Ditemukan 348279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2013 — Putus : 21-10-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 26/Pdt.P/2013/PA.Pkl
Tanggal 21 Oktober 2013 — PEMOHON
121
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak laki-laki Pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON dengan seorang perempuan nama CALON ISTRI ANAK PEMOHON; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    SALINANPENETAPANNomor 026/Pdt.P/2013/PA Pkl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekalongan yang mengadili perkaraperkara perdata tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas, pendidikanSLTA, tempat tinggal di Kelurahan Kandang Panjang, KecamatanPekalongan Utara, Kota Pekalongan
    selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Agama tersebut; Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, anak Pemohon maupun dari calon menantuPemohon, serta keterangan para saksi Pemohon di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 25September 2013 dan telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Pekalongan dibawah Register Nomor: 026/Pdt.P/2013/PA Pkl. tanggal 25 September 2013 telahmengajukan Permohonan Dispensasi
    Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat diajukannyaperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Pekalongan untuk segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama ANAKKANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan calon isteri anak kandungPemohon yang bernama CALON ISTRI ANAK PEMOHON;3
    untuk menikah dengan seorang perempuan bernama: CALONISTRI ANAK PEMOHON yang telah berumur 19 tahun lebih;Menimbang, bahwa untuk memperkuat permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat Pl sampai dengan P7 serta menghadirkan para saksi, yaituSAKSI I dan SAKSI II Selain itu juga Pemohon telah menghadirkan anak Pemohon yangdimohonkan dispensasi nikah maupun perempuan yang akan dinikahi oleh anak Pemohontersebut beserta walinya;Menimbang, bahwa semua bukti surat yang diajukan oleh Pemohon
    Menetapkan, memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak lakilakiPemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON dengan seorang perempuannama CALON ISTRI ANAK PEMOHON,;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 141.000, (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pekalongan, padahari Senin, tanggal 21 Oktober 2013 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 16 Dzul hijjah1434 Hiriyah, oleh kami Drs. H.
Register : 19-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 29-06-2014
Putusan PA MANNA Nomor 2/Pdt.P/2014/PA Mna.
Tanggal 17 Maret 2014 — PEMOHON
1618
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menikahkan anaknya yang bernama NAMA CALON MEMPELAI WANITA dengan calon suaminya yang bernama NAMA CALON MEMPELAI LAKI-LAKI;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0002/Pdt.P/2014/PA Mna.BISMILAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Manna yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:NAMA PEMOHON, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnyadisebut " PEMOHONPengadilan Agama tersebut;Telah
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yangbernama NAMA CALON MEMPELAI WANITA dengan calon suaminya yangbernama NAMA CALON MEMPELAI LAKILAKI3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku;4.
    NAMA SAKSII, di bawah sumpahnya saksi menerangkan halhal sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sejak 5 atau 6 tahun yang lalu karenabertetangga;e Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan dispensasi untuk menikahkan anakperempuannya yang baru berusia 14 tahun dengan cucunya yang bernama NAMACALON MEMPELAIT LAKILAKI yang berusia 21 tahun;e Bahwa setahu saksi, calon istri tersebut sudah cakap mengerjakan pekerjaan rumahtangga;e Bahwa setahu saksi calon suami bekerja sebagai tukang dan juga
    NAMA SAKSIII, di bawah sumpahnya saksi menerangkan halhal sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah sepupu Pemohon;e Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan dispensasi untuk menikahkan anakperempuannya yaitu NAMA CALON MEMPELAI WANITA yang baru berumur 14tahun;e Bahwa setahu saksi anak Pemohon tersebut sudah bisa dan terbiasa mengerjakanpekerjaan rumah tangga;e Bahwa setahu saksi anak Pemohon dalam keadaan sehat secara fisik dan kuat mentalapabila menjadi ibu rumah tangga;e Bahwa saksi tahu calon suami
    Memberikan dispensasi kepada Pemohon (NAMA PEMOHON) untuk menikahkananaknya yang bernama NAMA CALON MEMPELAI WANITA dengan calonsuaminya yang bernama NAMA CALON MEMPELAI LAKILAKI;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,(Seratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim padahari Senin tanggal 17 Maret 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Ula 1435Hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 08-12-2014 — Putus : 15-12-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PA MANNA Nomor 19/Pdt.P/2014/PA Mna.
