Ditemukan 17396 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 683/PID.SUS-LH/2021/PT MKS
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Muhayyang alias Bullung bin Abd.Gani
9948
  • berisi oli bekas, 2 (dua) buah jerigen warna biru kapasitas 35 liter berisi ollbekas, 2 (dua) buah jerigen warna biru kapasitas 30 liter berisi oli bekas, 2(dua) buah jerigen warna biru kapasitas 18 liter berisi oli bekas, 4 (empat)jerigen warna abuabu kapasitas 10 liter berisi oli bekas, 4 (empat) jerigenwarna merah kapasitas 10 liter berisi oli bekas, 1 (Satu) unit mesinpompa/pengisap oli bekas merk Honda warna putin merah besertakelengkapan selang dan pipa;Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam
    bekas, 1 (Satu) buah drumplastik warna biru kapasitas 220 liter berisi oli bekas, 2 (dua) buah jerigen warnabiru kapasitas 35 liter berisi oli bekas, 2 (dua) buah jerigen warna biru kapasitas30 liter berisi oli bekas, 2 (dua) buah jerigen warna biru kapasitas 18 liter berisi ollbekas, 4 (empat) jerigen warna abuabu kapasitas 10 liter berisi oli bekas, 4(empat) jerigen warna merah kapasitas 10 liter berisi oli bekas, 1 (Satu) unit mesinpompa/pengisap oli bekas merk Honda warna putin merah beserta
    Menyatakan barang bukti berupa: 9(sembilan) buah drum warna merah kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 1 (satu) buah drum plastik warna biru kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah jerigen warna biru kapasitas 35 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna biru kapasitas 30 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah jerigen warna putih kapasitas 18 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah jerigen warna abuabu kapasitas 10 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah jerigen warna merah kapasitas
    Menetapkan barang bukti berupa: 9 (sembilan) buah drum warna merah kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 1 (Satu) buah drum plastik warna biru kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna biru kapasitas 35 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna biru kapasitas 30 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna putih kapasitas 18 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah jerigen warna abuabu kapasitas 10 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah jerigen warna merah kapasitas
    Menyatakan barang bukti berupa: 9(sembilan) buah drum warna merah kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 1 (satu) buah drum plastik warna biru kapasitas 220 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna biru kapasitas 35 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna biru kapasitas 30 liter berisi oli bekas; 2 (dua) buah Jerigen warna putih kapasitas 18 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah Jerigen warna abuabu kapasitas 10 liter berisi oli bekas; 4(empat) buah jerigen warna merah kapasitas
Putus : 03-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 1538 / PID.SUS / 2014 / PN.TNG
Tanggal 3 September 2014 —
10437
  • Raya Perancis Desa JatimulyaKecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dengan modal dasar sekitarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) bergerak dalam bidangproduksi oli bekas untuk dijadikan oli kemasan dengan merek prestasidan merek Vegator untuk oli sepeda motor baik oli samping 2T dan olimesin 4T, dengan menggunakan nama PT.
    Internusa Partsindo Pratamatugas dan tanggung jawab Terdakwa adalah menjalankan danmengawasi secara langsung jalannya kegiatan produksi oli bekas untukdijadikan oli kemasan dan Terdakwa selaku pimpinan bertanggungjawab seluruh kegiatan operasional perusahaan meliputi :a Pembelian oli bekas, pewarna, pewangi, botol plastikdan kardus sebagai bahan dasar pembuatan oli ;b Proses pengemasan meliputi : menentukan prosespencampuran oli bekas sehingga siap dikemas dalambotol dan mengawasi kegiatan karyawan
    dalammelakukan pengemasan pelumas / oli sampai terbungkuske dalam kardus ;c Penjualan (marketing) meliputi : menawarkan danmenjual pelumas / oli yang sudah dikemas kepadakonsumen ;d Keuangan meliputi membayar upah karyawan, seluruhkegiatan pembelian bahan dasar dan penjualan jugaTerdakwa kelola sendiri ;e Terdakwa memproduksi / memproses, mengemas barang berupa olibekas untuk dijadikan oli kemasan dengan merek Prestasi dan merekVegator untuk oli sepeda motor baik untuk oli samping 2T dan olimesin
    : TC ukuran 0,7 liter untuk oli samping kendaraanroda dua (sepeda motor) ;Bahwa Terdakwa dalam memproduksi oli bekas tersebut mempunyai18 (delapan belas) karyawan dan cara produksi pelumas / oli kemasanbaik merek Prestasi maupun merek Vegator sebagai oli mesin 4T atauoil samping 2T untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) dari awalsampai menjadi pelumas / oli kemasan dalam bentuk botol dengancara :Oli bekas yang telah tersedia dalam drum dipompa kewadah pengisianyang telah disiapkan, kemudian diproses
    Raya Perancis Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi 13 Kabupaten Tangerang dengan modal dasar sekitar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) bergerak dalam bidang produksi oli bekas untuk dijadikan oli kemasan denganmerek prestasi dan merek Vegator untuk oli sepeda motor baik oli samping 2T dan olimesin 4T, dengan menggunakan nama PT.
