Ditemukan 1031 data
12 — 4
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
16 — 1
;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 12
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ngatono bin Karim) dengan Pemohon II (Nyai Suminah binti Momo) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2020 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaraja;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa, tanggal 13 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah oleh Drs. H. Fuad Syakir, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Khabib Soleh, S.H., M.H. dan Drs. H.
8 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 854/Pdt.G/2022/PA.Ngw dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000.,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah)
8 — 2
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 2
MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 9
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor: 03/Pdt.G/2015/PA.Blk dicabut;
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 13
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000, (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Halaman 10 dari 12, Putusan Nomor 1948/Padt.G/2018/PA.CbnDemikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2018 Masehi, bertepatandengan tanggal 17 Zulhijah 1439 Hijriyah oleh Drs. Kuswanto, S.H., M.H.sebagai Ketua Majelis, Idawati, S.Ag., M.H. dan Dr. H.
17 — 2
;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
36 — 15
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
15 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
12 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
12 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
8 — 4
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
16 — 2
MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
16 — 5
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
23 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 731/Pdt.G/2021/PA.Bgr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
20 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).