Tanggal 15 Desember 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
360
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada Pemohon I (NAMA PEMOHON I) dan Pemohon II (NAMA PEMOHON II) untuk menikahkan anak Pemohon I yang bernama NAMA CALON MEMPELAI PRIA dengan anak Pemohon II yang bernama NAMA CALON MEMPELAI PEREMPUAN;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Register : 19-09-2013 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 25/Pdt.P/2013/PA.Pkl
Tanggal 10 Oktober 2013 — PEMOHON
121
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak laki-laki Pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON dengan seorang wanita bernama CALON ISTRI ANAK PEMOHON ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    SALINANPENETAPANNomor 0025/Pdt.P/2013/PA.PkI.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama di Pekalongan yang memeriksa perkaraperdata Dispensasi Nikah pada tingkat pertama, dalam persidanganMajelis telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkarayang diajukan oleh : PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikanSD., pekerjaan Buruh Bangunan, bertempat tinggal diKelurahan Keputran, Kecamatan Pekalongan Timur, KotaPekalongan, sebagai PEMOHON ;Pengadilan
    Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbulakibat diajukannya perkara ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Pekalongan untuk segera memeriksadan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohonyang bernama: ANAK KANDUNG PEMOHON untukmenikah dengan calon isteri anak kandung Pemohonyang bernama CALON ISTRI ANAK PEMOHON
    berdasarkan bukti surat P.5 berupaSurat Model N9 (Surat Penolakan Pernikahan) membuktikanbahwa benar kehendak Pemohon untuk menikahkan anaknya yangbernama ANAK KANDUNG PEMOHON telah ditolak oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongankarena anak Pemohon tersebut belum mencapai umur danberdasarkan bukti surat P.3 berupa photo copy Kutipan AktaKelahiran, benar umur anak Pemohon yang bernama ANAKKANDUNG PEMOHON belum genap 19 tahun sehingga untukmelangsungkan pernikahan harus mendapat dispensasi
    harusdikabulkan ; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undang12Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi dispensasi
Register : 29-10-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 30/Pdt.P/2013/PA.Pkl
Tanggal 19 Nopember 2013 — PEMOHON
221
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak laki-laki Pemohon bernama ANAK PEMOHON dengan seorang perempuan nama CALON ISTERI; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    SALINANPENETAPANNomor 030/Pdt.P/2013/PA Pkl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekalongan yang mengadili perkaraperkara perdata tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON, Umutr: 46 tahun, Agama: Islam, Pekerjaan: Wiraswasta, Pendidikan: SLTP,Tempat tinggal: Kelurahan Duwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, KotaPekalongan, selanjutnya
    atau kepala keluarga;Bahwa anak kandung Pemohon telah bekerja sebagai Wiraswasta Pengrajin Tahudengan penghasilan ratarata per hari sebesar Rp.75.000,;Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat diajukannyaperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Pekalongan untuk segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:Primer :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan dispensasi
    , bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon telah datang menghadap sendiri dipersidangan danMajelis Hakim telah memberikan Nasehat agar Pemohon mengurungkan niatnya danmenunda pernikahan anaknya yang belum berumur 19 tahun, tetapi Pemohon tetap padapermohonannya, oleh karenanya perkara ini harus diselesaikan dengan putusan Pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 dan P7, Pemohon adalahpenduduk kota Pekalongan, permohonan Dispensasi
    Dengan demikian, maka Pemohon memiliki legal standing untuk mengajukanpermohonan dispensasi nikah sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (2) Undang UndangNomor Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa kewenangan Pengadilan Agama memberikan dispensasi nikahsebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 padadasarnya adalah merupakan prosedure bila terjadi penyimpangan terhadap pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 yang menentukan, bahwa perkawinan hanyadiijinkan
    Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak lakilaki Pemohonbernama ANAK PEMOHON dengan seorang perempuan nama CALON ISTERI;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 141.000, (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pekalongan, padahari Selasa, tanggal 19 Nopember 2013 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 15 Muharom1435 Hijriyah, oleh kami Drs. H. WAHID ABIDIN, MH. sebagai Ketua Majelis sertaDrs.
