Ditemukan 205 data
174 — 87
SRS ve would be willing to provide $500/mt for orders received beforethe end of this year at $11.000/mt up to a maximum of 450 mt (i.e.450times $500 equals $225.000).
773 — 796
Pendapat Termohon Keberatanini adalah keliru,karena faktanya lewat programprogram promosiyang diterapkan oleh Pemohon Keberatan, konsumen menikmati apayang disebut sebagai consumer surplus ;Wikipedia menjelaskan bahwa consumer surplusadalah:the amount that consumers benefit by being able to purchase aproduct for a price that is less than they would be willing to pay...
Terbanding/Terdakwa : Markus Nari
1030 — 3299
DewanPengawas kepada Anggota Dewas, tanggal 3 Oktober 2011,yang bertuliskan Dipelajari dan diperhatikan 49941 (satu) bundel copy Surat Ketua Komite Audit PerumPercetakan Negara RI kepada Ketua Dewan PengawasPerum PNRI Nomor 08/KA/X/2011 beserta lampirannya,Perihal Penyampaian Early Warning Signal kepada BapakMenteri BUMN tentang Pelaksanaan Pekerjaan eKTP,tanggal 25 Oktober 2011, ditandatangani oleh Ketua KomiteAudit Perum Percetakan Negara RI, Yudi Pramadi. 49955 (lima) lembar copy Legal Opinion Willing
140 — 21
2.000.000.00Untuk Meior Riswanto 1.500.000.00Untuk saleh Hamid 15.000.000.00Untuk Syabudin Sgr (Angg DPR 500.000.00Lkt).Untuk taruna AKABRI asal langkat 1.000.000.00Untuk Wiliam Wass 5.000.000.00Via Amril THR 8.000.000.00Bantuan Untuk istri Alm.Tuan Guru 500.000.00Untuk AsAD 150.000.00Untuk Ambeng toko Rido 1.500.000.00Untuk B.1 70.000.000.00Page 241 of 948Putusan Pengadilan TipikorNomor : 18/Pid.Sus.K/2011/PN.Man..2001905 24 Desember Untuk edy Sitanggang 10.000.000.002001906 24 Desember Untuk Willing
250 — 77
Tuan Guru Besilamsebesar Rp. 500.000,Tanggal 21 Desember 2001 Untuk As'AD sebesar Rp. 150.000.Tanggal 24 Desember 2001 Untuk Ambeng Toko Rido sebesar Rp. 1.500.000.Tanggal 24 Desember 2001 Untuk B. sebesar Rp. 70.000.000,Tanggal 24 Desember 2001 Untuk Edy Sitanggang sebesar Rp. 10.000.000,Tanggal 24 Desember 2001 Untuk Willing Kaban sebesar Rp. 1.500.000,Tanggal 26 Desember 2001 Pinjaman H.Syahripul Mahyuzar sebesar Rp.25.000.000.Tanggal 26 Desember 2001 Transfer ke Edy Rahmeiani sebesar Rp.5.000.000