Ditemukan 26420 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN CURUP Nomor 137/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
DWINA SANIDYA PUTRI
Terdakwa:
SOBRIDANI ALS HAMDANI ALS HAM BIN EDI
400
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SOBRIDANI alias HAMDANI alias HAM bin EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (
    Penuntut Umum:
    DWINA SANIDYA PUTRI
    Terdakwa:
    SOBRIDANI ALS HAMDANI ALS HAM BIN EDI
Register : 22-01-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN KUTACANE Nomor 18/Pid.B/2020/PN Ktn
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
AHMAD SYAFI I HASIBUAN SH
Terdakwa:
HAMIDI Als HAM Bin MUHAMMADIAH
739
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hamidi alias Ham Bin Muhammadiah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    AHMAD SYAFI I HASIBUAN SH
    Terdakwa:
    HAMIDI Als HAM Bin MUHAMMADIAH
Register : 07-02-2018 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 23/Pid.B/2018/PN Nnk
Tanggal 27 Maret 2018 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ILHAM Alias HAM Bin AGUS
6921
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ILHAM Alias HAM Bin AGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan.

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ILHAM Alias HAM Bin AGUS
    PUTUSANNomor 23/Pid.B/2018/PN.NnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nunukan yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : MUHAMMAD ILHAM Alias HAM Bin AGUS.Tempat Lahir > Nunukan (Kaltara).Umur/tanggal lahir : 22 tahun/ 1 Oktober 1995.Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jalan Tanjung RT. 011, Kelurahan Nunukan Barat,Kecamatan Nunukan,
    Menyatakan bahwa terdakwa Terdakwa MUHAMMAD ILHAM Als HAM BinAGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3, 4 dan 5 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa MUHAMMAD ILHAM AlsHAM Bin AGUS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3.
    HAM Bin AGUS bersamasama denganSdr. ILHAM (DPO) pada hari Kamis tanggal 14 September 2017 sekira pukul 23.00WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan September 2017atau setidaktidaknya dalam kurun waktu tahun 2017, bertempat di JI. MulawarmanRT. O07 Kelurahan nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kab.
    yang bernama ILHAM Alias HAM Bin AGUS yang saat inibenar telah diajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini, oleh karenanyaMajelis Hakim berkesimpulan unsur Barangsiapa ini telah terpenuhi;b.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ILHAM Alias HAM Bin AGUS ielahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Register : 09-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN IDI Nomor 35/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
HAMDANI ALIAS CUT HAM BIN ABU BAKAR
7311
    1. Menyatakan Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Pengancaman Sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
    Penuntut Umum:
    CHERRY ARIDA, SH
    Terdakwa:
    HAMDANI ALIAS CUT HAM BIN ABU BAKAR
Register : 23-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 06-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 62/Pid.C/2018/PN Btm
Tanggal 23 Nopember 2018 —
Terdakwa:
SIIL HAM Bin ISMAIL
2210
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa SIIL HAM Bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 14 ayat (1) Perda Kota Batam No. 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan/Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Kota Batam;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 349.000,- (tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda

    Terdakwa:
    SIIL HAM Bin ISMAIL
    Menyatakan terdakwa SIIL HAM Bin ISMAIL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar Pasal 14 ayat (1) Perda Kota Batam No. 19Tahun 2001 tentang Pengaturan/Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol KotaBatam;2.
Register : 08-06-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 325/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat:
NONI ZAHARA
Tergugat:
1.KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA PEREMPUAN KELAS II A MEDAN
2.KEPALA WILAYAH SUMATERA UTARA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
3.MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
343
  • Penggugat:
    NONI ZAHARA
    Tergugat:
    1.KEPALA RUMAH TAHANAN NEGARA PEREMPUAN KELAS II A MEDAN
    2.KEPALA WILAYAH SUMATERA UTARA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
    3.MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA
    MENTERI HUKUM DAN HAM REPUBLIK INDONESIA, yang beralamat diJin. HR.
Register : 17-04-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 133/PID.SUS/2024/PT PTK
Tanggal 22 April 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ILHAMDI Als HAM Bin SULAIMAN (Alm)
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Didi Ismartunus, S.H., M.H.
1711
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa ILHAMDI Als HAM Bin SULAIMAN (Alm), dan Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri SanggauNomor 27/Pid.Sus/2024/PN Sag, tanggal 20 Maret 2024 yang dimintakan banding mengenai tindak pidana yang dinyatakan terbukti dalam amar putusan perkara a quo pada halaman 42 alinea ke-4 angka 1 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1.Menyatakan Terdakwa ILHAMDI Als HAM Bin SULAIMAN (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak Menyerahkan Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ILHAMDI Als HAM Bin SULAIMAN (Alm)
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Didi Ismartunus, S.H., M.H.
Register : 23-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN STABAT Nomor 730/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.DANIEL SETIAWAN BARUS.SH
2.ENDHIE FADILLA.SH
Terdakwa:
Zulham Als Ham
8016
  • Ham telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa akan dikurangkan
    Penuntut Umum:
    1.DANIEL SETIAWAN BARUS.SH
    2.ENDHIE FADILLA.SH
    Terdakwa:
    Zulham Als Ham
    Nama lengkap : Zulham als Ham. Tempat lahir : Langsa. Umur/Tanggal lahir : 43 tahun/5 Februari 1976. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Datu Aji Desa Air Masin Kec.
    SeruwayKab.Aceh TamiangAgama : IslamPekerjaan : Wiraswastardakwa ditangkap pada tanggal 12 Juli 2019Terdakwa Zulham als Ham ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Z.Penyidik sejak tanggal 18 Juli 2019 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2019Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 7 Agustus 2019sampai dengan tanggal 15 September 2019. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal16 September 2019 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2019.
    Menyatakan terdakwa ZULHAM als HAM terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanoa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau MenyediakanNarkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaanKetiga melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2.
    Ham, berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan, baik yang didapat dari keterangan saksisaksi maupunketerangan terdakwa, maka Terdakwa Zulham Als Ham, merupakan subjekhukum yang didakwa melakukan perbuatan pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Majelis Hakimtidak menemukan kesalahan orang (error in persona) terhadap orang yangdiajukan ke persidangan sehingga unsur setiap orang telah terpenuhi, akantetap apakah Terdakwa dapat dipersalahkan melakukan tindak pidana yangdidakwakana
    Ham telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenguasaiNarkotika Golongan Bukan Tanaman;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 730/Pid.Sus/2019/PN Stb2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 09-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN TERNATE Nomor 286/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
GALIH MARTINO DWI C, SH
Terdakwa:
ILHAM ACHMAD, S.pd, M.pd Alias HAM
6440
  • M.Pd Alias Ham telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ilham Achmad, S.Pd.
    M.Pd Alias Ham dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada tahanan ;
  • Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah) ;
  • Penuntut Umum:
    GALIH MARTINO DWI C, SH
    Terdakwa:
    ILHAM ACHMAD, S.pd, M.pd Alias HAM
    Nama lengkap : IIham Achmad, S.Pd, M.Pd Alias Ham;2. Tempat lahir : Ternate;3. Umur/Tanggal lahir : 32 tahun/10 November 1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan KabupatenHalmahera Barat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Belum/tidak bekerja;Terdakwa Ilham Achmad, S.Pd, M.Pd Alias Ham ditahan dalam di Rutan oleh:1. Penyidik 2. Penuntut Umum sejak tanggal 8 November 2018 sampai dengan tanggal 27November 2018;3.
    Menyatakan Terdakwa ILHAM ACHMAD, S.Pd, M.Pd Alias HAM telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ILHAM ACHMAD, S.Pd, M.Pd AliasHAM dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Halaman 1 dari 11 Putusan Nomor 286/Pid.B/2018/PN Tte3.
    menyatakan mohon keringanan hukuman danberjanji tidak aakan mengulangi lagi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia Terdakwa ILHAM ACHMAD, S.Pd, M.Pd Alias HAM
    M.Pd Alias Ham dengan identitas yang samaseperti yang tercantum dalam surat dakwaan, Terdakwa Ilham Achmad, S.Pd.M.Pd Alias Ham menerangkan bahwa benar apa yang di maksud oleh PenuntutUmum didalam surat dakwaan, selain itu selama proses persidangan Terdakwadalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani, oleh karena itu Terdakwadipandang mampu bertanggungjawab terhadap perbuatan yang dilakukan ;Menimbang bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurBarangsiapa telah terpenuhi ;Ad.2.Dengan
    M.Pd Alias Ham telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ilham Achmad, S.Pd. M.Pd AliasHam dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada tahanan ;5.
Putus : 04-08-2011 — Upload : 12-08-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 32/PDT/2011/PT.BTN
Tanggal 4 Agustus 2011 — HUKUM Dan HAM Cq. DIRJEN HAKI
29284
  • HUKUM Dan HAM Cq. DIRJEN HAKI
    ,MH. dan kawan kawan, Advokat dan KonsultanHukum pada Kantor TIRTA & MITRA berkantordi Komplek Rukan Daan Mogot Baru, JalanUtan Jati Blok 9 B Nomor 6, Kalideres,Jakarta Barat, berdasarkan Surat KuasaKhusus masing masing tertanggal 29 Maret2010, yang selanjutnya disebut sebagaiPARA PEMBANDING semula sebagai PENGGUGAT ITdan PENGGUGATII ; MELAWAN:PEMERINTAH R.I Cq DEPARTEMEN KEHAKIMAN DAN HAM CqDIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAANINTELEKTUAL Cq DIREKTORAT MEREK beralamatdi Jalan Daan Mogot Km.24, Tangerang
Register : 24-01-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 45/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Tanggal 13 Maret 2018 — HAM Als. DANI Bin DAENG MALALA
2211
  • Ham als. Dani Bin Daeng Malala tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa . Hamdani als. Ham als.
    HAM Als. DANI Bin DAENG MALALA
Register : 30-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 156/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 10 Desember 2019 — Penggugat:
RIMA PURNAMA SALIM, SH
Tergugat:
SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
562336
  • Penggugat:
    RIMA PURNAMA SALIM, SH
    Tergugat:
    SEKRETARIS JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (KOMNAS HAM)
    Komnas HAM.
    KetuaKomnas HAM agar ... Memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)Komnas HAM antara lain untuk ...
    Seolaholah pembenahan kelembagaan di Komnas HAM tidak dapatdilakukan oleh Tergugat berdasarkan Hasil Evaluasi Menpan dan RB;dang. Seolaholah pembenahan kelembagaan di Komnas HAM tidak dapatdilakukan oleh Tergugat berdasarkan Keputusan Sidang ParipurnaKomnas HAM yang notabene sebagai pemegang kekuasaan tertinggidi Komnas HAM, sebagaimana telah dikemukakan.5.
    (fotokopi dari fotokopi);Surat Sekretaris Jenderal Komnas HAM kepadaPPK / Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Nomor112/KPA/XI/2016 tanggal 11 November 2016,Perihal Surat Instruksi Penyetoran ke 3.
Register : 09-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN IDI Nomor 35/Pid.B/2021/PN Idi
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
CHERRY ARIDA, SH
Terdakwa:
HAMDANI ALIAS CUT HAM BIN ABU BAKAR
449
    1. Menyatakan Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Pengancaman Sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam
    Penuntut Umum:
    CHERRY ARIDA, SH
    Terdakwa:
    HAMDANI ALIAS CUT HAM BIN ABU BAKAR
    Penyidik sejak tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan tanggal 23 Januari2021Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 24 Januari 2021sampai dengan tanggal 4 Maret 2021Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar ditahan dalam tahanan rutanoleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan tanggal 23Maret 2021Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar ditahan dalam tahanan rutanoleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal7 April 2021Terdakwa Hamdani Alias Cut Ham Bin Abu Bakar ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
    Bahwa barang bukti 1 (satu) bilah parang bergagang kayu yangdigunakan Terdakwa adalah parang milik Hamdani alias Cut Ham yangdipergunakan oleh Hamdani alias Cut Ham untuk Melakukan PengancamanTerhadap Dama RismiatiBinti Yohanes Toding Boa.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 35/Pid.B/2021/PN Idi Bahwa parang yang digunakan Terdakwa Hamdani alias Cut Ham BinAbu Bakar untuk mengancam saksi kini masih berada ditangan TerdakwaHamdani alias Cut Ham.
    untuk membeli peralatan bayi, dan sekitar pukul 14.00WIB, tibatiba Hamdani Alias Cut Ham datang lagi dan menjumpai ibu sayaDAMA RISMIATI didapur, awalnya terdengar oleh saya keduanya berbicarabaikbaik, dan beberapa menit kemudian saya mendengar HAMDANI aliasHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 35/Pid.B/2021/PN IdiCUT HAM berkata keras kau harus menikah dengan aku , DAMA RISMIATImenjawab aku nggak mau menikah sama CUT HAM, lalu CUT HAMmengatakan dengan keras kalau kau tidak mau menikah dengan aku, kauharus
    Muhammad Bin Jalil dibawah disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikutBahwa saksi dapat mengetahui tentang kejadian tersebut karena diberitahuOleh Dama Rismiati Dan Melihat Kedatangan Hamdani Alias Cut Ham kerumah Dama Rismiati dengan membawa sebilah prang ditangannya.Bahwa penyebab dari kejadian tersebut karena DAMA RISMITI tidak maumenikah dengan Hamdani alias CCUT HAM bahkan juga tidak maumembayar uang HAMDANI alias CUT HAM sehingga membuat Hamdanimarah dan melakukan kekerasan atau ancaman
Putus : 03-03-2021 — Upload : 18-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/TUN/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — ., M.H VS KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., M.H VS KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMDAN HAM SUMATERA UTARA
Register : 24-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 9/Pid.C/2021/PN Mpw
Tanggal 24 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SLAMET MURIYADI
Terdakwa:
Ilham Dani Als Ham Bin Mahmud. Alm
194
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ILHAM DANI alias HAM bin MAHMUD (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SLAMET MURIYADI
    Terdakwa:
    Ilham Dani Als Ham Bin Mahmud. Alm
    Catatan Sidang yangdibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalamdaftar catatan perkara(Pasal 209 ayat (1)KUHAP)Nomor 9/Pid.C/2021/PN MpwCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriMempawah yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : ILHAM DANI alias HAM bin MAHMUD (alm);Tempat lahir : Pontianak;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 10 Oktober 1983;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :
    danketerangan Para Saksi, yang mana hal tersebut Hakim nilai sebagai bentukpencurian, hal tersebut pada konklusinya memenuhi pokok unsur di dalam Pasal362 Kitab UndangUndang Hukum Pidana;Halaman 1 dari 4 Catatan Sidang Nomor 9Pid.C/2021/PN MpwMenimbang, bahwa Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telahcukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Mempawah telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Terdakwa ILHAM DANI alias HAM
    Menyatakan Terdakwa ILHAM DANI alias HAM bin MAHMUD (alm) telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencunan:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3.
Register : 24-02-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 888 K/PDT/2022
Tanggal 27 April 2022 — HAM ELIS, selaku Komisaris Utama PT. Amen Mulia, dkk. VS IR. H. AHMAD AMAN ASTRA RAMLI, SE., dk.;
12018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAM ELIS, selaku Komisaris Utama PT. Amen Mulia, dkk. VS IR. H. AHMAD AMAN ASTRA RAMLI, SE., dk.;
Register : 06-06-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN CURUP Nomor 98/Pid.B/2018/PN Crp
Tanggal 2 Agustus 2018 — UNAINGGOLAIN, S.H
Terdakwa:
SOBRIDANI ALS HAMDANI ALS HAM BIN EDI
5429
    1. Menyatakan Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANI ALIAS HAM BIB EDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang
    UNAINGGOLAIN, S.H
    Terdakwa:
    SOBRIDANI ALS HAMDANI ALS HAM BIN EDI
    Nama lengkap: SOBRIDANI ALS HAMDANI ALS HAM BIN EDI;2. Tempatlahir : Desa Kepala Curup;3. Umur/tgl lahir : 20 Tahun / 12 September 1997;4. Jenis Kelamin: Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Desa Simpang Beliti Kecamatan BinduriangKabupaten Rejang Lebong ;Agama : Islam ;8. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara Curup oleh1. Penyidik,sejak tanggal 18 April 2018 s/d tanggal 7 Mei 2018;2.
    Menyatakan Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANI ALIAS HAM BIBEDI telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DenganPemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanprimair Pasal 363 ayat ke4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANIALIAS HAM BIB EDI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama para Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    tanggapan lisan Penuntut Umum atas notapembelaan (p/eidoo/) dari Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umumbertetap pada surat tuntutannya ;Setelah mendengar tanggapan lisan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa bertetap pada pembelaannyasemula ;halaman 2 dari 14 putusan nomor 98/Pid.B/2018/PN CrpMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANI ALIAS HAM
    ,1 (satu) buah jamtangan merk G SHOCK, 1 (Satu) unit Handphone Merk Strawberry warnaputih tanpa sepengetahuan dan seijinsaksi korban Tegar Bintang KurniaAlsTegar Bin Ikhwan Santoso dan mengakibatkan saksi korban TegarBintang Kurnia AlsTegar Bin Ikhwan Santoso mengalami kerugian sebesarRp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana.SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANI ALIAS HAM
    Menyatakan Terdakwa SOBRIDANI ALIAS HAMDANI ALIAS HAM BIB EDItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama: 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 08-09-2014 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN MARTAPURA Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Mtp
YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK) MAGNA FINANCE SRI MARYONO KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM CQ. KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN SELATAN KAPOLRI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN cq. KEPOLISIAN RESORT BANJAR,
6311
  • YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN KALIMANTAN (YLPKK)MAGNA FINANCESRI MARYONOKEMENTRIAN HUKUM DAN HAM CQ. KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN SELATANKAPOLRI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN cq. KEPOLISIAN RESORT BANJAR,
    Banjar, selanjutnya disebut sebagaiTergugat IT;Kementrian Hukum dan HAM cq. Kantor Wilayah Kementrian Hukumdan HAM Kalimantan Selatan, berkedudukan di Banjarmasin, beralamat diJalan Brigjen H. Hasan Basri Kayutangi No. 30 Banjarmasin, Banjarmasin70123, yang selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I;KAPOLRI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq.KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN cq.
    Magna Finance;e Turut Tergugat I AKP JATMIKA,S.H., Kasat Reskrim PolresBanjar, selaku kuasa dari DARU CAHYONO,S.IK., selakuKAPOLRES BANJAR;Menimbang, bahwa Turut Tergugat I, Kementrian Hukum dan HAM cq.Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, beralamat diJalan Brigjen H.
Register : 08-12-2021 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN SERANG Nomor 1037/Pid.B/2021/PN Srg
Tanggal 8 Februari 2022 —
Terdakwa:
DEDI AHMAD YANI BIN JIMAD BATIN HAM
4724
    1. Menyatakan Terdakwa DEDI AHMAD YANI Bin JIMAD BATIN HAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap DEDI AHMAD YANI Bin JIMAD BATIN HAM oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana

    Terdakwa:
    DEDI AHMAD YANI BIN JIMAD BATIN HAM
Register : 09-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 1252/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
DAVID RICARDO, SH
Terdakwa:
MUHAMAD ILHAM YOESTINO als BANG HAM Bin TINO KARNO
898
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMAD ILHAM YOESTINO ALS BANG HAM BIN TINO KARNO UMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman,
    2. Menjatuhkanpidanakepada Terdakwa oleh karena itu dengan
    Penuntut Umum:
    DAVID RICARDO, SH
    Terdakwa:
    MUHAMAD ILHAM YOESTINO als BANG HAM Bin TINO KARNO