Register : 14-10-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 01-11-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 56/Pdt.P/2014/PA.Sgm
Tanggal 23 Oktober 2014 — PEMOHON;
7115
  • - Mengabulkan permohonan pemohon;- Memberikan dispensasi kepada KEMANAKAN PEMOHON untuk menikah dengan perempuan yang bernama CALON ISTRI KEMANAKAN PEMOHON;- Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,- (dua ratus enam belas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 56/Padt.P/2014/PA.SgmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungguminasa yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut atas perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, bertempattinggal di Jalan X Desa X, Kecamatan Bontomarannu, KabupatenGowa, sebagai pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas
    Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini.Berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sungguminasa berkenan memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagaiberikut:Primer:e Mengabulkan permohonan pemohon;e Memberikan dispensasi kepada KEMANAKAN PEMOHON untukmenikah dengan perempuan yang bernama CALON ISTRIKEMANAKAN PEMOHON;e Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku.Subsider:
    Dalam hal penyimpanganterhadap ayat (1) dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan atau Pejabatlain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun wanita;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pengadilan adalahPengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989yang dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka secara absolut perkara permohonandispensasi nikah merupakan kewenangan
    absolut Pengadilan Agama,dengan demikian perkara permohonan penetapan dispensasi nikah a quo,dapat diterima, diperiksa, diadili, dan diputus olen Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,pemohon telah mengajukan bukti surat dan saksisaksi ke persidangan yangdinilai oleh Majelis Hakim sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan bukti P2 yang dinilaitelah memenuhi syarat formil dan materil bukti autentik, karena itu sesuaidengan bukti tersebut maka
    Kemudian dalam ayat (2)dinyatakan dalam hal penyimpangan terhadap ayat (1) pasal ini dapatmeminta dispensasi kepada Pengadilan Agama atau pejabat lain yang ditunjuk oleh kedua orang tua pihak pria maupun pihak wanita.
Register : 19-05-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 0027/Pdt.P/2015/PA.Yk
Tanggal 3 Juni 2015 — PEMOHON
4012
  • Ykert goer dl Ul ow,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan atas permohonan dispensasi kawin dari:PEMOHON, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan , tempatkediaman di Kecamatan Gondokusuman KotaYogyakarta, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernamaANAK KANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan calon isterinyayang bernama CALON ISTRI ANAK KANDUNG PEMOHON;3.
    Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) jo pasal 7ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 perkawinan dilaksankan atasdasar persetujuan kedua belah pihak dan pihak pria sudah mencapai umur 19tahun dan pihak wanita telah mencapai umur 16 tahun;Menimbang bahwa dengan melihat ketentuan tersebut diatas ternyatadalam perkara ini pihak pria (anak Pemohon) belum berumur 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974,sedangkan alasan Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi
Register : 07-01-2014 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 29-03-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 5/Pdt.P/2014/PA.Sgm
Tanggal 27 Januari 2014 — PEMOHON
1615
  • - Mengabulkan permohonan pemohon;- Memberikan dispensasi nikah kepada anak pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan perempuan bernama CALON ISTRI ANAK PEMOHON;- Membebankan kepada pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    telahmenolak untuk menikahkan anak pemohon tersebut dengan alasan belumcukup umur sesuai dengan surat penolakan Nomor Kk.21.02.08/PW.01/008/2014 tertanggal 7 Januari 2014;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Sungguminasa berkenan memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :Primer: Mengabulkan permohonan pemohon; Memberikan dispensasi
