Ditemukan 987 data
Nunun Hasanah
141 — 25
- Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama ayah pemohon yang tertera di dalam kutipan Akta Kematian ayah pemohon Nomor 6471-KM-22102015-0014 tertanggal 22 Oktober 2015 yaitu dari nama yang tertulis ALI RANTE menjadi ALI.
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama ayah pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kematian Ayah Pemohon Nomor 6471-KM-22102015-0014 tertanggal 22 Oktober 2015.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebasar Rp. 106.000,-(seratus enam ribu rupiah) .
20 — 6
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ABIMANYU TABANI ABDUL JABBAR Nomor : Nomor : 6471-LU-07072014-0035, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 7 Juli 2014 yaitu dari DIDIEK BEKTI BAHRONI menjadi DIDIK BEKTI BACHRONI; -----------------------------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ABIMANYU TABANI ABDUL JABBAR Nomor : 6471-LU-07072014-0035 tertanggal 7 Juli 2014paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini; -------------------------------------------------------------------------------------
1.HUSNI
2.HAMIDAH
36 — 3
MENETA P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggganti nama anak para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-16042018- 0023 tanggal 16 April 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari nama : NADIAH HUSNA KALIMAH menjadi N ADI AH HUSNA KAMILAH;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak para Pemohon tersebut
kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor 6471-LU-16042018- 0023 TANGGAL 16 April 2018;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Foto copy yang telah disesuaikan dengan aslinya berupa Kutipan Akta KelahiranNomor 6471 LU160420180023 tanggal 16 April 2018 atas nama NADIAHFIUSNA KALIMAH, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan, diberi tanda bukti P5;Buktibukti Surat bertanda P1 s/d P5 tersebut telah pula diberi materai cukup sesualdengan Aturan Bea Materai yang berlaku, sehingga oleh Pengadilan dapat diterimasebagai bukti surat dalam perkara permohonan ini;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil
SRI YANI
52 — 12
kelamin laki-laki lahir di Lumajang 20 Juni 2013, dan EZEQUEL EFRAIM BAWONO, jenis kelamin laki-laki lahir di Balikpapan 5 Oktober 2017 adalah anak yang sah dari Pemohon dan suami Pemohon yang bernama BAMBANG EKO BAWONO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Pengesahan Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan Catatan Pinggir pada register Kutipan Akta Kelahiran pemohon EFRATA ARYA BAWONO tersebut nomor 7760283707 (6471
-LT-29102018-0020) tanggal 29 Oktober 2017 dan EZEQUEL EFRAIM BAWONO tersebut nomor 7760283708 (6471-LT-29102018-0021) tanggal 29 Oktober 2017;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,-(seratus enam ribu rupiah);
26 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON ;
- Memberikan ijin kepada PARA PEMOHON untuk merubah nama anak PARA PEMOHON yang tercantum pada kutipan akta kelahiran anak PARA PEMOHON Nomor 6471-LT-15092015-0075 tanggal 15 September 2015 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan dari ANNABELL CATALEYA TUMANKEN menjadi CLARABELL CATALEYA TUMANKEN ;
- Memerintahkan PARA PEMOHON untuk melaporkan tentang
perubahan nama anak PARA PEMOHON tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak PARA PEMOHON Nomor 6471-LT-15092015-0075 tanggal 15 September 2015.
DEWI SILVANY LIWU
19 — 2
M E N E T A P K A N
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki / menambah marga LIWU nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-16102018-0031 tanggal 16 Oktober 2018 yaitu dari ALEENA MANDY YUAN diperbaiki / ditambah LIWU sehingga menjadi ALEENA MANDY YUAN LIWU;
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama marga di belakang nama anak Pemohon tersebut kepada KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat pinggir pada registrasi akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LU-16102018-0031 tanggal 16 Oktober 2018;
Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
1.JOKO SENTOSA
2.ELIZABETH DESFELIA CICIOLINI SIDABUTAR, MT
66 — 6
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Idris Khalid Al-fatih menjadi Yeremia Antonio.
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti tempat lahir anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022 yaitu dari Palembang menjadi Balikpapan.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama dan tempat lahir anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LT-13062022-0010 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 13 Juni 2022.
23 — 10
Bahwa almarhum LAHORO BIN LA BAA telah meninggal dunia padahari sabtu tanggal 20 November 1999 Akta kematian No. 6471 KM23112018 0014 tanggal, 23 November 2018.Bahwa almarhumah WANAENO BINTI LA SUBU telah meninggal duniapada hari jumat tanggal 24 Februari 1989 Akta kematian No. 6471 KM 12112018 0007 tanggal 12 September 20188.
26 — 4
Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor : 6471-LU-06032015-0019 tertanggal 06 Maret 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari nama FATHIYYAH NUR ANZA menjadi FATHIYYAH NUR AHZA; ------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-06032015-0019 tertanggal 06 Maret 2015 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan; ------------------------------------------------------------------------------
Indrianto
10 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-12062019-0006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 17 Juni 2019 yaitu dari nama INDRIANTO menjadi INRI NABABAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan tentang perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-12062019-0006, yang diterbikan oleh Kantor Catatan Sipil Poso tertanggal 17 Juni 2019;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
18 — 5
1000 butir pil doubel L dengan hargaRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) setelah itu saksi EKO CONDRO disuruhtedakwa untuk menemuinya lagi pada pukul 20.00 Wib bertempat di Dsn.Adilanggu Ds.Ngembeh, kec.Dlanggu, kab.Mojokerto, pada saat terdakwa hendakmenyerahkan pil doubel L ke saksi EKO CONDRO telah ditangkap oleh petugasdari Polres Mojokerto berdasarkan hasil pemeriksaan Laborat Forensik cabangSurabaya No.Lab. 6513/NOF/2012 tanggal 28 September 2012 dengan hasilpemeriksaan barang bukti Nomor : 6471
Adilanggu Ds.Ngembeh, kec.Dlanggu, kab.Mojokerto, pada saatterdakwa hendak menyerahkan pil doubel L ke saksi EKO CONDRO telahditangkap oleh petugas dari Polres Mojokerto berdasarkan hasil pemeriksaanLaborat Forensik cabang Surabaya No.Lab. 6513/NOF/2012 tanggal 28 September2012 dengan hasil pemeriksaan barang bukti Nomor : 6471/2012/NOF berupa tabletwarna putih logo LL yaitu tablet dengan bahan aktif Triheksifinidil HCI (tidaktermasuk narkotika maupun Psikotropika tetapi termasuk daftar obat keras
40 — 8
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang ketiga bernama TAMINA ZASKIA, Nomor : 6471-LT-05092013-0063, yang di terbitkan oleh Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 5 September 2013 yaitu dari IRFAN EFENDI menjadi IFAN EFFENDI ;3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama TAMINA ZASKIA Nomor : 6471-LT-05092013-0063 tertanggal 5 September 2013 ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
SIDIQ MUSTAROM
9 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-05072021-0035 tertanggal 06 Juli 2021 yaitu dari Arjuna Kenzie Asraqi menajdi Arjuna Kenzie Azraqi ;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar
dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut Nomor 6471-LU-05072021-0035 ;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sejumlah Rp 110.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
1.Hermansyah Rahim Bin Rachim
2.Hermawati Rahim Binti Rachim
3.Herlina Rahim Binti Rachim
4.Haerani Binti Rachim
5.Haerana Binti Rachim
37 — 21
Bahwa almarhum Rachim bin Sappe telah meninggal dunia padahari Sabtu, tanggal 18 Nopember 2017 ( Kutipan Akta Kematian dariDinas Catatan Sipil Kota Balikpapan) Nomor 6471 KM221120170017;8. Bahwa kedua orang tua almarhum Rachim bin Sappe telahmeninggal dunia di Kabupaten Pinrang, Propinsi Sulawesi Selatan;9. Bahwa almarhum Rachim bin Sappe semasa hidupnyameininggalkan harta berupa:a. Deposito di Bank Tabungan Negara 1946 atas namaRachim bin SappeNomor 00045.01.50.017788.4;b.
JAMALUDDIN
50 — 11
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JUMA Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015yaitu dari nama JUMA di Ganti/diubah menjadi JAMALUDDIN;
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register
Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-26112015-0001 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 26 Nopember 2015;
4.
Alima Puspawangi
13 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LT-06032019-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 19 Maret 2019 yaitu dari yang tertulis nama AHMAD CHANDRA MAULIDAN dirubah menjadi AHMAD HAFI MUIS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan
tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LT-06032019-0008 tanggal 19 Maret 2019;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Alima Puspawangi
10 — 0
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang ada di Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-26022015-0043 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 26 Februari 2015 yaitu dari yang tertulis nama MUHAMMAD KAKHABER SHEVA dirubah menjadi MUHAMMAD HAFIDZ MUIS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan
/melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register akte pencatatan sipil dan pada Kutipan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-26022015-0043 tanggal 26 Februari 2015;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
HARIYATI
24 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan dari yang sebelumnya bernama Achmad Ali Zeydan menjadi Zeydan Robert Subli.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-20092019-0012 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tertanggal 23 September 2019 dikeluarkan di Kota Balikpapan.
67 — 11
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Nama Ayah Kandung Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kematian Nomor : 6471-KM-11032014-0006,- tanggal 11 Maret 2014 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Balikpapan, yaitu dari nama SAGI HARDJO diperbaiki menjadi HARDJO SAGI.; ---------------------------------------------------------------------------------3.
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Ayah Kandung Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Registrasi Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kematian Ayah Pemohon Nomor : 6471-KM-11032014-0006,- tanggal 11 Maret 2014.; -----------------------------------------------------------------------------------------------4.
ANTI
18 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama nama anak Pemohon dan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-19082014-0018 tanggal 19 Agustus 2014 atas nama MUHAMMAD ABIDZAR, dari MUHAMMAD ABIDZAR dan ANTI MAKMUR menjadi MUHAMMAD ABIDZAR ALGHIFARI dan ANTI;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon dan nama Pemohon tersebut pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-19082014-0018 tanggal 19 Agustus 2014 atas nama MUHAMMAD ABIDZAR;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 206.000,-(dua ratus enam ribu rupiah) ;