Ditemukan 22179 data
RINA AKHAD RIYANTI, SH
Terdakwa:
YENI KOMALASARI alias YENI alias YEYEN Binti ABDUL HAMID
42 — 19
IWAN melalui Terdakwa;
- 1 (satu) unit Televisi warna hitam merk SHARP Type AQUOS;
Dikembalikan kepada Saksi ARWANDA Alias WANDA bin KOIRAGIM;
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dirampas untuk
Senang Hati Kecaamatan Mentok KabupatenBangka Barat Saksi telah kehilangan 1 (satu) unit Televisi merk SHARPAQUOS ukuran 32 inch warna hitam dengan dudukan televisi warna merah;Bahwa Televisi tersebut terletak di ruang tamu rumah Saksi;Bahwa saat kejadian Saksi sedang bekerja di Bank Mandiri Cabang Mentoksedangkan Saksi MUNARTI als RATIH Bin SUKAMAN (istri Saksi) sedangberada dirumah temannya di Komplek PT.
Air Terjun RT. 002 RW. 002Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Saksiada membeli 1 (satu) unit Televisi merk SHARP AQUOS ukuran 32 inchwarna hitam dari Terdakwa;Bahwa 1 (satu) unit Televisi merk SHARP AQUOS ukuran 32 inch warnahitam dibeli Saksi dengan harga Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus riburupiah);Bahwa setelah membeli Televisi tersebut Saksi langsung menghubungi pihakberwajib;Bahwa Televisi dibeli tanpa dilengkapi dengan remote;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa,
masuk kedalam rumah setelah melihat kunci rumah yangberada diatas pintu rumah; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Televisi untuk Terdakwa jual danuangnya akan Terdakwa pergunakan untuk membayar hutang Terdakwa; Bahwa setelah mengambil Televisi, televisi tersebut Terdakwa simpandirumah Terdakwa di Kp.
melihat kunci rumah yangberada diatas pintu rumah;Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Televisi untuk Terdakwa jual danuangnya akan Terdakwa pergunakan untuk membayar hutang Terdakwa;Bahwa setelah mengambil Televisi, televisi tersebut Terdakwa simpandirumah Terdakwa di Kp.
CaraTerdakwa mengambil Televisi yang berada di ruang tamu tersebut denganmelepaskan colokan dan kabel antena yang terpasang pada Televisi lalu Terdakwamengambil hordeng yang terpasang dijendela rumah Saksi ARWANDA danmembungkus Televisi dengan hordeng tersebut kemudian Terdakwa keluar rumahsambil membawa Televisi menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk HondaType Scoopy dengan Nomor Polisi : BN5185MH warna merah.
48 — 5
Meranti di rumah kakak kandung terdakwa pada malam harisekira Pukul 19.00 Wib.Bahwa Terdakwa menerima gadai (satu) unit Televisi Merk LG warna Hitamukuran 29 inci dari sdr ELA (DPO) .Bahwa sdr ELA menggadaikan Televisi tersebut kepada Terdakwa seharga Rp600.000, (Enam Ratus Ribu Rupiah).Bahwa ketika sdr ELA menggadaikan Televisi tersebut kepada Terdakwa tidakdisertai dengan kwitansi pembelian Televisi maupun Kotak PembungkusTelevisi, melainkan hanya (satu) unit Televisi saja.Bahwa Terdakwa tidak
mengetahui harga pasaran Televisi tersebut, tetapiTerdakwa mengetahui harga pasaran Televisi tersebut bukan Rp 600.000,(Enam Ratus Ribu Rupiah)Bahwa Televisi tersebut Terdakwa bawa pulang ke rumah Terdakwa dari rumahkakak Terdakwa untuk dipakai.Bahwa Terdakwa patut mencurigai Televisi tersebut merupakan hasil kejahatankarena digadaikan pada malam hari,dengan harga yang jauh dari harga standarpasaran dan tanpa disertai oleh suratsurat/dokumen yang sah.e Bahwa Terdakwa bukan pemilik Pegadaian atau
Meranti di rumah kakak kandung terdakwa pada malamhari sekira Pukul 19.00 Wib.e Bahwa benar Terdakwa menerima gadai (satu) unit Televisi Merk LG warnaHitam ukuran 29 inci dari sdr ELA (DPO) .e Bahwa benar sdr ELA menggadaikan Televisi tersebut kepada Terdakwa sehargaRp 600.000, (Enam Ratus Ribu Rupiah).e Bahwa benar ketika sdr ELA menggadaikan Televisi tersebut kepada Terdakwatidak disertai dengan kwitansi pembelian Televisi maupun Kotak PembungkusTelevisi, melainkan hanya (satu) unit Televisi saja.e
Bahwa benar Terdakwa tidak mengetahui harga pasaran Televisi tersebut, tetapiTerdakwa mengetahui harga pasaran Televisi tersebut bukan Rp 600.000,(Enam Ratus Ribu Rupiah)e Bahwa benar Televisi tersebut Terdakwa bawa pulang ke rumah Terdakwa darirumah kakak Terdakwa untuk dipakai.e Bahwa benar Terdakwa patut mencurigai Televisi tersebut merupakan hasilkejahatan karena digadaikan pada malam hari,dengan harga yang jauh dari hargastandar pasaran dan tanpa disertai oleh suratsurat/dokumen yang sah.e
Terdakwa menerima gadai (satu) unit Televisi Merk LGwarna Hitam ukuran 29 inci dari sdr ELA (DPO) .Sdr ELA menggadaikan Televisitersebut kepada Terdakwa seharga Rp 600.000, (Enam Ratus Ribu Rupiah). Ketika sdrELA menggadaikan Televisi tersebut kepada Terdakwa tidak disertai dengan kwitansipembelian Televisi maupun Kotak Pembungkus Televisi, melainkan hanya (satu) unitTelevisi saja.
