Ditemukan 1284 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 172/Pid.B/2019/PN Trt
Tanggal 18 Desember 2019 — H
Terdakwa:
Lumumba Parningotan Sitompul
488
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa LUMUMBA PARNINGOTAN SITOMPUL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa LUMUMBA PARNINGOTAN SITOMPUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan pada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana
    H
    Terdakwa:
    Lumumba Parningotan Sitompul
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 172/Pid.B/2019/PN TrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :pr OT & po fei7.8.Nama lengkap : Lumumba Parningotan SitompulTempat lahir : TarutungUmur/Tanggal lahir : 55 Tahun/26 Desember 1964Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : 1.
    Jl.DI Panjaitan No., 26 Kecamatan tarutungKabuapten Tapanuli UtaraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Lumumba Parningotan Sitompul ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 26 September 2019 sampai dengan tanggal 15Oktober 2019. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Oktober 2019sampai dengan tanggal 24 November 2019. Penuntut Umum sejak tanggal 4 November 2019 sampai dengan tanggal 23November 2019.
    Menyatakan terdakwa LUMUMBA PARNINGOTAN SITOMPUL melakukantindak pidana telah memberikan kesempatan kepada khalayakumum/masyarakat untuk bermain judi jenis TOGEL sebagaimana diaturdalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana dalam dakwaan Subsidair kami ;2. Menjatuhkan pidana penjara terdakwaLUMUMBA PARNINGOTANSITOMPUL selama 4(Empat) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya sebagaiberikut: Terdakwa memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: Penuntut Umum tetap padatuntannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa terdakwa LUMUMBA PARNINGOTAN
    Menyatakan Terdakwa Lumumba Parningotan Sitompul tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Lumumba Parningotan Sitompul melakukantindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana dalamdakwaan Subsidair ;4.
Register : 20-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 653/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
1.NATAL PARNINGOTAN LUMBANTOBING
2.POSMARIA LENNY K. NAIBAHO
1612
  • Pemohon:
    1.NATAL PARNINGOTAN LUMBANTOBING
    2.POSMARIA LENNY K. NAIBAHO
Register : 20-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 653/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
1.NATAL PARNINGOTAN LUMBANTOBING
2.POSMARIA LENNY K. NAIBAHO
1314
  • Pemohon:
    1.NATAL PARNINGOTAN LUMBANTOBING
    2.POSMARIA LENNY K. NAIBAHO
Register : 04-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2728/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 5 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FUAD FARHAN S, S.H
Terdakwa:
PARNINGOTAN MANIHURUK alias INGOT
245
    1. Menyatakan terdakwa Parningotan Manihuruk Als Ingot tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun dan 6(Enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
    Penuntut Umum:
    FUAD FARHAN S, S.H
    Terdakwa:
    PARNINGOTAN MANIHURUK alias INGOT
Register : 26-08-2022 — Putus : 26-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 32/Pid.C/2022/PN Psp
Tanggal 26 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Jimmi Wanda Pasaribu
Terdakwa:
Zulfan Parningotan Pane
3112
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa ZULFAN PARNINGOTAN PANE terbukti melakukan perbuatan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dengan Putusan Hakim yang menghukum Terdakwa karena melakukan tindak Pidana lain sebelum berakhirnya masa percobaan masing-masing
    ZULFAN PARNINGOTAN PANE diketahui saksi-saksi dan kepling Jonggol Jae ditandatangani dan distempel pada februari 2013;
  • Foto copy Surat Penyerahan/hibah tanah kosong yang dibuat pada 26 Januari tahun 1978;

Terlampir dalam berkas perkara

4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

Penyidik Atas Kuasa PU:
Jimmi Wanda Pasaribu
Terdakwa:
Zulfan Parningotan Pane
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 126/Pid.Sus/2021/PN Tjb
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FAHRUL AZMI LUBIS,SH
Terdakwa:
HERMAN PARNINGOTAN alias KERITING
285
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herman Parningotan Alias Keriting telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar rupiah) dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar harus
    Penuntut Umum:
    FAHRUL AZMI LUBIS,SH
    Terdakwa:
    HERMAN PARNINGOTAN alias KERITING
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERMAN PARNINGOTAN aliasKERITING, dengan pidana penjara selama 7 (TUJUH) TAHUN dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) Subsidiair 6 (enam) Bulan penjara.3.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN PARNINGOTAN Alias KERITING tidakterbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamdakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa HERMAN PARNINGOTAN Alias KERITING daridakwaan Primair tersebut;3.
    Menyatakan Terdakwa HERMAN PARNINGOTAN Alias KERITING tidakterbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamdakwaan Subsidair;4.
    HERMAN PARNINGOTAN alias KERITINGyang diterima dari Penyidik Polres Tanjungbalai, dengan kesimpulan bahwabarang bukti yang dianalisis milik terdakwa An. HERMAN PARNINGOTANalias KERITING adalah Benar mengandung Metamfetamina dan terdaftardalam Golongan (satu) No.
    Menyatakan Terdakwa Herman Parningotan Alias Keriting telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan sebagaimanadalam dakwaan primair;2.
Putus : 20-07-2010 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 247/Pid.B/2010/PN.DUM
Tanggal 20 Juli 2010 — Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang; 2. Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian.
294
  • Menyatakan terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang dan terdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dimuka umum telah melekukan kekerasan terhadap orang .2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan.3.
    Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang;2. Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian.
    PUTUSANNomor : 247/Pid.B/2010/PN.DUMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI DUMAT yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :1 NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan terakhir2 NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan terakhir: Herbin Aritonang bin Parningotan
    Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai sejak tanggal 24 Juni 2010 s/d22 Agustus 2010.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca segala suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan serta segala sesuatu yang yang terungkap dalam persidangan ;Telah mendengar dan melihat surat tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum yangdibacakan dalam persidangan tanggal 13 Juli 2010 yang pada pokoknya, menuntut :1 Menyatakan terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
    alasan :1 Bahwa para terdakwa merasa bersalah, menyesalinya serta berjanji tidak akan mengulangilagi;2 Bahwa para terdakwa berterus terang atas serangkaian perbuatannya;3 Bahwa para terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya;Menimbang, bahwa atas permohonan para terdakwa tersebut oleh Jaksa/Penuntut Umummenyatakan kalau permohonan terdakwa tersebut bisa dimaklumi namun Ianya tetap padatuntutannya sementara para terdakwa tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
    Aritonang danterdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian oleh Jaksa/Penuntut Umum telah didakwadengan dakwaan tunggal, selengkapnya sebagai berikut : Bahwa mereka terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan Aritonang danterdakwa II Elpis Presli Siburian bin Josep Siburian pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2010sekira pukul 23.30 Wib atau pada waktu lain sekitar bulan Maret 2010 bertempat di rumah saksiJonser Sihombing Jl.
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa berdasarkan instrument pembuktian tersebut diatas baik dariketerangan saksisaksi maupun dari keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang bukti yangdiperlihatkan didepan persidangan, selanjutnya Majelis Hakim akan menguji dan menilainyaapakah telah cukup membuktikan dakwaan Jaksa/Penuntut Umum semula yang secara mutatismutandis akan menjadi fakta hukum (rechts feiten) terbukti atau tidaknya kesalahan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa I Herbin Aritonang bin Parningotan
Register : 16-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 13 Mei 2020 — Penuntut Umum:
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
207
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Alias BONA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana
    Penuntut Umum:
    MARTHALIUS.SH
    Terdakwa:
    NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONA
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2020/PN PlwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelalawan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :OL eee eM TERE EISELE EERE Nama lengkapweve NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANGAlias BONA;2.
    Menyatakan terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG AlsBONA terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan alternatif kedua pasal363 ayat 1 ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama10 (Sepuluh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    GUNAWAN (DPO) sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG AlsBONA bersamasama dengan sdr.
    GUNAWAN (DPO) dengan cara sebagai berikut; Berawal pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019 sekira pukul 21.00WIB terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANG Als BONAmelakukan komunikasi dengan sdr. GUNAWAN (DPO) melalui aplikasi mediasosial Whatsapp, dimana dalam percakapan tersebut terdakwa mengajak sdr.GUNAWAN (DPO) untuk mencari uang tambahan dan sdr. sdr. GUNAWAN(DPO) menjawab dengan mengatakan HP. Selanjutnya besok harinyaSelasa tanggal 31 Desember 2019 terdakwa menjemput sdr.
    Menyatakan Terdakwa NIBSAN BONA PARNINGOTAN SIHOTANGAlias BONA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimanadalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN Plw3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-12-2020 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 17-02-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 1941/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 17 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
Terbanding/Terdakwa : Parningotan Gultom
7732
  • Pembanding/Penuntut Umum : HERMAN RONALD MAURITZ PANJAITAN, SH
    Terbanding/Terdakwa : Parningotan Gultom
    PUTUSANNomor 1941/Pid/2020/PTMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang mengadili perkara pidana dalam tingkatbanding menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Parningotan GultomTempat lahir : PakkatanUmur/Tanggal lahir : 43 tahun/13 Mei 1977Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jil.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primairmelanggar Pasal 353 ayat (2) Kitab UndangUndang Hukum Pidana danoleh karenanya melepaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair;2.
    Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tidak terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dakwaan primar;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;Halaman 7 dari 12 hal. Putusan Nomor 1941/Pid/2020/PT MDN3. Menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Subsidair;4.
    Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidair tersebut;Menyatakan Terdakwa Parningotan Gultom tersebut diatas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan Lebih Subsidair;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parningotan Gultom oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;7. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8.
    Untuk itutindakan terdakwa Parningotan Gultom yang melakukan penikaman padabagian dada kiri dan pada punggung kiri bawah saksi korban dapatmenimbulkan bahaya maut terhadap saksi korban sebagaimana diaturdalam pasal 90 KUHP.
Register : 04-03-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 346/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ARIF SURYANA , SH
Terdakwa:
LUHUT PARNINGOTAN alias COKI
4014
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUHUT
    PARNINGOTAN Alias COKI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti
    Penuntut Umum:
    ARIF SURYANA , SH
    Terdakwa:
    LUHUT PARNINGOTAN alias COKI
    Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LUHUT PARNINGOTAN Alias COKIJakartaTempat lahir : 41 tahun /07 Juli 1978Umur / tanggal lahir : LakilakiJenis kelamin : IndonesiaKebangsaan : Jalan Baru Gang Il RT. 012 RW. 02 KelurahanTempat tinggal Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara atauJalan Baru Marunda
    UtrGolongan Bukan Tanaman sehingga menuntut supaya Majelis Hakim PengadilMenyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI terbukti bersalah secarasah menurut hukum melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika Golongan ! sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2. Biaya perkara dibebankan kepada Negara ;Mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan mohonkeringanan dengan alasan Terdakwa mengakui kesalahannya menyatakan menyesaldan berjanji tidak akan mengulang!
    UtrKesatu :Bahwa Terdakwa LUHUT PARNINGOTAN Alias COKI pada hari Minggu tanggal24 Nopember 2019 jam 11.31 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulanNopember 2019, atau pada suatu waktu lain dalam tahun 2019 bertempat di JalanMarunda Baru RT. 004 RW. 03 No. 9 Kelurahan Marunda Kecamatan Clilincing,Jakarta Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima
    Unsur Setiap orang.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orang adalah subyekhukum yaitu seseorang sebagai pendukung hak dan kewajiban yang cakap dalamhukum dan dapat dipertanggung jawabkan dalam hukum yang telah didakwamelakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa didalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan dan menjadikan Luhut Parningotan Alias Coki sebagai Terdakwadengan identitas sebagaimana tersebut diatas dan didalam persidangan terbuktiTerdakwa cakap bertindak
Register : 02-03-2021 — Putus : 21-05-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Prp
Tanggal 21 Mei 2021 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN,SH.MH
Terdakwa:
PARNINGOTAN MARBUN Bin K MARBUN
159
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parningotan Marbun bin K.
    dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 12 (dua belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit KBM Mith Truck Tangki CPO dengan nomor polisi BK 8085 EI;
    • 1 (satu) lembar STNK KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EI;
    • 1 (satu) lembar SIM B II Umum atas nama Parningotan
      Penuntut Umum:
      LITA WARMAN,SH.MH
      Terdakwa:
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K MARBUN
      Nama lengkap : Parningotan Marbun bin K. Marbun;2. Tempat lahir : Sidikalang (Sumatera Utara);3. Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 10 Juli 1996;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Lintas PekanbaruDuri Telaga Sam Sam,Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak;7. Agama : Protestan;8. Pekerjaan : Sopir;Terdakwa ditangkap pada tanggal 27 Desember 2020 dan selanjutnyaditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
      Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PARNINGOTAN MARBUNBin K. MARBUN selama 8 (Delapan) Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam masa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EL; 1 (satu) lembar STNK KBM Mith Truck Tangki CPO BK 8085 EL; 1 (satu) lembar SIM BIl Umum An.
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K.MARBUN;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa 1 (satu) unit SPM Yamaha N Max BM 6580 MB;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi MISNAN Bin (Alm)TOKARNO;4. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).
      PARNINGOTAN MARBUN Bin K.
      NUSA LIMA MEDIKA No.46NLM/RSTAN/IGD/SKM/XX1/2020 tanggal 18 Januari 2020 atas nama ABDIPRASUNANDA;Perbuatan terdakwa PARNINGOTAN MARBUN Bin K.
Register : 28-09-2015 — Putus : 18-12-2015 — Upload : 06-09-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 264/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 18 Desember 2015 — Pembanding/Penggugat : ERIKSON PARNINGOTAN SITUMORANG,Ak,MM.
Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
646
  • Pembanding/Penggugat : ERIKSON PARNINGOTAN SITUMORANG,Ak,MM.
    Terbanding/Tergugat : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 16-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 51/Pid.B/2024/PN Lbp
Tanggal 1 April 2024 — Penuntut Umum:
PASTI LUBIS
Terdakwa:
TOGU PARNINGOTAN BANJAR NAHOR Alias TOGU
168
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Togu Parningotan Banjar Als Togu tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    PASTI LUBIS
    Terdakwa:
    TOGU PARNINGOTAN BANJAR NAHOR Alias TOGU
Register : 24-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 36/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 10 Maret 2021 — Pembanding/Tergugat : ASPIANSYAH SAHARUDIN Diwakili Oleh : JOHANNES PARNINGOTAN,S.H.
Terbanding/Penggugat : AMINUDDIN
7140
  • Pembanding/Tergugat : ASPIANSYAH SAHARUDIN Diwakili Oleh : JOHANNES PARNINGOTAN,S.H.
    Terbanding/Penggugat : AMINUDDIN
Register : 26-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 181/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 1 April 2019 — Penuntut Umum:
Muhardani Budi Septian, SH
Terdakwa:
Yuda Parningotan Galingging
203
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YUDHA PARNINGOTAN
    Penuntut Umum:
    Muhardani Budi Septian, SH
    Terdakwa:
    Yuda Parningotan Galingging
    Pekerjaan : Ikut orang tuaTerdakwa Yuda Parningotan Galingging ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 Desember 2018 sampaidengan tanggal 3 Januari 20192. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejaktanggal 4 Januari 2019 sampai dengan tanggal 12 Februari 20193. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Februari 2019sampai dengan tanggal 3 Maret 20194. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Februari2019 sampai dengan tanggal 27 Maret 20195.
    Menyatakan Terdakwa YUDHA PARNINGOTAN GALINGGING bersalahmelakukan tindak pidana "pencurian" sebagaimana diatur dalam Pasal 362KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDHA PARNINGOTANGALINGGING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundan dikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan Terdakwa memohon keringanan hukuman dan Terdakwa mengakuidan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGING, pada hariSelasa tanggal 11 September 2018 sekira pukul 09.00 WIB, atau setidaktidaknyapada waktu
    Asahan, atau setidaktidaknya yangmasih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, mengambil sesuatubarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwadengan cara sebagai berikut: Bermula pada hari Selasa tanggal 11 September 2018sekira pukul 09.00 WIB, Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGINGmelihat situasi di sekitar rumah Saksi korban RINDU WATI Br SITINJAK dalamkeadaan sepi, lalu Terdakwa mendatangi rumah
    Menyatakan Terdakwa YUDA PARNINGOTAN GALINGGING tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 31-10-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3021/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ENDANG PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
PARNINGOTAN HASUDUNGAN BUTARBUTAR ALIAS INGOT
72
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PARNINGOTAN HASUDUNGAN BUTAR-BUTAR Als INGOT tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan

    Penuntut Umum:
    ENDANG PAKPAHAN, SH
    Terdakwa:
    PARNINGOTAN HASUDUNGAN BUTARBUTAR ALIAS INGOT
Register : 05-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 74/Pid.B/2020/PN Trt
Tanggal 11 Juni 2020 —
Terdakwa:
Timson Gamgom Parningotan Hutauruk
74
    1. Menyatakan terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana;
    2. Menghukum terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk dengan pidana
    penjara selama 1 (satu) tahun dan 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa Timson Gomgom Parningotan Hutauruk tetap berada di dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kaos berkerah warna biru tua bermotif; dan
    • 1 (satu) unit handphone<

      Terdakwa:
      Timson Gamgom Parningotan Hutauruk
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 23/Pid.C/2022/PN Bls
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENALDI SILALAHI,SH
Terdakwa:
Jonni Parningotan Simbolon
2817
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Jonni Parningotan Simbolon tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
      - 20 (dua puluh) tandan buah kelapa sawit;
      Dikembalikan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ENALDI SILALAHI,SH
    Terdakwa:
    Jonni Parningotan Simbolon
Register : 25-11-2013 — Putus : 10-12-2014 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 55/PDT.G/2013/PN.672910
Tanggal 10 Desember 2014 — Penggugat:
TOMPUL PASARIBU alias Op Cristoper
Tergugat:
SALAHA SITUMORANG amani Parningotan
5322
  • Penggugat:
    TOMPUL PASARIBU alias Op Cristoper
    Tergugat:
    SALAHA SITUMORANG amani Parningotan
Register : 05-02-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 49/Pid.B/2024/PN Sak
Tanggal 2 April 2024 —
Terdakwa:
HARAPAN PARNINGOTAN SIMAMORA Als UCOK
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Harapan Parningotan Simamora als Ucok tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    HARAPAN PARNINGOTAN SIMAMORA Als UCOK