DAN KELIRU DALAM MENILAIKUALITAS ATAU SUBJEK PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI.Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
Bahwa apa yang dipertimbangkan Judex Facti Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi halaman 85 alinea ke3 dari atas adalah suatukekeliruan yang fatal berhubung ditingkat Pengadilan Negeriperkara atas nama Para Pemohon Kasasi/ Para Pembanding/ Terdakwa Syafrudin, S.Sos., dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E., bukan Nomor49/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg, tapi adalah Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg. jadi jelas Judex Facti telah salah dalampertimbangan hukumnya, berhubung perkara Nomor 50/Pid.SusTPK/2014/PN.Pdg in
Pasal253 KUHAP ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Mahkamah Agung berpendapat Para Terdakwa tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair, oleh karena itukepada Para Terdakwa tersebut haruslah dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Il Terdakwa Syafruddin, S.Sos dan Terdakwa Il Ejisrin, S.E. tersebut ;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor 15/TIPIKOR
73 — 56
Sanggahan terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama dalam menguji terpenuhinya unsurunsur Pasal 3.4.1 MajelisHakim Tingkat Pertama telah keliru dalam mempertimbangkan unsurSetiap orang Bahwa dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Tipikor secara tegas menyatakan definisidan pengertian dari kata Setiap Orang adalah orang perseorangan atautermasuk korporasi.
Bahwa pada UU Tipikor, pengertian unsur melawan hukum meliputi melawanhukum formil dan melawan hukum materiil. Penyalahgunaan kewenanganmerupakan salah satu bentuk onrechtmatigedaad.
Bahwa delik inti dari Pasal 3 UU Tipikor adalah menyalahgunakankewenangan. Suatu) dakwaan tindak pidana yang dikaitkan denganunsur/elemen kewenangan atau jabatan atau kedudukan, maka dalammempertimbangkannya tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum administrasinegara yang memberlakukan prinsip pertanggungjawaban jabatan (/iabilityjabatan), yang harus dipisahkan dari prinsip pertanggungjawaban pribadi(liability pribadi) dalam hukum pidana.
Dengan perkataan lain kerugian negara merupakanimplikasi dari:1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor dan2) penyalahgunaan kewenangan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UUTipikor.
Oleh karenadipraktikkan secara berbedabeda menurut Mahkamah pencantuman katadapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor menimbulkanketidakpastian hukum dan telah secara nyata bertentangan dengan jaminanbahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancamanketakutan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
71 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi BandungNo. 35/TIPIKOR/2012/PT.Bdg tanggal 10 Desember 2012 yang amarlengkapnya sebagai berikut :e Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umumtersebut ;e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBandung tanggal 27 September 2012 Nomor : 30/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg. yang dimintakan banding denganperbaikan sekedar mengenai pidana
sehingga hal tersebut telah melanggarhukum pembuktian ;e Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan terhadap keseluruhanpertimbangan hukum putusan Judex Facti tersebut, karena telah salahmenerapkan hukum pembuktian dalam mengungkapkan faktafaktadalam perkara a quo, yang mengakibatkan sangat merugikan PemohonKasasi, dengan demikian pertimbangan hukum maupun amar PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandungNomor : 30 /Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., 27 September 2012 Jo PutusanNo. 35/TIPIKOR
KESALAHAN MENERAPKAN HUKUM PEMBUKTIAN PERIHAL AZASMINIMUM PEMBUKTIAN DALAM MENGURAIKAN UNSURUNSUR PASALYANG DIDAKWAKAN;e Bahwa perihal keberatan kesalahan penerapan hukum dalam memoriKasasi ini menurut esensinya hanya ditujukan kepada pasal yangdinyatakan terbukti sebagaimana tersebut dalam Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 30 /Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg., tanggal 27 September 2012 Jo PutusanPengadilan Tinggi TIPIKOR Bandung No. 35/TIPfKC>R/2012/PT.
MAHFUD tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PengadilanTinggi Bandung Nomor : 35/TIPIKOR/2012/PT.Bdg. tanggal 10 Desember 2012;MENGADILI SENDIRI. Menyatakan Terdakwa Drs. H. ASEP SUKANDI, M.MPd Bin H. MAHFUDterbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi secara bersamasama dan berlanjut;.
MOHAMMAD ASKIN, SH. dan MS.LUMME, SH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiAnggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh TUTYHARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Para PemohonKasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua:ttd. ttd.PROF. DR. MOHAMMAD ASKIN, SH. DR. ARTIDJO ALKOSTAR, SH.LLM.ttd.MS.
48 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor : 79/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg yang dibuat oleh Panitera padaPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang yang menerangkan, bahwapada tanggal 02 Juli 2013 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBatang mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggitersebut ;Mengingat pula akan akta tentang permohonan kasasi No. 54/Kasasi/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg Jo. Nomor : 18/Pid.Sus/2013/ PT.TPK.SmgJo.
