Ditemukan 4986 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4253/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Nopember 2019 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4253/B/PK/Pjk/20194. bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik didapat informasi bahwa barangimpor Pos Nomor 18, 19, 20, 21, 38 dan 39 pada PIB nomor 381959tanggal 28 Agustus 2017 diidentifikasikan sebagai alas kaki dengan solluar (outer soles) dan bagian atas (upper soles) terbuat dari bahanplastik dengan bagian atas (upper) tidak dipasang pada sol luar (outersole) dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, melainkan melalui proses
    Cara pengerjaannya bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau proses semacam itu;Pos 64.01 tidak mempersyaratkan desain footwear,k.
    Pos 64,01Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik; Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit,dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;Halaman 13 dari 27 halaman. Putusan Nomor 4253/B/PK/Pjk/20194. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.4.1.
    Bahwa dalam BTKI 2017 pos tarif 6401.99.90 diuraikan sebagai berikut :64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas Waterproof footwear with outer soles anddari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak uppers of rubber or of plastics, the uppers of dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.Halaman 16 dari 27 halaman.
    Bahwa barang pada Pos No 18,19,20,21,38,39 dalam sengketa a quoberupa Ladies Shoes (sepatu) dapat diidentifikasikan sebagai alas kakidengan bagian atas (upper) dan sol luar (outer) terbuat dari bahanplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit denganCara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,tidak dilengkapi logam pelindung, dengan bentuk tidak menutupi matakaki, maka barang impor lebih tepat diklasifikasikan dalam Pos 64071.,;6.
Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mata kaki:e Berdasarkan Explanatory Notes Fifth Edition (2012), Heading64.02 dijelaskan sebagaimana kutipan berikut:Pos ini meliputi alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyaterbuat dari karet atau plastik, selain yang disebutkan pada pos64.01;e Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam postarif 64.02 adalah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyadipasang atau dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu;3.
    Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah, dll) dengan proses pembuatan bagian atasnyadipasang pada sol dan dirakit dengan cara prosesmoulding, injection moulding, slush moulding, rotationalcasting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingand vulcanising, high frequency welding, cementing atauproses semacam itu diklasifikasikan pada pos 64.01;il.
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019an external layer of rubber or plastics being visible to the nakedeye, provided the uppers are neither fixed to the sole norassembled by the process named in the heading;Bahwa berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonyzedSystem heading 64.01 dijelaskan terkait proses pembuatanalas kaki, dimana bagian atas tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk, atau proses semacam itu, melainkan dengan cara:The heading covers
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019bagian atas dan sol luarnya menyatu sebagai hasil injection mouldingdalam pembuatannya, walaupun tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu namunsecara fungsi tidak tahan air (nonwaterproof), tidak melindungi kakidari masuknya air atau zat cair lainnya sehingga diklasifikasikan padapos 64.02 merupakan pandangan yang keliru;6.
    Putusan Nomor 4042/B/PK/Pjk/2019rotational casting, dip moulding, assembly by vulcanising, bondingand vulcanising, high frequency welding, cementing atau prosessemacam itu, diklasifikasikan pada pos 6401; sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah dll) dengan proses pembuatan bagian atasnyadipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching, riveting,nailing, screwing, plugging atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 6402;11.Bahwa pengertian Waterproof dari negara
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengurai Dan Menggali Jenis Barang Yang Diamanahkan OlehKUMHS 1Bahwa alas kaki yang dipersoalkan adalah pada pos 6401, berdasarkanHarmonized System maupun terjemahan dalam BKTI 2012 uraiannyasebagai berikut:Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atauplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Bahwa jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalampos diketahui bahwa
    BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu. 6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain2.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahankaret/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan alas
    Indonesia / BTKI2012 ;Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor 535 B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Bahwa syarat jenis barang alas kaki yang terbuat dari karet atau plastikmasuk pos 64.01 adalah (a) bagian atas dan sol terbuat dari plastik ataukaret, dan (b) waterproof: dan (c) proses pembuatannya bagian atasUppers dan sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacamitu..
Putus : 28-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN MEULABOH Nomor 206/Pid.Sus/2017/PN.MBO
Tanggal 28 Nopember 2017 — Nasfihar Alias Pipit Bin Almarhum Abdul Aziz;
965
  • botol air mineral yang telah dirakitmenjadi BONG (alat hisap narkotika sabu) dan mengajak terdakwa untukmenggunakan narkotika sabu di dalam bengkel terdakwa, kemudian Sdr.Anyem mengeluarkan 1 (satu) buah spet kaca yang didalamnya sudahberisikan narkotika jenis sabu dan Sdr.Anyem memasang spet kaca tersebutpada salah satu pipet plastik yang sudah ada pada Bongnya, selanjutnyaSdr.Anyem membakar spet kaca yang telah berisikan narkotika sabu tersebutdengan menggunakan mancis (korek api) yang telah dirakit
    Anyem (DPO)di dalam bengkel terdakwa dengan cara menyiapkan berupa 1 (satu) buahbotol air mineral yang telah dirakit menjadi BONG (alat hisap narkotika sabu)yang telah disiapbkan Sdr. Anyem kemudian Sdr. Anyem mengisap sampaimengeluarkan asap sebanyak 8 (delapan) kali hisap, selanjutnya Sdr.
