Ditemukan 223328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 19/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
109
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (8) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 81/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
139
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 16-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 12-01-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 86/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 12 Nopember 2015 — Pemohon I dan Pemohon II
158
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.151.000.- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 111/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
166
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, untuk dicatat danditerbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 17-12-2012 — Putus : 21-01-2013 — Upload : 17-05-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 35/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 21 Januari 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
127
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah).
    calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdan dihubungkan dengan pertimbangan tentang rukun nikah di atas, majelis mengambilkesimpulan bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah memenuhiketentuan pernikahan menurut agama Islam ;Menimbang, bahwa demikian juga halnya dengan pendapat ahli fikih yangselanjutnya ditransformasi menjadi pendapat majelis, bahwa ;(4: 132)aear3)Dan diterima pengakuan nikahnya
    pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (d) dan huruf (e) dan Pasal 14 Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor Tahun 1974, permohonan PemohonI dan Pemohon II dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974, untuk menertibkan administrasi perkawinan, diperintahkan kepadaPemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan TanjungRaya, Kabupaten Agam guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
Register : 21-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1337/Pdt.G/2014/PA.Sit
Tanggal 26 Agustus 2014 — PEMOHON I, PEMOHON II, TERMOHON
70
  • Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 406000.- (empat ratus enam ribu rupiah) kepada Pemohon;
    tinggal di Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ;Mas kawin berupa uang sebasar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Pernikahan dilangsungkan di Desa Besuki, Kecamatan Besuki KabupatenSitubondo;Disaksikan dengan 2 (dua) saksi masing masing bernama (1) SAKSI, umur 50tahun, agama Islam, pekerjaan dagang, tempat tinggal di Kecamatan Situbondo,Kabupaten Situbondo dan (2) SAKSI, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaandagang, tempat tinggal di Kecamatan Subh, Kabupaten Situbondo ;Akad nikahnya
    Menyatakan hukum sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang akad nikahnya dilangsungkan di Desa Besuki, KecamatanBesuki, Kabupaten Situbondo, pada tanggal 30 Oktober 2005 ;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp406000.
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 85/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Register : 19-03-2014 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 29-05-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 84/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 23 April 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
129
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e), dan ayat 4, serta Pasal 14Kompilasi Hukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun1974, permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya berdasarkanPenetapan ini ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 16-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA REMBANG Nomor 209/Pdt.P/2021/PA.Rbg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1998 di RT.009 RW.005 Desa Pandangankulon Kecamatan Kragan Kabuputen Rembang;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
    Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupeten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya ;4.
    Suyono bin Kayi, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Rt.9 Rw.5 Desa Pandangankulon KecamatanKragan Kabupaten Rembang, dihadapan persidangan memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksimerupakan keponakan Pemohon ; bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri yangmenikah pada 10 Februari 1998 di Kabupaten Rembang; bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikahnya adalah Ayah
    KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa dansaksi sendiri (Suyono bin Kayi), mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon IItidak pernah bercerai, salah satu
    adalah Ayah KandungPemohon II bernama Tasmin, yang ijabnya diwakilkan ke Modin MbahMurtaji, saksi nikahnya masingmasing bernama Muhammad isa saksisendiri dan Suyono bin Kayi, mas kawinnya berupa uang Rp.100.000,(seratus ribu rupiah); bahwa saksi tahu pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon II berstatus perawan, antara keduanya tidak adahubungan mahram dan tidak ada halangan untuk menikah; bahwa saksi tahu selama masa perkawinan Pemohon dan Pemohon Iltidak pernah bercerai
    Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan KraganKabupaten Rembang untuk diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4.
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 083/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
150
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 01-08-2013 — Putus : 20-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 108/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 20 Agustus 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
106
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNo. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2013 M bertepatandengan tanggal 16 Syawal 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 26-06-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 098/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 29 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000, (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 13 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.
Register : 14-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SIBOLGA Nomor 0023/Pdt.P/2015/PA.Sbga
Tanggal 7 Oktober 2015 — Pemohon melawan Termohon
129
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk menyampaikan salinan penetapan kepada Kantor Urusan Agama , Kota Sibolga untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah).