Register : 19-09-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 31/Pid.SUS/2017/PN Gns
Tanggal 31 Mei 2017 —
4831
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 86 (delapan puluh enam ) drum ukuran @ 200 liter berisi oli bekas - 60 (enam puluh) drum kosong ukuran @ 200 liter- 1 (satu) unit tangki duduk bulat warna abu-abu berisi minyak kotor sebanyak kurang lebih 2 (dua) Ton- 1 (satu) unit tangki duduk warna hitam berisi minyak kotor sebanyak kurang lebih 8 (delapan) Ton - 10.000 (sepuluh ribu) liter oli bekas yang ditampung dalam bak beton - 1 unit mesin alkon / mesin genset LGX 160 engine gasoline water - 2 buah
    PANJAITAN, di persidangandengan cara dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa setahu saksi, Saksi DELI AMAN MALAU telah menampung oli bekasdi gudang yang berada di Gunung Sugih dan modal usahanya berasal dariTerdakwa; Bahwa Saksi adalah pengumpul oli bekas, kemudian oli tersebut dijualkepada Saksi DELI AMAN MALAU; Bahwa Saksi mengirim oli bekas memakai mobil Pickup Grand Max miliksaksi dan membawa drum kosong, serta yang membawa mobil adalahSaksi Liston Tambunan; Bahwa Saksi
    bersama dengan teman saksi yang bernama Saksi ListonTambunan mendapatkan oli bekas dari bengkelbengkel dengan caramembeli lalu setelah itu saya jual kembali oli bekas kepada Saksi DELIAMAN MALAU, sedangkan modalnya berasal dari Terdakwa; Bahwa adapun yang Saksi kirim kepada Saksi Deli Aman Malau adalahjenis oli mesin motor / mobil bekas dan saksi membayar sebesar Rp.1.400,(seribu empat ratus rupiah) perliternya dan yang saksi kirim terakhir kalisebanyak 5 drum, satu drum berisi 200 (dua ratus) liter
    Bahwa Saksi bersama dengan Saksi Raul Panjaitan mendapatkan oli bekasdari bengkelbengkel dengan cara membeli, lalu saksi menjualnya kepadaSaksi DELI AMAN MALAU dan yang modalnya berasal dari Terdakwa; Bahwa Saksi menjual oli bekas kepada Saksi Deli Aman Malau anak dariApen Malau sebesar Rp. 1.400, (seribu empat retus) / liter, sedangkansaksi membelinya sebesar Rp.1.200, (seribu dua ratus) / liter sehinggasaksi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200, (dua ratus) /liter; Bahwa Saksi mengirim oli bekas
    oli bekasdidapatkan dari para pengepul yang menjual kepadanya; Bahwa Saksi tidak mengetahui oli bekas tersebut akan diolah menjadiapa; Bahwa setahu Saksi, Saksi Deli Aman Malau hanya menyimpan danmenimbun oli bekas tersebut; Bahwa pada saat Saksi melihat dan memeriksa tempat kejadian Saksi tidakmelihat adanya pencemaran lingkungan yang terjadi disekitar lingkungansekitar gudang, yang dipermasalahkan saat itu hanya terkait tidak adaizinnya saja; Bahwa saat melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa,
    MARTIN SANDHOW, dan Terdakwa MARTIN SANDHOWmenjawab bisa dengan catatan ada barang dulu yang telah berada dilokasiSaksi, baru uang dikirimkan sesuai dengan jumlah barang yang ada;Bahwa kemudian sejak tanggal 08 Agustus 2016, Saksi mulai operasionaldengan melakukan pembelian dan pengumpulan oli bekas, kemudiansetelah terkumpul oli tersebut disimpan di lokasi pbenampungan Saksi;Bahwa adapun oli bekas yang terkumpul adalah kurang lebih 27 (Dua puluhtujuh) ton dan untuk minyak kotor kurang lebih 10
Putus : 05-02-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 656/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 5 Februari 2014 — HARIANTO
5139
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit mobil Carry Pick Up No Pol, BK 9647-BI warna hitam dikembalikan kepada yang berhak- 4 (empat) drum kosong dengan ukuran 200 (dua ratus) liter dan 4 (empat) drum yang berisikan oli bekas dengan ukuran 200 (dua ratus) liter dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah )
    saksi menginterogasi terdakwa, diperolehketerangan terdakwa bahwa oli bekas tersebut dikumpulkan olehterdakwa dari berbagai bengkel di sekitar Tanjung MorawaKabupaten Deli Serdang sampai dengan bengkelbengkel yangterletak di Tebing Tinggi dan oli bekas tersebut dibeli olehterdakwa seharga Rp 1000,00 (seribu rupiah) per liter.Bahwa menurut keterangan terdakwa , oli bekas tersebutdirencanakan akan dibawa terdakwa ke Tanjung Morawa untukselanjutnya oli bekas tersebut akan dijual kepada pemilik kandangayam
    bekas, oli bekastersebut dibeli terdakwa dari 3 (tiga) bengkel sepeda motor yangada di Tinggi, dan pada waktu yang terakhir kalinya terdakwamembeli oli bekas di bengnkel yang terletak di JalanSisingamangaraja, Kota Tebing Tinggi, terdakwa ditangkap polisi.Bahwa oli bekas tersebut diperoleh terdakwa dengan cara membelidari bengkelbengkel tersebut di atas dengan harga bervariasidiantara Rp 1000,00 (seribu rupiah ) sampai dengan Rp 1500,00(seribu limaratus rupiah ) per literBahwa maksud terdakwa membeli
    oli bekas tersebut untuk dijualkembali kepada orang lain yang memiliki kandang ayam diTanjung Morawa dengan harga sekitar Rp 2500,00 (dua ribu limaratus rupiah ) per liter dengan tujuan bahwa oli bekas tersebutakan dipergunakan oleh pemilik kandang ayam tersebut untukmengecat kandang ayam dan maksud pemakaian oli bekas padakandang ayam adalah untuk menghindari rayap dan kandang ayamlebih awet.Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah pengangkut kandangayam dan sebelum terdakwa membeli oli bekas
    terdakwamemasukkan oli bekas ke dalam drum di atas mobilBahwa terdakwa tidak tahu, pengumpulan dan pengangkutan olibekas harus memiliki surat izin dan selama ini terdakwa tidak tahutentang oli bekas merupakan limbah berbahaya dan beracun.Bahwa menurut keterangan ahli , oli bekas termasuk ke dalam olibekas termasuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya danBeracun (B3) karena telah ditentukan di dalam lampiran PeraturanPemerintah Nomor 85 Tahun 1999 sebagaimana diubah denganPeraturan Pemerintah
    bekas yang masingmasing drum berisikan 200 (dua ratus)liter oli bekas, dan saat itu mobil Carry tersebut sedang melintas di JalanSisingamangaraja Kota Tebing Tinggi.Menimbang bahwa berdasarkan keterangan terdakwa, bahwa oli bekasdiperoleh terdakwa dengan cara membeli dan mengumpulkan oli bekas tersebutdari para pemilik bengkel sepeda motor yang berlokasi di sekitar TanjungMorawa dan Kota Tebing Tinggi dengan harga Rp 1000,00 (seribu rupiah) perliter, dan pada hari kejadian terdakwa berhasil mengumpulkan
Register : 17-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 488/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.NIKY JUNISMERO, SH
Terdakwa:
KHAIRUL AZHAR NASUTION Alias IRUL Bin SARIPUDDIN NASUTION.
8023
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) jerigen warna putih 35 (tiga puluh lima) liter;
    - 1 (satu) buah corong plastik warna biru;
    Dimusnahkan
    - Oli
    Setelah sampaipada tengki oli gear box, Terdakwa membuka penutup oli gear box yangberbentuk kran dengan menggunakan tangan; Bahwa selanjutnya kran yang dapat dinaikkan dan diturunkan tersebut,Terdakwa menurunkan dengan cara ditarik kebawah sehingga oli gearbox mengalir dan turun kebawah.
