Ditemukan 22179 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 338/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
H. PALILING
12552
  • PALILING, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyelenggarakan penyiaran televisi tanpa memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan;
    TandiasaMedia Televisi; Bahwa ada perubahan nama dari TV Kabel Madiri Vision menjadi PT.Tandiasa Media Televisi karena Terdakwa ada hubungan kerja sama denganPT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik PT.
    Tandiasa Media Televisi melakukan kerjasama dengan Terdakwa melalui Manto Salihin yang juga memiliki sahamdidalam PT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa Manto Salihin yang memberikan ijin kepada Terdakwa untukmenggunakan nama PT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa setahu saksi PT. Tandiasa Media Televisi baru memiliki ijinpenyelengaraan penyiaran prinsip; Bahwa saksi bermohon ijin penyelenggaraan penyiaran prinsip padatahun 2017; Bahwa benar PT.
    TandiasaMedia Televisi yang terima uang tersebut yaitu Asgar; Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi tidak memberikan siaran kepadaTerdakwa;= Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi memiliki pelanggan sekitar 300pelanggan;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;5.
    Tandiasa Media Televisi; Bahwa keseluruhan bagi hasil yang diserahkan kepada PT.
    Tandiasa Media Televisi,uang iuran tersebut Terdakwa setorkan kepada PT.
Register : 10-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 22/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Yanto Musa, S.H.
Terdakwa:
Jumain alias Kiwan
6540
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi 32 inci merk sharp warna hitam.Dikembalikan kepada saksi korban Darmawati.4.
      merk sharp 32 Inciwarna hitam sedangkan ippank masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (Satu)unit HP merk Oppo warna putih.Bahwa setelah mengambil 1 (Satu) unit televisi milik saksi korbanDarnawati, kemudian terdakwa meninggalkan rumah saksi korban melaluijendela yang sebelumnya di rusak oleh terdakwa bersama Ippan denganmembawa 1 (Satu) unit televisi milik saksi koroban kemudian menjualnya kepadasaksi Jamia di daerah Pure sebesar Rp. 550.000..Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana
      hari Minggu, tanggal 15 November2020 sekitar pukul 20.00 wita, saat itu saksi melihat kamar saksi berantakan,sedangkan televisi LED serta handphone milik saksi yang tersimpan di dalamlaci kamar sudah hilang, nanti ketika pemeriksaan di kepolisian, baru saksimengetahui bahwa Terdakwa yang telah mengambil barangbarang tersebut; Bahwa yang diperlinatkan di kepolisian hanya televisi LED, sedangkanhandphone telah dijual oleh Terdakwa;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN MamBahwa bagian rumah
      Jamia alias Mama Amming yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di periksa sehubungan dengan saksi yang telahmembeli televisi merk Sharp ukuran 32 inci warna hitam dengan hargasejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang didugaberasal dari kejahatan;Bahwa yang menjual televisi tersebut adalah Terdakwa pada bulan November2020 sekitar pukul 06.00 wita di rumah saksi yang terletak di PureKecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju;Terhadap keterangan
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi 32 inci merk sharp warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Muh. Arsyad alias Accad dan saksi Darnawatialias Darna;6.
Register : 18-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 938/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Ambar Arum.SH
Terdakwa:
DANIEL MUHAMAD IKBAL BIN R. JUHANA MEDRAHARGA
378
  • - 1 (satu) buah dus warna coklat yang berisikan 1 (satu) unit Televisi
    AHMADNUR HASIM bahwa barang berupa 1 (Satu) unit Televisi LED Merk Sharp40 Inci yang mau dikirim kepada konsumen sudah tidak ada atau hilang,kemudian saksi mengecek rekaman CCTV yang berada di Loading Dockatau Area Bongkar Muat Barang dan terlihat pelaku sedang merapihkanbarang kemudian pelaku mengambil Televisi dan membawanya ke BaseMent dibawah tangga karyawan. Setelah melihat kejadian tersebut saksibersama Sdr. AHMAD NUR HASIM dan Sdr.