    gunakan kemudiansekira pukul 14.00 Wib Petugas Sat Res Narkoba mendapatkan informasidari masyarakat Gampong Ujung Kalak bahwa ada seorang lakilaki adamemiliki narkotika jenis sabu berdasarkan informasi tersebut Petugas SatRes Narkoba langsung Mendatangi tempat yang di informasikan tersebutkemudian petugas Sat Res Narkoba dari Polres Aceh Barat berhasilmelakukan penangkapan terhadap terdakwa selanjutnya petugas Sat ResNarkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol air mineralyang telah dirakit
    Anyem (DPO) didalam bengkel terdakwadengan caramenyiapkanberupa 1 (satu) buah botol air mineral yang telah dirakit menjadi BONG (alathisap narkotika sabu) yang telah disiapkan Sdr. Anyem kemudian Sdr.Anyemmengisap sampai mengeluarkan asap sebanyak 8 (delapan) kali hisap,selanjutnya Sdr.
    Anyem (DPO) didalam bengkel terdakwadengan caramenyiapkanberupa 1 (satu) buah botol air mineral yang telah dirakit menjadi BONG (alathisap narkotika sabu) yang telah disiapbkan Sdr. Anyem kemudian Sdr.Anyemmengisap sampai mengeluarkan asap sebanyak 8 (delapan) kali hisap,selanjutnya Sdr.
Putus : 10-10-2013 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 401/PID.B/2013/PN Rap
Tanggal 10 Oktober 2013 — Pidana - SAMSUL BAHRI NASUTION
313
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah plastik klip tembus pandang diduga bekas tempat Narkotika jenis shabu dengan berat 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram ;- 1 (satu) buah kaca pirek diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat 0,80 (nol koma delapan puluh) gram ;- 1 (satu) buah botol yang sudah dirakit (bong) ;- 1 (satu) buah mancis warna biru ;Masing-masing dimusnahkan ;8. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah plastik klip tembus pandang diduga bekas tempatNarkotika jenis shabu dengan berat 3, 4 (tiga koma empat) gram ;e 1 (satu) buah kaca pirek diduga berisikan Narkotika jenis shabudengan berat 0,80 (nol koma delapan puluh) gram ;e 1 (satu) buah botol yang sudah dirakit (bong) ;e 1 (satu) buah mancis warna biru ;Masingmasing dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    selanjutnya secara tibatiba datang saksi Budiono bersamadengan saksi Sukimin (Anggota Polri pada Polsek Torgamba)melakukan penangkapan terhadap terdakwa Samsul Bahri NasutionAlias Samsul dari hasil penangkapan tersebut ditemukan 1 (satu)buah plastik klip tembus pandang diduga bekas tempat Narkotikajenis shabu dengan berat 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram, 1(satu) buah kaca pirek diduga berisikan Narkotika jenis shabudengan berat 0,80 (nol koma delapan puluh) gram, 1 (satu) buahbotol yang sudah dirakit
    shabushabu tersebut ;12Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut di atas, terdakwamembenarkannya dan menyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip tembus pandang diduga bekastempat Narkotika jenis shabu dengan berat 0,34 (nol koma tiga puluh empat)gram, 1 (satu) buah kaca pirek diduga berisikan Narkotika jenis shabu denganberat 0,80 (nol koma delapan puluh) gram, 1 (satu) buah botol yang sudah dirakit
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit, diikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu karena akanmenyebabkan karet atau plastik mempunyai celah/berlubang, tetapiharus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasane percetakan melalui penyuntikane pencetakan lumpure penuangan secara rotasie pencetakan melalui perendamane perakitan melalui vulkanisasie penyatuan dan pemvulkanisasiane pengetasan berflekuensi tinggie perekatan2.
    Bahwa alas kaki yang dipersoalkan adalah pada pos 6401,berdasarkan Harmonized System maupun terjemahan dalam BKTI2012 dapat diuraikan dan digali jenis barangnya sesuai yangdiamanahkan oleh KUMHS 1 menurut uraiannya sebagai berikut :Pos 6401Halaman 14 dari 14 Halaman Putusan Nomor 1015 /B/PK/PJK/20151Alas kaki tahan air...... dengan sol luar dan bagian atas........ darikaret atau plastik, .......... bagian atasnya tidak dipasang pada sol dantidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup
    / penembusan/ perembesan air; dari luar ke dalam alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses
    Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;Outer soletidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.e Maksud dan tujuan utama alas kaki pos 6401 yaitu alas kakitahan air artinya ;alas alas kaki yang dapat menahan penetrasi/ penerobosan/penembusan air, namun kriteria@ utama sebagai waterprooffootwear yaitu tahan air selalu dihilangkan kata katanya.e Pendapat Majelis diatas bahwa pada waterproof
    Bahwa syarat jenis barang alas kaki yang terbuat dari karetatau plastik masuk pos 64.01 adalah (a) bagian atas dan solterbuat dari plastik atau karet, dan (b) waterproof: dan (c)proses pembuatannya bagian atas Uppers dan sole tidakdigabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu..
Putus : 04-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit, diikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu karena akanmenyebabkan karet atau plastik mempunyai celah/berlubang, tetapiharus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasan;e percetakan melalui penyuntikan;e pencetakan lumpur;e penuangan secara rotasi;e pencetakan melalui perendaman;e perakitan melalui vulkanisasi;e penyatuan dan pemvulkanisasian;e pengetasan berflekuensi tinggie perekatan;2.
    BIKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas darikaret atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain 2.
    alaskaki;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    Indonesia / BTKI2012;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;1.
    Bahwa syarat jenis barang alas kaki yang terbuat dari karet atau plastikmasuk pos 64.01 adalah (a) bagian atas dan sol terbuat dari plastik ataukaret, dan (b) waterproof: dan (c) proses pembuatannya bagian atasUppers dan sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu;7.
Putus : 06-12-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — PT ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
23141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019 Berdasarkan Explanatory Notes Fifth Edition (2012), Heading 64.02dijelaskan sebagaimana kutipan berikut:Pos ini meliputi alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyaterbuat dari karet atau plastik, selain yang disebutkan pada pos64.01; Berdasarkan uraian di atas, maka yang termasuk dalam pos tarif64.02 adalah alas kaki dengan sol luar dan bagian atasnyadipasang atau dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu;3.
    Alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot, terompah,dil) dengan proses pembuatan bagian atasnya dipasang padasol dan dirakit dengan cara proses moulding, injectionmoulding, slush moulding, rotational casting, dip moulding,Halaman 6 dari 23 halaman. Putusan Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019assembly by vulcanising, bonding and vulcanising, highfrequency welding, cementing atau proses semacam itudiklasifikasikan pada pos 64.01;il.
    Sedangkan alas kaki dari berbagai jenis (sandal, sepatu, boot,terompah, dll) dengan proses pembuatan bagian bagianatasnya dipasang pada sol dan dirakit dengan cara stitching,riventing, nailing, screwing, plugging atau proses semacam itu,diklasifikasikan pada pos 64.02;Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut terbuat darikaret atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengan caradijahit, dikeling, disekrup, atau ditusuk maka alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 64.01 sebagai waterproof
    Putusan Nomor 4347/B/PK/Pjk/2019Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap PIB, invoice/packing list, dan gambar barang, Majelis mengidentifikasi barangimpor Children Shoes dan Adult Shoes PVC (20 jenis barangsesuai lembar lanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor449959 tanggal 4 Oktober 2017 sebagai alas kaki tahan air dengansol luar (outer so/e) dan bagian atas (upper) dari bahan plastik, danbagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku,
    menyatu (unseparated)dibuat melalui proses injection moulding dengan bentuk tidakmenutupi mata kaki dan tidak dilengkapi dengan logam pelindungjari;Klasifikasi Pos TarifBahwa berdasarkan identifikasi barang Children Shoes dan AdultShoes PVC (20 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) yangdiberitahukan dalam PIB Nomor 449959 tanggal 4 Oktober 2017sebagai alas kaki tahan air dengan sol luar (outer sole) dan bagianatas (upper) dari bahan plastik, dan bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit
Register : 22-10-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 198/PID/2015/PT BNA
Tanggal 4 Nopember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ULLY FADIL, S.H
Terbanding/Terdakwa : FAJAR BUANA Alias SIPRENG Bin TEMASELAN
2713
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) buah pipa kaca tetes telinga (Pirex) yang didalamnya berisi shabu;
    • 1 (satu) plastik kecil bungkusan sisa shabu;
    • 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua dirakit dengan menggunakan
    menuju ke arah saksi Muhammad Sidik Alias Idik Bin Syafaruddindan selanjutnya memberikan shabu tersebut kepada saksi Muhammad SidikAlias Idik Bin Syafaruddin untuk dipegang olehnya dikarena Terdakwa yangakan membawa sepeda motor, dan kemudian Terdakwa dan saksi MuhammadSidik Alias Idik Bin Syafaruddin langsung kembali Ke Doorsmeer, setibanya diDoorsmeer kemudian Terdakwa menyuruh saksi Muhammad Sidik Alias IdikBin Syafaruddin untuk mengambil 1(satu) buah bong yang terbuat dari botolAqua yang telah dirakit
    Nomor 198/Pid/2015/PTBNABin Syafaruddin untuk mengambil 1(satu) buah bong yang terbuat dari botolAqua yang telah dirakit dengan menggunakan beberapa pipet plastik dan kacatetes telinga (pirex) di semaksemak belakang Doorsmeer sedangkan Terdakwapergi keluar untuk membeli minuman dan rokok sambil meminta Uang miliksaksi Muhammad Sidik Alias Idik Bin Syafaruddin sebanyak Rp. 15.000, (limabelas ribu rupiah), beberapa menit kemudian Terdakwa kembali lagi keDoorsmeer, setelah berada di Doorsmeer kemudian
    Nomor 198/Pid/2015/PTBNAselanjutnya memberikan shabu tersebut kepada saksi Muhammad Sidik AliasIdik Bin Syafaruddin untuk dipegang olehnya dikarena Terdakwa yang akanmembawa sepeda motor, dan kemudian Terdakwa dan saksi Muhammad SidikAlias Idik Bin Syafaruddin langsung kembali Ke Doorsmeer, setibanya diDoorsmeer kemudian Terdakwa menyuruh saksi Muhammad Sidik Alias IdikBin Syafaruddin untuk mengambil 1(satu) buah bong yang terbuat dari botolAqua yang telah dirakit dengan menggunakan beberapa pipet
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah pipa kaca tetes telinga (Pirex) yang didalamnya berisishabu. 1 (satu) plastik kecil bungkusan sisa shabu. 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua dirakit denganmenggunakan beberapa pipet plastik. 2 (dua) buah korek Api Mancis.(Dirampas untuk dimusnahkan); 1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vega ZR BL 4921 UM.(Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Muhammad Sidik aliasIdik bin Syafaruddin);4.