    Setelah sampai pada tengki oli gear box, Terdakwamembuka penutup oli gear box yang berbentuk kran denganmenggunakan tangan;Bahwa selanjutnya Terdakwa menurunkan kran dengan cara ditarikkebawah sehingga oli gear box mengalir dan turun kebawah.
    KemudianTerdakwa turun untuk menampung oli gear box dengan menggunakanjerigen ukuran 35 (tiga puluh lima) liter serta corong plastik agar oli gearbox tersebut tidak tercecer; Bahwa setelah jerigen tersebut penuh, Terdakwa kembali memanjatkeatas dan memutar kran oli gear box kearah atas dan menutup kembalikran oli gear tersebut. Kemudian Terdakwa membawa Jerigen yang berisioli gear box tersebut keluar dari lokasi pumping unit dari pintu Terdakwamasuk.
    Setelah jerigen tersebut penuh, Terdakwakembali memanjat keatas dan memutar kran oli gear box kearah atas danmenutup kembali kran oli gear tersebut. Kemudian Terdakwa membawa jerigenyang berisi oli gear box tersebut keluar dari lokasi pumping unit dari pintuTerdakwa masuk.
    CPI adalah untuk dijual, hal ini terbukti dari keteranganTerdakwa bahwa ia telah menjual oli gear box kepada Lomo dan uang hasilpenjualannya Terdakwa gunakan untuk kepentingan pribadinya, dan TerdakwaHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 488/Pid.B/2020/PN Rhlmenyadari oli gear box tersebut bukan miliknya namun Terdakwa tetapmengambil oli gear box itu. Terdakwa juga tidak memiliki izin dari PT.
Register : 07-12-2011 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 565/Pid.B/2011/PN.Ktb
Tanggal 18 Januari 2012 — MARPIL Als AMAR Bin (Alm) PANDERLIN
232
  • ITP Tarjun terdakwa memasuki areal gudang denganmemanjat pagar yang mengelilingi gudang, lalu menuju ketempat drum oli terdakwamemindahkan oli yang ada dalam drum oli ke dalam jerigen dengan cara memutar tuasyang ada pada alat pompa dalam drum sehingga oli mengalir dari dalam drum ke jerigensampai dengan 15 (lima belas) liter, saat terdakwa hendak membawa pergi oli tersebutperbuatan terdakwa di ketahui saksi EDI SUGIANTO dan saksi SLAMET RIYADIsecurity PT.
    ITP Tarjun tersebut dengancara melompati atau memanjat tembok setinggi kurang lebih 4 meter karena pintugudang oli dalam keadaan tidak terkunci ;e Bahwa selanjutnya terdakwa menuju ketempat drum oli, terdakwa memindahkan oliyang ada dalam drum oli ke dalam jerigen dengan cara memutar tuas yang ada pada alatpompa dalam drum sehingga oli mengalir dari dalam drum ke jerigen sampai dengan 15(lima belas) liter ;Bahwa selanjutnya saat terdakwa hendak membawa pergi oli tersebut perbuatanterdakwa di ketahui
    ITP Tarjun tersebut dengancara melompati atau memanjat tembok setinggi kurang lebih 4 meter karena pintugudang oli dalam keadaan tidak terkunci ;e Bahwa selanjutnya terdakwa menuju ketempat drum oli, lalu terdakwa memindahkan oliyang ada dalam drum oli ke dalam jerigen dengan cara memutar tuas yang ada pada alatpompa dalam drum sehingga oli mengalir dari dalam drum ke jerigen sampai dengan 15(lima belas) liter ;e Bahwa selanjutnya saat terdakwa hendak membawa pergi oli tersebut perbuatanterdakwa
    ITP Tarjun karena diduga telahmengambil 15 (lima belas) liter oli, terdakwa memasuki gudang Oil Raw Mill areal PT.ITP Tarjun tersebut dengan cara melompati atau memanjat tembok setinggi kurang lebih 4meter karena pintu gudang oli dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya terdakwa menujuketempat drum oli, lalu terdakwa memindahkan oli yang ada dalam drum oli ke dalamjerigen dengan cara memutar tuas yang ada pada alat pompa dalam drum sehingga oli7mengalir dari dalam drum ke jerigen sampai dengan 15
Putus : 25-07-2013 — Upload : 23-08-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 324/ Pid.B/ 2013/ PN.TBN
Tanggal 25 Juli 2013 — WARSANI BIN TAWIL
927
  • IMOCIG, warna biru, dibawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa 3 (tiga) buah pompa oli merk IMO CIG, warna biru, tersebut seluruhnya adalahmilik PT.
    Semen Gresik dan selanjutnya menuju ketempat penyimpanan barang bekas, di tempat tersebut terdakwa selanjutnya mengambil3 (tiga) buah pompa oli merk IMO CIG, warna biru ;Bahwa selanjutnya 3 (tiga) buah pompa oli merk IMO CIG, warna biru, dibawaterdakwa, dengan melewati pagar PT.
    Semen Gresik, yang terletak di Desa Sumberarum, KecamatanKerek, Kabupaten Tuban, terdakwa bersama dengan saudara Wiyoto Bin Kandar membawa3 (tiga) buah pompa oli merk IMO CIG, warna biru ;Menimbang, bahwa 3 (tiga) buah pompa oli merk IMO seluruhnya adalah milikPT. Semen Gresik, terdakwa dan saudara Wiyoto Bin Kandar mengambil 3 (tiga) buahpompa oli tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari PT.
    Semen Gresik dan selanjutnyamenuju ke tempat penyimpanan barang bekas, di tempat tersebut terdakwa selanjutnyamengambil 3 (tiga) buah pompa oli merk IMO CIG, warna biru, selanjutnya 3 (tiga) buahpompa oli merk IMO CIG, warna biru, dibawa terdakwa, dengan melewati pagar PT.Semen Gresik selanjutnya 3 (tiga) pompa oli tersebut diberikan kepada saudara Wiyoto BinKandar yang berada di balik pagar PT.
Putus : 20-12-2012 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 274 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 20 Desember 2012 — MOCH. MARIYANTO Als BRANDO
201
  • Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) kaleng AHM oil MPX2, 1 (satu) kardus kosong tempat oli dikembalikan kepada PT.Margono melalui saksi SINDHARTA TANDIONO.8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti:e 5 (lima) kaleng AHM Oil MPX2, 1 (satu) kardus kosong tempat oli, dikembalikankepada PT.