    AHMAD NUR HASIM langsungmenanyakan kepada pelaku mengenai Televisi yang diambil di LoadingDock atau Area Bongkar Muat Barang dan pelaku mengakui telahmengambil Televisi tersebut dan menyimpannya di Base Ment dibawahtangga karyawan dan setelah dicek ternyata benar Televis tersebutdisimpan di Base Ment dibawah tangga karyawan dan Televisi tersebutditutupi dengan plastik wama hitam atau Poly Bag, setelah itu pelakutersebut ke Kantor Kepolisian Polsek Cicendo.Bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut
    AHMAD NUR HASIM langsung menanyakankepada pelaku mengenai Televisi yang diambil di Loading Dock atauArea Bongkar Muat Barang dan pelaku mengakui telah mengambilTelevisi tersebut dan menyimpannya di Base Ment dibawah tanggakaryawan dan setelah dicek ternyata benar Televisi tersebut disimpan diBase Ment dibawah tangga karyawan dan Televisi tersebut ditutupidengan plastik wama hitam atau Poly Bag.Halaman 8,Putusan pidana Nomor 938/Pid.B/2019/PN.BdgBahwa pelaku sebelumnya tidak ada ijin untuk mengambil
    ADI SETIADI mengamankanpelaku tersebut yang pada waktu itu sedang bekerja dan saksi langsungmenanyakan kepada pelaku mengenai Televisi yang diambil di LoadingDock atau Area Bongkar Muat Barang dan pelaku mengakui telahmengambil Televisi tersebut dan menyimpannya di Base Ment dibawahtangga karyawan dan setelah dicek ternyata benar Televis tersebutdisimpan di Base Ment dibawah tangga karyawan dan Televisi tersebutditutupi dengan plastik wama hitam atau Poly Bag, setelah itu saksimembawa pelaku tersebut
    MADA ASMAYAbagian Logistik bahwa barang berupa 1 (Satu) unit Televisi LED MerkSharp 40 Inci sudah tidak ada atau hilang, kKemudian saksi mengecekrekaman CCTV yang berada di Loading Dock atau Area Bongkar MuatBarang dan terlihat pelaku sedang merapihkan barang kemudian pelakumengambil Televisi dan membawanya ke Base Ment dibawah tanggakaryawan. Setelah melihat kejadian tersebut saksi melaporkan kepadaSdr. DANNI YULIYONO dan Sdr.
Register : 10-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN UNAAHA Nomor 6/Pid. B/2017/PN.Unh
Tanggal 22 Maret 2017 — - MODA Bin HALUA
4812
  • merk sony dan terdakwa dengar televisi tersebut diyual kePEDILA lalu WIRO juga menjual (satu) gulung selang berwarna putih kepada terdakwa dandibeli oleh terdakwa seharga Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setelah ituHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 6/Pid.B/2017/PN.Unh.KUHP.terdakwa mengangkat (satu) unit televisi 32 inchi merk sharp warna hitam yang dibawakerumah terdakwa ;Bahwa terdakwa bersama HELO, JUSLIN, WIRO dan ROBIN mengambil 3 (satu) unit mesinTS 30 PK, 1 (satu) unit televisi
    Sarana Logam Unggul ;Bahwa 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sony warna abuabu tersebut sempat dititipkandirumah saksi selama (satu) malam ;Bahwa yang membawa televisi tersebut yang dititipkan dirumah saksi adalah terdakwa karenapada waktu itu yang membukakan pintu rumah adalah saksi ;Bahwa terdakwa membawa televisi tersebut kerumah saksi pada bulan Mei 2016 sekira pukul23.00 Wita di desa barasanga kec. Wawolesea kab.