    sebelum perkara itsbat nikah ini diperiksa, terlebihdahulu diumumkan di papan pengumuman Pengadilan Agama Sibolga tanggal16 September 2015 dan ternyata setelah 14 (empat belas) hari sejakdiumumkan sampai dilaksanakan persidangan tidak ada pihak yang keberatanterhadap Permohonan Para Pihak tersebut;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan, Pemohon dan PemohonIl datang menghadap di persidangan secara in person;Bahwa Majelis Hakim telah menyarankan kepada Pemohon danPemohon II untuk mengurus surat nikahnya
    Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikan salinanPenetapan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibolga SambasKota Sibolga untuk dicatat dan diterbitkan buku Nikahnya;4.
Register : 19-09-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PA MALANG Nomor 1682/Pdt.G/2017/PA. Mlg
Tanggal 6 Nopember 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON I, TERMOHON II , TERMOHON III
1011
  • Menyatakan syah perkawinan antara Pemohon dengan SUAMI PEMOHON, yang nikahnya dilaksanakan di wilayah KUA Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, pada tanggal 20 Maret 1980;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut pada point 2 di atas ke wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 491.000,-(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 21-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 077/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 17 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
125
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi HukumIslam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harusdicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211.000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 08 Ramadan 1434 H, oleh Drs.
Register : 24-01-2014 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 10-04-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 006/Pdt.P/2014/PA.Min
Tanggal 24 Februari 2014 — PEMOHON I PEMOHON II
117
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    untuk memenuhi maksud Pasal 2 ayat 2 UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam untukmenertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinan harus dicatat, serta denganmemperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrast Kependudukan, maka diperintahkan kepada Pemohon I danPemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama KecamatanTanjung Raya, Kabupaten Agam, guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Raya, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 08-07-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 19-08-2014
Putusan PA MASAMBA Nomor 111/Pdt. P/2014/PA Msb
Tanggal 5 Agustus 2014 — Pemohon Termohon
1414
  • Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan itsbat nikahnya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ;4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu ) ;
    Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan itsbat nikahnya pada KantorUrusan Agama Kecamatan , Kabupaten ;4.Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 261.000,00 (dua ratus enam puluh satu ribu ) ;Demikianlah ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Masamba pada hari Selasa, tanggal 5 Agustus 2014 M., bertepatandengan tanggal 9 Syawal 1435 H., oleh kami . sebagaiKetua Majelis, . dan., Masingmasing sebagai Hakim Anggota yang pada hari itu juga diucapkandalam
Register : 26-01-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan PA MANINJAU Nomor 7/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 25 Maret 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
5018
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;
    ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 5 KompilasiHukum Islam untuk menertibkan administrasi perkawinan setiap perkawinanharus dicatat, serta dengan memperhatikan Pasal 35 huruf (a) dan Pasal 36UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandan diubah kembali dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013, makadiperintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam, guna dicatat danditerbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kabupaten Agam untuk dicatatdan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan MajelisPengadilan Agama Maninjau pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2015 Mbertepatan dengan tanggal 14 Jumadilawal 1436 H, oleh Efidatul Akhyar,S.Ag.,Ketua Majelis, Zainal Ridho,S.Ag. dan Martina Lofa,SHI.
Register : 25-08-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PA BAWEAN Nomor 67/Pdt.P/2015/PA.Bwn.
Tanggal 15 September 2015 — -Ahmad Saiful bin Musjab -Rafi'ah binti Sumar
155
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, agar diterbitkan Kutipan Akta Nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 291.000 ,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 21-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 75/Pdt.P/2013/Pa.Min
Tanggal 15 Juli 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
126
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
    tahun 1974 tentangperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, sesuai dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) dan Pasal 14 KompilasiHukum Islam jo pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974,permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat 2 UndangUndang No. 1 tahun 1974, untuk menertiobkan administrasi perkawinan,diperintahkan kepada Pemohon mendaftarkan pernikahannya ke Kantor UrusanAgama guna dicatat dan diterbitkan buku nikahnya
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama di Kabupaten Agam, untukdicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.211000 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Maninjau pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 M bertepatandengan tanggal 9 Ramadan 1434 H, oleh Drs. H.