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
JAMALUDDIN Alias JAMAL
86 — 36
denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data yang ada pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Sulawesi Tenggara, yang telah terdaftar sebagai pemilik izin resmipenyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran Televisi berlangganan melaluikabel untuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka adalah PT.
Citra Televisi Kabel;2.
Ahli DWI WAHYUDI, S.MB, yang dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 200 nnn n nn nn nnn nn nn enone nonce nn nnnnnnnnncncnce Bahwa Ahli saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di KantorKemenkominfo RI mulai Januari 2011 sampai dengan sekarang; Bahwa tugas Ahli sebagai Staf Subdit Layanan Televisi Direktorat PenyiaranJendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI dankewenangan Ahli adalah pelaksana proses perizinan televisi knususnya dibidang Jasa Penyiaran Televisi
denganmemancarluaskan transmisi, mendistriousikan siaran televisi dari rumahmiliknya/stasiun TV kabel Delta Juliet kepada para pelanggan karena tidakmemiliki izin penyelenggaraan penylaran; Bahwa berdasarkan data pada kementrian Komunikasi dan Informatika RI, yangtelah terdaftar sebagai pemilik izin resmi penyelenggaraan kegiatan lembagapenyiaran Televisi berlangganan melalui kabel untuk wilayan administrasiKabupaten Kolaka adalah PT.
Lasahina Nomor 15 RT. 003 / RW. 003 KelurahanSabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka telah menyelenggarakankegiatan usaha Penyiaran Televisi berlangganan, yang tidak memiliki IzinPenyelenggaraan Penyiaran (IPP);2.
38 — 6
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi merek Samsung 32 Inchi;- 1 (satu) lembar kwitansiuntuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Roni Natal Tarigan, dkk;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Samsung 32 inchi;e 1 (satu) lembar kwitansi ;Dipergunakan dalam perkara Roni Natal Tarigan, Dkk ;4.
Selanjutnya terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGAN berangkatmengambil televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor sementarasaksi LEONARDO SIAHAAN ALIAS LEO tetap tinggal di pangkalan/ haltebandar Jaya, lalu setelah terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGANmengambil televisi tersebut di pinggir bondar, kemudian terdakwa bersama sama dengan saksi RONI NATAL TARIGAN dan saksi LEONARDO SIAHAANlangsung menuju ke rumah saksi BERLIANA NAINGGOLAN ALIAS MAK AGUSyang terletak di Huta Sidomulyo Nagori Laras
Dua Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun, lalu terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG menjual1 (satu) unit televisi merek samsung tersebut kepada saksi BERLIANANAINGGOLAN ALIAS MAK sementara saksi RONI NATAL TARIGANmenunggu di luar rumahnya dan tidak lama kemudian terdakwa keluar rumahdan memegang uang sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan uangtersebut diserahkan terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG kepada saksiRONI NATAL TARIGAN yang mana harga televisi tersebut adalah Rp. 700.000Halaman 3
;e Bahwa setelah saksi menghidupkan lampu, saksi hendak menghidupkantelevisi, ternyata televisi saksi sudah tidak ada ditempatnya;e Bahwa saksi langsung memeriksa kamar, dimana kamar sudahberantakan, pohon natal di dalam goni yang saksi simpan dekat lemarisudah berantakan;e Bahwa selanjutnya saksi memeriksa bagian belakang, tepatnya dapur,saksi melihat kotak televisi tetap berada ditempatnya, saksi mendugaHalaman 6 dari 21 Putusan No. 420/Pid.B/2016/PNSimpelakunya membawa televisi saksi dengan menggunakan
merek Samsung 32 Inchi dan berjanji akanmemberikan upah apabila televisi sudah berhasil dijual;e Bahwa terdakwa dan saksi Roni Natal Tarigan pergi menjemput televisi dipinggiran parit/oondar yang terletak di Jalan Asahan Km IV, KecamatanSiantar, Kabupaten Simalungun, terdakwa melihat televisi diambil daribawah pohon bambu yang terbungkus dengan karung goni;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Leonardo Siahaanalias Leo langsung menuju rumah Berliana Nainggolan Alias Mak AgusHalaman 12
79 — 8
pun masuk kedalam rumahtersebut melalui jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaIImelihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaII pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh Terdakwa; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan diual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaII, dan uang
jendela yang sudah terbuka, dan kemudian Terdakwa dan TerdakwaI melihat 1 (Satu)Unit Televisi warna Hitam merk LG LED diruang dekat pintu dapur; Bahwa, selanjutnya Terdakwa dan TerdakwaI pun langsung mengangkat dan membawakeluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang sudah terbuka akibat dicongkelsebelumnya oleh TerdakwaI; Bahwa, Televisi tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya akan dibagi 2(Dua) dengan TerdakwaI, dan uang bagian Terdakwa tersebut akan Terdakwa pergunakanuntuk
AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc.