    Konawe Utara ;Bahwa pada waktu itu terdakwa mengangkat televisi tersebut kedalam rumah saksi kemudiansaksi bertanya televisi dari mana?
    Sarana Logam Unggul ;Bahwa dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi dari masyarakat ada dugaan bahwaterdakwa sebagai pelaku ;Bahwa dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan diketahuidirumah terdakwa terdapat barang berupa 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sharp warnahitam yang mana pada waktu itu televisi tersebut dicocokan dengan barang yang hilang di PT.Sarana Logam Unggul dengan hasil bahwa televisi tersebut sama dengan televisi yang adadirumah terdakwa
    32 inchi merksharp warna hitam, (satu) gulung selang air warna putih, 1 (satu) unit televisi 32 inchi merk sonywarna abuabu milik PT.
Register : 16-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 147/Pid.B/2019/PN Tjb
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
PARLINDUNGAN SITUMORANG
Terdakwa:
ADE SULAIMAN ALIAS ADEK
4210
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keluarga sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    -1 (satu) unit televisi
    Led merk Coocaa warna hitam ukuran 21 inchi;
    -1 (satu) unit televisi merk Sanyo warna silver ukuran 29 inchi;
    Dikembalikan kepada Saksi Toni Harmida Sinaga;
  • Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Kka
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
FEDI ARIF RAKHMAN, SH
Terdakwa:
Hj. NUR ASIKIN
7563
  • Citra Televisi kabel sampai tahun2018 kemudian setelahnya putus kontrak lagi;Bahwa setelah stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja samadengan PT. Citra Televisi kabel tahun 2018 stasiun TV kabel Mandiri masih tetapberjalan tanpa IZiN;Bahwa stasiun TV kabel Mandiri putus kontrak perjanjian kerja Samanya denganPT.
    Citra Televisi Kabel melalui layanan singkat SMS;Bahwa setelah tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT. Citra Televisi Kabel sejaktahun 2018 Terdakwa masih melakukan kegiatan usaha penyelenggaraanpenyiaran berlangganan di wilayah Kabupaten Kolaka dimana selanjutnyapetugas Kepolisian menemukan Terdakwa melakukan kegiatan usahapenyelenggaraan penyiaran berlangganan tanpa izin dari pihak yang berwenang;Bahwa PT.
    yang telah terdaftar sebagai pemilik izin resmipenyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran Televisi berlangganan melaluikabel untuk wilayah administrasi Kabupaten Kolaka adalah : PT.
    Citra Televisi Kabel;2.
    Ahli DWI WAHYUDI, S.MB, yang dibacakan pada pokoknya menerangkansebagai berikut : 200 nnn n nn nn nnn nn nn enone nonce nn nnnnnnnnncncnce Bahwa Ahli saat ini bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di KantorKemenkominfo RI mulai Januari 2011 sampai dengan sekarang; Bahwa tugas Ahli sebagai staf Subdit Layanan Televisi Direktorat PenyiaranJendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI, dankewenangan Ahli adalah pelaksana proses perizinan televisi knususnya dibidang Jasa Penyiaran Televisi
Register : 07-10-2014 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 483/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 23 Juni 2015 — AXN HOLDINGS.LLC >< PT KARYAMEGAH ADIJAYA
12456
  • Saluran televisi (channel)Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat adalah AXN dan AXN BEYOND (videBagian Channels (Saluransaluran Televisi) dalam DistributionTerm Sheet).DistribusiSaluransalurantelevisi (channel) milik Penggugat harusdidistribusikan dalam paket saluran televisi yang dapat dibeli olehsetiap pelanggan tanpa ada kewajiban tambahan untukberlangganan jasa televisi atau paket saluran televisi lainnya.Masingmasing saluransaluran televisi
    (channel)Saluransaluran televisi (channel) yang disediakan oleh Penggugatuntuk disiarkan oleh Tergugat ditambahkan, sehingga termasukpula saluran televisi (c/ianne/)ANIMAXdanSET (vide BagianChannels (Saluransaluran Televisi) dalam PerjanjianAmandemen Pertama).
