Ditemukan 5762 data
16 — 3
Ahmad Fiqhi Rizqi bin Riadhus Solikhin, lahir tanggal 26-1-2004(umur 17 tahun);
2.2. Mohammad Dzikri Hamizan bin Riadhus Solikhin, lahir tanggal 9-9-2017 (umur 4 tahun);
3. Menetapkan Pemohon(Umi Saidah binti H. Moch.
14 — 13
memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah sesuatu yang tidak baik, yangakan mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karenaHalaman 8 dari 11 halaman putusan Nomor 263/Pdt.G/2020/PA.Bnitu kemudharatan itu harus dihindari/ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
6 — 0
Hakimdalam hal ini tidak lagi menekankan kepada penyebab = adanyaketidakharmonisan yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat tersebutmelainkan melihat kenyataannya telah benar terbukti adanyaketidakharmonisan yang berakibat pisah tempat tinggal hingga sekarang dantelah tidak berhasil untuk didamaikan lagji;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan ketidakhadiran Tergugatdan ketidakmauan Penggugat untuk rukun kembali dengan Tergugat, MajelisHakim perlu mengemukakan dan selanjutnya mengambil alih dalil fiqhi
yang :Artinya: Dibolehkan menjatuhkan putusan terhadap Tergugat yang ghaib(tidak hadir) jika terdapat buktibukti yang menguatkarDan dalil fiqhi dalam kitab Ghoyatul Marom yang :Artinya: Dan apabila seorang isteri sudah sangat tidak senang terhadapsuaminya, maka Hakim dapat menjatuhkan talak (satu) suamiterhadap isteri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa dalilgugatan Penggugat yang menyatakan rumah tangga Penggugat
14 — 10
Islam tidak bisa tercapai lagi;Menimbang bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenciAllah SWT yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami isterimuslim; akan tetapi mempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebih utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi
yang berbunyi:35 Wedlad pe gb al MeroeMenimbang bahwa terdapat dalil fiqhi (yang selanjutnya diambil alihsebagai pertimbangan dalam putusan ini) dalam: Kitab Ghoyatul Marom hal. 162:glSl Lads Es0 5895 YX 59205 U5 geal bl5 gha W5lLay bssDan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya maka Hakimdibolehkan menjatuhkan talak satu suami.
5 — 1
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
19 — 3
memberi petunjuk bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah pecah (broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hidup rukundalam rumah tangga kembaili;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanHalaman 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 0000/Pat.G/2019/PA.Pag.mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan demikianmaka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalam maksuddan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975 jo Pasal116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
6 — 0
No:2588 /Pdt.G/2019/PA.JBkemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi yang menyatakan:laos!
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
21 — 8
dipandang telah pecah pula, sehingga tidak ada harapan lagibagi keduanya untuk hidup rukun kembali sebagai suami isteri, dengandemikian perkawinan mereka dikategorikan sebagai perkawinan yang telahpecah (broken marriage) ;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
26 — 11
Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tandatanda bagi kaum yang berfikirMenimbang, bahwa menurut pendapat ahli fiqhi yang tercantum dalamkitab Tuhfatul Muhtaj juz X halaman 164 yang diambil alih oleh Majelis sebagaipendapat sendiri, sebagai berikut :din ale culS yl Bb Gil!
We slaalArtinya : *>Memutuskan perkara terhadap Tergugat yang tidak pernah hadiradalah boleh, jika ada bukti.Menimbang, bahwa menurut pendapat ahli fiqhi yang tercantum dalamkitab Ghoyatul Marrom oleh Al Majdi yang diambil alih oleh Majelis sebagaipendapat sendiri, sebagai berikut :Artinya : Dan apabila si Istri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya, makaHakim diperbolehkan menjatuhkan thalak si suami.Menimbang, bahwa Majelis perlu pula mengemukakan kaidah Fiqhiyahsebagai dasar untuk lebih
6 — 1
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
11 — 2
yang baik dan sakinahmawaddah warahmah, maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
15 — 3
yang baik dan sakinahmawaddah warahmah, maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
7 — 1
No:2423 /Pdt.G/2019/PA.JBmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi yang menyatakan:laos!
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
18 — 9
(broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun dalaty rumahtangga kembaili; *,Menimbang, banwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi yang menyatakan:cell ucall cla Gye ool gl dusldall 52Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang
Dengan demikianmaka berdasarkan Kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI Neo: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
26 — 21
hukumIslam tidak bisa tercapai lagi;Menimbang bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenciAllah SWT yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami isterimuslim; akan tetapi mempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebih utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi
No.27/Pdt.G/2019/PA.Dps.Menimbang bahwa terdapat dalil fiqhi (yang selanjutnya diambil alihsebagai pertimbangan dalam putusan ini) dalam: Kitab Ghoyatul Marom hal. 162:dale palit) due th gag jt Ava g jt Ae) pte sid! JafDan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya makaHakim dibolehkan menjatuhkan talak satu suami.
13 — 8
rupiah) dan mahar sebanyak 3 (tiga) gramyang diberikan kepada tergugat sehingga tuntutan mengenai hal ini tidak perludibuktikan lagi.Menimbang mengenai tuntutan penggugat agar uang belanja pemikahan yangdiberikan kepada tergugat sebesar Rp. 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah)dikembalikan kepada penggugat, namun tergugat tidak menyanggupinya makamajelis akan mempertimbangkan sebagai berikut.Bahwa uang belanja yang dibawa pihak lakilaki tersebut adalah merupakanpemberian kepada pihak wanita maka, fiqhi
Abu Dawud, AnNasai, Ibnu Majah dan Tirmidzi).Bahwa disamping ketentuan tersebut di atas, maka uang belanja adalah tradisimasyarakat Mandar, sehingga telah menjadi tradisi bahwa sesuatu yang telahdisepakati secara bersamasama oleh masyarakat setempat maka dapatlah dijadikanhukum (aturan setempat) sebagai mana hukum fiqhi ~ "", ".. .. 1 ~J o~WJI yangartinya "adat adalah merupakan hukum", sehingga tuntutan penggugat mengenai haltersebut tidak dapat diterima.Menimbang bahwa adapun tuntutan mahar sebuah
14 — 8
dan sakinahmawaddah warahmah, maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah sesuatu yang tidak baik, yangakan mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karenaitu kemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat dan Tergugatsudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkan kemudharatankepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharan bagi Penggugat danTergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumah tangga yang sudahpecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatan tersebut adalah denganperceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi
8 — 1
Penggugat dengan Tergugat sudah pecah tidakmungkin lagi dapat dirukunkan, pihak keluargapun sudah menyatakan tidakmampu lagi untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat, lebin baik merekabercerai sebagai pelajaran bagi keduanya;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat; .PA Jambi Kls I.A No.8202015 Halaman 8 dari 15Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas MajelisHakim menilai rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan tidakmungkin didamaikan lagi karena sebagai suami isteri Penggugat dan Tergugatsudah berpisah selama 1 tahun, sebagai indikasi bahwa antara Penggugatdan Tergugat telah terjadi perselisihan dan pertengkaran
6 — 2
Hakim dalam hal ini tidak lagi menekankan kepadapenyebab adanya ketidakharmonisan yang terjadi antara Penggugat denganTergugat tersebut melainkan melihat kenyataannya telah benar terbuktiadanya ketidakharmonisan yang berakibat pisah tempat tinggal hinggasekarang dan telah tidak berhasil untuk didamaikan lagji;Halaman 9 dari 12 : Putusan nomor: 2307/Pdt.G/2014/PA.BjnMenimbang, bahwa dalam kaitannya dengan ketidakhadiranTergugat, Majelis Hakim perlu mengemukakan dan selanjutnya mengambilalih dalil fiqhi
We slaallArtinya: Dibolehkan menjatuhkan putusan terhadap Tergugat yang ghaib(tidak hadir) jika terdapat buktibukti yang menguatkanDan dalil fiqhi dalam kitab Ghoyatul Marom yang berbunyi ;Artinya: Dan apabila seorang isteri sudah sangat tidak senang terhadapsuaminya, maka Hakim dapat menjatuhkan talak (satu) suami terhadapISt@M terS@DUt~~~ nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim berkesimpulan bahwa dalilgugatan
12 — 7
Islam tidak bisa tercapai lagi:Menimbang bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenciAllah SWT yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami isterimuslim; akan tetapi mempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebin utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi
yang berbunyi:cellinall cis le 25% Luli 53Menimbang bahwa terdapat dalil fiqhi (yang selanjutnya diambil alihsebagai pertimbangan dalam putusan ini) dalam: Kitab Ghoyatul Marom hal. 162 :Aaa pall) aule gl Ugay 5h dang jl) Ae) aa aut Ih) gDan ketika ister sudah sangat tidak senang terhadap suaminya makaHakim dibolehkan menjatuhkan talak satu suami.