    Mitra PinasthikaMulia (PT MPM) untuk mengirim 1.100 dos oli dari Jakarta menuju ke gudang PTMPM di Sidoarjo menugaskan salah seorang sopirnya yaitu MISTIONO aliasMISNO (terpidana dalam berkas perkara terpisah) untuk mengangkut oli tersebutdengan upah sebesar Rp. 2.000.000,.
    (DPO) yang memberitahukan adanya orang yang bersediamembeli oli yang diangkutnya sehingga MISTIONO alias MISNO tertarik untukmenjual oli milik PT.
    Margonomendapat tugas mengangkut 1100 dos oli dari Jakarta tujuan Sidoarjo di GudangPT.
    MPM) untuk mengangkut oli sebanyak 1100 dos dariJakarta ke Gudang PT.
Register : 18-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 257/Pid.B/2016/PN YYK
Tanggal 31 Oktober 2016 —
515
  • Oli merk Orange sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 25.000, totalnya Rp.50.000. Oli merk Castrol sebanyak 3 botol perbotolnya Rp. 28.000, totalnya Rp.84.000. Oli merk Endure sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 35.000, totalnya Rp.70.000. Oli merk Federal sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 30.000, totalnya Rp.60.000.
    /PN YYKOli merk SGO sebanyak 5 botol perbotolnya Rp. 26.500 totalnya Rp.132.500,Oli merk SGO sebanyak 3 botol perbotolnya Rp. 31.000 totalnya Rp.93.000.Oli merk Castrol sebanyak 4 botol perbotolnya Rp. 28.000 totalnya Rp.112.000,Oli merk FDR Garden sebanyak 8 botol perbotolnya Rp. 10.500 totalnyaRp. 84.000.Oli merk Mesran sebanyak 4 botol perbotolnya Rp. 26.000 totalnya Rp.104.000,Oli merk Prima sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 34.000 totalnya Rp.68.000.Oli merk Top 1 sebanyak 4 botol perbotolnya
    Oli merk Yamalube sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 29.700,totalnyaRp. 59.400. Oli merk Mesran sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 26.500, totalnyaRp. 53.000. Oli merk Top 1 sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 31.000, totalnya Rp.62.000.Halaman 14 dari 41 Putusan Nomor 257/Pid.B/2016/PN YYK Oli merk MPX sebanyak 2 botol perbotoInya Rp. 34.500, totalnyaRp. 69.000. Oli merk Orange sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 25.000, totalnyaRp. 50.000.
    . 252.000.Oli merk SGO sebanyak 5 botol perbotolnya Rp. 26.500 totalnya Rp.132.500,Oli merk SGO sebanyak 3 botol perbotolnya Rp. 31.000 totalnya Rp.93.000.Oli merk Castrol sebanyak 4 botol perbotolnya Rp. 28.000 totalnyaRp. 112.000.Oli merk FDR Garden sebanyak 8 botol perbotolnya Rp. 10.500totalnya Rp. 84.000,Oli merk Mesran sebanyak 4 botol perbotolnya Rp. 26.000 totalnyaRp. 104.000.Oli merk Prima sebanyak 2 botol perbotolnya Rp. 34.000 totalnya Rp.68.000.Oli merk Top 1 sebanyak 4 botol perbotolnya
    Pada tanggal 13 Oktober 2015 bengkel KARDI mengambil :Oli merk Federal sebanyak 24 botol perbotolnya Rp. 27.500, totalnyaRp. 660.000.Oli merk Mesran sebanyak 24 botol perbotolnya Rp. 26.000, totalnyaRp. 624.000,Oli merk Yamalube sebanyak 24 botol perbotolnya Rp. 31.000,totalnya Rp. 744.000,Oli merk Prima sebanyak 20 botol perbotolnya Rp. 34.000, totalnyaRp. 680.000.Oli merk Castrol sebanyak 12 botol perbotolnya Rp. 28.000, totalnyaRp. 336.000.Oli merk SGO sebanyak 24 botol perbotolnya Rp. 26.500,
Register : 20-03-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN MARTAPURA Nomor 93/Pid.B/LH/2017/PN Mtp
Tanggal 6 Juni 2017 — H. KAMSA RAHMAD alias H. KAMSA bin RAHMAN;
48175
  • KAMSA bin RAHMAD;- 3 (tiga) buah drum warna merah yang bermuatan sekitar 600 (enam ratus) liter oli bekas;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Mobil Suzuki Pick Up warna biru dengan Nomor PolisiDA9010BO;Dikembalikan Kepada Terdakwa; 3 (tiga) drum oli bekas yang berisi 600 liter oli bekas;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Menetapkan agar Terdakwa H. KAMSA RAHMAD alias H.
    HAFIZI dengan harga 1 (satu) drum oli bekasyang berisi 200 (dua ratus) liter seharga Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) dan pada saat itu terdakwa membeli oli bekas sebanyak 3 (tiga)drum akan tetapi baru dibayar 1 (satu) drum yaitu Rp. 300.000, (tiga ratusribu rupiah);Bahwa Terdakwa menggunakan oli bekas untuk mesin dipendulangan milikterdakwa sendiri yaitu pengganti bahan bakar solar dan terdakwa dalampengelolaan oli bekas yang termasuk limbah B3 (bahan bakar berbahaya)tidak ada ijin dari pihak
    untuk 1 (satu) drum oli bekas tersebut Terdakwa H.
    KAMSA telah membeli oli bekas kepada saksi kuranglebih sebanyak dua kali;Bahwa saksi tidak mengetahui dipergunakan untuk apa oli bekas tersebutoleh Terdakwa H.
    KAMSA;Bahwa oli bekas tersebut berasal dari oli bekas orangorang yang datang kebengkel saksi untuk mengganti oli kKendaraan bermotor baik oli mesin, oligarden ataupun oli porsneling;Bahwa sebagai bengkel service dang anti oli, saksi memiliki Izin gangguang,Surat Persetujuan Penanaman Modal, Surat ljin Usaha Perdagangan (SIUP)MIKRO dan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) untukmenjalankan usaha tersebut;Bahwa selain H.
