Putus : 21-02-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/Pdt/2012 Tanggal 21 Februari 2013 — KHANIPAH, dkk vs MAHMUD SYAFIâÃÂÃÂI, Dkk
28 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, menurut hukum hak para Penggugat terhadap tanah sawahsengketa point 3.1. sampai dengan 3.5. tersebut adalah 2/3 (dua pertiga)bagian, sedangkan hak Tergugat adalah 1/3(sepertiga) bagian;7.
sawah sengketa point 3.1. sampai dengan 3.5. pada tahun 2005sampai dengan diserahkannya kepada para Penggugat;Bahwa, selain itu untuk menjaga agar tanah sawah sengketa point 3.1.sampai dengan 3.5. tidak dipindahtangankan dan juga untuk menjamin agargugatan para Penggugat tersebut tidak siasia belaka serta terpenuhinyagugatan ganti rugi para Penggugat, maka sangat wajar dan berdasar hukumpula bila Pengadilan Negeri Bangil meletakkan sita jaminan terhadap tanahsawah sengketa point 3.1. sampai dengan
. sampai dengan 3.5. beserta segala harta kekayaan milik paraTergugat baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak (barang tetap);Menyatakan tanah sawah sengketa point 3.1. sampai dengan 3.5. tersebut diatas adalah merupakan harta milik Oesoep/Usup (almarhum) yang belumterbagI;Menyatakan hak para Penggugat terhadap sawah sengketa point 3.1.sampai dengan 3.5. sebesar 2/3 (dua pertiga) bagian dan hak Tergugat sebesar 1/3 (sepertiga) bagian;Menyatakan perbuatan para Tergugat yang secara sepihak menguasai
,mengelola dan menikmati hasil tanah sawah sengketa poin 3.1 sampaidengan 3.5. tersebut di atas tanpa membagi dan/atau memperdulikan hakdan kepentingan para Penggugat adalah merupakan perbuatan melawanhukum yang merugikan Penggugat;Menghukum para Tergugat dan/atau siapa saja yang mendapat hak dan/atau kuasa dari mereka para Tergugat untuk menyerahkan tanah sawahsengketa poin 3.1. sampai dengan 3.5 tersebut kepada para Penggugatdalam keadaan kosong/utuh seperti semula guna dibagi secara adil danmerata
sawah sengketa point 3.1 sampaidengan 3.5 tersebut di atas tanpa membagi dan/atau tanopa mempedulikanhak dan kepentingan para Penggugat adalah merupakan perbuatanmelawan hukum yang merugikan Penggugat;Menghukum para Tergugat dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak daridan/atau kuasa dari mereka para Tergugat untuk menyerahkan tanah sawahsengketa point 3.1 sampai dengan 3.5. tersebut kepada para Penggugatdalam keadaan kosong/utuh seperti semula guna dibagi secara adil danmerata diantara pihak yang