    merestui pernikahan antara ANAK PEMOHON denganCALON ISTRI ANAK PEMOHON dan tidak ada pihak yang keberatanatas pernikahan tersebut;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan ditegaskan bahwaPerkawinan hanya diizinkan jika pihak perempuan sudah mencapai umur 16tahun dan pihak lakilaki sudah mencapai umur 19 tahun, padahal saat inianak pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON masih berumur 17tahun 10 bulan, karena itu pemohon mohon agar diberikan dispensasi
    untukmenikahkan anak pemohon bernama ANAK PEMOHON dengan seorangHal. 7 dari 8 Salinan Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2014/PA.Sgmperempuan bernama CALON ISTRI ANAK PEMOHON, umur 17 tahun 10bulan, harus mendapatkan dispensasi Pengadilan Agama (vide) Pasal 7 ayat2 UU No.1/1974), maka surat penolakan pernikahan dari Kantor UrusanAgama (bukti P5) dapat dibenarkan dan sebagai syarat untuk mendapatkandispensasi kawin dari Pengadilan Agama, majelis hakim berkeyakinan bahwacalon mempelai berdua telah diperiksa
    olen Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan 2 (dua) orang saksi yangdiajukan pemohon di depan persidangan, maka harus dinyatakan telahterbukti bahwa permohonan pemohon telah cukup beralasan dan tidakbertentangan dengan hukum syari karenanya permohonan pemohon patutdikabulkan;Menimbang, bahwa perkara permohonan dispensasi kawin termasukperkara di bidang perkawinan, maka segala biaya yang timbul dalam perkaraini dibebankan
    kepada pemohon, sebagaimana ketentuan Pasal 89 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dan disempurnakandengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANe Mengabulkan permohonan pemohon;e Memberikan dispensasi nikah kepada anak pemohon bernama
Register : 07-06-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0173/Pdt.P/2016/PA.TL
Tanggal 22 Juni 2016 — PEMOHON
121
  • Memberi Dispensasi nikah kepada anak Pemohon (Xxxx) untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama Xxxx;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Xxxx Kabupaten Xxxx untuk melangsungkan pernikahan anak Pemohon bernama: Xxxx dengan Xxxx;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Register : 01-12-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 17/Pdt.P/2014/PA.Pkl
Tanggal 22 Januari 2015 — PEMOHON
574
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama ANAK PEMOHON dengan seorang laki-laki bernama CALON SUAMI ANAK PEMOHON ;---------------------------------------------------------------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 161.000,- (Seratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 19-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 0090/Pdt.P/2020/PA.Dpk
Tanggal 4 Maret 2020 — PEMOHON I PEMOHON II
9970
  • Memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Anggita Miranti Dewi binti Aswanih) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama (Rizal Suparman bin Nurhakim) di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cipayung Kota Depok;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 0090/Pdt.P/2020/PA.Dpk= aaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:NAMA PEMOHON I, lahir di Bogor, 01 Agustus 1980, umur39 tahun, agamaIslam,pendidikan SMA,pekerjaanwiraswasta, tempattinggal di,Kota Depok, disebut sebagai Pemohon ;NAMA PEMOHON Il, lahir di Jakarta, 26 April 1983, umur
    36 tahun, agamaIslam, pendidikan SMK, pekerjaan ibu rumah tangga, tempattinggal di, Kota Depok, disebut sebagai Pemohon Il;Selanjutnya disebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 19 Februari2020 telah mengajukan permohonan Dispensasi Kawin yang telah terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Agama Depok dengan
    Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bemama (CALONMEMPELAI WANITA) untuk menikah dengan seorang lakilaki bernama(CALON MEMPELAI PRIA (Alm));3.
    tahu CALON MEMPELAI WANITA dan calonsuaminya CALON MEMPELAI PRIA tidak ada hubungan darah danjuga tidak ada hubungan sesusuan;Bahwa saksi mengetahui CALON MEMPELAI WANITA berstatusbelum menikah/gadis dan calon suaminya CALON MEMPELAIPRIA juga belum pernah menikah atau jejaka;Bahwa setahu saksi saat ini CALON MEMPELAI PRIA, sudahbekerja dan memilki penghasilan yang cukup untuk bekal berumahtangganya;Bahwa setahu saksi maksud Pemohon berperkara di PengadilanAgama Depok untuk mengajukan permohonan dispensasi
    Memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (CALONMEMPELAI WANITA) untuk menikah dengan seorang lakilaki bernama(CALON MEMPELAI PRIA) di Wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanCipayung Kota Depok;3.