Register : 16-08-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN MALINAU Nomor 74/PID.B/2016/PN MLN
Tanggal 3 Oktober 2016 — Terdakwa I. HARIADI Anak Dari REMON bersama-sama Terdakwa II. M.RUSLAN Bin USIN dan Terdakwa III. YULIUS Anak Dari YUSUF
6811
  • YULIUS Anak Dari YUSUFmengambil Minyak Oli 40 dari depan Mes Perusahan PT. Inhutani di TadikKecamatan Mentarang Kabupaten Malinau dengan cara mengguling Drum yangberisi Minyak oli 40 tersebut ke arah pinggir sungai dan setibahnya dipinggirsungai Terdakwa I. HARIADI Anak Dari REMON bersamasama Terdakwa II.M.RUSLAN Bin USIN dan Terdakwa I. YULIUS Anak Dari YUSUFmengangkat Drum yang berisi Minyak Oli 40 tersebut ke dalam perahuketinting.Bahwa selanjutnya Terdakwa I.
    berikut :e Bahwa yang Terdakwa ketahui terkait kasus ini adalah karena PT.Wiralanao Lestari kehilangan barang berupa oli;Bahwa benar yang mengambil I ( satu ) Drum Oli Sae 140 pertamina milik PT.Wiralanao Lestari tersebut adalah terdakwa II bersamasama terdakwa I.HARIADI Anak Dari REMON dan Terdakwa III.
    YULIUS Anak Dari YUSUF mengambil Minyak Oli 40 daridepan Mes Perusahan PT. Inhutani di Tadik Kecamatan Mentarang KabupatenMalinau dengan cara mengguling Drum yang berisi Minyak oli 40 tersebut kearah pinggir sungai dan setibahnya dipinggir sungai terdakwa bersamasamaterdakwa I. HARIADI Anak Dari REMON dan Terdakwa II. YULIUS AnakDari YUSUF mengangkat Drum yang berisi Minyak Oli 40 tersebut ke dalamperahu ketinting.Bahwa benar selanjutnya terdakwa II bersamasama terdakwa I.
    M.RUSLAN Bin USIN mengambil Minyak Oli 40 dari depanMes Perusahan PT. Inhutani di Tadik Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinaudengan cara mengguling Drum yang berisi Minyak oli 40 tersebut ke arahpinggir sungai dan setibahnya dipinggir sungai Terdakwa III bersamasamaterdakwa I. HARIADI Anak Dari REMON dan Terdakwa II. M.RUSLAN BinUSIN mengangkat Drum yang berisi Minyak Oli 40 tersebut ke dalam perahuketinting; Bahwa benar selanjutnya Terdakwa III bersamasama terdakwa I.
    Inhutani di Tadik KecamatanMentarang Kabupaten Malinau, Para Terdakwa mengambil Minyak Oli 40 dari depanMes Perusahan PT. Inhutani di Tadik Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinaudengan cara mengguling Drum yang berisi Minyak oli 40 tersebut ke arah pinggirsungai dan setibahnya dipinggir sungai Para Tedakwa mengangkat Drum yang berisi16Minyak Oli 40 tersebut ke dalam perahu ketinting milik Terdakwa II M.
Register : 28-02-2012 — Putus : 24-04-2012 — Upload : 20-06-2012
Putusan PN PASURUAN Nomor 39/Pid.B/2012/PN.Psr
Tanggal 24 April 2012 — RIBUT SLAMET ARIADI Bin AS
250113
  • tersebut dengan mudah, selanjutnyaterdakwa membawa pergi oli tersebut dengan sepeda motorYamaha Nega ZR No.
    =jendelagudang tempatpenyimpanan oli rusakdan juga pintu gerbangbelakang dealer juga tidakpada posisi mengunci;e Bahwa, saat itu saksibersama Sdr.
    kepada saksiMUHAMMAD SUBAIRI sehingga terdakwa membuka pintu gerbang tersebut denganmudah,Bahwa terdakwa mencongkel pintu jendela gudang tempat penyimpanan oli denganmenggunakan alat berupa obeng ;Bahwa kemudian terdakwa membawa 1 (satu) dus oli tersebut dengan menggunakansepeda motor Yamaha Vega ZR No.
    kepada saksi MUHAMMAD SUBAIRI sehingga terdakwa membukapintu gerbang tersebut dengan mudah,Bahwa terdakwa mencongkel pintu jendela gudang tempat penyimpanan oli denganmenggunakan alat berupa obengBahwa kemudian terdakwa membawa 1 (satu) dus oli tersebut dengan menggunakansepeda motor Yamaha Vega ZR No.
    Kemudian terdakwa keluar denganmembawa 1 (satu) Dus oli Yamalube lewat pintu gerbang bagian belakang, yangkunci gembok gerbang tersebut sebelumnya telah dipinjam terdakwa kepada saksiMUHAMMAD SUBAIRI sehingga terdakwa membuka pintu gerbang tersebutdengan mudah,e Bahwa terdakwa mencongkel pintu jendela gudang tempat penyimpanan oli denganmenggunakan alat berupa obeng;Bahwa kemudian terdakwa membawa 1 (satu) dus oli tersebut dengan menggunakansepeda motor Yamaha Vega ZR No.
Register : 12-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor Nomor 231/Pid.B/LH/2018/PN Pli
Tanggal 7 Nopember 2018 — Johari Nababan Anak Dari Selamat Nababan
10076
  • oleh terdakwa, dimana setelah dilakukan pengecekan para saksimenemukan oli bekas yang dimuat kedalam 8 (delapan) buah drum dengankapasitas drumnya masingmasing sebanyak kurang lebih 200 (dua ratus) liter,sehingga total keseluruhan oli bekas yang diangkut oleh terdakwa sebanyakkurang lebih 1600 (seribu enam ratus) liter.
    atau angka yang menerangkan bahwa mobil pick up milik terdakwatersebut adalah mobil pick up yang diperuntukan untuk mengangkut oli bekasyang merupakan salah satu jenis dari Limbah B3, dimana pada saat itu drumdrum oli bekas tersebut juga dalam keadaan tidak bertutupkan penutup(terpal) sehingga tampak terlihat dari luar apabila dilihat ;Atas keterangan saksi tersebut, maka terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya ;2.
    atau angka yang menerangkan bahwa mobil pick up milik terdakwatersebut adalah mobil pick up yang diperuntukan untuk mengangkut oli bekasyang merupakan salah satu jenis dari Limbah B3, dimana pada saat itu drumdrum oli bekas tersebut juga dalam keadaan tidak bertutuokan penutuo(terpal) sehingga tampak terlihat dari luar apabila dilihat;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya.
    termasuk dalam Kategori Bahan Berbahaya Beracun(B3) karena sejak pembuatanya oli sudah termasuk dalam kategori Potensi BahanBerbahaya Beracun (B3) meski oli tersebut belum digunakan untuk kegiatanusaha ;Bahwa Ahli berpendapat oli yang sudah di pakai (oli bekas) termasuk dalamkategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) karena termasukdalam kategori sisa suatu usaha darvatau kegiatan ;Halaman 9 dari 28 Putusan Nomor 231/Pid.B/LH/2018/PN.Pii.Bahwa Ahii berpendapat limbah oli bekas termasuk
    Bekas tersebut tidak memiliki surat jjin darn pihak yangberwenang dalam hal ini surat Rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidupodan Surat fin Pengangkutan dari Kementian Perhubungan dalam halmengangkut Oli Bekas tersebut ;Bahwa Ahii berpendapat limbah oli bekas termasuk ke dalam Klasifikasi LimbahB3 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerntan Nomor 101 Tahun2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Lampiran Tabel 1.
Putus : 31-10-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 324/Pid.Sus/2012/PN.TBN
Tanggal 31 Oktober 2012 — ARI BAMBANG SULISTIONO BIN SUSIONO ALIAS SUNTARI
6715
  • berupa 24 (dua puluh empat) ton limbah oli bekas yang sudah diolah menjadiBBM jenis residu, 12 (dua belas) ton oli bekas kotor di dalam tendon plastik, 5 (lima)drum oli bekas ; Bahwa terdakwa sebagai pemilik dari CV.
    oli bekas ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 54UndangUndang R.I.
    24 (dua puluh empat) ton limbah oli bekas yang sudah diolah menjadiBBM jenis residu, 12 (dua belas) ton oli bekas kotor di dalam tendon plastik, 5 (lima)drum oli bekas ;Bahwa terdakwa sebagai pemilik dari CV.
    bekas, 1 (satu) buah tandon semen yang didalamnyaberisikan 9 (sembilan) ton oli bekas, 12 (dua belas) tandon plastik masingmasingberisikan (satu) ton oli bekas, 5 (lima) buah drum yang masingmasing di dalamnyaberisikan sekitar 200 (dua ratus) liter oli bekas dan 15 (lima belas) buah drum kosong ;Bahwa adapun pemilik CV.
Register : 13-08-2012 — Putus : 22-05-2012 — Upload : 19-07-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1354/Pid.B/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 22 Mei 2012 — ANTONIUS TANNADY
16481
  • Februari 2011 jumlah Oli 24 unit nilai Rp. 4.300.800,Faktur penjualan Nomor : 00000013 tanggal04 Maret 2011 jumlah Oli 24 unit nilai Rp. 3.697.920,Faktur penjualan Nomor : 00000014 tanggal17 Maret 2011 jumlah Oli 360 unit nilai Rp. 47.606.400,Faktur penjualan Nomor : 00000015 tanggal08 Maret 2011 jumlah Oli 120 unit nilai Rp. 16.243.200,Faktur penjualan Nomor : 00000016 tanggal6 Mei 2011 jumlah Oli 120 unit nilai Rp. 16.707.400,Faktur penjualan Nomor : 00000017 tanggal13 Mei 2011 jumlah Oli 12 unit
    2010 jumlah Oli 24 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000002 tanggal18 Desember 2010 jumlah Oli 36 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000003 tanggal18 Desember 2010 jumlah Oli 24 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000004 tanggal20 Desember 2010 jumlah Oli 12 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000005 tanggal20 Desember 2010 jumlah Oli 12 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000006 tanggal11 Januari 2011 jumlah Oli 120 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000007 tanggal14 Januari 2011 jumlah
    Oli 48 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000008 tanggal19 Januari 2011 jumlah Oli 4 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000009 tanggal24 Januari 2011 jumlah Oli 324 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000011 tanggal22 Februari 2011 jumlah Oli 12 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000012 tanggal24 Februari 2011 jumlah Oli 24 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000013 tanggal04 Maret 2011 jumlah Oli 24 unit nilaiFaktur penjualan Nomor : 00000014 tanggal17 Maret 2011 jumlah Oli 360 unit nilaiRp
    oli yang belum terjual agar dikembalikan dantidak mengijinkan untuk menggunakan hasil penjualan oli untuk biayaoperasional.Bahwa dalam surat kesepakatan PT.
    (dua ratus juta rupiah) dikirim setelah diterimanya oli.
Putus : 17-10-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BATAM Nomor 781/Pid.B/2016/PN.Btm
Tanggal 17 Oktober 2016 — 1. ERVINA Als LILITAN. 2. A.RONI HAREFA
3616
  • Batam Kota Kota Batam menghubungi melalui telp genggam saksiDJONI dari PT SARANA USAHA UTAMA untuk melakukan pemesanan oli,terdakwa ERVINA Als LILITAN mengaku dari PT UNI MARINE INDONESIAyang sedang membutuhkan oli untuk kapal Tug Boat sebanyak 6 (enam) drum,disepakati pembayaran oli tersebut akan dilakukan oleh terdakwa ERVINAkepada saksi DJONI secara kredit, oli merk Unimar 412 SAE 40 API CD TBNsebanyak 6 (enam) drum tersebut diantarkan ke depan PT TKBI TanjungUncang dan akan diterima oleh ZAINAL
    ERVINA Als LILITAN kembali melakukanpemesanan oli kepada saksi DJONI :Pada tanggal 20 April sebanyak 4 (empat) drum oli Vesta Hydraulic Oil H68seharga Rp.19.600.000, (Sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah),Pada tanggal 25 april 2016 sebanyak 5 (lima) Drum oli Vesta Hydraulic Oil H68seharga Rp.24.500.000, (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) dan 2(dua) Drum oli Unimar 412 SAE 40 API CD TBN seharga Rp.12.400.000, (duabelas juta empat ratus ribu rupiah).Pada tanggal 28 april 2016 sebanyak
    Terdakwa menjual Oli Castrol tersebut kepada ZAINAL Als JULharga per Drum nya senilai Rp.3.000.000.
    No.:781/Pid.B/2016/PN.Btm.pemesanan oli kepada saksi DJONI :Pada tanggal 20 April sebanyak 4 (empat) drum oli Vesta Hydraulic Oil H68seharga Rp.19.600.000, (Sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah);Pada tanggal 25 april 2016 sebanyak 5 (lima) Drum oli Vesta Hydraulic OilH68 seharga Rp.24.500.000, (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)dan 2 (dua) Drum oli Unimar 412 SAE 40 API CD TBN sehargaRp.12.400.000, (dua belas juta empat ratus ribu rupiah);Pada tanggal 28 april 2016 sebanyak 4 Drum
Upload : 19-10-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 144/Pid.Sus/2016/PN.Mjy
Wawan Wintoro bin Atmo Paiman
33912
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 6 (enam) buah drum berisi oli bekas;2. 1 (satu) buah ember;3. 1 (satu) buah corong;dirampas untuk dimusnahkan. 4. 1 (satu) unit Daihatsu Espass pick up No.Pol. AE 8824 ND, Noka: S91RP3014306, Nosin: 9222676 warna hitam beserta kunci kontak;5. 1 (satu) lembar STNK mobil Daihatsu Espass pick up No.Pol. AE 8824 ND, Noka: S91RP3014306, Nosin: 9222676 warna hitam an.
    Madiun denganharga antara Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) sampai dengan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) per ember seng milik terdakwa, kemudiandalam mengumpulkan oli bekas tersebut terdakwa dibantu oleh saksiKUNDARTO Bin HARYOTO sebagai kuli angkat oli bekas dari emberdimasukan ke dalam drum yagn sudah Terdakwa siapkan, dan saksi RIANAARIF PRASETYO yang bertugas sebagai kasir bagian pembayaran olibekas.Bahwa oli bekas yang dikumpulkan dan diangkut oleh Terdakwa tersebutrencana akan dijual
    AE8824 ND;e Bahwa saksi baru satu kali bekerja dengan Terdakwa dengan janji akandiberikan upah sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) akan tetapisaksi belum mendapatkan upah tersebut karena Terdakwa telahditangkap petugas kepolisian;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 144/Pid.Sus/2016/PN Mijye Bahwa oli bekas tersebut didapatkan dengan cara Terdakwa atau saksiRiana pada setiap bengkel motor atau mobil akan menanyakan apakahada oli bekas dan apabila terdapat oli bekas maka mereka akan membelidengan
    Madiun, Terdakwa, bersama saksi dan saksi Kundartoditangkap petugas kepolisian karena mengangkut oli bekas tanpa suratizin pengangkutan;e Bahwa saksi dan saksi Kundarto yang bertugas mengangkut oli bekastersebut dari bengkel untuk dimasukkan ke dalam drum sedangkanTerdakwa yang mengemudikan mobil serta membayar oli bekas tersebut;e Bahwaolibekas tersebut didapatkan dengan cara membeli dari bengkelbengkel seharga Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah) per embernya dannantinya akan dijual Rp30.000,00
    AE 8824 ND warna hitamyang dipakai untuk mengangkut oli bekas tersebut adalah milik saksiRiana dan disewa oleh Terdakwa ;Bahwa Terdakwa ratarata setiap hari berhasil mengumpulkan + 400(empat ratus) liter oli bekas;Bahwa Terdakwa sudah melakukan kegiatan pengumpulan oli bekasselama 2 (dua) bulan;Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan membeli dan menjual oli bekastersebut karena ada teman Terdakwa yang hendak membeli oli bekasdan Terdakwa juga mendapatkan surat rekomendasi dari Direktorat LaluLintas Polda
Register : 10-04-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 107/Pid.B/LH/2019/PN Pbm
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
RAKHMAD IRWAN, SH., MH.
Terdakwa:
1.PT. BAGINDO MAHA PRABU
2.ASPIHAN MAHA BIN M. SAID MAHA
636246
  • BG. 9546 NQ;
  • 1 (satu) unit mesin pompa besar merk Yanmar;
  • 1 (satu) unit mesin pompa merk Honda;
  • 1 (satu) unit mesin pompa merk Motoyama;
  • 7 (tujuh) buah drum besi kosong;
  • 2 (dua) buah selang panjang 5 meter;
  • Oli bekas 11000 liter yang berada 1 (satu) buah strongae tank warna oranye;
  • 1 (satu) berkas Akta Perseroan Terbatas PT Bagindo Maha Prabu tanggal 22 Agustus 2017;
  • 2 (dua) buah DO Oli 24000 liter dari PT Bagindo
    oli bekas tersebut sudahterkumpul cukup 24.000 liter, .kemudian oli bekas tersebut di jual Terdakwakepada , kepada PT.
    Said Maha; Bahwa Terdakwa melakukan usaha atau kegiatan pengelolaan oli oli bekastersebut dengan cara dimana Terdakwa Aspihan Maha menyuruh saksi AndriyanAlias Andi dengan memberi uang sebesar Rp. 3000.000, (tiga juta rupiah) untukHalaman 11 dari 88 Putusan Nomor 107/Pid.B/LH/2019/PN Pbmmembeli oli bekas dari bengkelbengkel dibeberapa tempat yaitu KotaPrabumulih, Muaraenim, Baturaja dan Lahat , dan kemudian melakukanpengelolaan oli bekas tersebut, dengan cara oli bekas yang dibeli dari bengkelbengkel
    sumber bukan spesipik yang merupakan dan bukan dariproses utama tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat/ mesin,pencegahan korosi, pencucian, pelarutan kerak dan pengemasan;Bahwa, minyak oli bekas merupakan limbah yang beracun dan mudahterbakar, limbah oli bekas dikatakan beracun karena mengandung senyawasenyawa dan logam berat yang larut dalam oli pada proses pemanasan mesinsehingga senyawa tersebut larut dan menyatu dengan oli;Bahwa, Limbah B3 oli bekas dapat didaur ulang tergantung dengan
    (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) perderumnya;Bahwa benar Terdakwa PT Bagindo Maha Prabu melakukan pembelian oli bekastersebut dengan menggunakan mobilmobil dahatsu grand max dengandilengkapi dengan drumdrum Milik Terdakwa PT Bagindo Maha Prabu, dan Oli Oli bekas tersebut ditampung didalam bak bak yang dilokasi rumah Terdakwa;Bahwa benar Terdakwa PT Bagindo Maha Prabu tersebut melakukanpengelolaan oli bekas tersebut, dengan cara oli bekas yang dibeli dari bengkelbengkel tersebut dikumpulkan dirumah
    Dengan kata lain,penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayahpedesaan di seluruh Indonesia.Menimbang, bahwa Akibat Pembuangan Oli Bekas jika kita bicaramaterial oli pelumas bekas, maka itu tidak hanya berurusan dengan olinyasendiri, melainkan juga wadah dan saringan oli. Ketiganya, bila dibuangsembarangan akan menimbulkan masalah lingkungan. Oli bekas mengandungsejumlah zat yang bisa mengotori udara, tanah dan air.