    Saluransaluran televisi (channel) AXN, BeTV (dahulu AXN BEYOND), ANIMAX, dan SET secara bersamasama untuk selanjutnya disebut sebagai Saluran Televisi).Hak dan kewajibanHak Tergugat untuk menyalurkan Saluran Televisi milik Penggugatditambah, sehingga selain kepadapelanggan rumahan, Tergugatjuga berhak untuk mendistribusikan Saluran Televisi milikPenggugat kepada hotelhotel, tempat peristirahatan (resorts),apartemen dan tempattempat komersial (vide Bagian Rights (Hakhak) dalam Perjanjian Amandemen
    Tergugat telah menghentikan penyiaran saluran televisi (channel) beTV.Animax dan SET sebelum jangka waktu yang telah disepakati15.
    Penghentian penyiaran Saluran Televisi sebelum berakhirnyaPerjanjianperjanjian jelas bertentangan dengan ketentuan yangmewajiobkan Tergugat untuk: menyalurkan Saluran Televisi sebagai saluran televisi berbayaryang terenkripsi selama 24 (dua puluh empat) jam penuh;e mendistribusikan masingmasing Saluran Televisi di palingsedikit 1 (satu) paket yang mencakup paling sedikit 50% (lima puluh persen)dari jumlah keseluruhan pelanggan Tergugat termasuk Paket Dasar FamilyPack 2; dan membayarbiaya berlangganan
Register : 14-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 92/Pid.B/2019/PN Mam
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
M. FARID, SH
Terdakwa:
1.Rasmawati Alias Amma Binti Syahrir
2.Wayan Agustina Alias Tina Binti Wayan Wistra
6224
  • sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.M.
    sejumlah Rp.3.800.000, (tiga juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa telah televisi tersebut sudah ditemukan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa membenarkannya;.
    Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait dengan masalahpencurian televisi yang dilakukan oleh saksi dan saksi Fahry Ahmad alias AlliBin Amis Ahmad;Bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 wita,saksi bersama saksi Fahry Ahmad alias Alli Bin Amis Ahmad lewat di depanKantor Kelurahan Kalukku Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, danmelihat lampu power televisi menyala,
    Fahry Ahmad alias Alli Bin Amis Ahmad dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait dengan masalahpencurian televisi yang dilakukan oleh saksi dan saksi Zulkifli alias Kipli BinMustaming Husa;Bahwa pada hari Kamis tanggal 3 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 wita,saksi bersama saksi Zulkifli alias Kipli Bin Mustaming Husa lewat di depanKantor Kelurahan Kalukku Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, danmelihat lampu power televisi menyala
    Il dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrirmenjual televisi tersebut;Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrirmenjual televisi tersebut kepada seseorang di Kalubibing Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan harga sejumlah Rp.1.300.000, (Satu juta tigaratus ribu rupiah), kKemudian uang hasil penjualan tersebut dibagi dua olehTerdakwa II dan Terdakwa Rasmawati alias Amma Binti Syahrir;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 92/Pid.B/2019/PN Mam Bahwa Terdakwa II menjual televisi
Register : 15-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 682/Pid.B/2014/PN Kag
Tanggal 28 Januari 2015 — - RUSLAN ALIAS GEPENG BIN DAMSAH
538
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi LCD Merk SHARP ukuran 32 Inchi warna putih dan 1 (satu) buah buku Petunjuk dan 1 (satu) buah kartu garansi DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI AZIZ BIN KALUNG6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;
    ada dirumah tersebut, lalu saksi menyuruh keluargaterdakwa untuk memangil terdakwa, dan saat bertemu dengan terdakwa ditanya olehsaksi dapata dari mana Televisi tersebut, dan dijawab oleh terdakwa " titipan darisaudara Agus dan Roji ;Bahwa televisi yang berhasil ditemukan tersebut ialah kepunyaan saksi aziz karenacocok dengan nomor seri di TV dan dibukunya.