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah pipa kaca tetes telinga (Pirex) yang didalamnya berisishabu; 1 (satu) plastik kecil bungkusan sisa shabu; 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol aqua dirakit denganmenggunakan beberapa pipet plastik; 2 (dua) buah korek Api Mancis;1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vega ZR BL 4921 UM;Dikembalikan kepada yang berhak melalui TerdakwaMUHAMMAD SIDIK ALIAS IDIK BIN SYAFARUDDIN;6.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas darikaret atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 Lainlain 2.
    Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan prosespengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau proses semacam itu, Majelis sama sekali tidak mensyaratkanalas kaki
    Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukanHalaman 23 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 506/B/PK/PJK/2016Alas dari karet atau plastik Alas Kaki Olah Raga6402.12.00 Bot Ski, alas kaki, ski untuk lintas alam dan Botpapan luncur salju6402.19 Lainlain6402.19.1000 Alas kaki gulat6402.19.90.000 Lainlain6402.20.00.00 Alas kaki dengan tali pengikat atau tali kulit diatasnya dirakit pada sol dengan alat penusuk.
Register : 20-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3541 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — PT. ALASINDO MAKMUR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
25345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT) PFPDtercantum alasan penetapan identifikasi barang sebagai berikut:Berdasarkan hasil foto LHP dan contoh barang, item barang yangdiimpor pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB) 445652, tangggal3 Oktober 2017, merupakan alas kaki tahan air dengan bagian atasdan solnya tidak dipasang/ dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, di sekrup, ditusuk atau proses semacam itu;5.
    Berdasarkan penelitian dan uraian di atas, maka barang diidentifikasikansebagai alas kaki yang terbuat dari bahan plastik dengan bagian atas(upper) tidak dipasang pada sol (outer) dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itumelainkan melalui proses injection molding, dengan bentuk tidakmenutupi mata kaki;Halaman 7 dari 28 halaman. Putusan Nomor 3541/B/PK/Pjk/2020Penelitian klasifikasi1.
    Putusan Nomor 3541/B/PK/Pjk/2020556255635564556555665567556855695570557155725573S574 64.016401.10.006401.92.006401.996401.99.106401.99.9064.026402.12.006402.196402.19.106402.19.906402.20.006402.916402.91.106402.91.916402.91.996402.996402.99.106402.99.90Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas darikaret atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.
    Pos 64,04Persyaratan: Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik; Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara: dijahit,dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacar itu;4. Pengertian tahan air dikaitkan dengan alas kaki.4.1.
    Putusan Nomor 3541/B/PK/Pjk/202064.016401.10.006401.92.006401.996401.99.106401.99.90 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atasdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melindungi terhadap penerobosan/ perembesan olehair dari luar ke dalam alas kaki/ air di tahan supaya tidakmasuk ke dalam sehinggabukanberarti ; tidak rusak bilabersentuhan dengan air;> Berdasarkan HS dan BITKI 2012, waterproof footwear adalah :alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karetatau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada soldengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu;Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastiktidak boleh dirakit
    BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dari plastik,bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi lutut6401.99.00.00 LainlainHalaman 15 dari 31 halaman. Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/20162.
    Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 31, persyaratan pos 64.01;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan upper melaluiCaracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu;Halaman 16 dari 31 halaman. Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/2016,~~?
    Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/2016plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; tidakdilengkapi logam pelindung jari, dan selain yang menutupi mata kaki tetapimenutupi lutut.
    Putusan Nomor 503/B/PK/PJK/2016tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau proses semacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapatdalam posdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barangadalah sebagai berikut ;1.23.4alas kaki tahan airada bagian sol luar dan bagian atasdari bahan karet atau plastikbagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua
Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 760/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — PT. HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Barang import fasilitas KITE setelah diolah, dirakit, atau dipasangpada barang lain bertujuan untuk diekspor;b. Jangka waktu realisasi ekspor adalah 12 (dua belas) bulan sejaktanggal pendaftaran pemberitahuan pabean impor;c.
    Pelaksanaan ekspor sesuai peraturan perundangundangan yangmengatur mengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor;Dengan demikian atas importasi Pemohon Banding dengan PIB NomorAju: 00000000076020120509000850 (Nopen PIB: 196980, tanggal17 Mei 2012), telah memenuhi persyaratan untuk memperolehpembebasan bea masuk dalam rangka fasilitas KITE, karena: Barang import telah diolah,dirakit, atau dipasang pada barang lain,dan telah diekspor dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan dengan: PEB Nomor Aju
    Bahwa Pemohon merupakan perusahaan yang mendapatkan PembebasanBea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan untuk diolah, dirakit, ataudipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,Halaman 8 dari 17 halaman Putusan Nomor 760 B/PK/PJK/2016.2. Bahwa pemohon melakukan importasi dengan PIB Nomor Aju: 00000000076020120509000850 (Nomor Pendaftaran: 196980 tanggal 17 Mei2012);3.
    Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pembebasan Bea MasukAtas Impor Barang dan Bahan Baku Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang PadaBarang Lain Dengan Tujuan Untuk Ekspor, menyatakan bahwa badan usahawajib menyelesaikan pertanggungjawaban paling lama pada tanggal 31 Maret2013 terhadap fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diterimanyaberdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 580/KMK.04/2003;Bahwa dengan demikian menurut Majelis, penetapan
    Aju:000061 9 Bulan 16 BulanTgl 17 Mei 2012 Tgl, 29 Jan Tgl, 20 Sept 20132013 Bahwa Putusan Pengadilan Pajak dalam pertimbangannya menyatakanPMK No. 254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentangPembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan Baku UntukDiolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan UntukEkspor, menyatakan bahwa badan usaha wajib menyelesaikanpertanggungjawaban paling lama pada tanggal 31 Maret 2013 terhadapfasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diterimanya
Putus : 10-08-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764/B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Agustus 2016 — PT. HONDA PROSPECT MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam penjelasan Pasal 26 undang undang kepabeanan menyebutkan:Pembebasan Bea Masuk yang diberikan dalam Pasal ini adalahpembebasan yang relatif, dalam arti bahwa pembebasan yang diberikandidasarkan pada beberapa persyaratan dan tujuan tertentu, sehinggaHalaman 2 dari 17 halaman Putusan Nomor 764/B/PK/PJK/201610.11.terhadap barang impor dapat diberikan pembebasan atau hanyakeringanan Bea Masuk;Pembebasan atau keringanan Bea Masuk dapat diberikan atas impor:k. barang dan bahan untuk diolah, dirakit
    Barang import fasilitas KITE setelah diolah, dirakit, atau dipasang padabarang lain bertujuan untuk diekspor;b. Jangka waktu realisasi ekspor adalah 12 (dua belas) bulan sejak tanggalpendaftaran pemberitahuan pabean impor;c. Pelaksanaan ekspor sesuai peraturan perundangundangan yangmengatur mengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor;14.
    Dengan demikian atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor Aju:00000000076020120507000837 (Nopen PIB: 194384 tanggal 15 Mei2012), telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan BeaMasuk dalam rangka fasilitas KITE, karena: Barang impor telah diolah,dirakit, atau dipasang pada barang lain, dantelah diekspor dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan dengan:a. PEB Nomor Aju: 00000000011420130128000202 (Nopen PEB:040300/058303 tanggal 29 Januari 2013);b.
    Bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan yang mendapatkanPembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang dan Bahan untuk diolah,dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,2. Bahwa pemohon Banding melakukan importasi dengan PIB Nomor Aju:00000000076020120507000837 (Nomor Pendaftaran: 194384 tanggal 15Mei 2012);3.
    Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pembebasan Bea MasukAtas Impor Barang dan Bahan Baku Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang PadaBarang Lain Dengan Tujuan Untuk Ekspor, menyatakan bahwa badan usahawajib menyelesaikan pertanggungjawaban paling lama pada tanggal 31 Maret2013 terhadap fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diterimanyaberdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 580/KMK.04/2003;Bahwa dengan demikian menurut Majelis, penetapan
Putus : 12-08-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772/B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — PT HONDA PROSPECT MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
4216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 772/B/PK/PJK/201610.11.relatif, dalam arti bahwa pembebasan yang diberikan didasarkan pada beberapapersyaratan dan tujuan tertentu, sehingga terhadap barang impor dapat diberikanpembebasan atau hanya keringanan Bea Masuk;Pembebasan atau keringanan Bea Masuk dapat diberikan atas impor:k. barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengantujuan untuk diekspor;Dalam penjelasan Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Kepabeanan menyebutkan:Yang dimaksud dengan tidak memenuhi
    Barang import fasilitas KITE setelah diolah, dirakit, atau dipasang pada baranglain bertujuan untuk diekspor;b. Jangka waktu realisasi ekspor adalah 12 (dua belas) bulan sejak tanggalpendaftaran pemberitahuan Pabean Impor;c.
    Pelaksanaan ekspor sesuai peraturan perundangundangan yang mengaturmengenai tata laksana kepabeanan di bidang ekspor;Dengan demikian atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor Aju:00000000014420130128000202 (Nopen PIB: 153844, tanggal 19 April 2012),telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembebasan Bea Masuk dalamrangka fasilitas KITE, karena: Barang import telah diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain, dan telahdiekspor dalam jangka waktu kurang dari 12 bulan dengan: PEB Nomor
    Bahwa Pemohon Banding merupakan perusahaan yang mendapatkanPembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk diolah, dirakit, ataudipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor;2. Berdasarkan penelitian pada sistem aplikasi KITE, terhadap PIB Nomor Aju:00000000014420130128000202 (No Pendaftaran: 153844, tanggal 19 April2012) lebih dari 12 bulan belum selesai dipertanggungjawabkan dalam laporanekspor/BCL.KT.01;3.
    Nomor254/PMK.04/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Pembebasan Bea Masuk AtasImpor Barang dan Bahan Baku Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada BarangLain Dengan Tujuan Untuk Ekspor, menyatakan bahwa badan usaha wajibmenyelesaikan pertanggungjawaban paling lama pada tanggal 31 Maret 2013terhadap fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor yang diterimanya berdasarkanKeputusan Menteri Keuangan R.I.