Register : 21-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 24-07-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 302/Pdt.P/2017/PA.Tbn
Tanggal 14 September 2017 — Para Pemohon
352253
  • Memberikan dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon bernama XXX dengan calon suaminya bernama XXX ;3. Membebankan kepada DIPA tahun 2017 Pengadilan Agama Tuban untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.211.000,- (Dua ratus sebelas ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 0302/Padt.P/2017/PA.TbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaradalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh :XXX, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaan Petani, tempatkediaman di XXX, RT.03, RW. 06, XXX, Kecamatan XXX, KabupatenTuban, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;XXX, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaan lbu RumahTangga
    anak ParaPemohon tersebut telah merestui rencana pernikahan tersebut dan tidakada pihak ketiga lainnya yang merasa keberatan atas akanberlangsungnya pernikahan tersebut;Bahwa maksud Para pemohon untuk menikahkan anak Para pemohontersebut, Para Pemohon telah mendaftarkannya ke Kantor Urusan AgamaKecamatan XXX, Kabupaten Tuban, akan tetapi ditolak dengan alasanumur calon pengantin wanita kurang dari 16 tahun oleh karena ituPemohon mengajukan permohonan tersebut ke Pengadilan Agama untukmendapatkan dispensasi
    Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak ParaPemohon nama (XXX) dengan calon suaminya nama XXX;3.
    RW 06, XXX, Kecamatan XXX, Kabupaten Tuban;,yang di bawah sumpah di muka persidangan telah memberikan keterangandibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksi adalah kakakanak Pemohon;Bahwa, saksi mengetahui Para Pemohon datang ke Pengadilan inginmendapatkan dispensasi untuk menikahkan XXX dengan calon suaminyabernama XXX namun ditolak KUA Kecamatan XXX, Kabupaten Tuban,.Karena anak para Pemohon belum cukup umur pernikahan (kurang dari16 tahun
    Memberikan dispensasi kepada para Pemohon untuk menikahkan anakPara Pemohon bernama XXX dengan calon suaminya bernama XXX ;3. Membebankan kepada DIPA tahun 2017 Pengadilan Agama Tuban untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp.211.000, (Dua ratus sebelas riburupiah).Demikian Penetapan ini ditetapbkan dalam rapat permusyawaratanMajelis, oleh kami Drs.H. TONTOWI,SH.MH sebagai Ketua Majelis, Drs.H.ABU AMAR dan Dra.Hj.
Register : 04-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 5/Pdt.P/2014/PA.Pkl
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON
393
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon bernama ANAK PEMOHON dengan seorang perempuan bernama CALON ISTERI ; ---------3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 0005/Pdt.P/2014/PA Pkl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekalongan yang mengadili perkaraperkaratertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalamperkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, pendidikanSMEA, tempat tinggal di Kelurahan Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat,Kota Pekalongan, selanjutnya
    Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama: ANAKPEMOHON untuk menikah dengan calon isteri anak kandung Pemohon yangbernama CALON ISTERI; 3.
