Ditemukan 442 data
40 — 17
Ahli adalah : Tahun 2003 s/d 2011 bertugas di BalaiKarantina Pertanian Kelas Padang, Tahun 2012 bertugas di Balai KarantinaPertanian Kelas II Gorontalo dan Tahun 2013 sampai dengan sekarang bertugas diStasiun Karantina Pertanian Kelas Banda Aceh;Bahwa jabatan Ahli saat ini adalah sebagai Kasubsie Pelayanan dan Operasionalpada Stasiun Karantina Pertanian Kelas Banda Aceh, Tugas Ahli adalah melakukanpemberian pelayananan operasional karantina hewan dan karantina tumbuhan,pengawasan keamanan hayati hewani
dan nabati, dan sarana teknik, sertapengelolaan sistem informasi dan dokumentasi, serta pengawasan dan penindakanpelanggaran peraturan perundangundangan dibidang karantina hewan dankarantina tumbuhan serta keamanan hayati hewani dan nabati.
Endro Riski Erlazuardi, S.H.,M.H
Terdakwa:
Teguh Irawan Bin Suwandi
382 — 49
Palembangdengan jabatan sebagai Kasat Polhut BKSDA Sumatera Selatan,tugas dari Jabatan saksi tersebut adalah mengkoordinir kegiatanperlindungan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasankonservasi, mengkoordinir kegiatan Polisi Kehutanan sesuai Juknisdan Juklak dan mengkoordinir serta bertanggung jawab terhadapkelancaran dan sarana prasarana Polhut Balai KSDA SumateraSelatan, serta pengawasan peredaran TSL di Provinsi SumateraSelatan dan Bangka Belitung.Bahwa satwa adalah semua jenis Sumber Daya Alam Hewani
30 — 4
membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, danmemperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ; Menimbang, bahwa dalam Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 yangdimaksud dengan : Sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati di alamyang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alamhewani (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secarakeseluruhan membentuk ekosistem (Pasal 1 angka 1), sedangkan Satwa adalahsemua jenis sumber daya alam hewani
1012 — 876
Nomor 36/Pdt.Sus.PAILIT/2019/PN.Niaga Jkt.PstTENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon Pailit dalam surat permohonannyatertanggal 10 Juni 2019, terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, dibawah Register Nomor 36/Pdt.SusPailit/2019/PN.NiagaJkt.Pst, tanggal 10 Juni 2019, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :1.2.b.TENTANG IDENTITAS PEMOHON PAILITBahwa Pemohon Pailit adalah perusahaan yang bergerak dibidang industriminyak mentah dan lemak nabati dan hewani
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
I Putu Nitiyasa Astrawan
117 — 33
RAGUS BUDI SANTOSA, S.Hut, MT selaku Kepala Balai KonservasiSumber Daya Alam Ball; Bahwa konservasi Sumber Daya Alam Hayati adalahpengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukansecara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannyadengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamandan nilainya; Bahwa sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati dialam yang terdiri dari Sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumberdaya alam hewani (Satwa) yang bersama dengan
72 — 30
keanekaragaman dan nilainya ;Bahwa yang dimaksud dengan Ekosistem sumber daya alamhayati menurut pasal 1 angka 3 UU RI nomor 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah sistemhubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun nonhayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi;Bahwa yang dimaksud dengan Satwa menurut pasal 1 angka 5 UU RInomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati danEkosistemnya adalah Semua jenis sumber daya alam hewani
SYAFRIL,SH
Terdakwa:
MITHA DIANA Binti SULUNG
321 — 43
Bahwa berdasarkan Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pada Pasal 1angka 1 bahwa Sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati dialam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumberdaya alam hewani (Satwa) yang bersama dengan unsur non hayati disekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.Pada Pasal 1 angka2 bahwa Konservasi Sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan
secara bijaksana untukmenjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara danmeningkatkan kualitas kKeanekaragaman dan nilainya.Pada Pasal 1 angka3 bahwa Ekosistem sumber daya alam hayati adalah sistem hubungantimbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yangsaling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.Pada Pasal 1 angka 5bahwa Satwa adalah semua jenis Sumber daya alam hewani yang hidup didarat, dan atau di air, dan atau di udara.Hal 26 dari 47 Halaman Putusan Nomor
1.MUHAMMAD SAIRI, SH
2.Dimas Pratama Siddarta, SH
Terdakwa:
SUDIRMAN Alias ONOT Bin ASIM EFENDI
147 — 42
Orang yang melakukan perbuatan dengansengaja menghendaki perbuatan itu dan di samping itu mengetahui ataumenyadari tentang apa yang dilakukan itu;Menimbang, Pasal 1 Angka 5 UndangUndang RI Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU 5/1990)memberikan definisi satwa, yakni semua jenis Sumber daya alam hewani yanghidup di darat dan/atau di air, dan/atau di udara;Menimbang, bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)yang dimaksud dengan mempunyai adalah menaruh
112 — 32
untukmenjaga eksistensi manusia itu sendiri sebagai mana hakikatnya manusia yangmemiliki aturan dan batasan dalam hidup, baik didalam keluarga maupun dalambermasyarakat serta bernegara;Menimbang, bahwa manusia adalah mahluk yang diberikan nafsu birahigunauntuk meneruskan eksistensi manusia itu sendirinamunpenyaluran ataupelaksanaan nafsu birahi tersebut tidak kemudian menjadi terlarang dan haramnamun telah ditentukan aturan mainnya, baik melalui Hukum Negara maupunhukum Agama (syariat) agar sifat hewani
113 — 24
bahwa unsure ke 3 ini memiliki beberapa kualifikasi perbuatanatau bersifat alternative, sehingga Majelis Hakim tidaklah perlu mempertimbangkansemua unsure perbuatannya tersebut, cukup salah satu dari unsure perbuatan17tersebut terbukti maka unsure ke 3 tentang perbuatan dimaksud telah terpenuhioleh perbuatan pelaku; Menimbang, bahwa yang dimaksud satwa dalam Pasal 1 angka 7 Undangundang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya adalah semuajenis sumber daya alam hewani
MAYA ARINI TUASIKAL, SH
Terdakwa:
AJIED Bin H. MUHAMMAD ARSYAD .Alm
361 — 22
Adapun hasil hutan tersebut berdasarkan penjelasan Pasal 4 ayat (1)Undangundang Kehutanan dapat berupa diantaranya hasil nabati besertaturunannya seperti kayu, hasil hewani beserta turunannya seperti satwa liar,bendabenda nonhayati yang secara ekologis merupakan satu kesatuanekosistem dengan bendabenda hayati penyusun hutan, jasa yang diperolehdari hutan serta hasil produksi yang langsung diperoleh dari hasil pengolahanbahanbahan mentah yang berasal dari hutan yang merupakan produksi primer.Halaman
YUNAN PUTRA FIRDAUS, SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZALI Bin SYAMSUDIN
373 — 19
Adapun hasil hutan tersebut berdasarkan penjelasan Pasal 4 ayat (1)Undangundang Kehutanan dapat berupa diantaranya hasil nabati besertaturunannya seperti kayu, hasil hewani beserta turunannya seperti satwa liar,bendabenda nonhayati yang secara ekologis merupakan satu kesatuanekosistem dengan bendabenda hayati penyusun hutan, jasa yang diperolehdari hutan serta hasil produksi yang langsung diperoleh dari hasil pengolahanbahanbahan mentah yang berasal dari hutan yang merupakan produksi primer.Menimbang
28 — 27
Bau.Menimbang, bahwa unsur tersebut bersifat alternatif artinya tidak perluseluruhnya dibuktikan, cukup salah satu saja yang terbukti untuk membuktikanperbuatan terdakwa maka terbuktilah unsur pasal tersebut;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UU RI No. 5 tahun 1990tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya menyebutkanpengertian Sumber Dayat Alam Hayati adalah unsurunsur hayati di alam yangterdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani(satwa) yang
RUDI ISKONJAYA, S.H.
