Ditemukan 1541 data
30 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjadi dasardasar diajukannya memori kasasi iniadalah sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah salah menerapkan hukum dalam tertibberacara atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan;Bahwa Pemohon Kasasi/Tergugat tidak sependapat denganpertimbangan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang telahmengambil alih untuk dijadikan pertimbangannya sendiri, sedangkanPengadilan Tinggi Semarang a quo sama sekali tidak memberikandasar dan alasan untuk melakukan pengambil alihan
Pembanding/Penggugat : SUPARLIK Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : RUKINI Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KARIMAH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KASMINEN Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : KAMIRAH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : AMAROH Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : SULASMIATI Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Pembanding/Penggugat : SLAMET RIADIN Diwakili Oleh : JUFRI MUHAMMAD, SH.MH,MM
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA PUHJARAK KECAMATAN PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI
Terbanding/Tergugat : CAMAT PLEMAHAN KABUPATEN KEDIRI
Terbanding/Tergugat : BUPATI KEDIRI PROVINSI JAWA TIMUR
Terbanding/Tergugat : KASMINEM
24 — 22
Dan baru di era reformasi ini para Penggugatdan turut Tergugat mempunyai keberanian: Bahwa pengambil alihan atau perampasan atau perampasan tanah sengketaoleh Tergugat I walaupun melalui keputusan rapat/rembuk desa dan pedukuhanadalah tidak berdasarkan dan melewan hukum walaupun tujuan untukpemerataan kesejahteraan warga setempat karena rapat/rembuk desa ataupedukuhan tidak mempunyai kewenangan dan otoritas berdasarkan hukumuntuk itu sehingga perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum.Karenanya
475 — 246 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjualseluruh saham mereka di Pemohon Kasasikepada Pemegang Saham yang baru;Mengingat Pemegang Saham yang barusampai sekarang tidak menemukankebenaran adanya pinjaman/"utang yangdituduhkan Termohon Kasasitersebut,maka Termohon Kasasi tetap menyatakanmenolak semua tuduhan Termohon Kasasiini;Termohon Kasasi sedang menyiapkanlaporan tindak pidana kepada pihakKepolisian maupun gugatan' perdataterhadap Termohon Kasasi maupun H.Muhammad Toyib Saman sehubungandengan hal ini;Bahwa pada waktu dilakukannyapengambil alihan
Sri Noviawati danBapak Muhammad Suryana Arisandi) yangterhitung efektif sekitar Juli 2012,pinjaman/"utang yang dimaksud puntidak tercatat di dalam Laporan Keuangandan Laporan Auditor Independen KantorAkuntan Publik Terdaftar Abdul Aziztertanggal 30 Maret 2012, salah satudokumen rujukan utama dalam prosespengambil alihan Pemohon Kasasi olehPemegang Saham baru;Bahwa sehubungan dengan LaporanKeuangan dan Laporan AuditorIndependen Kantor Akuntan PublikTerdaftar Abdul Aziz tertanggal 30 Maret2012 tersebut
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 3451 K/Pdt/2002pertimbanganpertimbangan hukum Pengadilan Negeri sebagaimanapertimbangan hukum Pengadilan Tinggi sendiri ....... dstnya .Bahwa pertimbangan hukum yang dibuat oleh Judex Factie yang demikianitu jelas salah dalam menerapkan hukum, dan bertentangan dengan pasal23 ayat (1) UndangUndang No. 14 Tahun 1985 tersebut, dengan alasanbahwa Judex Factie dalam mengadili perkara ini seharusnya menguraikandengan rinci apa alasan pengambil alihan pertimbangan hukum yangdikemukakan oleh Pengadilan
42 — 12
Pihak lain tidak dapat mengambil hak milik seseorangatas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpa sepengetahuan orangyang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut;Menimbang, bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu benda atau menguasaisuatu benda tanpa persetujuan pemegang hak atas benda tersebut merupakanpelanggaran atas hak dari pemegang hak atas benda tersebut dengan kata lain perbuatanitu merupakan perbuatan yang melanggar hukum;Menimbang, bahwa, sebagaimana telah terungkap
63 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