Nomor : 79/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg yang dibuat oleh Panitera padaPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang yang menerangkan, bahwapada tanggal 01 Juli 2013 Penasihat Hukum Terdakwa mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 16 Juli 2013 dari Jaksa PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal itu juga;Memperhatikan pula memori kasasi tanggal 01 Juli
LUMME, SH dan LEOPOLD LUHUT HUTAGALUNG,SH.MH HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggotadan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dibantu oleh TUTYHARYATI, SH. MH. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri olen Para PemohonKasasi : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :ttd. ttd.M.S. LUMME, SH. Dr.
63 — 38
;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kaliboyo, RT 003 RW 005; KelurahanKradenan, Kecamatan Purwoharjo KabupatenBanyuwangi, Provinsi Jawa Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;=Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan Surat/Penetapan :Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus2017;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2017sampai dengan tanggal 17 September 2017;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 September 2017 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2017;Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 16 November 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 November 2017 sampai dengantanggal 4 Desember 2017;Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 5 Desember 2017sampai dengan tanggal 3 Januari 2018
IHAT SUBIHAT,S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 22 MeiHalaman 61 dari 62 halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT DPS2018 Nomor 5/Pen.Pid.SusTPK/201/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, 17 Juli 2018 oleh Hakim Ketua Majelis
111 — 87
Bahwa, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya nomor 33/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R tanggal 22 Agustus 2014 , petikan putusanPegadilan Tinggi Palangka Raya nomor 5/PID.SUS/TPK/2014/PT.PLK tanggal17 Oktober 2014 dan berdasarkan Petikan putusan Mahkamah Agung dalamtingkat Kasasi nomor : 224 K/PID.SUS/2014 tanggal 8 April 2015 , tersebutTergugat (Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam hal ini Bupati Sukamara)telah mengeluarkan suatu Surat Keputusan yaitu memberhentikan tidakdengan hormat Penggugat
tertanggal 1 Desember 2004 (foto copy dari foto copy); Petikan Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor :823/265/BKPP/2013 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, tertanggal 27 September 2013 (foto copy dari foto copy);Surat Kepala Kepolisian Resor Sukamara Nomor : B/97/IV/2014/Reskrim Perihal Pemberitahuan penyidikan Tindak Pidana Korupsipembebasan lahan guna proyek Agrowisata Dinas Pertanian Kab.Sukamara TA. 2006, Tertanggal 14 April 2014 (foto copy dari foto copy);Penetapan Nomor : 44/Pen.Pid.Sus/TIPIKOR
/2014/PN.PLK,Tertanggal 24 April 2014 (foto copy dari foto copy); Putusan Nomor : 33/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL.R, Tertanggal 26 Agustus 2014 (foto copy dari foto copy);Petikan Putusan Nomor : 05/PID.SUS/TPK/2014/PT.PLK, 23 Oktober 2014 (foto copy dari foto copy);Petikan Putusan Nomor : 2241 K/PID.SUS/2014, Tertanggal 08 April 2015 (foto copy dari foto copy);Surat Keputusan Bupati Sukamara Nomor : 800.05/378/BKPP.
106 — 17
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan tanggal 9Maret 20017;2. Perpanjangan Ketua Pengadilan .Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Bandung sejak 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8Mei 2017;3.
AAH SAPAAH Binti OTONATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi Pasar Hippatas (PeriodeTahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yang perkaranya diajukan dalamperkara tersendiri), bertempat di kantor Bank Bukopin Cabang Tasikmalayadi Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagai orang yang melakukan,yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan itu,secara
AAHSAPAAH Binti OTO NATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi PasarHippatas (Periode Tahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yangperkaranya diajukan dalam perkara tersendiri), bertempat di kantor BankBukopin Cabang Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan, dengan tujuan menguntungkan
kedudukanMenimbang, bahwa pengertian unsur penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatiikan dengan penyalahgunaansarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor
59 — 15
EDDYPRATIKNJO TANUSETIAWAN alias EDDY NJO telah dipanggil menemui Penyidikpada Unit TIPIKOR Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota BesarSurabaya untuk didengar keterangannya sebagai SAKSI dalam perkara tindak pidanaPemalsuan dan/atau Menempatkan Keterangan Palsu pada Akta Otentik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP, berdasarkan Laporan PolisiNo.Pol. : LP/555/V/2009/SPKT tanggal 6 Mei 2009 atas nama Pelapor TIOSOEGENG SETIJO yang tidak memiliki legal standingdan bukan
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanPutusan Nomor 20/Pra.Per/2015/PN.SbyReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/I/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
Sawahan tertulis atas nama Insinyur EDDY PRATIKNJO milik suami Pemohontersebut telah dilakukan PENYITAAN oleh Penyidik pada Unit TIPIKOR SatuanReserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, sebagaimana ternyata dariSurat Tanda Penerimaan No. STP/44/II/2011/Satreskrim tanggal 10 Pebruari 2011Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Penyitaan Barang Bukti : 1 (satu) BukuSertipikat Hak Guna Bangunan No. 990, Jl. Kedungdoro No. 78 Kel.
