Ditemukan 401 data
35 — 0
Menetapkan menunjuk kepada Kepala Kantor Urusan Agama Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapurasebagai wali hakim berhak menikahkan Pemohon (Lely Natasia Silawane binti Salahudin Silawane) dengan calon suami Pemohonbernama (Muhammad Rifal Tehuayo bin Abdul Wahab Tehuayo);
4. Menetapkan Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp535.000,00(lima ratus tiga puluh lima riburupiah).
Tergugat:
1.DIHIR BAJO, S.H,
2.SAFRIN TEHUAYO,
3.SETDA PROVINSI MALUKU UTARA Cq. KARO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
91 — 0
Tergugat:
1.DIHIR BAJO, S.H,
2.SAFRIN TEHUAYO,
3.SETDA PROVINSI MALUKU UTARA Cq. KARO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
39 — 43
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (MUHAIMIN KELIAN Bin MUHAMMAD KELIAN) dengan Pemohon II (ENI MARIATI TEHUAYO Binti MANAPIA TEHUAYO) yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2007, di Negeri Mosso, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan
17 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Masrum Tehuayo bin Sedek Tehuayo) dengan Pemohon II (Wa Ayu Kumkelo binti Malik Kumkelo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2011 di Negeri Laimu, dahulu Kecamatan Tehoru, sekarang Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya
37 — 29
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SANDI SAHIB SILAWANE BIN SALEH SILAWANE) dan Pemohon II (KARMILA TEHUAYO BINTI ALI TEHUAYO) yang di laksanakan di Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada tanggal 18 Januari 2006, secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
39 — 5
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Mochtar alias Moctar Holle bin Yusuf Holle) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Yuliana Tehuayo binti Muhammad Rum Tehuayo) di depan sidang
20 — 12
Sahdin Tehuayo bin Mahfud Tehuayo, lahir tangga 08 Juli 1966, agama Islam,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Negeri Wolu, Kecamatan Teluti, KabupatenMaluku Tengah, di bawah sumpahnya, saksi telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikutHalaman 3 dari 10 Penetapan No 154/Pdt.P/2017/PA MshBahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il sebagai pasangansuami istri;Bahwa saksi hadir saat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa pernikahan para Pemohon dilangsungkan di negeri Wolu
16 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sapri Tehuayo bin Budin Tehuayo) dengan Pemohon II (Samsia Hatapayo binti Isnen Hatapayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2001, di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru,
29 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Lukman Badar bin Darwis Badar) dengan Pemohon II (Indayanti Tehuayo binti Wahidi Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2014, di Desa Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
30 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Baharan Hatapayo bin Rasit Hatapayo) dengan Pemohon II (Anita Tehuayo binti Abdulrahman Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2008, di Desa Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
10 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hubais Leuly bin Baharudin Leuly) dengan Pemohon II (Mahadia Tehuayo binti Moh Djen Tehuayo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2018, di Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan
9 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MAAMUN TEHUAYO BIN AHMADE TEHUAYO) dan Pemohon II (MUSTARIA HAYOTO BINTI TAHER HAYOTO) yang di laksanakan di RT. 03, Negeri Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 09 Mei 1993 secara syariat Islam;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut
18 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (NURSAHAR TEHUAYO Bin AHMAT TEHUAYO) dengan Pemohon II (ASIA NYIDIHU Binti YUSUF NYIDIHU) yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 2003, di Desa Telutih Baru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya
41 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adnan Tehuayo Bin Musa Tehuayo) dan Pemohon II (Hatija Leuly Binti Hasan Leuly) yang telah dilaksanakan pada tanggal 09 November 1998 di Negeri Lahakaba, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada
0 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rahmat Tehuayo bin Ahmad Tehuayo) dengan Pemohon II (Fatma Haulusi binti Wahap Haulusi) yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2010, di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada
26 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Taha Tehuayo bin Saman Tehuayo) dengan Pemohon II (Ani Tamnge binti Hasan Tamnge) yang dilakasanakan pada tanggal 4 Juli 1985 di Negeri Telutih Baru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah;
- Membebankan kepada
38 — 32
Rasid) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Umi Kalsum Tehuayo binti Helmin Tehuayo) di depan sidang Pengadilan Agama Ternate;