Terdakwa:
SURIYADI Als ATAK Bin HAIDIR
95 — 44
Bahwa bencana ekologi dan sosial ini merupakan dampak langsungyang bisa timbul dalam jangka pendek maupun jangka panjang mengingatuntuk pemulihan kondisi hutan membutuhkan waktu sekitar puluhan tahun;Menimbang, bahwa mengingat hutan Kalimantan termasuk dalam salahsatu bagian penting bagi paruparu dan ekosistem hewani dan hayati duniaHalaman 18 dari 23 Putusan Nomor 75/Pid.Sus/2020/PN Bntdan pemerintah Indonesia dituntut untuk berperan serta aktif dalam melindunghutan Indonesia yang kemudian diakomodasi
47 — 20
keanekaragaman dan nilainya ;Bahwa yang dimaksud dengan Ekosistem sumber daya alamhayati menurut pasal 1 angka 3 UU RI nomor 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah sistemhubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun nonhayati yang saling tergantung dan pengaruh mempengaruhi;Bahwa yang dimaksud dengan Satwa menurut pasal 1 angka 5 UU RInomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati danEkosistemnya adalah Semua jenis sumber daya alam hewani
46 — 29
instansiyang berwenang dalam hal ini kementerian Lingkungan Hidup danKehutanan untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpanmaupun mengangkut satwa dilindungi jenis trenggiling tersebut.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke2Secara bersamasama dilarang mengangkut telah terpenuhi.Unsur ke3 : Satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.Yang dimaksud satwa menurut pasal 1 angka 5 UU RI No. 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkosistem adalah semua jenis sumber daya alam hewani
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
H. Ramze
129 — 56
Ahlil KOMANG AGUS KARTIKA,S.H. dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Konservasi Sumber Daya Alam Hayati adalah pengelolaansumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secarabijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetapmemelihara dan meningkatkan kualitas kKeanekaragaman dan nilainya.Bahwa Sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayati di alamyang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber dayaalam hewani (satwa) yang bersama dengan
HELFANDRA BUSRIAN, SH
Terdakwa:
DWI SETIAWAN ALIAS AWI BIN ALM NADIRIN
154 — 13
Tugas Ahli adalahmemberikan pelayanan operasional karantina hewan dan karantinatumbuhan, pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati, dan saranateknik, serta pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi, dan jugapengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundangundangan dibidang karantina hewan dan karantina tumbuhan sertakeamanan hayati hewani dan nabati.
SYAFRIL,SH
Terdakwa:
ISMANIAL Als IS Als IYAL Bin ISMAIL
287 — 58
Bahwa berdasarkan Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pada Pasal1 angka 1 bahwa Sumber daya alam hayati adalah unsurunsur hayatiHal 28 dari 52 Halaman Putusan Nomor 774/Pid.B/LH/2020/PN Pbr di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dansumber daya alam hewani (Ssatwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem.PadaPasal 1 angka 2 bahwa Konservasi sumber daya alam hayati adalahpengelolaan
sumber daya alam hayati yang pemanfaatannyadilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambunganpersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitaskeanekaragaman dan nilainya.Pada Pasal 1 angka 3 bahwaEkosistem sumber daya alam hayati adalah sistem hubungan timbalbalik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun non hayati yangsaling tergantung dan pengaruh mempengaruhi.Pada Pasal 1 angka 5bahwa Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yanghidup di darat, dan atau di air, dan
28 — 2
Kdirumputan, jamurjamur, tanaman obat, getahgetahan, dan lainlain, sertabagian dari tumbuhtumbuhan atau yang dihasilkan oleh tumbuhtumbuhandi dalam hutan ;b. hasil hewani beserta turunannya seperti satwa liar dan hasilpenangkarannya, satwa buru, satwa elok, dan lainlainhewan, serta bagianbagiannya atau yang dihasilkannya ;c. bendabenda nonhayati yang secara ekologis merupakan satukesatuan ekosistem dengan bendabenda hayati penyusunhutan, antara lain berupa sumber air, udara bersih, dan lainlain yang