    Dan tidak ada barang lain yang ditemukan selain Televisi tersebut.Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya3.
    TV"( ada tidak kamu simpan TV) lalu dijawab oleh terdakwa" Ade"kemudian dijawab lagi oleh saksi Linda Als Lindot Bin Damsah"Dimane" (dimana) dan dijawab oleh terdakwa "di Hutan" lalu saksi Lindamengatakan Ayo kita Ambil TV tersebut " lalu saksi Linda Als Lindot bersamaterdakwa mengambil (satu) unit Televisi LCD Merk SHARP ukuran 32 Inchiwarna putih didalam hutan yang disimpan didalam lubang dengan kedalaman + 15(lima belas) centimeter, lalu 1 (satu) unit Televisi LCD Merk SHARP ukuran 32Inchi warna
    LCD Merk SHARP ukuran 32 Inchi warna putih dibawa kerumahsaksi Purnomo dengan mengajak saksi Insaliana tetapi Terdakwa tidak ikut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas yang pada pokoknya diketahuibahwa terdakwa telah menyimpan (satu) unit Televisi LCD Merk SHARP ukuran 32 Inchiwarna putih dari saksi Agus Bin Misni, padahal terdakwa mengetahui bahwa saudara Agus BinMisni tidak memiliki televisi tersebut dikarenakan saudara Agus merupakan pegawai tukangsadap dikebun terdakwa, kemudian
    Menetapkan barang bukti berupa : (satu) unit Televisi LCD Merk SHARP ukuran 32 Inchi warna putih dan (satu) buahbuku Petunjuk dan (satu) buah kartu garansi DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSIAZIZ BIN KALUNG6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Putus : 24-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BLORA Nomor 82/Pid.B/2017/PN.Bla.
Tanggal 24 Mei 2017 — AGNI MUJIHATMOKO Bin BAMBANG SUADI
283
  • .- 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. - 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.- 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.- 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua) stik dan kabelnya. dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi Agus Pinandito .4.Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.Dikembalikan kepada saksi Agus Pinandito Bin Sukadis
    TITIN DWI WIJAYANTIBINT SUMARNO masuk kedalam rumah, terdakwa AGNI MUJIHATMOKOBIN BAMBANG SUAIDI lalu mencopoti kabel playstation yangmenghubungkan ke aliran listrik sedangkan terdakwa TITIN DWIWIJAYANTI BINTI SUMARNO yang mencopoti/melepas kabel 5 (lima) unittelevisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barang berupa 3 (tiga)unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Toshiba32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inci warna hitamdan 1 (satu) playtation
    Bla.5 (lima) unit televisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barangberupa 3 (tiga) unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisimerk Toshiba 32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inciwarna hitam dan 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk Sony warna putihbeserta 2 (dua) stik dan kabelnya yang dimasukkan kedalam jok belakangmobil toyota Corolla GL No. Pol.
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Oleh karena merupakan sarana bagi para terdakwa dalammelakukan perbuatannya, maka barang bukti tersebut haruslah dirampasuntuk dimusnahkan.3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.1 (satu) playtation seri 3 (tiga
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi
Upload : 04-08-2016
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 201/Pid.B/2015/PN. Pdl
JUNAEDI Bin PIAN EPENDI
252
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah dus televisi;e 1 (satu) unit televisi merek LG ukuran 32 inci warna hitam;e 1 (satu) buah remote televisi warna putih;Tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam perkara terpisah/splitsing;4. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000.
    SAFRI ke Polres Pandeglang sambil membawa televisiyang telah dibelinya tersebut, dan setelah dicek oleh pemiliknya bahwaternyata benar televisi tersebut adalah televisi yang telah dicuri didaerah Kabayan;Bahwa sepengetahuan Saksi harga Televisi tersebut lebih dariRp1.200.000,00 (Satu juta dua ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;3.
    Tidak lamakemudian Terdakwa menyodorkan 1 (satu) buah televisi warna hitammerk LG 32 Inch kepada Terdakwa dan langsung Terdakwa ambil,setelah itu Terdakwa keluar melalui jendela kontrakan tersebut dankemudian bersamasama Saksi pulang ke rumah Terdakwa sambilmembawa televisi tersebut.
    sebesar Rp. 700.000, (tujuh ratus riburupiah) dari hasil penjualan televisi tersebut telah habis untukmembiayai keperluan Terdakwa seharihari;e Bahwa Terdakwa menyesal akan perbuatnnya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) buah dus televisi; 1 (satu) unit televisi merek LG ukuran 32 inci warna hitam;e 1(satu) buah remote televisi warna putih;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diajukan dalam persidangan telahdisita
    , 1 (satu) unit televisi merek LG ukuran 32 inci warna hitam, 1 (Satu)buah remote televisi warna putin berdasarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwabahwa barang bukti tersebut adalah milik Saksi korban Martinus Sutriono oleh karenaitu.
Register : 19-11-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1498/Pid.B/2018/PN Tjk
Tanggal 7 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SUWARDI SH
Terdakwa:
WAHYUDI SETIAWAN als JAPUNG bin MULYONO
477
  • ,setelah itu terdakwa menyimpan handphone tersebut di pinggang terdakwa, lalupada saat hendak keluar melalui jendela tempat terdakwa masuk tadi perbuatanterdakwa diketahui oleh pemilik rumah, lalu terdakwa, Anggi dan Subjai kaburdengan membawa 1 unit televisi LED 32 inchi merk SAMSUNG dan 1 unitHandphone merk SAMSUNG Galaxi S4 milik saksi Sukimin Bin Karto Dikromo.Bahwa setelah berhasil mengambil 1 unit televisi LED 32 inchi merk SAMSUNGdan 1 unit Handphone merk SAMSUNG Galaxi S4 milik saksi Sukimin
    Sukimin Bin Kartodikromo : , Bahwa pada hari Senin tanggal 10 September 2018 sekira jam 02.00Wib bertempat di rumah saksi di Jalan Selat Malaka V Kampung TelukJaya Nomor 29b Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang KotaBandar lampung, telah terjadi pencurian; Bahwa barangbarang yang diambil pelaku adalah 1 buah televisi LED32 inchi merk SAMSUNG yang terletak di meja televisi dan 1 buahHandphone merk SAMSUNG Galaxi S4 yang terletak di atas kursi sofayang ada di dekat meja televisi; Bahwa rumah
    kepada saksiSukjahi yang selanjutnya diserahkan kepada AnggjI; Bahwa 1 (satu) unit televisi milik saksi korban Sukimin dibawa ke rumahsaksi Sukjahi, sedangkan HP dibawa terdakwa; Bahwa rencananya televisi dan handphone tersebut akan dijual danuang hasil penjualan akan dibagibagj;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 buah televisi LED 32 inchi merk SAMSUNG, 1 buah Handphone merkSAMSUNG Galaxi S4;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan
    masuk yaitu terdakwa dan saksi Sukjahi naik kekandang ayam sedangkan Anggi menunggu di samping rumah, lalu saksiSukjahi mengangkat terdakwa hingga terdakwa bisa menggapai Jendela yangterbuka lalu terdakwa memanjat jendela lantai dua, selanjutnya terdakwaHalaman 5 dari 9 Putusan Nomor 1498/Pid.B/2018/PN Tjkmenyerahkan 1 (satu) unit televisi kepada saksi Sukjahi yang selanjutnyadiserahkan kepada Anggi; Bahwa 1 (satu) unit televisi milik saksi korban Sukimin dibawa ke rumahsaksi Sukjahi, sedangkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 buah televisi LED 32 inchi merk SAMSUNG 1 buah Handphone merk SAMSUNG Galaxi S4Digunakan dalam perkara atas nama Sukjahi Alias Subjai Bin Dul Manan;6.