AktivaBank Umum, dalam suatu hubungan hutang piutang, dalam haldebitur (pihak yang berhutang) tidak memenuhi kewajibannyakepada kreditur (Bank, dalam hal ini adalah Pemohon Banding),Bank dapat memperoleh aset baik dengan membeli sebagianatau seluruh agunan yang semula dijaminkan oleh debitur baikmelalui pelelangan maupun diluar pelelangan berdasarkanpenyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atauberdasarkan kuasa untuk menjual diluar lelang dari pemilikagunan;Bahwa pada saat terjadi pengambil alihan
didasarkan atas konsep kepemilikan,sehingga AYDA harus tetap dicatat oleh Bank meskipunpenyelesaian AYDA dilakukan melalui Kuasa Menjual;Bahwa menurut Pemohon Banding, terdapat perbedaan konsepakuntansi antara agunan dengan persediaan sehingga dasarkoreksi Terbanding tidak tepat karena Pemohon Banding bukanmerupakan Pengusaha yang menjalankan bisnis perdaganganAYDA;Bahwa didalam persidangan Pemohon Banding menunjukkanJurnal pencatatan secara akuntansi AYDA antara lain sebagaiberikut:Proses pengambil alihan
Dalam hal ini, pihak bank umum sebagai krediturbukanlah sebagai pembeli sebenarnya;Bahwa menurut Majelis, sesuai dengan ketentuanketentuansebagaimana tersebut di atas, pada dasarnya Bank tidakdiperbolehkan untuk memiliki agunan yang dibelinya dansecepatcepatnya harus menjual kembali agar hasil penjualanagunan dapat segera dimantaatkan oleh bank;Bahwa pengambil alihan agunan oleh Bank/kreditur (PemohonBanding) adalah karena pihak debitur (pihak yang berhutang)tidak memenuhi kewajibannya kepada kreditur
Tahun1996 yang membatalkan Bank sebagai Pemegang HakTanggungan jika Bank serta merta memiliki AYDA dalam haldebitur cidera janji;Bahwa apabila Terbanding menganggap AYDA tersebut dimilikisecara penuh (dianggap sebagai Aktiva Tetap) oleh Bank, makaseharusnya dasar hukum yang berlaku adalah Pasal 16DUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai walaupun tidak adaPajak Pertambahan Nilai yang terhutang saat penjualan AYDAkarena tidak terdapat Pajak Pertambahan Nilai yang dapatdikreditkan pada saat pengambil alihan
18 — 3
Pihak lain tidak dapat mengambil hak milikseseorang atas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atautanpa sepengetahuan orang yang merniliki hak atas sesuatu bendatersebut; bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu benda ataumenguasai suatu benda tanpa persetujuan pemegang hak atas bendatersebut merupakan pelanggaran atas hak dari pemegang hak atasbenda tersebut dengan kata lain perbuatan itu merupakan perbuatanyang melanggar hukum;bahwa, sebagaimana telah terungkap di persidangan Terdakwamengambil
32 — 4
Pihak lain tidak dapat mengambil hak milik seseorangatas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpasepengetahuan orang yang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut.bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu benda atau menguasai suatu bendatanpa persetujuan pemegang hak atas benda tersebut merupakan pelanggaranatas hak dari pemegang hak atas benda tersebut dengan kata lain perbuatan itumerupakan perbuatan yang melanggar hukum.bahwa, sebagaimana telah terungkap dalam facta persidangan
44 — 5
Pihak lain tidak dapat mengambil hak milikseseorang atas suatu benda tanpa perbuatan hukum yang disetujui atau tanpasepengetahuan orang yang memiliki hak atas sesuatu benda tersebut;Menimbang, bahwa, pengambil alihan hak milik atas suatu bendaatau menguasai suatu benda tanpa persetujuan pemegang hak atas bendatersebut merupakan pelanggaran atas hak dari pemegang hak atas bendatersebut dengan kata lain perbuatan itu merupakan perbuatan yang melanggarhukum;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam
207 — 339 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan menurut hukum Keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan)masingmasing:Surat Keputusan No.03/IK/SKRAT/XI/1998 tentang pengelolaan danapenyertaan modal, Keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan) tanggal 3Hal.6 dari 22 hal.Put.No.507 K/Pdt/2005Mei 1998 No.09/IK/SKRALB/V/1998 tentang pengambil alihan GORO,No.4/IK/SKRAP/XII/1999 tanggal 17 Desember 1999, tentangPengesahan Program Kerja dan RAPB INDUKKUD Tahun Anggaran2000, Surat Keputusan RAT No.11/IK/SKRATXXII/VIII/2002 tanggal 15Agustus 2002 tentang
Menyatakan menurut hukum Keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan)masingmasing Surat Keputusan No.03/IK/SKRA/XI/1998 tentangpengelolaan dana penyertaan modal, Keputusan RAT (Rapat AnggotaTahunan) tanggal 3 Mei 1998 No.09/IK/SKRALB/V/1998 tentangpengambil alihan GORO, No.4/IK/SKRAP/XII/1999 tanggal 17 Desember1999, tentang Pengesahan Program Kerja dan RAPB INDUKKUD TahunAnggaran 2000, Surat Keputusan RAT No.11/IK/SKRATXXII/VIII/2002tanggal 15 Agustus 2002 tentang Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban
Terbanding/Tergugat : H. HASAN Bin BEDDU,
Terbanding/Tergugat : NAWIR
Terbanding/Tergugat : SENNI
Terbanding/Tergugat : KARIM Bin CODDE
30 — 12
para tergugat ,apakah dirampas atau dengan jalan lain sehingganyata sekali bahwa perbuatan para tergugat adalah melawan hukum ataumefawan hak dan tindakan para tergugat tidak dapat dibenarkan danseharusnya obyek sengketa kepada penggugat untuk memulihkan keadaansemula dengan senantiasa terbuka kemungkinan bagi para tergugat untukmengajukan gugatan guna menentukan siapa yang berhak atas obyeksengketa tersebut ,ini adalah alasan keberatan yang sangat keliru,sebabdikatakan demikian karena pengambil alihan
Terbanding/Tergugat I : BUPATI BUTON SELATAN
Terbanding/Tergugat II : KETUA DPRD KABUPATEN BUTON SELATAN
93 — 43
pemerintah kabupaten butoninduk mulai mengambil alin tanah objek sengketa untuk dijadikan kantorpemerintahan, dahulunya tanah objek sengketa tersebut digunakan sebagaikantor distrik camat batauga dibawah pemerintahan kabupaten buton sekarangberalih fungsi menjadi kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan setelah terjadipemekaran wilayah tahun 2014;11.Bahwa setelah Kabupaten Buton Selatan terbentuk pada tahun 2014 tanahobjek sengketa tersebut dijadikan kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan;12.Bahwa pengambil alihan
Bahwa dalam gugatan Penggugat sebagaimana di sebutkan dalamPosita angka 12 menyebutkan bahwa pengambil alihan tanah sengketatersebut oleh Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam hal ini BupatiButon (Tergugat I) dan menganggap sebagai aset daerah kabupatenButon Selatan adalah perbuatan melawan hukum oleh karena pemilik sahatas tanah sengketa adalah Penggugat, dan tanah sengketa tersebuttidak pernah mendapatkan ganti kerugian dari Pemerintah KabupatenButon Selatan dalam hal ini Bupati Buton Selatan
32 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
gambar situasi Nomor 6034/1995 tanggal 30 Oktober 1995 terdaftar atasnama lbu Enny Indrawati (Istri Pelawan) (vide bukti P. dan bukti P.2);Bahwa, awal terjadi ketidak cermatan Hakim dalam pertimbangan hukumnyayakni pada tingkat Pengadilan Tinggi, dimana Pengadilan Tinggi Denpasardalam pertimbangan hukumnya hanya mengambil alih saja pertimbanganHakim tingkat pertama tanpa memberikan suatu pendapat hukum dalampengambil alihan pertimbangan hukum, di mana dikatakan buktibukti yangdiajukan oleh Pelawan
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertimbanganhukum berdasarkan pengambil alihan pertimbangan hukum pengadilantingkat pertama dijadikan dasar pertinmbangan hukum memutus perkarapengadilan tinggi, pertimbagan hukum demikian tidak cukup dan seharusnyadibatalkan.
26 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
pokoknya ialah :Putusan judex fectie yang dimohonkan kasasi didasarkan pada pertimbanganhukum yang tidak cermat dan tidak seksama (onvoldoende gemotiveerd) sertasalah dalam menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;1.Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yangmenguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang denganmengambil alin begitu saja dari pertimbangan hukumputusan Pengadilan Agama Semarang, adalah merupakanputusan yang didasarkan pada pertimbangan yang tidakcermat/tidak seksama;Pengambil alihan
36 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan kondisi tersebut Tergugat kemudian mendatangi Penggugatmelalui istri Penggugat dan meminta Penggugat membayar uang sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), sebagai denda keterlambatan ataskewajiban pembayaran Penggugat terhadap Tergugat, dengan ancaman jikatidak dilakukan pembayaran tersebut dalam jangka waktu 2 (dua) hari, makapihak Tergugat akan melakukan eksekusi, berupa pengambil alihan danpengosongan tanah dan bangunan milik Penggugat yang menjadi jaminanhutang kepada Tergugat
31 — 10
Bahwa oleh karena Penggugat ticlak jugamelaksanakan kewajibannya untuk membayar angsuran hutangkepada Tergugat, maka pada tanggal 4 Maret 2016 Tergugatmelakukan penguasaan (pengambil alihan) terhadap KendaraanJaminan yang menjadi objek jaminan ficlusia sesuai SertifikatFidusia Nomor W15.407721.AH.05.01 Tahun 2013, tanggal 23 Juli2013;14.
Tindakan penguasaan (pengambil alihan) terhadap KendaraanJaminan adalah sah sesuai ketentuan pasal 15 jo pasal 29 jo15.16.I7.12pasal 30 UU No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia;Berdasarkan uraian dalam angka 13 clan 14 tersebut diatasmaka terhadap dalil Penggugat yang diuraikan dalam angka7 dan 9 Gugatan a quo yang pada intinya menyatakan : "eee eee Tergugat melakukan perbuatanmelawan hukum karena melakukan penarikan atau perampasankenoaraar pick up tanpa pemberitahuan atau Surat teguran ataupenagihan
239 — 212
Tanpapembuktian berkekuatan hukum lainnya menurut peraturan perundangundangan berlaku adalah sungguh tidak tepat dan cacat hukum tindakanpengambil alihan secara paksa tanah eigendom verponding No. 8361 seluas4.545 M2 yang tidak ada hubungan hukum dengan objek perkara dan tidakdituntut digugatan perkara No. 240/Pdt.G/1996/PN.Jak.Sel;Bahwa sesuai Doktrin Prof. DR.
resmi para pejabat Pemda DKI tersebut, berwujud buktisempurna membuktikan secara sah dan meyakinkan hak kepemilikan tanaheigendom verponding No. 8361 seluas 4.545 M*,berpedoman pada pasal 24ayat (1) UUD 1945 yang memberikan dasar hukum bagi peradilan Indonesia/Kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan, tidak ada alasan danlandasan hukum melalui penetapan eksekusi No. 240/Pdt.G/1996/PN.Jkt.Seltanggal 5 Maret 2014 untuk bertindak secara semenamena memerintahkantindakan pembongkaran dan pengambil alihan
108 — 151
Bila tidak diatur lain, lamanya kehilangan potensi usaha tersebut dapatdipertimbangkan selama 6 sampai 12 bulan tergantung pada potensi darimasingmasing tingkat kehilangan bisnis/usaha/pekerjaan.Penerapan solattum (kerugian emosional) diatur sebagai berikut:a)b)d)Solatum merupakan kompensasi yang diberikan kepada pemilik rumahuntuk kerugian nonfinansial yang disebabkan oleh adanya kebutuhanpengambil alihan dan/atau berpindah rumah tinggal sebagai akibat adanyapengadaan tanah untuk kepentingan umum.Besaran
Beban pajak atas adanya pengambil alihan hakpada properti eksisting dapat diperhitungan bila ada sesuai dengan ketentuandan peraturan yang berlaku atau sesuai instruksi pemberi tugas.Beban biaya PPAT atau sejenisnya dikenakan secara proporsional untukseluruh kerugian fisik yang terkait kepada tanah dan bangunan saja, sepertitanah, rumah tinggal, tempat usaha, industri, perkebunan. Di luar dari itutidak diperhitungkan, seperti mesin dan peralatan.
Biaya PPAT atas adanya pengambil alihan hakpada properti eksisting dapat diperhitungan bila ada sesuai dengan ketentuandan peraturan yang berlaku atau sesuai instruksi pemberi tugas.2) Kompensasi masa tunggu dihitung berdasarkan alasan bahwa tanggal penilaianditerapkan pada tanggal penetapan lokasi.
71 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 11 K/PID/2017pembeli, lalu dibuatlah SURAT PERNYATAAN BERSAMA tanggal 29 Maret2006 antara saksi KADARMAN, saksi SUROTO, saksi SUPARJO dan saksiJESUDAS SEBASTIAN yang ditandatangani bersama di atas materaiRp6.000,00 yang pada pokoknya menyepakati bila ada pengambil alihan(pembelian) atas PT.
Penerbit Pustakawidya Utama sebagai konsultan(Technical Advisor) selama 10 (sepuluh) tahun (jangka waktu hutang)dan selama jangka waktu hutang tersebut tidak boleh di PHK kecuallihutang dilunasi);Bahwa setelah pengambil alihan atas PT. Penerbit Pustakawidya Utamaterlaksana sepenuhnya, yaitu pada tanggal 3 April 2006, dimana kemudiansaksi MARIO ALISJUAHBANA menjabat sebagai Direktur Utama dan saksiSRI ARTARIA menjabat sebagai Komisaris Utama PT. PenerbitPustakawidya Utama;Bahwa kondisi PT.
Penerbit Pustakawidya Utama saat itu adalah dalamkeadaan sehat, dimana sekalipun sudah ada laporan audit per 31Desember 2005, tetapi sebelum pengambil alihan atas PT. PenerbitPustakawidya Utama tanggal 3 April 2006, juga terlebih dahulu dilakukanHal. 5 dari 29 hal. Put.