Register : 20-09-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 229/Pid.Sus/2018/PN Son
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ERLY ANDIKA, SH
Terdakwa:
ARMAN
2811
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (lima) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak mampu dibayar oleh terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral sedang;
    • 1 (satu) buah korek api gas warna kuning yang sudah dirakit
      Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARMAN dengan pidana penjaraselama 6 (enam) Tahun dan dikurangi masa penahanan selama terdakwaberada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp.1.000,000,000, (satu milyard rupiah) subsidair selama 4 (Empat) bulankurungan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) buah alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral sedang; 1 (Satu) buah korek api gas warna kuning yang sudah dirakit; 1 (Satu) buah pipet kaca
      Jilly Lodowyk Tumimomor langsungmelakukan penggeledahan terhadap Terdakwa, yang pada saat itu didugamenerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Shabu danlangsung melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadapterdakwa serta melakukan penggeledahan badan terhadap Terdakwa dan dilokasi sekitar Terdakwa berada yang menemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol sedang air mineral; 1(satu) buah korek api gas warna kuning yang sudah dirakit
      Bahry Rumadan dan Saksi Jilly Lodowyk Tumimomor langsungmelakukan penggeledahan terhadap Terdakwa, yang pada saat itu didugamenguasai dan memiliki Narkotika jenis Shabu dan langsung melakukantindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap terdakwa sertamelakukan penggeledahan badan terhadap Terdakwa dan di lokasi sekitarTerdakwa berada yang menemukan barang bukti berupa :1 (Satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol sedang air mineral;1 (Satu) buah korek api gas warna kuning yang sudah dirakit
      Lodowyk langsung melakukan penggeledahan terhadapTerdakwa, yang pada saat itu diduga menerima dan menjadi perantaradalam jual beli Narkotika jenis Shabu; Bahwa pada saat Tim melakukan penggeledahan badan terhadapTerdakwa dan di lokasi sekitar Terdakwa berada ditemukan barang buktiberupa : 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol sedang airmineral; 1 (Satu) buah korek api gas warna kuning yang sudah dirakit; 1 (satu) Buah pippet kaca yang didalamnya di duga berisikanNarkotika jenis
      Bahwa terdakwa menggunakan narkotika jenis shabu tersebut, dengan caraterdakwa masukkan Narkotika jenis Shabu ke dalam pippet kaca kemudianTerdakwa bakar dengan menggunakan korek api gas yang telah dirakit,kemudian pipet kaca yang berisikan Shabu tersebut di pasang pada sedotanHalaman 18 dari 21 Putusan Nomor 229/Pid.Sus/2018/PN Sonyang terpasang pada alat hisap (bong) dan langsung Terdakwa hisapbersama Sdr.GERI (DPO); Bahwa terdakwa tidak ada jjin dari pihak yang berwenang untuk Menjual,Membeli,
Register : 10-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN RANAI Nomor 55/Pid.Sus/2015/PN Ran
Tanggal 28 September 2015 — 55/Pid.Sus/2015/PN Ran
3922
  • Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER yang didalamnya terdapat : - 1 (satu) lembar tisu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kaca dan 2 (dua) buah katenbat; - 1 (satu) buah kotak kecil bening yang berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu; - 3 (tiga) buah pipet plastik yang telah dirakit; - 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca merk Sun Green; - 1 (satu
    terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER yang didalamnya terdapat :e 1 (satu) lembar tisu yang didaamnya terdapat (satu) buah kaca dan 2 (dua)buah katenbat;e 1 (satu) buah kotak kecil bening yang berisikan 3 (tiga) bungkus plastikbening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotikaa jenis sabu seberat0,33 gram;e 3 (tiga) buah pipet plastik yang telah dirakit
    Selanjutnya saksi Ronald Panjaitan dan saksi Rizky Amsalmelakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan menemukan di dalam tasmilik terdakwa berupa (satu) lembar tisu yang didalamnya terdapat (satu)buah kaca, 2 (dua) buah katenbat, 1 (satu) buah kotak kecil bening yangberisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabudengan berat kotor 0,38 (nol koma tiga puluh delapan) gram, 3 (tiga) buahpipet plastik yang telah dirakit, 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuatdari botol
    Raja Ijal (DPO) sebanyak % (setengah) jie.Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekira pukul 13.30 Wibmenggunakan narkotika jenis sabu tersebut di rumah terdakwa yang terletak di JalanHang Jebat RT. 002 RW. 001 Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna;e Bahwa cara terdakwa menggunakan Narkotika jenis sabu yaitu dengan menggunakan1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik Aqua dimana dibotol tersebut telah dirakit pipet / sedotan dan kaca tabung, kemudian