514 — 217
dimaksud orang tersebut adalah orang yang bernamaPAINO, S.Pd Bin MARSIDI;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berkeyakinan, apa yang dimaksud dengan unsur setiaporang telah terpenuhi ;Ad. 2 Unsur Secara Melawan HukumMenimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi (yang selanjutnya disebut UU Tipikor
Indriyanto Seno Adji, SH., MHmelawan hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor adalah Genus Delict (delikumum), sedangkan menyalahgunakan kewenangan dalam Pasal 3 UU Tipikoradalah Species Delict (bagian dari melawan hukum), karena itumenyalahgunakan wewenang sudah pasti melawan hukum, sedangkanmelawan hukum belum tentu menyalahgunakan kewenangan.
Dengandemikian maka pengertian melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalampenjelasan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor baik secara formil maupun materiilmasih tetap dapat diberlakukan dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa perbuatan melawan hukum secara formil lebihdititikoberatkan pada pelanggaran terhadap peraturan perundangundanganyang tertulis, sehingga dapat dipahami bukan hanya pelanggaran terhadapundangundang semata, melainkan juga pelanggaran terhadap peraturantertulis yang tingkatannya lebih rendah
TKMenimbang bahwa dari uraianuraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat unsur ke5 tentang perbuatan berlanjut telah terpenuhi;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkanbahwa(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujudatau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperolehdari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik
121 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perkara atas nama Terdakwa Ratno Harjo, S.T.terdaftar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak dengan Putusan Nomor 34 / Pid.Sus / TP.Korupsi/ 2015 / PN.Ptk telah diputus pada tanggal 21 September2015.
Kemudian pada tanggal 29 September 2015 putusantersebut telah berkekuatan hukum tetap karena TerdakwaRatno Harjo, S.T. tidak mengajukan upaya hukum banding;Sedangkan perkara atas nama Pemohon Kasasi / TerdakwaSinta Hutasoit ini diputus oleh Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Pontianak dalam putusan Nomor16/Pid.Sus/ TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 05 Agustus2015;Atas putusan tersebut, Terdakwa Sinta Hutasoitmengajukan banding pada tanggal 12 Agustus 2015.
Bahwa amar putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Pontianak Nomor 34/Pid.Sus/TP.Korupsi/2015/PN.Ptk tanggal 21 September 2015 dalam perkara atasnama Terdakwa Ratno Harjo, S.T. tersebut antara lain tegasdinyatakan bahwa Terdakwa dikenakan Uang Penggantisebesar Rp24.731.961,65 (dua puluh empat juta tujuh ratustiga puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiahenam puluh lima sen);Oleh karena sudah ada kepastian mengenai jumlah uangpengganti yang dijatuhkan terhadap Terdakwa RATNOHal
Lumme, S.H., HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh KetuaMajelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Ny. MurgandaSitompul, S.H., M.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh PemohonKasasi: Penuntut Umum dan Terdakwa.Ketua Majelis,ttd./ Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LLM.HakimHakim Anggota,ttd./ Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum.ttd./ MS.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SUMARSONO HADI
87 — 50
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum dan Penasihat Hukum Terdakwa mengajukan permintaan bandingyang dibuat dihadapan Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang yaitu pada tanggal 7 Nopember 2016 sebagaimana ternyatadalam Akta Permintaan Banding Nomor : 32/Banding/Pid.SusTPK/2016/PN Smg jo.
Nomor: 62/Pid.SusTPK/2016/PN Smg, yang selanjutnya permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan seksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa yaituHal. 66 Putusan No.04/Pid.SusTPK/2017/PT SMGpada tanggal 7 Nopember 2016 dan kepada Jaksa Penuntut Umumdilaksanakan oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Boyolali yaitutanggal 15 Nopember 2016 ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan memori banding tertanggal 29 Nopember 2016 yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada
Asadi AlMaruf,S.H,M.H,M.Si. setelan mempelajari dengan saksama berkas perkarabanding a quo yang terdiri dari berita acara sidang, keterangan saksimaupun pendapat ahli, keterangan Terdakwa, suratsurat dan barangbukti, salinan resmi Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 62/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg tanggal 31 Oktober 2016,memori banding dan suratsurat lainnya yang bersangkutan denganperkara ini, maka alasan dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam putusan tersebut adalah
Pemerintah tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 16 PeraturanPemerintah Nomor 110 Tahun 2000, dinyatakan apabila suatu PeraturanDaerah Kabupaten/Kota isinya bertentangan (melawan hukum) denganPeraturan Pemerintah tersebut, maka Gubernur dapat membatalkanPeraturan Daerah dimaksud, hal itu berarti jika terjadi kasuspenyimpangan Peraturan Daerah, maka mekanisme penyelesaiannyaadalah dengan pembatalan yang dilakukan oleh Gubernur dan bukandiajukan ke sidang Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor