Ditemukan 35188 data
10 — 4
Memberi izin kepada Pemohon («0098187;) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon («0102187;) di depan siding Pengadilan Agama Padang;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ņ Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat;5.
14 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 187/Pdt.G/2021/MS-BIR;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan permohonan tersebut dalam register perkara nomor 187/Pdt.G/2021/MS.BIR;
- Membebankan Para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 100.000,- ( seratu ribu rupiah);
187/Pdt.P/2021/MS.BIR
11 — 3
Menyatakan Permohonan Pemohon Perkara nomor: 187/Pdt.P/2018/PA.Lmj Gugur;
2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp0,00 ( );
187/Pdt.P/2018/PA.Lmj
1.ROHANI LAMBANAUNG
2.FIRDAUS LAMBANAUNG
3.Dra. MEUTIA FARIDA LAMBANAUNG
4.ASNITA LAMBANAUNG
Tergugat:
4.Linda Sompotan,
5.Sonny Mailangkay
6.Kepala Kecamatan/Camat Malalayang selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
7.Kepala Kantor ATR/Badan Pertanahan Kota Manado
48 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Kuasa Para Penggugat I,II,III dan IV untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Kuasa Para Penggugat I,II,III dan IV untuk mencabut Surat Gugatan Penggugat dalam perkara perdata Nomor : 187/Pdt.G/2022/PN.Mnd;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara perdata Nomor : 187/Pdt.G/2022/PN.Mnd dalam register perkara pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
187/Pdt.G/2022/PN Mnd
4 — 0
Biaya perkara sebesar Rp «8510187;dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Pariaman Tahun 2015
14 — 1
Biaya perkara sebesar Rp «8510187;dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Pariaman Tahun 2015
7 — 2
1. Menyatakan perkara nomor 187/Pdt.P/2023/PA.Ktbm gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
187/Pdt.P/2023/PA.Ktbm
20 — 0
Menetapkan perkara nomor : 187/Pdt.P/2015/PA.Ba gugur2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Majelis, menjatuhkan Penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Dispensasi Nikah yang diajukan oleh;NAMA PEMOHON, Umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, pendidikan SD,bertempat tinggal di Kabupaten Banjarnegara, selanjutnyadisebut sebagai "Pemohon";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon mengajukan Permohonannya tertanggal 08 September 2015yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Banjarnegara dengan registerNomor: 187
TAN OEN NIO
23 — 8
M E N E T A P K A N :
Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan perkara No.187/Pdt.P/2022/PN.Tng oleh Pemohon ;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret perkara Permohonan di bawah Register perkara No.187/Pdt.P/2022/PN.Tng tersebut dari buku register perkara Permohonan ;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar :Rp.175.000,-(seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
<187/Pdt.P/2022/PN Tng
HENDRA WETARMIN
Tergugat:
1.CHRISTIAN
2.BANK SYARIAH MANDIRI
49 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan perkara perdata gugatan nomor 187/Pdt.G/2019 gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Balikpapan untuk mencoret perkara perdata gugatan nomor 187/Pdt.G/2019 dari register perkara;
- Menghukum penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga saat penetapan ini dihitung sebesar Rp.726.000 (tujuh
187/Pdt.G/2019/PN Bpp
2 — 0
Menyatakan perkara nomor: 187/Pdt.G/2013/PA.Smd. dicabut; 2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
187/Pdt.G/2013/PA.Smdg
PENETAPANNomor : 187/Pdt.G/2013/PA.Smdg.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sumedang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yangdiajukan oleh :PEMOHON, umur 33 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggaldi KABUPATEN SUMEDANG, selanjutnya disebutsebagai PEMOHON.MelawanTERMOHON, umur 21 tahun, Agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempattinggal
di, KABUPATEN SUMEDANG, selanjutnyadisebut sebagai TERMOHON .Pengadilan Agama tersebut ;Setelah mempelajari berkas perkara tersebut;Setelah mendengar keterangan pihak yang berperkara serta keterangan lainnya di mukapersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon telah mengajukan Permohonan cerai talak tanggal 19Desember 2013 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sumedangtanggal 19 Desember 2013 dengan Register No.: 187/Pdt.G/2013/PA.Smd. yangringkasnya sebagai berikut:1.
Menyatakan perkara nomor: 187/Pdt.G/2013/PA.Smd. dicabut;2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.311.000,(tiga ratus sebelas ribu rupiah);Demikian Penetaoan dijatuhkan ini pada hari Senin tanggal 18 Pebruari 2013M bertepatan dengan tanggal 7 Rabiul Akhir 1434H oleh kami Drs. DADANGDARMAWAN, SH. MH sebagai Ketua Majelis, Drs. H. HAMZAH dan Drs.
Pembanding/Tergugat II : Hisab Diwakili Oleh : Mat Arud
Pembanding/Tergugat III : Salha Diwakili Oleh : Mat Arud
Pembanding/Tergugat IV : Raras Diwakili Oleh : Mat Arud
Pembanding/Tergugat V : Rusiah Diwakili Oleh : Mat Arud
Pembanding/Tergugat VI : Anis. F Diwakili Oleh : Mat Arud
Terbanding/Penggugat : Ahad
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kelurahan Pondok Bahar
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang
55 — 29
Mengadili:
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Para Pembanding/Para Tergugat;
- Merubah putusan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 187/Pdt.G/2020/PN.Tng, Tanggal 4 Maret 2021 sekedar mengenai Pihak dalam perkara ini, Ahad (Terbanding/Penggugat) digantikan oleh Ahli Warisnya, karena meninggal dunia;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 187/Pdt.G/2020/PN.Tng, Tanggal 4 Maret 2021 untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Para Pembanding
,Tentang Penetapan Hari Sidang Perkara ini;+ Telan membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini serta salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,tanggal 4 Maret 2021, Nomor 187/Pdt.G./2020/PN.Tng.
;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat melalui surat gugatannya tanggal 03Januari 2020, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTangerang pada tanggal 20 Februari 2020 dengan Register Perkara No.187/Pdt.G/2020/PN.Tng. telah mengajukan gugatan kepada Tergugat denganalasan sebagai berikut :DALAM POSITA1. Bahwa Penggugat adalah ahli waris Misin Bin Gemil, dari perkawinan MisinBin Gemil dengan Misal yang telah dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu;1) H.
oleh Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang dengan RisalahPemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 187/Pdt.G./2020/PN.Tng.
Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Klas IA Khusustanggal 04 Maret 2021 No. 187/Pdt.G/2020/PN.TNG;3. Pengadilan Tinggi Banten mengadili sendiri atas perkara a quo yangdimohonkan banding;4.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang, dengan nomorperkara : 187/PDT.G/2020/PN.TNG, tanggal 04 Maret 2021,2.
13 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan, merubah identitas Pemohon I yang tertera dalam Akta Nikah Nomor : 187/18/VIII/2002 tanggal 29 Agustus 2002 semula tertulis nama RONI MUHTARUN bin H. PANIMUN, dirubah menjadi RONI MUHTARUN bin PANIMUN.
- Para Pemohon supaya melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata pada Akta Nikah Nomor : 187/18/VIII/2002 tanggal 29 Agustus 2002, sesuai diktum poin 2 diatas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
7 — 5
Menetapkan nama Pemohon I tertulis dan nama Pemohon II tertulis ; yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 187; tanggal .............. sebenarnya adalah nama Pemohon I adalah Husen Riadi bin Moh. Rofii187; dan Pemohon II adalah Umroh Fatmawati binti H. Abd. Basyir;3.
MULIYANTI
22 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan Nama ,tempat dan tanggal lahir dan nama orang tua laki-laki pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah pemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14 Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, tempat, tanggal lahir dan nama orang tua laki-laki pemohon sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Nikah
pemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14 Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti:
- Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14 Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti, tempat dan tanggal lahir Puuk, 25 Desember 1989 dan nama orang tua laki-laki pemohon Ismail Kadir menjadi nama Muliyanti, tempat dan tanggal
Bahwa pada Kutipan Akta Nikah Nomor :187/31/XIl/2009,tertanggal 14 Desember 2009, tercantum Nama Desi Muliyanti,Hal 1 dari 7 hal Penetapan , Nomor 214/ Pdt.P / 2019 / PN Sgitempat dan tanggal lahir Puuek 25 Desember 1989 dan namaorang tua lakilaki pemohon Ismail Kadir;.
Bahwa terdapat kesalahan penulisan nama tempat, tanggal lahirdan nama orang tua lakilaki pemohon tersebut yang terdapatpada kutipan Akta Nikah Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti, pemohon ingindilakukan perubahan agar terdapat kesesuaian dengan data data kependudukan dan data identitas lainnya;.
Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisanNama ,tempat dan tanggal lahir dan nama orang tua lakilaki pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Nikahpemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti;3.
Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkanpenulisan nama, tempat, tanggal lahir dan nama orang tualakilaki pemohon sebagaimana tercatat dalam kutipanAkta Nikah pemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal14 Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti:Hal 2 dari 7 hal Penetapan , Nomor 214/ Pdt.P / 2019 / PN Sgi4.
Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisanNama ,tempat dan tanggal lahir dan nama orang tua lakilaki pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Nikahpemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal 14Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti;3. Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkanpenulisan nama, tempat, tanggal lahir dan nama orang tualakilaki pemohon sebagaimana tercatat dalam kutipanAkta Nikah pemohon Nomor: 187/31/XII/2009, tertanggal14 Desember 2009, atas nama Desi Muliyanti:4.
7 — 0
Menyatakan perkara Nomor 187/Pdt.G/2008/PA.Ba. telah selesai karena dicabut; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );
Menyatakan perkara Nomor 187/Pdt.G/2008/PA.Ba. telah selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesarRp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2008 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Jumadil akhir 1429 H., oleh kami Drs. H. MUZNIsebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.MASTHUR HUDA, SH.MHdan Drs.
41 — 11
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Cilegon Nomor 187/Pdt.G/2012/PA Clg tanggal 14 Juni 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rajab 1433 Hijriyyah;Mengadili Sendiri'''dst...
TERGUGAT
20 — 2
MENETAPKAN- Menyatakan perkara No. 187/Pdt.G/2012/PA.Amt. telah selesai karena dicabut ;- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
187/Pdt.G/2012/PA.Amt
PENETAPANNomor:187/Pdt.G/2012/PA.Amt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara cerai gugat antara :Po umur, agama Islam, pekerjaan Ikut Orangtua, tempattinggal di Kecamatan apo Kabupaten sebagai "Penggugat", tahun, agama Islam, pekerjaan Sopir, tempat tinggal diKecamatan P Kabupatensebagai "Tergugat"; Pengadilan Agama tersebut ;Setelah
membaca Gugatan Penggugat tertanggal 01 Mei 2012 yang telah didaftarpada Buku Register Perkara Pengadilan Agama Amuntai dengan Nomor: 187/Pdt.G/2012/PA.Amt.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatdan Tergugat telah datang menghadap sendiri dipersidangan;Menimbang, bahwa Majelis telah berupaya mendamaikan kedua belah pihakberperkara, kemudian Penggugat menyatakan mencabut perkaranya dan Tergugatmenyetujuinya;Menimbang, bahwa karena pencabutan perkara ini sebelum pemeriksaan
pokokperkara maka pencabutan ini dapat dilakukan sesuai pasal 271 Rv;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor50 Tahun 2009, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;MENETAPKAN Menyatakan perkara No. 187/Pdt.G/2012/PA.Amt. telah selesai karena dicabut ; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,00 (dua
7 — 4
- Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 187/Pdt.G/2023/PA.Sim tidak dapat diterima;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
187/Pdt.G/2023/PA.Sim
30 — 8
Membatalkan perkara Nomor «0001187;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mencoret dari daftar perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp...