Ditemukan 22179 data
M. FARID, SH
Terdakwa:
1.Zulkifli Alias Kipli Bin Mustaming Husa
2.Fahry Ahmad Alias Alli Bin Amis Ahmad
24 — 12
sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.M.
sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 91/Pid.B/2019/PN MamTerhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
LCD merk sharp ukuran32 inch warna hitam dibawa ke kamar kost saksi, kemudian saksi dan istridari Terdakwa Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa yakni saksi WayanAgustina alias Tina Binti Wayan Wistra menjual televisi tersebut;Bahwa saksi dan saksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistramenjual televisi tersebut kepada seseorang di Kalubibing Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan harga sejumlah Rp.1.300.000, (satu juta tigaratus ribu rupiah), kKemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi
mengambil televisi LCD merksharp warna hitam berukuran 32 inch yang tergantung di dinding ruangan,lalu membawa pulang ke kamar kost Terdakwa II;Bahwa pada keesokan hari, saksi Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dansaksi Wayan Agustina alias Tina Binti Wayan Wistra yang merupakan isitri dariTerdakwa II dan Terdakwa menjual televisi tersebut dengan harga sejumlahRp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah), lalu uang hasil menjualtersebut dibagi dua oleh Rasmawati alias Amma Binti Syahrir dan
37 — 8
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Jenis Yamaha Vega R warna merah Nomor Polisi BG 3898 KH dan 1 (satu) unit gerobak kayu, masing masing dikembalikan kepada PURNAMA BIN RIYADI dan 1 (satu) unit Televisi Merk LG 32 Inc warna hitam dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD HAZMIN BIN M. ZAINI PENCAK. 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah) ;
ZAINI PENCAK ;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 18 Januari 2014 pukul 11.00 WIB bertempatDesa Muara Burnai I Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir,pada saat saksi sedang menjemur televisi di depan ruko saksi korban tibatibapada saat mau di ambil televisi tersebut sudah tidak ada lagi.e Bahwa pada saat televisi saksi hilang, saksi bertanya kepada tetangga sebelahanruko saksi, dan mereka melihat pemulung yang mengambil televisi yang saksijemur.e Bahwa pada saat di temukan televisi milik saksi
tersebut, televisi tersebut dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biru.e Bahwa atas kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah).e Bahwa televisi yang dicuri oleh terdakwa I dan terdakwa II dengan merk LG 32inc adalah kepunyaan saksi.e Bahwa pada saat melakukan pencurian para terdakwa mengunakan sepeda motorbersama gerobak kayu untuk mengangkut televisi tersebut pergi ke arahKayuagung;2 Saksi JOKO SANTOSO BIN KISPAN ;e Bahwa saksi
dengan saksi korban mengerjar dan menangkap terdakwaI dan terdakwa II ke arah Kayuagung.Bahwa pada saat televisi milik saksi korban hilang, saksi korban bertanyakepada tetangga sebelahan ruko, dan tetangga mengatakan melihat pemulungyang mengambil televisi yang saksi korban jemur.Bahwa benar pada saat di temuka televisi saksi korban, televisi tersebut sudah dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biruBahwa saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah)Bahwa
terdakwaI dan terdakwa II ke arah KayuagungBahwa pada saat televisi saksi korban hilang saksi korban bertanya kepadatetangga sebelahan ruko saksi korban dan melihat pemulung yang mengambiltelevisi yang saksi korban jemur.Bahwa benar pada saat di temuka televisi saksi korban televisi tersebut sudah dibungkus mengunakan karung plastik warna putih lis biruBahwa benar saksi korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah)Bahwa benar televisi yang dicuri oleh terdakwa I dan terdakwa
Zaini Pencak;Bahwa maksud Para Terdakwa mengambil televisi tersebut untuk dijualdan mencari keuntungan;Bahwa Para Terdakwa mengambil televisi tersebut dengan menggunakan1 (satu) Sepeda motor Jenis Yamaha Vega R warna merah Nomor PolisiBG 3898 KH dan (satu) unit gerobak kayu;Bahwa kejadian tersebut bermula saat Para Terdakwa melihat ada televisi(TV) yang sedang di jemur oleh saksi korban Muhammad Hazmin didepan ruko saksi korban Muhammad Hazmin, yang kemudian terdakwaI.
23 — 2
Memerintahkan terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi LCD ukuran 22 Inch, Dikembalikan kepada pihak Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang melalui saksi Aziz Supriyanto Bin Busro, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih Noka. MH1JFP110FK599220, Nosin.JFP1E1617600, beserta kunci kontaknya, Dirampas untuk Negara;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
NANANGKURNIAWAN mengecek keruang tunggu Poli Bedah Gedung Dlantai I dan mendapati Televisi tersebut tidak ada, lalu saksibersama dengan Sdr.
NANANG KURNIAWAN menanyakan kebagian tehnik tentang keberadaan Televisi tersebut, danmendapatkan keterangan dari bagian tehnik jika bagian tehniktidak sedang memperbaiki atau mengambil Televisi tersebut;Bahwa keberadaan Televisi tersebut menempel di dinding kuranglebih 2.5 meter dari lantai dasar di ruang tunggu Poli BedahGedung D lJantai I Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang; Bahwa saksi menyerahkan terdakwa yang diduga pelakupencurian barang berupa 1 (satu) unit Televisi LCD Merk Thosiba,ukuran
NANANG KURNIAWAN menanyakan kebagian tehnik tentang keberadaan Televisi tersebut, danmendapatkan keterangan dari bagian tehnik jika bagian tehniktidak sedang memperbaiki atau mengambil Telelisi tersebut;Bahwa keberadaan Televisi tersebut menempel di dinding kuranglebih 2.5 meter dari lantai dasar di ruang tunggu Poli BedahGedung D lJantai I Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang;Bahwa saksi menyerahkan terdakwa yang diduga pelakupencurian barang berupa 1 (satu) unit Televisi LCD Merk Thosiba,ukuran
Tevelisi dengan bracket hinggaakhirnya televisi tersebut dapat diambil oleh terdakwaSyafaruddin.
24 — 1
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama MEGAWATI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Deli Serdang ketika saksi sedang mengikuti acara UlangTahun anak sepupu saksi datang Terdakwa bersama dengan POMOmenawarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa POMO yang menawarkan televisi tersebut kepada saksiseharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO, siapa pemilik 1 (satu)unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut, dan katanya 1(satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut adalahmiliknya ;Bahwa sewaktu POMO menawarkan
televisi tersebut kepada saksi,katanya dia sangat memerlukan uang untuk biaya melahirkan isterinyadi Rumah Sakit ;Bahwa setelah tawar menawar atas harga televisi tersebut akhirnyasaksi bayar Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa setelah saksi bayar harga televisi tersebut kepada POMO, laluTerdakwa yang mengantarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa sewaktu Terdakwa mengantarkan televisi tersebut, saksi adamenanyakan tentang suratnya dan kata Terdakwa suratnya sudahhilang
;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO berapa sebenarnyaharga 1 (satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inchi tersebutdan kataya televisi tersebut dibelinya seharga Rp. 3.000.000, (tiga jutaruppiah) ;Bahwa saksi mengetahui televisi yang dibeli tersebut adalah baranghasil curian setelah saksi ANDRIANTO GINTING bersama denganKepala Dusun dan Terdakwa datang kerumah saksi, lalu Kepala Dusunmenanyakan apakah saksi ada membeli televisi, lalu saksi jawab adasaksi beli televisi merk Samsung, dan
habis untuk jajan ;e Bahwa televisi tersebut dijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara POMO mengambiltelevisi milik saksi ANDRIANTO GINTING, karena Terdakwa tidak ikutmengambilnya ;e Bahwa Terdakwa tidak tahu kapan POMO mengambil televisi miliksaksi ANDRIANTO GINTING ;e Bahwa televisi tersebut Terdakwa jual kepada saksi MEGAWATI ;e Bahwa Terdakwa mengetahui televisi yang Terdakwa jual tersebutadalah milik ANDRIANTO GINTING
televisi tersebutdijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah POMO (DPO) menerima uanghasilpenjualan televisi dari saksi MEGAWATI (berkas terpisah), kemudianTerdakwa mengantarkan televisi tersebut kepada saksi MEGAWATI (berkasterpisah), kemudian saksi MEGAWATI (berkas terpisah) menanyakan tentangsurat televisi tersebut, dan Terdakwa mengatakan surat televisi tersebut sudahhilang, dan Terdakwa juga mendapat keuntungan dari hasil penjualan televisitersebut
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
72 — 22
bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Televisi
ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
- 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;
dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;
6.
MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
23 — 20
Hendri (DPO) yang berada di Tanjung sari Qauman dan pada saatmembawa Televisi tersebut terdakwa berboncengan dengan sdr. Hendri (DPO)dan terdakwa II berboncengan dengan sdr. Lan (DPO) dan masingmasingmembawa 8 (delapa) unit Televisi. Setibanya dirumah sdr. Hendri (DPO),Televisi tersebut dibawa masuk ke dalam rumah dan disimpan di dalam kamarrumah sdr. Hendri (DPO).Bahwa selanjutnya terdakwa dan sdr.
Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa II berupa (satu) unit Televisit LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan 1 (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
Hendri(DPO) sebanyak 19 (sembilan belas) unit Televisi LED kepada orang yang tidakterdakwa ketahui namanya dan sisanya berjumlah 5 (lima) unit Televisi LEDdibagikan oleh sdr. Hendri (DPO) satu persatu kepada terdakwa berupa : (satu)unit Televisi LED LG 29 inci, terdakwa I berupa (satu) unit Televisi LED LG29 inci, sdr. Lan (DPO) mendapatkan (satu) unit Televisi LED LG 29 inci dansdr.
Hendri (DPO) mendapatkan 2 (dua) unit Televisi LED.e Bahwa dari hasil penjualan Televisi tersebut terdakwa dan Terdakwa I mendapatbagian yang diberikan oleh sdr.
Fajar Said, SH.
Terdakwa:
Hendrikus Dowa Bili
19 — 13
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 2 (Dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit televisi
dan saksi mengetahuibahwa yang hilang adalah televisi karena malam sebelumhilang saksi yang menata atau meletakan televisi yang hilangdidalam rak barang dalam toko.
3 kali tetapi yangsampai mengambil sebanyak sekali dimana pada saat masukberhasil mengambil 3 unit televisi LED merk Politrom 20sebanyak 1 unit, 24 sebanyak 1 unit dan 32 sebanyak 1 unit,Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 1444/Pid.B/2019/PN Dpsselain televisi tidak ada mengambil barang lain dari dalam toko /gudang.Bahwa Terdakwa Menerangkan tidak seijin atau tanpasepengetahuan pemilik saat mengambil televisi yang disimpandidalam gudang / toko dan tidak mengetahui nama lengkappemilik televisi yang diambilnya
Bahwa Terdakwa Menjual televisi yang sudah diambil darigudang / toko Mitra Utama kepada orang yang tidak dikenaldengan cara online dan televisi yang terjual sebanyak 2 unitmasingmasing LED 20 dan 32 dengan harga Rp. 1.900.000..
Bahwa Uang hasil menjual televisi Terdakwa kirimkan kepadakeluarganya sebanyak Rp. 500.000, dan sisanya Rp.1.400.000, masih Terdakwa simpan dan maksud Terdakwamengambil televisi adalah untuk dijual dan uangnya dikirimkankepada keluarga disamping untuk keperluan Terdakwa sendiri.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 1 (Satu) unit televisi LED Merk Politron 24.
Kuta Utara, Kab.Badung, mengambil 5 unit televisi didalam Toko Mitra Utama; Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut tanpa seizin pemiliknyayaitu saksi SUPARNO, Bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut sendirian; Bahwa terdakwa mengmbil televisi tersebut dengan cara awalnyayaitu menggunakan tangga naik ke atap toko Mitra Utama, setelah ituTerdakwa melepas genteng toko dan masuk kedalam plapon toko,kemudian Terdakwa menuju lubang kontrol plapon dan turun ke tokodengan menggunakan pijakan rak yang
DESI ANDRIANI.SH
Terdakwa:
RIO SAPUTRA Als ACIL Bin WALUYO
37 — 6
Bin Purwanto kembali ke rumah Saksi Fajar Suhari Bin Tupar,kemudian terdakwa kembali menawarkan televisi kepada Saksi FajarSuhari Bin Tupar dan Saksi Fajar Suhari Bin Tupar pun menjawab bahwadirinya juga mau membeli televisi seperti yang dibawa oleh Saksi Mat TriYanto Bin Purwanto tersebut, dan Saksi Fajar Suhari Bin Tuparmengetahui bahwa televisi tersebut diambil terdakwa dari tempatterdakwa bekerja; Bahwa selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 sekira jam.04.00 Wib terdakwa dan Saksi
villa camp 91 tersebut, setelah berhasil terdakwamembawa keluar televisi tersebut melalui pintu belakang lalu pintutersebut terdakwa tutup dan kunci kembali dan kuncinya terdakwa bawa,tak lama kemudian terdakwa kembali keluar dengan membawa 1 (satu)buah televisi yang telah terdakwa ambil sebelumnya setelah itu terdakwadan Saksi Mat Tri Yanto Bin Purwanto bersamasama membawa televisitersebut keluar dari camp 91, lalu terdakwa dan Saksi Mat Tri Yanto BinPurwanto membawa televisi tersebut ke rumah
Saksi Fajar SuhariBin Tupar membawa televisi tersebut ke rumah Saksi Fajar Suhari BinTupar di Dusun Sridadi Kel.
kalau televisiyang dibawa Saksi Mat Triyanto tersebut diperoleh dengan membeli dariTerdakwa Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dan Saksi Mat Triyantomengetahui kalau Terdakwa mendapatkan televisi tersebut denganmencuri di tempat wisata Camp 91; Bahwa kemudian Saksi mengatakan kepada Terdakwa kalau Saksiingin membeli televisi seperti milik Saksi Mat Triyanto dan Terdakwamengajak Saksi untuk mengambil televisi di tempat wisata Camp 91 danSaksi menyetujuinya; Bahwa selanjutnya Terdakwa dan Saksi
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
DEWARDI PASARIBU
15 — 10
- 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch.
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RONY PUTRA SIREGAR.
- Membebakan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
MULYADI (DPO) ada 1 (Satu) unit televisiwarna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch yang tergantung ditiangdalam pujasera Sabina tersebut, setelah itu sdr.MULYADI (DPO) menyuruhterdakwa untuk memeriksa televisi tersebut apakah bisa diambil atau tidak,kemudian terdakwa memeriksa televisi tersebut dan ternyata televisi tersebuthanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua) buah baut yang bisa diputar,lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil 1
(Satu) unit Televisi berwarna hitam merekPanasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
MULYADI (DPO) ada 1 (satu) unit televisiyang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut dansdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil apa tidak kemudian terdakwa memeriksa televisitersebut dan ternyata televisi tersebut hanya di kunci menggunakan 2(dua) buah baut yang bisa diputar kemudian sdr.MULAYADI (DPO)menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian sekitar pukul06.00 wib tanggal 12 bulan januari tahun 2019 terdakwa mengambil 1(satu) unit
1 (Satu) unit Televisi berwarna hitammerek Panasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
MULYADI(DPO) ada 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43inch yang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut, setelah itusdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa untuk memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil atau tidak, kKemudian terdakwa memeriksa televisi tersebutdan ternyata televisi tersebut hanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua)buah baut yang bisa diputar, lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwamengambil televisi tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil
1.GALIH WICAKSANA, SH
2.YUNI RAHAYU
Terdakwa:
Nover Andrya Bin Amri
104 — 9
(satu) unit Televisi merek Panasonic warna hitam 43 inch yang terletak diataslemari televisi, setelah itu Terdakwa keluar rumah lewat pintu belakang rumahdengan membawa 1 (satu) unit Televisi merek Panasonic warna hitam 43 inchdan uang tunai + Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah)kemudian Terdakwa menaruh televisi tersebut di bagian tengah sepeda motorTerdakwa, dan uang tersebut disimpan didalam kantong celana Terdakwa,kemudian Terdakwa langsung pulang kerumahnya dengan menggunakansepeda
di ruang tengah, kemudian Terdakwa mengambil 1(satu) unit Televisi merek Panasonic warna hitam 43 inch yang terletak diataslemari televisi, setelah itu Terdakwa keluar rumah lewat pintu belakang rumahdengan membawa 1 (satu) unit Televisi merek Panasonic warna hitam 43 inchdan uang tunai + Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah)kemudian Terdakwa menaruh televisi tersebut di bagian tengah sepeda motorTerdakwa, dan uang tersebut disimpan didalam kantong celana Terdakwa,kemudian Terdakwa
Aceh Jaya dengan membawa 1 (satu) unit televisi merkPanasonic 43 inc warna hitam; Bahwa saat itu Saksi bertanya pada Terdakwa dari mana televisi tersebutkemudian dijawab Terdakwa bahwa televisi tersebut milik kawannya untukdibantu jual, kKemudian televisi tersebut ditaruh di rumah lalu Terdakwalangsung keluar rumah, sekitar pukul 00.30 Wib, Terdakwa pulang lagi kerumah; Bahwa pada hari Minggu, tanggal 12 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00Wib, Terdakwa mengatakan mau menjual televisi, sekitar pukul
di ruang tengah, kemudianTerdakwa mengambil 1 (Satu) unit televisi merek Panasonic warna hitam 43inch yang terletak diatas lemari televisi; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar rumah lewat pintu belakang rumahdengan membawa 1 (satu) unit televisi merek Panasonic warna hitam 43 inchHalaman 12 dari 25 Putusan Nomor 68/Pid.B/2018/PN Cag.dan uang tunai + Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah)kemudian Terdakwa menaruh televisi tersebut di bagian tengah sepeda motorTerdakwa, dan uang tersebut
di ruang tengah,kemudian Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit televisi merek Panasonic warnahitam 43 inch yang terletak diatas lemari televisi; Bahwa benar setelah selesai Terdakwa keluar dari rumah SaksiT.
31 — 5
Jlalu Terdakwa dan Arul(DPO) pergi kearah Kantor DPRD Kuala Tungkal kemudian berhentiuntuk menyembunyikan Televisi tersebut, lalu ARUL (DPO)menyembunyikan Televisi berwarna 14 Inch Merk MITOCHIBA warnahitam tersebut dibalik semaksemak dan TERDAKWA bersama ARUL(DPO) kembali ke Pos Terminal untuk memastikan situasi disekitar postersebut apakah ada yang melihat atau tidak Terdakwa bersama Arul(DPO) mengambil Televisi berwarna 14 Inch Merk Mitochiba warnahitam;Bahwa setelah merasa aman Terdakwa bersama
Arul (DPO) kembali lagiketempat Televisi.
Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi tersebut;Atas keterangan Saksitersebut, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan, membenarkan atas keterangan Saksi;2.
ini Televisi siapa?
yang Terdakwa ambil merupakan barang inventaris DinasPerhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;e Bahwa Televisi tersebut berada diatas meja POS jaga;e Bahwa Terdakwa tidak ada merusak POS dikarenakan saat itu pintutidak dikunci;e Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut untuk dijual dan nantiuangnya dipergunakan untuk membeli handphone;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi di POSjaga tersebut;e Bahwa Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul yang dipakai Terdakwauntuk mengambil
53 — 27
. - 1 (satu) buah televisi LED 49 inchi merk Panasonic layar dalam keadaan pecah;- Selang untuk menyiram tanaman warna hijau panjang 18 meter;- Sebuah skop tangkai kayu merk Tingkwon.Dikembalikan kepada JOS TANTO melalui saksi DOMINGGUS RAYO WATU.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2005 warna merah, Nomor Polisi DK 5905 BU, Nomor Mesin STL164251, Nomor Rangka MH35STL0035K164251, atas nama EKA WILA SRIASTUTI, Alamat Purnawira X, Nomor 9, Padangsambian Kelod Denpasar.
WAYAN SUDARYANA, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa terdakwa HERIYANTO alias JACK telah menjual televisi yangdiambilnya divilla tersebut kepada saksi; Saksi tidak mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK adalah hasil kejahatan dimana pada saatmenjual kepada saksi, terdakwa mengatakan bahwa televisi yang saksibeli didapat dari pemberian bossnya dalam keadaan rusak; Bahwa Mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK
Selanjutnya terdakwamenurunkan televisi tersebut dengan cara mengikat televisi tersebutdibelakang villa dengan menggunakan selang air dan terdakwa turunjuga menggunakan selang air tersebut ; Bahwa terdakwa membawa pergi televisi tersebut dengan caramenaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 5905BU .
warna hitam merkPanasonik ukuran 29 inc di kamar villa Jos Ken milik JOS TANTO; Bahwa benar terdakwa memikul televisi tersebut ke lantai atas; Bahwa benar terdakwa menurunkan televisi tersebut dengan caramengikat televisi tersebut dibelakang villa dengan menggunakanselang air dan terdakwa turun juga menggunakan selang air tersebut Bahwa benar selanjutnya terdakwa membawa pergi televisi tersebutdengan cara menaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warnamerah DK 5905 BU.
televisi tersebut ke lantai atas.
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ANDI RIHAR Alias PAHE Bin ANDI SYAMBAS ALIE
17 — 14
masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) unit televisi
Kolaka;Bahwa tidak ada yang menginap di kamar no. 6, pada saat kehilangan televisi;Bahwa saksi bisa mengetahui kalau televisi di kamar no. 6 sudah hilang, padaSaat itu resepsionis penginapan memeriksa kamar dan menemukan kamar no. 6yang sudah terbuka pintunya dan di dalam kamar tersebut sudah tidak adatelevisinya, lalu saksi dan saksi Kardila memeriksa rekaman CCTV;Bahwa Terdakwa mengambil televisi di lantai 2 (dua) kamar no. 6 melalui tanggaSAMPING wenn nnn nnn n nn nn ene nen en ene nnn tenn een
nen nen nena tenn n nen enneneneneBahwa televisi tersebut disimpan, televisi digantung pada dinding tembok kamardengan menggunakan breket yang terbuat dari besi;Bahwa yang melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, adalah saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut, kerugian saksi sekitar Rp. 3.000.000, (tiga jutaBahwa saksi diperlinatkan barang bukti di persidangan, dan benar barang buktitersebut 1 (Satu) unit televisi milik SakSi;0n nono neem nnnn=Bahwa tidak ada izin, Terdakwa mengambil televisi milik
connec nc nn nono ncnnncnnnnn nceBahwa barang yang dicuri adalan sebuah televisi, dan televisi tersebut milikpenginapan Wisma Palem Kolaka:Bahwa kejadiannya, pada awal bulan Januari 2019, sekitar pukul 03.00 WITA, diPenginapan Wisma Palem Kolaka, di dekat pasar Kolaka yang Terdakwa tidak tahuPasti alamatnya;n nnn onan on nnn enn ncn nnn nnn nn enna mann nnn nnn nnnnenancncnsBahwa Terdakwa mengambil televisi bersama dengan Karca, dengan mengendaraiSEPGd a NMIGIG ieee eee seer eee eee eer SR oSBahwa
yang mengambil televisi adalah Terdakwa, sedangkan Karca menunggu diBahwa pada saat itu ada yang jaga penginapan, tetapi tidak lihat Terdakwa, karenasedang main hand phone; nn enon nnn nnn c nn nn cnc ne ncn cn ncncnseBahwa yang Terdakwa lakukan setelan mengambil televisi, Terdakwa membawakeluar kamar dengan melalui pintu Samping;"0Halaman 8 dari Halaman 17 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka Bahwa setelah mengambil televisi, Tedakwa membawa televisi di kamar kost, laludijual kepada tetangga kost
tersebut, kKemudian Terdakwa keluar membawa televisi tersebut,dengan melalui pintu samping, kKemudian Terdakwa bersama KARCA membawatelevisi tersebut ke kamar kost, kemudian televisi tersebut dijual kepada tetanggakost Terdakwa, dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);2.
- 1 (satu) unit televisi
65 — 5
menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumahTerdakwa untuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motor milikFIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
tamu dan menanyakan kenapa televisi besar begitu ditaruh di atasalmari, yang dijawab FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi rusak,kemudian Terdakwa menawarkan untuk memperbaiki televisi tersebut, danFIRMANUDIN KARDI menurunkan televisi dari atas almari tersebut untukdiperbaiki, selanjutnya Terdakwa membuka dan membongkar televisitersebut dengan alat seadanya, tetapi hingga malam jam 21.00 Wib. televisibelum selesai diperbaiki, kemudian Terdakwa menyampaikan kepadaFIRMANUDIN KARDI bahwa karena alat tidak
lengkap, maka Terdakwaberalasan menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumah Terdakwauntuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motormilik FIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
R4517JAuntuk membawa televisi tersebut berikut speaker dengan mengatakan Di,aku pinjam sepeda motormu dulu untuk pulang ke rumah, besok pagi jam08.00 saya mengembalikannya sekalian membawa televisi yang sayaperbaiki dan Terdakwa menjanjikan akan mengembalikan keesokan harinya,tetapi Terdakwa tidak mengembalikan sepeda motor, televisi dan speaker,dan tanpa seiijin dari FFRMANUDIN KARDI kemudian Terdakwa pada hariRabu 2 September 2015 keesokan harinya sekira jam 10.00 Wib.
yang diletakan diatas almari yang berada diruangtamu dan menanyakan bahwa televisi sebesar itu kok ditaruh diatas almarikenapa, lalu dijawab oleh saksi FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi tersebutrusak sehingga ditaruh diatas almari, kemudian Terdakwa mengaku bisamemperbaiki televisi tersebut dan kemudian saksi FIRMANUDIN KARDImenurunkan televisi tersebut untuk diperbaiki;Bahwa kemudian Terdakwa langsung membongkar televisi tersebut dengan alatseadanya yang disediakan oleh saksi FIRMANUDIN KARDI, namun
Ramaditya Virgiyansyah SH., MH
Terdakwa:
Hendra Bin Kamaruddin Alias Hendra
74 — 37
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Televisi
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi LED ukuran 32 Inchi warna Hitam merkSharp;Dikembalikan kepada Saksi SALMAWATI IBRAHIM.4.
Selanjutnya Terdakwamembawa televisi curian tersebut menuju ke rumah saksi ABDUL HAMIDJOHN alias JOHN lalu terdakwa menitipkan televisi tersebut kepada saksiJOHN. Sekitar pukul 13.00 WITA terdakwa kembali ke kamar saksi JOHNkemudian mengambil televisi tersebut dengan alasan akan dibawa pulang.Televisi tersebut selanjutnya digadaikan oleh terdakwa kepada saksi SURITAdengan harga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Bahwa Terdakwa mengambil televisi dan barangbarang di dalam kamarmilik saksi korban SALMAWATI IBRAHIM tersebut tanpa seizin dansepengetahuan pemiliknya yaitu Saksi Korban SALMAWATI IBRAHIM.
SelanjutnyaTerdakwa membawa televisi curian tersebut menuju ke rumah saksi ABDULHAMID JOHN alias JOHN lalu terdakwa menitipkan televisi tersebut kepadasaksi JOHN;Menimbang bahwa pada pukul 13.00 WITA terdakwa kembali ke kamarsaksi JOHN kemudian mengambil televisi tersebut dengan alasan akan dibawapulang. Televisi tersebut selanjutnya digadaikan oleh terdakwa kepada saksiSURITA dengan harga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
SelanjutnyaTerdakwa membawa televisi curian tersebut menuju ke rumah saksi ABDULHAMID JOHN alias JOHN lalu terdakwa menitipkan televisi tersebut kepadasaksi JOHN;Menimbang bahwa pada pukul 13.00 WITA terdakwa kembali ke kamar saksiJOHN kemudian mengambil televisi tersebut dengan alasan akan dibawapulang. Televisi tersebut selanjutnya digadaikan oleh terdakwa kepada saksiSURITA dengan harga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
117 — 28
sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana terhadap Ari Prayoga Bin Ishak Juarsah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Televisi
merk Changhong 22 inchi warna hitam silver;
- 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 inchi warna hitam silver.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi merk Changcong 22 inchi warna hitam silver 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 Inchi warna itam silver.Dipergunakan dalam perkara An Yudah Bin Jabarudin.
Selanjutnya sekira pikul 22.00 Wib Anak bersama Saksi Egodatang ke rumah Ade Wahyudi dan mengatakan bahwa televisi yang dibawanyatelah rusak dan televisi tersebut di tinggalkan di rumah Saksi Yuda.
Meri melihat di dalam ruko tepatnya di atas mejaada televisi merk Saab 14 Inchi, kemudian televisi tersebut di bawa dengancara di gotong bertiga dan di simpan di dalam ruko sebelah.
Setelah berhasilmengambil televisi merk saab, lalu Anak langsung menghubungi Saksi Egodengan tujuan untuk menjualkan televisi dan tak lama kemudian Saksi Egodatang dan langsung pergi bersama Anak;Bahwa dikarenakan televisi yang akan dijual telah rusak, lalu Anak bersamasama Saksi Ade Wayudi dan Sdr.Meri langsung pergi menuju ke ruko dealersuzuki milik Saksi Hasan Wijaya dan masuk kembali ke dalam rukomengambil televisi merk Canghong dan mengambil blower AC (AirCondisioner) yang ada di lantai dasar
Fita Fitrallah, S.H
Terdakwa:
Muhammad Riki Taufik Hidayat als Riki bin Rusnadi Muhammad Abbas
19 — 3
Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Televisi LG LED 17 Inchi Warna Hitam milik saksi Korban Syafik Bin Berhanan;
Dikembalikan kepada Saksi Syafik Bin Berhanan;
- 1 (satu) Buah Obeng ( - ) tanpa gagang panjang sekitar 10 (sepuluh) Cm;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
berada di dalam kamar mandi belakang rumah tersebut, lalutelevisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Anak Saksi, Saksi Rifki Pratama, dan Terdakwaberhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut,Anak Saksi bersama terdakwa berencana untuk menjual Televisitersebut namun, setelah menawarkan Televisi tersebut untuk dijualnamun tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut;Bahwa selain Televisi LG LED 17 inch warna hitam, seharisebelumnya Anak Saksi bersama
rumah tersebut, lalu televisi tersebut secara bersamasamadibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Saksi bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputradan Terdakwa berhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitamtersebut, Saksi bersama terdakwa berencana untuk menjual Televisitersebut namun, setelah menawarkan Televisi tersebut untuk dijualnamun tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut;Bahwa selain Televisi LG LED 17 inch warna hitam, seharisebelumnya Saksi bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra
mandi belakang rumah tersebut;Halaman 10 dari 21 Putusan Nomor 199/Pid.B/2021/PN KagBahwa setelah mengambil televis, televisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa;Bahwa setelah Terdakwa bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra danSaksi Rifki Pratama berhasil mengambil Televisi LG LED 17 inch warnahitam tersebut, Terdakwa bersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra danSaksi Rifki Pratama berencana untuk menjual televisi tersebut namunsetelah menawarkan Televisi tersebut ternyata tidak ada
mandi belakang rumah tersebut;Bahwa setelah mengambil televisi, televisi tersebut secara bersamasama dibawa ke rumah Terdakwa, selanjutnya setelah Terdakwa bersamaAnak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berhasilmengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut, Terdakwabersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratamaberencana untuk menjual televisi tersebut namun setelah menawarkanTelevisi tersebut ternyata tidak ada yang mau membeli Televisi tersebut,hingga akhirnya
secarabersamasama dibawa ke rumah Terdakwa, selanjutnya setelah Terdakwabersama Anak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berhasilmengambil Televisi LG LED 17 inch warna hitam tersebut, Terdakwa bersamaAnak Saksi Varis Dimas Saputra dan Saksi Rifki Pratama berencana untukmenjual televisi tersebut namun setelah menawarkan Televisi tersebut ternyatatidak ada yang mau membeli Televisi tersebut, hingga akhirnya Terdakwadiamankan oleh pihak Kepolisian;Menimbang, bahwa selain Televisi LG
16 — 15
Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam ;- 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam ;Dikembalikan kepada Saudara Hendra Apriansyah ;- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002, Noka : MHMT120SP2R047651, Nopol : D 8979 CG ;Dikembalikan kepada H. Dadang ;6.
No. 14/Pid.B/2015/PN Gns. hal 2dalam rumah, setelah berada di dalam rumah kemudian terdakwa mengambil 1 (satu)unit televisi LCD merk toshiba, warna hitam dan 1 (satu) unit VCD player merkSamsung, warna hitam dari atas meja di dalam kamar rumah tersebut tanpasepengetahuan dan seijin HENDRA APRIANSYAH, kemudian terdakwa keluar rumahdengan merusak pintu samping rumah, setelah itu terdakwa berjalan kearah belakangrumah dan menyembunyikan Televisi dan VCD tersebut, akibat perobuatan terdakwakorban mengalami
dan VCD dari atas mobil dan selanjutnya mobil tersebutmasuk kedalam garasi, pada saat saksi tanyakan kepemilikan televisi dan VCDtersebut sopir mobil tersebut mengatakan bahwa disuruh oleh Hendra Saputrayaitu terdakwa ; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun
LCDmerk Toshiba warna hitam dan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warnahitam dan memasukkannya kedalam rumah ;Bahwa tidak lama kemudian banyak datang warga melihat mobil dan menyakankeberadaan 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitam dan 1 (satu)buah VCD Player merk Samsung warna hitam yang dibawa oleh anak saksimerupakah hasil kejahatan dan pada saat itu anak saksi sudah tidak ada lagidirumah saksi ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan
membuka genteng dan memotong kayu reng dengan menggunakanpisau jenis garpu dan setelah kayu reng terpotong kemudian terdakwa turun danmasuk kedalam rumah, selanjutnya terdakwa mengambil televisi dan VCD yangada di dalam kamar selanjutnya terdakwa keluar dari dalam rumah melalui pintubelakang dengan cara merusak pintu rumah kemudian terdakwa simpan dibelakang rumah korban di kebun sawit ; Bahwa terdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk
dengan maksud untukdijual dan uangnya akan di gunakan untuk keperluan seharihari serta perbuatanterdakwa mengambil televisi dan VCD tersebut dilakukan tanpa seijin pemiliknyayaitu saksi Hendra Apriansyah ;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah televisi LCD merk Toshiba warna hitamdan 1 (satu) buah VCD Player merk Samsung warna hitam tersebut adalah miliksaksi Hendra Apriansyah yang diambil oleh terdakwa, 1 (satu) unit kendaraan rodaempat merk Mitsubishi Colt T warna putih, Tahun pembuatan 2002,
30 — 4
Sayung Kab Demak, kemudian saksi ElvaHikmawan masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci danmengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi Elva Hikmawan keluarrumah memaggil terdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikantangan untuk membantu mengambil televisi.
di sebuah rumah di Desa Sayung Kec.Sayung Kab Demak, dan televisi tersebut di taruh di kost Elva Hikmawan, dan daripemeriksaan tersebut ternyata antara Elva Hikmawan dengan yang lainnyamerupakan satu kelompok dalam melakukan pencurian televisi di Desa SayungTempe Kec.
Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi keluar rumah memaggilterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, Elva keluar rumah memanggillterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
Sayung Kab Demak,kemudian saksi masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci dan mengambilsebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi ELVA HIKMAWAN bin ALFALAH, keluar rumah memaggil terdakwa 3 Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantu mengambil televisi.
36 — 13
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inch dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YATIMAH alias SOTOP Binti SOPYANI;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
Wonosoboyang semula dikunci sudah terbuka, lalu saksi masuk ke dalam rumah untukmengecek, ternyata televisi yang semula berada di dalam ruang tengah sudah tidakada;bahwa televisi yang hilang merk Sharp warna hitam ukuran 21 inch;bahwa dengan melihat keadaan pintu belakang rumah terbuka, menurut saksi,pelaku masuk dengan jalan merusak plepet (tutup) grendel yang selanjutnya masukdan mengambil televisi yang berada di dalam rumah;bahwa saksi memberitahukan kejadian kehilangan televisi kepada adik saksi
milik kakak saksi tersebuthilang;bahwa saksi kemudian datang ke rumah Yu Sotop dan melihat pintu belakangrumah terbuka dan gerendel tidak terkunci;bahwa televisi yang hilang yakni televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inchyang semula diletakkan di atas meja dalam rumah kakak saksi di Dsn KebondalemRT/RW 04/04 Ds.
Wonosobo;bahwa saksi membantu mencari televisi yang hilang dan mendapat keteranganbahwa Sdr.
televisi ke Jawar dan sampai di depan toko yang addi pertigaan Jawar, orang yang dimaksud sebagai saudaranya Terdakwa belum adamaka televisi saksi turunkan dan bermaksud akan saksi titipkan kepada pemilik tokonamun Terdakwa sudah datang sehingga setelah televisi saksi turunkan kemudiansaksi langsung pergi ke pangkalan ojek lagi meninggalkan Terdakwa dan televisinyatersebut;bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, datang bapakKepala Desa Sukorejo (saksi Santoso) menanyakan kepada
warna hitammerek Sharp ukuran 21 inc yang terletak di atas meja dan setelah berhasilmengambil televisi tersebut lalu Terdakwa bawa ke luar lewat pintu tadi danTerdakwa simpan di kebun tidak jauh dari rumah korban;bahwa setelah itu Terdakwa mencari ojek dan kebetulan saat itu bertemu dengansaksi Yatin dan meminta untuk mengantarkan televisi yang diambil Terdakwa darirumah saksi Yatimah, ke daerah Jawar Kec.