Ditemukan 8126 data
39 — 51
17 — 8
19 — 5
33 — 6
26 — 2
40 — 4
35 — 14
104 — 28
62 — 13
25 — 7
44 — 8
67 — 23
73 — 30
57 — 34
(Penggugat) dan SuratKeputusan Gubernur Bengkulu Nomor : D.314.1 Tahun 2013 tertanggal19 Agustus 2013 Tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian AntarWaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Tahun20092014 Atas Nama Mawardi (Gottons), maka kepentingan Penggugat(Erfensi, S.H.) sangatlah dirugikan.
Bahwa terdapat permasalahan ini juga Penggugat telahmenyampaikan Somasi kepada KPUD Rejang Lebong dan DPRDKabupaten Rejang Lebong tertanggal 13 Juli 2013 dan 27 Juli 2013agar pihak KPUD Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong untuktidak melakukan proses verifikasi dalam pelaksanaan PAW atas namaPenggugat sebelum adanya penyelesaian dari Mahkamah Partai DPPPPP 5 222222 2 22 nnon nnn nnn nnn nn nnn n ne nn9.
Tahun 2013tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong tanggal19 Agustus 2013, sah dan sudah seharusnya untuk diberlakukan ;DALAM POKOK PERKARA 2220202022oeooeneeeneeeeeneePutusan Perkara Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL, Hal. 23 dari 43 hal.1.Menolak gugatan Penggugat untukselUrUhinya. ;=. Menyatakan tindakan Tergugat menerbitkan Keputusan GubernurBengkulu Nomor : D.311.l.
Yang tepatadalah Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : D.314.1 Tahun2013 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten RejangLebong Tahun 20092014 Atas Nama Mawardi.
Dan pada tanggal 28September 2013 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PersatuanPembangunan melalui suratnya bernomor : 064/DPCPPP/RL/IX/2013yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong,intinya memohon untuk dijadwalkan Rapat Paripurna DPRD tentangPengucapan Sumpah/Janji terhadap Mawardi (Tergugat Intervensi)sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).
58 — 15
12 — 6
37 — 10
184 — 166
45 — 0
28 — 0