Register : 10-03-2017 — Putus : 08-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor 39/Pid.B/LH/2017/PN Mgt
Tanggal 8 Mei 2017 — Terdakwa EKO SUYANTO Bin SUPARDI
6513
  • EKO SUYANTO untuk menjadi pengumpul dan pengirim oli bekas di wilayah Karesidenan Madiun; - 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Nomor: 01/OU/SML/072015. Tanggal 27 Juli 2015, yang dikeluarkan oleh PT. AGIP LUBRINDO PRATAMA (ALP), sehubungan rekomendasi terhadap Sdr. EKO SUYANTO pemilik UD.
    JAYA ABADI;Dikembalikan kepada Terdakwa; - 2 (dua) buah drum kosong; - 2 (dua) ember terbuat dari seng; - 1 (satu) buah corong terbuat dari seng; - 1 (satu) buah pompa oli; Dirampas untuk dimusnahkan;- 3 (tiga) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas masing-masing kurang lebih 200 (dua ratus) liter; - 1 (satu) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas kurang lebih 100 (seratus) liter; - 2 (dua) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas masing-masing kurang lebih 200 (dua
    ;Dirampas untuk dimusnahkan;e 3 (tiga) buah drum berisi minyak pelumas / oli bekas masingmasingberisi kurang lebih 200 liter;e 1 (satu) buah drum berisi minyak pelumas / oli bekas berisi kuranglebih 100 liter;Halaman 2 dari 27 Putusan Nomor 39/Pid.B/LH/2017/PN Mote 2 (dua) buah drum berisi minyak pelumas / oli bekas masingmasingberisi kurang lebih 200 liter;Dirampas untuk Negara;4.
    kurang lebih 200 liter, 1 (satu) buah drum berisi minyakpelumas/oli bekas berisi kurang lebih 100 liter, 2 (dua) buah drumkosong, 2 (dua) buah ember seng, 1 (satu) buah corong seng, 1 (satu)buah pompa oli;Bahwa menurut pengakuan sopir pengangkut oli, limbah oli diperolehdari wilayah Ponorogo yaitu Kecamatan Sampung dan wilayahMagetan;Bahwa oli rencananya diangkut menuju gudang UD Jaya Abadi milikTerdakwa di Desa Prampelan RT 01 RW 03 Kecamatan KarangrejoKabupaten Magetan;Bahwa kemudian sekitar pukul
    kurang lebih 200 liter, 1 (satu) buah drum berisi minyakpelumas/oli bekas berisi kurang lebih 100 liter, 2 (dua) buah drumkosong, 2 (dua) buah ember seng, 1 (Satu) buah corong seng, 1 (satu)buah pompa oli;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 39/Pid.B/LH/2017/PN MgtBahwa menurut pengakuan sopir pengangkut oli, limbah oli diperolehdari wilayah Ponorogo yaitu Kecamatan Sampung dan wilayahMagetan;Bahwa oli rencananya diangkut menuju gudang UD Jaya Abadi milikTerdakwa di Desa Prampelan RT 01 RW 03 Kecamatan
    bekasmasingmasing berisi kurang lebih 200 liter, 1 (satu) buah drum berisiminyak pelumas/oli bekas berisi kurang lebih 100 liter, 2 (dua) buah drumkosong, 2 (dua) buah ember seng, 1 (Satu) buah corong seng, 1 (satu)buah pompa oli;Bahwa awalnya Terdakwa menyuruh SUMANTO dan KUNDARTO untukmencari oli bekas dengan cara membeli di wilayah Kabupaten Magetandan Ponorogo;Bahwa oli bekas tersebut dikumpulkan dan disimpan di gudang milikTerdakwa di Desa Prampelan RT 01 RW 03 Kecamatan KarangrejoKabupaten
    Magetan;3 (tiga) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas masingmasingkurang lebih 200 (dua ratus) liter;1 (satu) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas kurang lebih 100(seratus) liter;2 (dua) buah drum kosong;2 (dua) ember terbuat dari seng;1 (satu) buah corong terbuat dari seng;1 (satu) buah pompa oli;2 (dua) buah drum yang berisi minyak pelumas/oli bekas masingmasingkurang lebih 200 (dua ratus) liter;1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor172/13.14/403210/SIUP.K
Register : 21-09-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 270/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 7 Nopember 2016 — Surya Darma alias Ucok; Hermansyah Pasaribu alias Eman
243
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) jerigen plastik warna kuning berisi oli pelumas; 1 (satu) jerigen berisi 35 (tiga puluh lima) liter; 1 (satu) jerigen berisi sekitar 15 (lima belas) liter;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Elnusa Petrofin;6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    sudah ditempat ituHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 270/Pid.B/2016/PN Sbgmelalui pintu besi, setelah kedua jerigen penuh kemudian terdakwa keluar daridalam tempat penyimpanan oli tersebut selanjutnya mereka terdakwamembawa 2 (dua) jerigen yang berisi oli tersebut kerumah terdakwa Il dan pagiharinya kedua jerigen yang berisi oli tersebut dititiokan dirumah Budi kemudianmereka terdakwa meminta sejumlah uang kepada Budi sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) sebagai pinjaman, dan apabila nanti oli
    Elnusa Petrofin) dilakukanpencarian penjualan oli; Bahwa pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2016, salah seorangkaryawan melaporkan seorang bernama Budi menjual oli dalam jumlahbesar di Pasar Belakang; Bahwa saat dilakukan pemeriksaan ke lokasi penjualan oli diketahui oliadalah milik perusahaan, namun jumlahnya tidak sampai 94 (sembilanpuluh empat) liter; Bahwa selanjutnya dari penjual oli (Budi) diterima informasi, bahwa ParaTerdakwa yang menitipkan oli tersebut; Bahwa berdasarkan informasi ini dilakukan
    sekira pukul01.00 Wib telah mengambil oli pelumas milik PT.
    tempatpenyimpanan oli tersebut; Bahwa peristiwa ini diketahui oleh PT.
    pelumas dengan Terdakwa berperanHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 270/Pid.B/2016/PN Sbgmemanjat dan memasukkan selang sehingga oli dapat dialirkan ke drum yangberada di luar gedung dan Terdakwa Il bertugas menampung oli tersebut,selanjutnya dengan bersamasama Para Terdakwa membawa oli tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimmenilai unsur ini telah teroenuhi menurut hukum;Ad.5.