Ditemukan 510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PA TUBAN Nomor 2083/Pdt.G/2013/PA.Tbn
Tanggal 8 Januari 2014 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Tergugat membina rumah tanggadirumah kediaman saudara Tergugat kurang lebih selama 3 bulan, kemudianpindah dirumah kediaman bersama kurang lebih selama 15 tahun 4 bulandan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami Bahwa, saksi mengetahui selama membina rumah tangga tersebut sudahpunya anak bernama XXX 15 Tahun = dan XXXBahwa, sesudah itu terjadi perselisihan antara Penggugat dan Tergugat,saksi pernah melihat pertengkarannya itu sejak bulan 5 1999 disebabkanTergugat sering judi dan mabukmabuan minum toak
Register : 29-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 76/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH KHAMBALI S.Sos.
Terdakwa:
GONO
207
  • strong>Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 512/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.BAMBANG SUDIRJA
2.SUCIPTO
154
  • Sucipto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum telah meminum minuman keras ;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Bambang Sudirja dan Terdakwa Sucipto tersebut oleh karena itu masing-masing sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol berisi sekira 3 (tiga) liter miras jenis toak
Register : 08-05-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 09-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 170/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 8 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WILIYANG,SH.
Terdakwa:
YATMINI
194
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual miras tanpa ijin ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,- ( Empat ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Miras jenis Toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 514/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUTINI
156
  • pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol miras jenis toak
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-07-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 388/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 25 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANWARI, S.H.
Terdakwa:
TOTOK RUSMAWANTO BIN MUSANI
123
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mabuk di jalan Umum";
    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3.Menetapkan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) botol minuman Aqua Besar yang didalamnya berisi sisa liter botol arak jenis toak
Register : 18-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 15-01-2019
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 340/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 18 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPRIYANTO
Terdakwa:
WIDJIANTO
245
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol aqua berisi 1,5 (satu setengah) liter minuman keras jenis toak, Dirampas untuk dimusnahkan.

    4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkar ini sebesar Rp. 2000,- (dua ribu

Register : 09-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 324/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SUMIARSIH
134
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 2 (Dua) Botol plastik ukuran 1,5 Ml isi minuman keras jenis toak
Register : 12-03-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 342/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 12 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RUMIATI
137
  • tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol miras jenis toak
Putus : 13-03-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 31/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 13 Maret 2013 — MARIONO Bin SAMIJAN
218
  • Bahwa sebelum kejadian saksi bersama temanteman termasuk terdakwa berangkatdari Tuban dan disana minum toak; Bahwa saksi saat itu berada didepan terdakwa, saat menunggu terdakwa belumdatang kemudian mencari dan menemukan terdakwa beserta Imam jatuh; Bahwa saksi melihat kondisi terdakwa tidak terjadi apaapa , hanya Imam sudahmeninggal Dunia; Bahwa kondisi sepeda motor milik saksi pada bagian ban kecil dan stir kecil rusak; Bahwa jalan di TKP licin dan menurun;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 65/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY RISWANTO
Terdakwa:
ASKUR
203
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah teko berisi 1,5 Liter miras jenis toak
Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 581/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
M YASIN
205
  • tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk dimuka umum yang dapat mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 600 Mili Liter minuman keras jenis Toak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 447/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SUJATMIKO
Terdakwa:
SITI MURNI
216
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol air mineral ukuran @ 1,5 liter yang berisi Toak
Register : 23-08-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 1757/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 21 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • NAMA ANAK umur 23 tahun, 2.NAMA ANAK umur 15 tahun, dan sekarang anak peratama dalam asuhanTergugat dan anak yang kedua dalam asuhan Penggugat; Bahwa, benar keadaan rumah tangga antara Pengugat dan Tergugat sejakbulan Agustus Tahun 2014 tidak harmonis lagi karena sering terjadiperselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya tidak benar Tergugatsuka minumminuman keras dan toak serta mengkonsumsi obat obatanterlarang, suka mabukmabukkan, itu dulu, setelah itu Tergugat sudah tidaklagi melakukannya.
Register : 23-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 9/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 23 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUTARNO, SH
Terdakwa:
ADI SAPUTRA
1513
  • dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) botol miiras jenis toak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 441/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wahyudi
Terdakwa:
EPRI YUNDRA P
7012
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter minuman keras jenis toak
Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 559/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SUBROTO
2.HERI AGUS WALUYO
176
  • Mengkonsumsi minum minuman keras jenis arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2(dua) botol berisi sekira kurang lebih 3(tiga) liter miras jenis toak
Register : 05-03-2021 — Putus : 05-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 316/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
PUJIONO
166
    1. Menyatakan Terdakwa Pujiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dimuka umum telah meminum minuman keras yang memabukkan ;
    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Menetapkan bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) gelas minuman keras jenis toak dirampas
Register : 30-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 71/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
ISMANTO BIN SUTRISNO
125
  • tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminum-minuman keras dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol plastik yang berisikan liter toak
Register : 23-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 69/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SUDARNO
175
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mabuk yang dapat mengganggu ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol (1,5 liter) miras jenis toak