yang sudahterbuka, dan kemudian Para Terdakwa melihat 1 (Satu) Unit Televisi warna Hitam merk LGLED diruang dekat pintu dapur, dan selanjutnya Para Terdakwa pun langsung mengangkatdan membawanya keluar Televisi tersebut melalui jendela depan rumah yang Para Terdakwamasuki sebelumnya;Halaman IO dart 19 Hal.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi Merk LG LED, 32 Inc, Warna Hitam, dengan Nomor Seri :4101NH274985; 1 (satu) buah Bon Faktur UD AFNIZAR pembelian Televisi Merk LG LED, 32 Inc,Nomor seri : 4101NH274985, tanggal 08 November 2015;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui SaksiFatimah Binti Alm. Talib.Halaman I8 dart 19 Hal. Putusan Nomor: LI8/Pid.B/2016/PN Sk16.
30 — 20
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi merk LG LED 19 Inci warna hitam No Seri 206INUBOR22; 1 (satu) unit remote control televisi merk LG warna hitam AKB73655805;dikembalikan kepada Saksi Korban Muhlis Alias Iyye Cici Bin Alm. H. Ambo;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000, - (dua ribu rupiah).
) dan 1 (satu) unit remote control televisi merkLG LED warna hitam Nomor AKB73655805 diatas sebuah tempat dudukselanjutnya Terdakwa melepas kabel kontak televisi tersebut kemudianTerdakwa mengangkat televisi beserta remote control tersebut lalu Terdakwamengeluarkan televisi beserta remote control tersebut dari dalam ruko tersebutmelalui jendela yang ada di lantai bawah ruko tersebut selanjutnya Terdakwakeluar dari dalam ruko tersebut melalui jendela tempat terdakwa semula masukke dalam ruko tersebut
kemudian Terdakwa membawa pergi barang milik SaksiKorban berupa 1 (satu) unit televisi merk LG LED 19 Inchi warna hitam, NomorSeri 206INUBOR22 (atau setidak tidaknya sebuah televisi) dan 1 (satu) unitremote control televisi merk LG LED warna hitam Nomor AKB73655805 dengantanpa seijin pemiliknya yaitu Saksi Korban Muhlis Alias lyye Cici Bin Alm.
televisi)dan 1 (satu) unit remote control televisi merk LG LED warna hitam NomorAKB73655805 diatas sebuah tempat duduk kemudian Terdakwa melepas kabelkontak televisi tersebut lalu Terdakwa mengangkat televisi beserta remotecontrol tersebut selanjutnya Terdakwa mengeluarkan televisi beserta remotecontrol tersebut dari dalam ruko tersebut melalui jendela yang ada di lantaibawah ruko tersebut kemudian Terdakwa keluar dari dalam ruko tersebutmelalui jendela tempat terdakwa semula masuk ke dalam ruko
H.Ambo terdapat televisi karena Terdakwa sering berkunjung ke toko saksi MuhlisAlias lyye Cici Bin Alm. H. Ambo;Bahwa cara terdakwa mengambil televisi milik Saksi Muhlis Alias lyye Cici BinAlm. H. Ambo adalah Terdakwa memanjat tembok toko saksi Muhlis Alias lyyeCici Bin Alm. H.
PolBahwa setelah Terdakwa berhasil masuk ke dalam toko di lantai atas, Terdakwaturun menuju lantai bawah yang mana Terdakwa ketahui jika di lantai bawah adaterdapat televisi dan di lantai bawah tersebut, Terdakwa langsung mengambil 1(satu) unit televisi merk LG LED 19 Inchi warna hitam beserta remote controlnya;Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil 1 (satu) unit televisi merk LG LED19 Inchi warna hitam beserta remote controlnya, Terdakwa keluar denganmembawa 1 (satu) unit televisi merk LG LED
36 — 5
Hasan Satri, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kwitansi angsuran pembayaran televisi LED ukuran 24 inch merk LG warna hitam, an SUPARTI;1 (satu) lembar nota pembelian Handphone merek NOKIA model X2-02 warna hitam merah dari toko latansa tanggal
15-05-2016.1 (satu) buah televisi LED ukuran 24 inch merk LG warna hitam;1 (satu) buah Handphone merek NOKIA model X2-02 warna hitam merah, IMEI 1 : 355938/05/073058/1, IMEI 2 : 35593805/073059/9.
Seruyan; Bahwa barang yang telah dicuri berupa 1 ( Satu) buah Henphone MerkNokia warna Merah hitam dan 1 ( Satu) buah Televisi Merk LG 24 Inc warnaHitam dan 1 ( Satu) buah Televisi 21 Inc Warna hitam danj uang pecahansebesar Rp 15.000 ( lima belas ribu rupiah); Bahwa untuk posisi 1 ( Satu) buah Henphone Merk Nokia warna Merahhitam dan uang pecahan sebesar Rp 15.000 ( lima belas ribu rupiah) saksisimpan didalam dilaci Kasir dan dan 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 24 Incwarna Hitam posisi berada didinding
Kalimantan Tengah yang mana Barang Elektronik yang ada didalam warung tersebut telah hilang/dicuri berupa 1 (satu) unit televisi LEDmerek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yang berisikan 1 (satu)unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merekPutusan Perkara Pidana Nomor: 253//Pid.B/2019/PN.SptHalaman 5 sampaidengan 17NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empat belasribu rupiah).
Kalimantan Tengah;Bahwaterdakwa melakukan pencurian tersebut hanya sendini;Putusan Perkara Pidana Nomor: 253//Pid.B/2019/PN.SptHalaman 7 sampaidengan 17Bahwa barang yang terdakwa curi tersebut berupa 1 (satu) unit televisi LEDmerek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yang berisikan 1 (satu)unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merekNOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empat belasribu rupiah);bahwa dapat terdakwa jelaskan pada saat terdakwa melakukan
KalimantanTengah;Bahwa berdasarkan keterangan para saksi yaitu saksi Suparti Binti Bakri(Alm) dan saksi Aziz Dwiwibowo serta keterengan terdakwa bahwa benarterdakwa melakukan pencurian dengan mengambil barang berupa 1 (satu)unit televisi LED merek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yangberisikan 1 (satu) unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buahHandphone merek NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyakRp.14.000, (empat belas ribu rupiah);Bahwa berdasarkan keterangan para saksi
Unsur yang selurunya atau sebagian kepunyaan orang lainMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan yangdidapat dari keterangan saksi Suparti saksi Aziz Dwiwibowo alat bukti petunjukserta keterangan terdakwa bahwa terdakwa mengambil barangbarang berupa 1(satu) unit televisi LED merek LG 24 Inc warna hitam, 1 buah kotak televisi yangberisikan 1 (satu) unit televisi LED 21 Inc warna hitam, 1 (satu) buah Handphonemerek NOKIA X2 warna hitammerah dan uang sebanyak Rp.14.000, (empatbelas
ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa:
SAFRIZAL Als IQBAL Bin LAHADIS
15 — 9
Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit televisi
Desi Wulan Sari BintiPonirin memeriksa rekaman CCTV di ruang Resepsionis dan darirekaman CCTV tersebut Saksi melihat Terdakwa telah mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung ukuran 32 inch warna Hitam dariruang R@SepSIONIS; 292222222 n nne nnn nee Bahwa dari rekaman CCTV tersebut terlinat bahwa Terdakwa telahmengambil televisi tersebut dengan cara mengangkat televisi itu dengankedua tangannya sehingga terlepas dari tempat semula; Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan dengan tanpasepengetahuan
televisi tersebut adalah hasil curian; Bahwa beberapa hari kemudian pihak Kepolisian Sektor Tualangmendatangi rumah Saksi dan mengatakan bahwa televisi tersebutadalah hasil curian dan melakukan penyitaan terhadap televisi tersebut;Bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi merk Samsung ukuran 32 inchi warna Hitam; diakui saksi sebagai televisi yang dijual oleh Terdakwa kepadanya, yangkemudian diketahul bahwa televisi tersebut adalah milik dari YayasanVikri Manda Bersaudara; 2222 n nnn nnnMenimbang
mengambil televisi tersebut dengan caramengangkatnya dengan kedua tangan Terdakwa hingga televisi tersebutterlepas dari tempat semula, kemudian televisi tersebut Terdakwa bawapulang ke rumah dan kemudian Terdakwa jual kepada Sdr.
Mustafa KamalBin Ramlan PeranginAnQin; Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 252/Pid.B/2019/PN Sak Bahwa perbuatan Terdakwa dalam mengambil uang sebesar Rp100.000,00(seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit televisi merk Samsung ukuran 32 inchwarna Hitam tersebut Terdakwa lakukan dengan tanpa sepengetahuan dantanpa seijin dari pihak Yayasan Vikri Manda Bersaudara; Bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi merk Samsung ukuran 32 inchi warna Hitam; diakui Terdakwa sebagai televisi yang dijual oleh
dantanpa seijin dari pihak Yayasan Vikri Manda Bersaudara selaku pemiliknya; Bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi merk Samsung ukuran 32 inchi warna Hitam; diakui Terdakwa sebagai televisi yang dijual oleh Terdakwa kepadaSdr.
41 — 3
merkLG 24 inci;e Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;e Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
merkLG 24 inci;Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
Kediri , Saksi telah membeli Televisi LG warna hitam kombinasisilver 24 inci dari Terdakwa;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN.KdrBahwa Saksi membeli televisi dari Terdakwa tersebut dengan harga Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saat membeli televisi tersebut Saksi menanyakan milik siapa televisitersebut dan terdakwa mengatakan televise tersebut milik Terdakwa danTerdakwa mendapatkan televisi itu dari lelang;Bahwa sebelumnya Terdakwa menghubungi Saksi dan mengatakan
43 — 4
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kardus televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitam model 32PB2E No. Seri C32Y23J01023K1;Dikembalikan kepada Saksi Latif Ofiana Parantyo Binti Chambali. 1 (satu) lembar kertas jual beli warna biru atas nama ANDI HERMAWAN tanggal 02 Oktober 2014; 1 (satu) potong kaos oblong lengan pendek warna putih motif merah, hitam, coklat merk Quiksilver.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
, kemudianmengeluarkan televisi tersebut dan membawanya ke ruang mushola, di ruangmushola tersebut Terdakwa mengambil satu potong mukena bagian bawah (rok)untuk membungkus televisi tersebut, selanjutnya Terdakwa berjalan menaikitangga untuk mencari alat yang sekiranya dapat digunakan untuk mebungkusdan membawa televisi tersebut, dan diruang/tempat jemuran menemukan satubuah karung kandi dan Terdakwa mengambil karung kandi tersebut dan turunkemudian membungkus televisi tersebut menggunakan karung
EDI SARIJO dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi Latif Ofiana Parantyo Binti Chambali datang ke PolresBanjarnegara untuk melaporkan kejadian hilangnya barang miliknya berupa 1(satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitam model32PB2E No. Seri C32Y23J01023K1;Bahwa 1 (satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warna cashing hitammodel 32PB2E No.
SeriC32Y23J01023K1 tersebut; Bahwa berdasarkan informasi dari Latif, sebelum hilang posisi televisi tersebutmasih berada di dalam kardus / box tempat televisi kemudian diletakan diataslantai di dalam kamar tidur Latif; Bahwa menurut pengakuan Terdakwa saat itu Terdakwa masuk ke rumah Latifdengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah Latif kemudian setelahberhasil mengambil 1 (satu) buah televisi merk Toshiba layar 32 Inci warnacashing hitam tersebut Terdakwa keluar melalui pintu belakang samping
lalu Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut lalumembawa ke ruang mushola lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) potong mukenabagian bawahan (rok) untuk membungkus televisi tersebut kemudian Terdakwaberjalan ke atas menaiki tangga untuk mencari alat yang bisa digunakan untukmembungkus dan membawa televisi tersebut dan ketika di ruang jemuran Terdakwamenemukan 1 (satu) buah karung kandi lalu Terdakwa mengambil karung kanditersebut lalu Terdakwa membungkus televisi dengan karung kandi tersebut laluTerdakwa
lalu Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut lalu membawa keruang mushola lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) potong mukena bagian bawahan(rok) untuk membungkus televisi tersebut kemudian Terdakwa berjalan ke atas menaikitangga untuk mencari alat yang bisa digunakan untuk membungkus dan membawatelevisi tersebut dan ketika di ruang jemuran Terdakwa menemukan 1 (satu) buahkarung kandi lalu Terdakwa mengambil karung kandi tersebut lalu Terdakwamembungkus televisi dengan karung kandi tersebut lalu Terdakwa
28 — 6
M E N G A D I L I: Menyatakan terdakwa Zulhasmi Rosandi als Ujang Bin Ahamd Puadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun; Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi merk Sharp Aguos 30 inchi warna hitam nomor seri LC3214071TB-9640511B00765; 1 (satu) unit Televisi
M. FARID, SH
Terdakwa:
1.Zulkifli Alias Kipli Bin Mustaming Husa
2.Fahry Ahmad Alias Alli Bin Amis Ahmad
24 — 12
sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.M.
sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 91/Pid.B/2019/PN MamTerhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
LCD merk sharp ukuran32 inch warna hitam dibawa ke kamar kost saksi, kemudian saksi dan istridari Terdakwa Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa yakni saksi WayanAgustina alias Tina Binti Wayan Wistra menjual televisi tersebut;Bahwa saksi dan saksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistramenjual televisi tersebut kepada seseorang di Kalubibing Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan harga sejumlah Rp.1.300.000, (satu juta tigaratus ribu rupiah), kKemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi
mengambil televisi LCD merksharp warna hitam berukuran 32 inch yang tergantung di dinding ruangan,lalu membawa pulang ke kamar kost Terdakwa II;Bahwa pada keesokan hari, saksi Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dansaksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistra yang merupakan isitri dariTerdakwa II dan Terdakwa menjual televisi tersebut dengan harga sejumlahRp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), lalu uang hasil menjualtersebut dibagi dua oleh Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dan
49 — 3
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi Merek Samsung ukuran 22 inchi warna hitam dikembalikan kepada Hasrullah Bin Muh. Zain ;---------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1. 000,- (Seribu Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------
ANTO datang kerumah terdakwa sambil membawa televisi, denganmaksud menyuruh terdakwa menjual televisi dimana televisi tersebutdiambil di tempat penjual ikan hias milik SURIANA Binti H. TARIKA,yang terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kab. Pinrang, kemudian siangharinya sekitar jam 13.00 wita, Lel.
