Ditemukan 1031 data
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 699/Pdt.P/2021/PA.Jr dari Para Pemohon ;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 320000.- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 3
Membebankan biaya perkara ini kepadaPemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah) ;
10 — 8
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
19 — 13
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
19 — 11
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
12 — 6
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah;
13 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
28 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara No. 92/Pdt.P/2022/PA.Pdg dari Pemohon I dan Pemohon II;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
11 — 2
Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 320000,- ( tiga ratus duapuluh ribu rupiah) ;
22 — 18
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor3483/Pdt.G/2022/PA.Ckr dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
15 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp. 320000 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
10 — 1
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 8
Somadi) yang dilaksanakan pada tanggal 11 April 2020di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 320000, ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin, tanggal 15 Pebruari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 3 Rajab 1442 Hijriah oleh Drs. Rahmat Farid, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. Khabib Soleh, S.H., M.H. dan Drs. H.
16 — 2
Bgr, dicabut ;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluhribu rupiah);
16 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
9 — 2
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 3
Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,- ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);