    Wib sebanyak 2 (setengah) jie; Bahwa benar adapun tujuan terdakwa membeli narkotika jenis sabu tersebutuntuk dikonsumsi sendiri dan dikonsumsi bersamasama dengan temantemanterdakwa.Bahwa benar adapun cara terdakwa mengkonsumsi narkotika jenis sabu yaitudengan menggunakan (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botolplastik Aqua dimana di botol tersebut telah dirakit pipet / sedotan dan kacatabung, kemudian narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan kedalam kaca tabunglalu dibakar bagian
Register : 10-05-2016 — Putus : 06-06-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 24/Pid.Sus/2016/PN Ran
Tanggal 6 Juni 2016 — ZURMI Bin BUJANG JAHARUDIN
6217
  • 4 (empat) buah pipet kecil; 2 (dua) buah pipet yang sudah dibentuk yang digunakan untuk menyendok narkotika jenis sabu; 1 (satu) buah pipet warna putih yang sudah dibentuk yang digunakan untuk menyendok narkotika jenis sabu; 1 (satu) buah sumbu api; 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,03 (nol koma nol tiga) gram; 1 (satu) buah tutup botol yang sudah dirakit
    bungkus plastik bening merk Flexibag yang berisikanbeberapa lembar plastik bening;4 (empat) buah pipet kecil;.2 (dua) buah pipet yang sudah dibentuk yang digunakan untukmenyendok narkotika jenis sabu;1 (satu) buah pipet warna putih yang sudah dibentuk yang digunakanuntuk menyendok narkotika jenis sabu;1 (satu) buah sumbu api;1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal putihnarkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,03 (nol koma nol tiga) gram;1 (satu) buah tutup botol yang sudah dirakit
    saksi YUNI langsung menggunakansabu yang telah dibeli tersebut dirumah Terdakwa dengan menggunakanalat hisab sabu (BONG).e Bahwa setelah saksi YENI dan saksi YUNI selesai menggunakan sabutersebut kemudian Terdakwa ZURMI Bin BUJANG JAHARUDIN dan saksiPARIDA bergantian menggunakan alat hisab sabu (BONG) untukmenggunakan narkotika jenis sabu yang didapat Terdakwa dari saksiPARIDA.e Bahwa cara Terdakwa menggunakan narkotika jenis sabu tersebut adalahdengan menggunakan alat hisab sabu (BONG) yang sudah dirakit
    dengan 2 (dua) buah pipet;o Bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal beningdiduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam bak air kamar mandi didalam rumah Terdakwa, 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikanserbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu bekas pakai ditemukanHalaman 6 dari 27 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2016/PN Randiatas stabilizer, 1 (satu) buah tutup botol yang sudah dirakit dengan 2(dua) buah pipet didinding rumah Terdakwa;Bahwa 1 (satu) bungkus
    gunakanbersama saksi YUNI, saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMI pada hari Senintanggal 28 Desember 2015 disediakan oleh saksi PARIDA.Bahwa saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMI menggunakan narkotika jenissabu diperoleh dari saksi PARIDA dan digunakan oleh Terdakwa ZURMIsetelah saksi dan saksi YUNI selesai menggunakan narkotika jenis sabutersebut.Bahwa cara saksi, saksi YUNI, saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMImenggunakan narkotika jenis sabu tersebut adalah dengan menggunakanalat hisab sabu (BONG) yang sudah dirakit
    gunakanbersama saksi YENI, saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMI pada hari Senintanggal 28 Desember 2015 disediakan oleh saksi PARIDA.Bahwa saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMI menggunakan narkotika jenissabu diperoleh dari saksi PARIDA dan digunakan oleh Terdakwa ZURMIsetelah saksi dan saksi YENI selesai menggunakan narkotika jenis sabutersebut.Bahwa cara saksi, saksi YENI, saksi PARIDA dan Terdakwa ZURMImenggunakan narkotika jenis sabu tersebut adalah dengan menggunakanalat hisab sabu (BONG) yang sudah dirakit
Putus : 03-12-2010 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN SERUI Nomor 36/Pid.B/2010/PN.Sri
Tanggal 3 Desember 2010 — MARKUS MANIANI
9841
  • butir Amunisi Mosser masih aktif;5. 1 (satu) butir Amunisi Revolver masih aktif;6. 6 (enam) butir Amunisi SS1 V1 masih aktif;7. 5 (lima) butir SS1 V2 masih aktif;1 (satu) butir..............8. 1 (satu) butir Amunisi C6 masih aktif;9. 2 (dua) buah badik;10. 1 (satu) buah dopis terbuat dari pipa;11.1 (satu) buah peredam suara senpi;12.11 (sebelas) butir amunisi SS1 V1 masih aktif;13.1 (satu) butir amunisi V2 masih aktif;14.5 (lima) pucuk senapan angin;15. 2 (dua) pucuk senjata laras panjang siap dirakit
