Ditemukan 80550 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Utang piutang Saham
Register : 11-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 275/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
PT. JIWA BANGUN
Termohon:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XIII atau PTPN XIII
5717
Register : 22-05-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 67/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 September 2018 — Pemohon:
PT. BANK CIMB NIAGA TBK
Termohon:
1.PT. DELL PAN TUNGGAL
2.ADIDHARMA NURHALIM
7239
Register : 30-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 235/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon:
CV. ERIES JAYA
Termohon:
PT. ELVA PRIMANDIRI
7620
Register : 30-03-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 76/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
1.RAYZHA
2.WALUYO
Termohon:
PT. MENARA DEPOK ASRI
230
  • MENETAPKAN:

    • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Pemohon tersebut ;
    • Menyatakan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 76/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga.Jkt.Pst, tersebut dicabut;
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
    • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini
Register : 08-11-2021 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 445/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon:
1.ERWIN KURNIAWAN
2.NASRIPAN ACHMAD
Termohon:
PT. ABDI MULIA PROPERTINDO
240
  • M E N G A D I L I

    Dalam Eksepsi

    Menolak Eksepsi Termohon PKPU untuk seluruhnya;

    Dalam pokok Perkara

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU tersebut;
    2. Menghukum kepada Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.290.000,00 (enam juta dua ratus sembilan puluh
Register : 16-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 61/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 5 April 2022 — Pemohon:
PT. LARAS ASTRA KARTIKA
Termohon:
PT PERKEBUNAN MINANGA OGAN
260
Register : 31-03-2021 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 150/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Februari 2022 — Pemohon:
ACHMAD FAUZI
Termohon:
PT. PRAMATRA INTER TRADE
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan sah dan mengikat perdamaian yang dilakukan antara Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
    Pramatra Intertrade dengan Para Kreditor, sebagaimana yang telah disepakati pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022;
  • Menghukum Termohon PKPU (PT Pramatra Intertrade) dan Para Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tertanggal 13 Januari 2022 yang telah disepakati;
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perkara Nomor 150/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga.Jkt.Pst, demi Hukum berakhir;
  • Menetapkan biaya-biaya yang harus dibayar
    pada Pengurus serta biaya-biaya yang dikeluarkan selama Proses Pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) akan ditetapkan dengan penetapan tersendiri;
  • Menghukum Termohon Penundaan Kewjiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
Register : 09-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 139/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 6 Juli 2020 — Pemohon:
YULIATI
Termohon:
PT. STARINDO KAPITAL INDONESIA
18366
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon Yuliati tersebut;
    2. Menyatakan secara Hukum PT.
    Starindo Kapital Indonesia, beralamat di Gedung Tomang Tol Lantai III, Jalan Arjuna Nomor 1 Tanjung Duren Selatan Jakarta Barat berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 45 (empat puluh lima) hari, terhitung sejak putusan ini diucapkan dengan segala akibat hukumnya;
  • Menunjuk Saudara Agung Suhendro, S.H.
    strong> Agustus 2020 pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
  • Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Pemohon PKPU, Termohon PKPU dan Kreditor Lainnya yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap sidang-sidang yang ditentukan;
  • Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
    Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai;

Register : 04-08-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 199/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Agustus 2022 — Pemohon:
PT. GROOT KARYA PERSADA
Termohon:
PT. WIDODO MAKMUR UNGGAS, Tbk
880
    1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
    2. Menyatakan perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 199/Pdt.Sus-PKPU/2022/ PN.Niaga.
Register : 16-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 150/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
PT. HAMPARAN SUKSES MANDIRI
Termohon:
PT. TRI ERSA GEMILANG
14565
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon tersebut;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.411.000 (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
Register : 26-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 408/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 7 Januari 2021 — Pemohon:
PT. TRIAGUNG JAYA ABADI
Termohon:
PT. BAHTERA NIAGA INDONESIA
34680
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU / PT BAHTERA NIAGA INDONESIA, beralamat di Gedung RPX Center Lvl 8, Jl.
    Ciputat Raya No. 99, Pondok Pinang, Jakarta 12310;
  • Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap TERMOHON PKPU / PT BAHTERA NIAGA INDONESIA untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;
  • Menunjuk Sdr.
    ., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU / PT.
    ;

Selaku TIM PENGURUS dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU / PT. BAHTERA NIAGA INDONESIA.

BAHTERA NIAGA INDONESIA dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang sebagaimana yang ditetapkan di atas;
  • Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Pengurus dan biaya kepengurusan akan ditetapkan kemudian setelah Pengurus selesai menjalankan tugasnya;
  • Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai

    Register : 05-04-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 14-01-2021
    Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 48/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Pn.Jkt.Pst
    Tanggal 4 September 2017 — Pemohon:
    PT. BANK DBS INDONESIA
    Termohon:
    1.PT. MEWAH INDUSTRI dahulu PT. VINLY MONOMER CHEMICAL
    2.MICHAEL CHRISTIANUS HALIMSAPUTERA
    521103
    • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor :48/Pdt-Sus/PKPU/2017/PN.Jkt,Pst atas nama TERMOHON PKPU I PT Mewah Industri (dahulu PT Vinyl Monomer Chemical) dan TERMOHON PKPU II Michael Christianus Halimsaputera, jabatan Komisaris, dalam hal ini selaku Penjamin Pribadi {Personal Guarantee) PT Mewah Industri (dahulu PT Vinly Monomer Chemical), beralamat di Satelit Utara 6-IT/10, RT 007, RW 002, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, berakhir;