Binti Bustan, disumpah pada pokoknya menerangkansebagaiBahwa saksi mengetahui penyebabnya sehingga terdakwa diperhadapkanpada persidanganBahwa saksi yang bertemu dengan terdakwa untuk membeli televisi yangdibawa oleh terdakwa ;Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa di dekat terminal pasarsentral ;Bahwa televisi tersebut seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah), namun saksi tidak jadi membayarnya karena tidak sesuai pesananBahwa saat di Kantor Polisi baru saksi tahu bahwa televisi tersebut
pokoknya menerangkan sebagai berikut ; 10e Bahwa terdakwa membenarkan dirinya hendak menjual (satu) unittelevisi LCD 22 inch merk Samsung kepada saksi Nismala Bahwa terdakwa dan saksi Nismala Dewi bertemu di terminal pasarsentral pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2013 sekitar jam 14.00 witaguna menjual televisitersebut ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; 11e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh saksi menjual televisi
Pinrang telah bertemu dengan saksiNismala Dewi guna menjual 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merkSamsung ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh terdakwa menjual televisi tersebut kepadasaksi Nismala Dewi seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) ;e Bahwa terdakwa mengetahui televisi tersebut adalah barange Bahwa terdakwa tidak mengetahui kapan dan dimana Lelaki
dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumah terdakwa ;Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No. 291/Pid.B/2013/PN.
36 — 8
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega R warna merah Nomor Polisi BG 3898 KH dan 1 (satu) unit gerobak kayu, masing masing dikembalikan kepada PURNAMA BIN RIYADI dan 1 (satu) unit Televisi Merk LG 32 Inc warna hitam dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD HAZMIN BIN M. ZAINI PENCAK. 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ;
ZAINI PENCAK ;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2014 pukul 11.00 WIB bertempatDesa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir,pada saat saksi sedang menjemur televisi di depan ruko saksi korban tibatibapada saat mau di ambil televisi tersebut sudah tidak ada lagi.e Bahwa pada saat televisi saksi hilang, saksi bertanya kepada tetangga sebelahanruko saksi, dan mereka melihat pemulung yang mengambil televisi yang saksijemur.e Bahwa pada saat di temukan televisi milik saksi
tersebut, televisi tersebut dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biru.e Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).e Bahwa televisi yang dicuri oleh terdakwa I dan terdakwa II dengan merk LG 32inc adalah kepunyaan saksi.e Bahwa pada saat melakukan pencurian para terdakwa mengunakan sepeda motorbersama gerobak kayu untuk mengangkut televisi tersebut pergi ke arahKayuagung;2 Saksi JOKO SANTOSO BIN KISPAN ;e Bahwa saksi
dengan saksi korban mengerjar dan menangkap terdakwaI dan terdakwa II ke arah Kayuagung.Bahwa pada saat televisi milik saksi korban hilang, saksi korban bertanyakepada tetangga sebelahan ruko, dan tetangga mengatakan melihat pemulungyang mengambil televisi yang saksi korban jemur.Bahwa benar pada saat di temuka televisi saksi korban, televisi tersebut sudah dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biruBahwa saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah)Bahwa
terdakwaI dan terdakwa II ke arah KayuagungBahwa pada saat televisi saksi korban hilang saksi korban bertanya kepadatetangga sebelahan ruko saksi korban dan melihat pemulung yang mengambiltelevisi yang saksi korban jemur.Bahwa benar pada saat di temuka televisi saksi korban televisi tersebut sudah dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biruBahwa benar saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah)Bahwa benar televisi yang dicuri oleh terdakwa I dan terdakwa
Zaini Pencak;Bahwa maksud Para Terdakwa mengambil televisi tersebut untuk dijualdan mencari keuntungan;Bahwa Para Terdakwa mengambil televisi tersebut dengan menggunakan1 (satu) Sepeda motor Jenis Yamaha Vega R warna merah Nomor PolisiBG 3898 KH dan (satu) unit gerobak kayu;Bahwa kejadian tersebut bermula saat Para Terdakwa melihat ada televisi(TV) yang sedang di jemur oleh saksi korban Muhammad Hazmin didepan ruko saksi korban Muhammad Hazmin, yang kemudian terdakwaI.
98 — 33
PasamanBarat Televisi dan playstation miliknya yang diserahkan kepada TerdakwaRISKI SUMARDI Pgl IKI USEK untuk di kelolala atau disewakan telahdijual oleh terdakwa;Bahwa yang telah menjual televisi dan Playstation miliknya tersebut adalahIKI USEK;Bahwa televisi dan playstation miliknya yang telah dijual oleh IKI USEKtersebut adalah 3 ( tiga ) buah Playstation 2 ( PS2 ) warna hitam, 3 buahtelevisi masingmasing satu buah Televisi merk PanaSonyc warna silver 21Inch, satu buah televisi merk Mujii warna
hitam 21 Inch dan satu buahtelevisi merk Samsung warna hitam 21 Inch;Bahwa saksi mengetahui bahwa televisi dan Playstation milik saksi telahdijual oleh terdakwa setelah diberitahu oleh Saksi MUHAMMAD KADAFIbahwa satu buah televisi merk Samsung telah dijual IKI USEK kepadaseseorang bernama DOSEK;Bahwa cara IKI USEK mendapatkan tiga buah televisi dan tiga buah PS2milik Saksi adalah dengan cara pertamatama IKI USEK mendatangi saksidan mengatakan bahwa ia mau menyewa atau merental televisi dan PS2milik
memilih salahsatu diantara tiga buah televisi miliknya;Bahwa kemudian Saksi memilih televisi merk samsung dan Saksibayar kepadanyanya Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);Bahwa selanjutnya televisi tersebut Saksi bawa ketempat Saksi diJorong Batang Gunung dengan menggunakan becak motor;Bahwa beberapa minggu setelah itu datang GARA kepada Saksimenanyakan apakah benar Saksi ada membeli televisi dariHalaman 9 dari 28 Putusan Nomor:154/Pid.B/2015/PN.PsbTERDAKWA dan saksi jawab ada sambil Saksi tunjukan
satu unit televisi bekasseperti yang saksi beli dari Terdakwa;e Bahwa Saksi ada menanyakan kepada terdakwa tentang asiapapemilik televisi tersebut dan dijawab Terdakwa bahwa televisitersebut adalah miliknya sendiri dan sebabnya dijual karena iamemerlukan uang membayar utang;e Bahwa Ditempat saksi bertransaksi dengan terdakwa, saksi melihatdiruangan tersebut ada tiga buah televisi dan tiga buah Playstation /PS 2 namun tidak ada pelanggan;e Bahwa saksi masih kenal dengan barang bukti satu unit Televisi
Saksi telah membeli satu buah televisi dari IKI dengan harga Rp..400.000,( empat ratus ribu rupiah ) dan 3 ( tiga ) buah Playstation warna hitam masingmasingdengan harga Rp. 600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) menurut Saksi harga tersebutmerupakan harga normal televisi dan Playstation dalam kondisi bekas;Bahwa Saksi menerangkan bahwa satu buah televisi dan satu buah Playstation warnahitam itu kemudian telah dijual Saksi kepada orang yang tidak dikenal dengan hargakedua nya Rp. 1.200.000, ( satu
24 — 1
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama MEGAWATI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Deli Serdang ketika saksi sedang mengikuti acara UlangTahun anak sepupu saksi datang Terdakwa bersama dengan POMOmenawarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa POMO yang menawarkan televisi tersebut kepada saksiseharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO, siapa pemilik 1 (satu)unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut, dan katanya 1(satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut adalahmiliknya ;Bahwa sewaktu POMO menawarkan
televisi tersebut kepada saksi,katanya dia sangat memerlukan uang untuk biaya melahirkan isterinyadi Rumah Sakit ;Bahwa setelah tawar menawar atas harga televisi tersebut akhirnyasaksi bayar Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa setelah saksi bayar harga televisi tersebut kepada POMO, laluTerdakwa yang mengantarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa sewaktu Terdakwa mengantarkan televisi tersebut, saksi adamenanyakan tentang suratnya dan kata Terdakwa suratnya sudahhilang
;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO berapa sebenarnyaharga 1 (satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inchi tersebutdan kataya televisi tersebut dibelinya seharga Rp. 3.000.000, (tiga jutaruppiah) ;Bahwa saksi mengetahui televisi yang dibeli tersebut adalah baranghasil curian setelah saksi ANDRIANTO GINTING bersama denganKepala Dusun dan Terdakwa datang kerumah saksi, lalu Kepala Dusunmenanyakan apakah saksi ada membeli televisi, lalu saksi jawab adasaksi beli televisi merk Samsung, dan
habis untuk jajan ;e Bahwa televisi tersebut dijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara POMO mengambiltelevisi milik saksi ANDRIANTO GINTING, karena Terdakwa tidak ikutmengambilnya ;e Bahwa Terdakwa tidak tahu kapan POMO mengambil televisi miliksaksi ANDRIANTO GINTING ;e Bahwa televisi tersebut Terdakwa jual kepada saksi MEGAWATI ;e Bahwa Terdakwa mengetahui televisi yang Terdakwa jual tersebutadalah milik ANDRIANTO GINTING
televisi tersebutdijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah POMO (DPO) menerima uanghasilpenjualan televisi dari saksi MEGAWATI (berkas terpisah), kemudianTerdakwa mengantarkan televisi tersebut kepada saksi MEGAWATI (berkasterpisah), kemudian saksi MEGAWATI (berkas terpisah) menanyakan tentangsurat televisi tersebut, dan Terdakwa mengatakan surat televisi tersebut sudahhilang, dan Terdakwa juga mendapat keuntungan dari hasil penjualan televisitersebut
22 — 2
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana: PENCURIAN DALAM KEDAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERI WIBOWO Als EMON Bin SUGIARTO dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi
22 inchi LCD TV merk LG warna hitam dengan serial number 2031NVM33727 ;- 1 (satu) buah kotak kardus televisi 22 inchi LCD TV merk LG dengan serial number 2031NVM33727 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi HADI PRASETYO UTOMO Als PAIMO)- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna hitam dengan nomor polisi B 6191 WP nomor rangka MH3.3KA.005RK116097 nomor mesin : 3KA.090217;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Nur Alam Bin Samsu ;- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa
DONI (DPO) dan benar mereka adalah pelaku yangmengambil 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merk LG milik Saksi Hadi AlsPaimo ; Bahwa saksi menerangkan saksi Hadi selaku pemilik televisi tersebuttidak ada mengizinkan terdakwa dan Sdr.
dijawab Sdr Doni ku tutus pakek besi (akuputuskan/ketok menggunakan besi);Bahwa terdakwa dan Sdr Doni kemudian membawa televisi tersebut kerumah Sdr.
dijawab Sdr Doni ku tutus pakek besi (akuputuskan/ketok menggunakan besi);e Bahwa terdakwa dan Sdr Doni kemudian membawa televisi tersebut kerumah Sdr.