    ;16. 1 (satu) buah popor siap dirakit;17.2 (dua) buah lampiran surat keputusan Panglima Tertinggi Mabes Viktori 2 Papua Barat;18.1 (satu) buah buku TPNPB Yonif 301 Urfas Kodam 3 Cendrawasih;19. 8 (delapan) lembar daftar sumbangan Suka rela dan 1 (satu) buah folio;20. 1 (satu) lembar seruan seluruh rakyat Papua;21.4 (empat) lembar surat panggilan penyelesaian Intern Papua Merdeka;22.6 (enam) lembar Surat Persetujuan Pengembalian UU No. 21 Tahun 2001;23.9 (Sembilan) rangkap daftar keanggotaan WPIA
    , 1 (satu) buah popor siap dirakit, 2 (dua) buah lampiran suratkeputusan Panglima Tertinggi Mabes Viktori 2 Papua Barat, 1 dan 1 (satu) buah folio, 1(satu) lembar seruan seluruh rakyat Papua, 4 (empat) lembar surat panggilanpenyelesaian intern Papua Merdeka, 6 (enam) lembar Surat Persetujuan PengembalianUU No. 21 Tahun 2001, 9 (Sembilan) rangkap daftar keanggotaan WIPIA rakyatpribumi masingmasing tiga lembar, 1 (satu) lembar surat pemberitahuan, 1 (satu)pembalian UU No. 21 Tahun 2001, 9 (Sembilan
    , 1 (satu) buah popor siap dirakit, 2 (dua) buah popor,4 (empat) buah Dopis tanpa ijin dari pihak yang berwenang (Kepolisian Polres Waropen).Perbuatan Terdakwa MARKUS MANIANI diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat (1)UU Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakan telah mendengardan mengerti tentang perbuatan apa yang didakwakan kepadanya, dan menyatakan tidakmengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa untuk
    Waropen tepatnya di kamar Terdakwa ditemukan barang buktiberupa : 1 (satu) buah kopor warna hitam, 11 (sebelas) butir amunisi SS1 V1 masih aktif, 1(satu) butir amunisi V2 masih aktif, 5 (lima) pucuk senapan angin, 2 (dua) pucuk senjata laraspanjang siap dirakit, 1 (satu) buah popor siap dirakit, 2 (dua) buah lampiran surat keputusanPanglima Tertinggi Mabes Viktori 2 Papua Barat, 1 dan 1 (satu) buah folio, 1 (satu) lembarseruan seluruh rakyat Papua, 4 (empat) lembar surat panggilan penyelesaian intern
Register : 14-11-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2018/PN Mdn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH
Terdakwa:
WARYONO DKK
12549
  • Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan
  • Menetapkan, agar barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit kapal ikan KM CAHAYA ABADI GT.0.5 No. 374/s69, bahan bahan peledak siap rakit berupa : 1 karung potasium kiurang lebih 20 kg, 3 kaleng cat minyak, 2 bal korek api kayu, 2 bungkus sio , gaharu cina, 1 bungkus belerang, 1 botol kecil mesio korek api, 100 buah sumbu peledak yang belum dirakit

    Menyatakan Barang bukti berupa : 1 Kapal KM CAHAYA ABADI Gt.05 No.374/s691 1 karung potasium kiuranglebih 20 kg, 3 kaleng cat minyak, 2 bal korek api kayu, 2 bungkus sio , gaharucina, 1 bungkus belerang, 1 botol kecil mesio korek api, 100 buah sumbuHalaman 3 dari 65 Putusan No.21/Pid.Sus.Prk/2018/PN.Mdnpeledak yang belum dirakit, 14 sumbu peledak yuang siap ledak ukuran besar,36 buah sumbu peledak yang siap ledak ukuran sedang, 14 sumbu peledakyang siap ledak ukuran kecil, 13 gulung benang jahit,
    Kemudian saksi AKBP NAGARI dan tim dapat merapat ke kapal KMCAHAYA ABADI dari sisi sebelah kanan saksi AKBP NAGARI dan tim kemudianmengadakan penggeledahan dan menemukan didalam kapal KM CAHAYA ABADIbahan bahan peledak siap rakit yang berupa 1 karung potasium kiurang lebih 20kg, 3 kaleng cat minyak, 2 bal korek api kayu, 2 bungkus sio , gaharu cina, 1bungkus belerang, 1 botol kecil mesio korek api, 100 buah sumbu peledak yangbelum dirakit, 14 sumbu peledak yuang siap ledak ukuran besar, 36 buahsumbu
    Kemudian saksi AKBP NAGARI dan tim dapat merapat ke kapal KMCAHAYA ABADI dari sisi sebelah kanan saksi AKBP NAGARI dan tim kemudianmengadakan penggeledahan dan menemukan didalam kapal KM CAHAYA ABADIbahan bahan peledak siap rakit yang berupa 1 karung potasium kiurang lebih 20kg, 3 kaleng cat minyak, 2 bal korek api kayu, 2 bungkus sio , gaharu cina, 1Halaman 7 dari 65 Putusan No.21/Pid.Sus.Prk/2018/PN.Mdnbungkus belerang, 1 botol kecil mesio korek api, 100 buah sumbu peledak yangbelum dirakit, 14
    Sumut.Terdakwa menjelaskan sempat merakit bahan peledak sebanyak 15 ( limabelas ) botol bahan peledak yang sudah dirakit dan siap ledak , namun karenapetugas patroli kepolisian datang dan naik kapal terdakwa membuang 15 (limabelas) botol bahan peledak yang sudah dirakit dan siap ledak dengan caramelempar ke laut dengan maksud untuk menghilangkan jejak.Terdakwa menjelaskan sebagai Nakhoda KM.
    Para terdakwa menjelaskan sempat merakit bahan peledak sebanyak 15 ( limabelas ) botol bahan peledak yang sudah dirakit dan siap ledak , namun karenapetugas patroli kepolisian datang dan naik kapal para terdakwa membuang 15(lima belas) botol bahan peledak yang sudah dirakit dan siap ledak dengan caramelempar ke laut dengan maksud untuk menghilangkan jejak.