    tahun 1974 menentukan, bahwa perkawinan hanya diijinkanapabila pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah berumur 16Menimbang, bahwa dalam pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor tahun 1974memperkenankan penyimpangan dari ketentuan Pasal 7 ayat (1) dimaksud dengan memintaDispensasi Nikah ke Pengadilan Agama yMenimbang, bahwa berdasarkan pasal tersebut, maka Pengadilan diberikewenangan untuk menilai apakah anak yang masih di bawah umur untuk menikahmenurut Undangundang dapat diberi dispensasi
    tuanyasanggup untuk membantu dan memenuhi kebutuhan rumah tangganya kelak ; 10Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan juga dari pengakuan Pemohon,anak Pemohon ANAK PEMOHON serta calon menantu Pemohon (CALON ISTERDmaka telah terbukti pula, bahwa keduanya tidak ada halangan untuk melangsungkanpernikahan ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut makapermohonan Pemohon dinilai cukup beralasan sehingga dapat dikabulkan, dan untuk ituMajelis Hakim perlu menetapkan dengan memberi Dispensasi
    Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohonbernama ANAK PEMOHON dengan seorang perempuan bernamaCALON ISTERI ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 141.000, (Seratus empat puluh satu ribu11Demikianlah penetapan ini dijatuhkan di Pengadilan Agama Pekalongan dalammusyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 25 Maret 2014, bertepatan dengantanggal 23 Jumadil Ula 1435 Hijriyah, oleh Kami; NURJANAH, SH. MH. sebagai KetuaMajelis serta Drs. H.
Register : 08-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 10-03-2014
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 29/Pdt.P/2013/PA.Pkl
Tanggal 31 Oktober 2013 — PEMOHON
183
  • Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak perempuan Pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON dengan seorang laki-laki bernama CALON SUAMI ANAK KANDUNG PEMOHON ; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 141.000,- (Seratus empat puluh satu ribu rupiah);
    SALINANPENETAPANNomor 0029/Pdt.P/2013/PA Pkl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekalongan yang mengadili perkaraperkara perdata tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalamperkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, pendidikan SD,tempat tinggal di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Pekalongan Utara, KotaPekalongan, Selanjutnya
    Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat diajukannyaperkara ini; Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanAgama Pekalongan untuk segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:1 Mengabulkan permohonanPemohon; 2 Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama ANAKKANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan calon suami anak kandungPemohon yang bernama CALON SUAMI ANAK KANDUNG PEMOHON
    1974 menentukan, bahwa perkawinan hanya diijinkanapabila pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah berumur 16tahun ;Menimbang, bahwa dalam pasal 7 ayat (2) UndangUndang Nomor tahun 1974memperkenankan penyimpangan dari ketentuan Pasal 7 ayat (1) dimaksud dengan memintaDispensasi Nikah ke Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal tersebut, maka Pengadilan diberikewenangan untuk menilai apakah anak yang masih di bawah umur untuk menikahmenurut Undangundang dapat diberi dispensasi
    memenuhi kebutuhan rumah tangganya kelak ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan juga dari pengakuan Pemohon,anak Pemohon ANAK KANDUNG PEMOHON serta calon menantu Pemohon (CALONSUAMI ANAK KANDUNG PEMOHON) maka telah terbukti pula, bahwa keduanyatidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut makapermohonan Pemohon dinilai cukup beralasan sehingga dapat dikabulkan, dan untuk ituMajelis Hakim perlu menetapkan dengan memberi Dispensasi
    Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan diubahlagi dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009 maka Pemohon harus dibebani untukmembayar biaya perkara yang besarnya sebagaimana tercantum dalam diktum putusan ini ;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang berlaku sertadalil dalil syar1 yang berhubungan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi dispensasi
Register : 02-01-2014 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 1/Pdt.P/2014/PA.Sgm
Tanggal 10 Februari 2014 — PEMOHON
162
  • PENETAPANNomor 1/Padt.P/2014/PA Sgm.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungguminasa yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalampermohonan Dispensasi Nikah yang diajukan :PEMOHON, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan tidakada, bertempat kediaman di Dusun Mapung, RT 001/RW 002,Desa Tabbinjai, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, yangselanjutnya disebut sebagai Pemohon.Pengadilan
    Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan anak yang dimohonkanDispensasi nikah;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 2 Januari 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sungguminasa, Nomor: 1/Pdt.P/2014/PA Sgm. telah mengajukanpermohonan Dispensasi Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut :1.
    Memberi Dispensasi Nikah kepada anak kandung Pemohon yangbernama ANAK KANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan seoranglakilaki yang bernama CALON SUAMI ANAK PEMOHON;3.
Register : 12-05-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PA DUMAI Nomor 26/Pdt.P/2015/PA.Dum
Tanggal 3 Juni 2015 — Pemohon
173
  • Menetapkan memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon bernama Anak Pemohon untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Calon Isteri Anak Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PENETAPANNomor : 026/Pdt.P/2015/PA.DUMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dumai yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi Nikah yang diajukan oleh:Pemohon , umur 53 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir TidakSekolah, pekerjaan Petani, tempat kediaman di Kota Dumai, sebagaiPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah memeriksa dan mempelajari
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkananak Pemohon bernama Anak Pemohon dengan calon isterinya bernamaCalon Isteri Anak Pemohon ;3.
    Pemohon, kemudian Majelis Hakim telah memberikanpandangan dan arahan kepada Pemohon agar bersabar menunggu anaknya cukupumur untuk melangsungkan pernikahan, namun tidak berhasil, Pemohon tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon yang diajukan telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka Majelis Hakimberpendapat permohonan Pemohon tersebut dapat dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok dalam perkara ini adalahPemohon bermaksud mengajukan dispensasi
    nikahkepada anak Pemohon yang bernama Bambang Anak Pemohon lebih besarmanfaatnya daripada bahayanya untuk anak Pemohon, karena antara anakPemohon dengan calon isterinya telah berpacaran telah cukup lama (1 tahun),sehingga bila anak Pemohon tidak diberi dispensasi nikah dengan calon isterinyatersebut, maka besar kemungkinan mereka akan melakukan hubungansebagaimana layaknya suami isteri Oleh karena itu dengan tidak memberidispensasi nikah kepada anak Pemohon berarti membiarkan mereka dalammelakukan
    Menetapkan memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon bernama AnakPemohon untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Calon IsteriAnak Pemohon;3.
Register : 26-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 12/Pdt.P/2022/PA.PBun
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
45
  • PENETAPANNomor 12/Pdt.P/2022/PA.PBuner gor l Ul pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pangkalan Bun yang memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Agama pada tingkat pertama, dalam sidang hakim tunggal,telah menjatuhkan putusan dalam perkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:Romadi bin Wastro, tempat dan tanggal lahir Pangkalan Bun, 3 Agustus1984, agama Islam, pekerjaan Karyawan PT.
    ParaPemohon mengajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama untukmemenuhi kebutuhan dasar anak, sebagaimana diatur dalam ketentuan PasalHalaman 11 dari 15 Penetapan Nomor 12/Padt.P/2022/PA.PBun7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
    Namun demikian, Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tetapmembuka jalan dengan memberikan peluang mengajukan dispensasi kawinHalaman 12 dari 15 Penetapan Nomor 12/Pat.P/2022/PA.PBunbagi mereka yang bermaksud menikahkan anaknya tapi berusia di bawah dariyang telah ditetapkan tersebut, tentunya selama calon mempelai sudahmemenuhi kategori baligh;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat tersebut dihubungkandengan faktafakta di persidangan
    ul> le (P20 aww LaoJ >Artinya Menolak kerusakan didahulukan dari pada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, Hakim berkesimpulan adalah adil dan bijaksana jika permohonan ParaHalaman 13 dari 15 Penetapan Nomor 12/Padt.P/2022/PA.PBunPemohon dikabulkan dengan memberikan dispensasi kepada anak ParaPemohon untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suaminya;Menimbang, bahwa perkara a quo masih dalam ruang lingkupperkawinan maka berdasarkan pasal 89
    Memberi dispensasi kawin kepada Susan Fitria Ayu Rahmawati bintiRomadi untuk menikah dengan Kiki Frafanda bin Suriansyah;3.
Register : 22-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 742/Pdt.P/2021/PA.Tgrs
Tanggal 11 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
00
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Qonita Cahya Jamiyya binti Nandang Muhendar) untuk menikah dengan Darsa Wijaya bin Mansur;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah

Register : 07-06-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 957/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 16 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
40
Register : 09-01-2020 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 114/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 17 Januari 2020 — Pemohon melawan Termohon
21
  • Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Aprillya Kurniawati binti Yono untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Muhamad Rifai bin Hariri ;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).