DESI ANDRIANI.SH
Terdakwa:
RIO SAPUTRA Als ACIL Bin WALUYO
37 — 6
Bin Purwanto kembali ke rumah Saksi Fajar Suhari Bin Tupar,kemudian terdakwa kembali menawarkan televisi kepada Saksi FajarSuhari Bin Tupar dan Saksi Fajar Suhari Bin Tupar pun menjawab bahwadirinya juga mau membeli televisi seperti yang dibawa oleh Saksi Mat TriYanto Bin Purwanto tersebut, dan Saksi Fajar Suhari Bin Tuparmengetahui bahwa televisi tersebut diambil terdakwa dari tempatterdakwa bekerja; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekira jam.04.00 Wib terdakwa dan Saksi
villa camp 91 tersebut, setelah berhasil terdakwamembawa keluar televisi tersebut melalui pintu belakang lalu pintutersebut terdakwa tutup dan kunci kembali dan kuncinya terdakwa bawa,tak lama kemudian terdakwa kembali keluar dengan membawa 1 (satu)buah televisi yang telah terdakwa ambil sebelumnya setelah itu terdakwadan Saksi Mat Tri Yanto Bin Purwanto bersamasama membawa televisitersebut keluar dari camp 91, lalu terdakwa dan Saksi Mat Tri Yanto BinPurwanto membawa televisi tersebut ke rumah
Saksi Fajar SuhariBin Tupar membawa televisi tersebut ke rumah Saksi Fajar Suhari BinTupar di Dusun Sridadi Kel.
kalau televisiyang dibawa Saksi Mat Triyanto tersebut diperoleh dengan membeli dariTerdakwa Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dan Saksi Mat Triyantomengetahui kalau Terdakwa mendapatkan televisi tersebut denganmencuri di tempat wisata Camp 91; Bahwa kemudian Saksi mengatakan kepada Terdakwa kalau Saksiingin membeli televisi seperti milik Saksi Mat Triyanto dan Terdakwamengajak Saksi untuk mengambil televisi di tempat wisata Camp 91 danSaksi menyetujuinya; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Saksi
23 — 20
Hendri (DPO) yang berada di Tanjung sari Qauman dan pada saatmembawa Televisi tersebut terdakwa berboncengan dengan sdr. Hendri (DPO)dan terdakwa II berboncengan dengan sdr. Lan (DPO) dan masingmasingmembawa 8 (delapa) unit Televisi. Setibanya dirumah sdr. Hendri (DPO),Televisi tersebut dibawa masuk ke dalam rumah dan disimpan di dalam kamarrumah sdr. Hendri (DPO).Bahwa selanjutnya terdakwa dan sdr.
Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa II berupa (satu) unit Televisit LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan 1 (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa I berupa (satu) unit Televisi LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.e Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
Fajar Said, SH.
Terdakwa:
Hendrikus Dowa Bili
19 — 13
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit televisi
dan saksi mengetahuibahwa yang hilang adalah televisi karena malam sebelumhilang saksi yang menata atau meletakan televisi yang hilangdidalam rak barang dalam toko.
3 kali tetapi yangsampai mengambil sebanyak sekali dimana pada saat masukberhasil mengambil 3 unit televisi LED merk Politrom 20sebanyak 1 unit, 24 sebanyak 1 unit dan 32 sebanyak 1 unit,Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 1444/Pid.B/2019/PN Dpsselain televisi tidak ada mengambil barang lain dari dalam toko /gudang.Bahwa Terdakwa Menerangkan tidak seijin atau tanpasepengetahuan pemilik saat mengambil televisi yang disimpandidalam gudang / toko dan tidak mengetahui nama lengkappemilik televisi yang diambilnya
Bahwa Terdakwa Menjual televisi yang sudah diambil darigudang / toko Mitra Utama kepada orang yang tidak dikenaldengan cara online dan televisi yang terjual sebanyak 2 unitmasingmasing LED 20 dan 32 dengan harga Rp. 1.900.000..
Bahwa Uang hasil menjual televisi Terdakwa kirimkan kepadakeluarganya sebanyak Rp. 500.000, dan sisanya Rp.1.400.000, masih Terdakwa simpan dan maksud Terdakwamengambil televisi adalah untuk dijual dan uangnya dikirimkankepada keluarga disamping untuk keperluan Terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit televisi LED Merk Politron 24.
Kuta Utara, Kab.Badung, mengambil 5 unit televisi didalam Toko Mitra Utama; Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut tanpa seizin pemiliknyayaitu saksi SUPARNO, Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut sendirian; Bahwa terdakwa mengmbil televisi tersebut dengan cara awalnyayaitu menggunakan tangga naik ke atap toko Mitra Utama, setelah ituTerdakwa melepas genteng toko dan masuk kedalam plapon toko,kemudian Terdakwa menuju lubang kontrol plapon dan turun ke tokodengan menggunakan pijakan rak yang