Register : 28-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 71/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 1 April 2019 — MASUD R. IBRAHIM Alias MASUD
2713
  • Menyatakan barang bukti berupa :5.1. 2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40 Inc warna hitam.5.2. 2 ( dua ) buah cincin mas putih.5.3. 1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.5.4.1 ( satu ) buah jam tangan emas.Dikembalikan kepada Ayudha Prastika alias Tika ; 5.5. 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam. Nomor mesin F484-ID340114..Dikembalikan kepada Terdakwa Masud R. Ibrahim alias Masud;6.
    AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    mengakibatkan saksi korban AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    Kifli dengan mengatakan ada sebuah televisi yangmau di jual, sehingga Sdr.
    Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.oe ff2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40Inc warna hitam.2 (dua) buah cincin mas putih.1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.1 ( satu ) buah jam tangan emas.1 (satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam.
Register : 07-12-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 06-02-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 136/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 24 Januari 2017 — Pidana-Terdakwa-ANGGORO IMAM DANU Alias DANU Bin YANTO
560
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit televisi merk Sony warna hitam ukuran 32 inch, 1 (satu) buah remote televisi merk Sony warna hitam dan 2 (dua) buah tabung gas LPG 3 kg warna hijau dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi DIAS UTAMI NDARI;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Register : 14-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 305/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 10 Mei 2016 — NANA PERMANA als. CIKUK bin HUSEN ;
354
  • ukuran 32 inchimerk Polyton berikut speaker panel, 2 (dua) unit Televisi ukuran 32inchi merk Sharp, 1 (satu) unit Televisi ukuran 24 inchi merk Polytronberikut speaker panel, 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 inchi merkPolytreon, 2 (dua) unit Televisi ukuran 20 inchi merk Polytron, 1(satu) unit Bigband merk Polytron type 3201, 1 (satu) unit Televisiukuran 32 inchi merk Mito, 1 (satu) unit Televisi ukuran 24 inchi merkMito, 1 (Satu) buah mesin bor, 1 (Satu) buah mesin slep, 1 (satu) unitLaptop merk
    Bandung ayah saksi telah jadikorban pencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchimerk Polytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchimerk Sharp, 1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikutspeaker panel, 1 unit televisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unittelevisi ukuran 20 inchi merk Polytron, 1 unit Gigband merk Polytrontype 3201, 1 unit televisi ukuran 32 inchi merk Mito, 1 unit televisiHal.5 dari 17. Putusan No. 305/Pid.B/2016/PN.
    Bandung atasan saksi telah jadi korbanpencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchi merkPolytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1 unittelevisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unit televisi ukuran 20 inchi merkPolytron, 1 unit Gigdband merk Polytron type 3201, 1 unit televisi ukuran32 inchi merk Mito, 1 unit televisi ukuran 2 inchi merk Mito, 1 buah mesinbor, 1 buah
    Bandung atasan saksi telah jadi korbanpencurian ;Bahwa barang yang hilang berupa : 4 unit televisi ukuran 32 inchi merkPolytron berikut speaker panel, 2 unit televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 unit televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1 unittelevisi ukuran 22 inchi merk Polytron, 2 unit televisi ukuran 20 inchi merkPolytron, 1 unit Gigband merk Polytron type 3201, 1 unit televisi ukuran32 inchi merk Mito, 1 unit televisi ukuran 2 inchi merk Mito, 1 buah mesinbor, 1 buah
    ukuran 32 inchi merkPolyton berikut speaker panel, 2 (dua) unit Televisi ukuran 32 inchi merk Sharp,1 (satu) unit Televisi ukuran 24 inchi merk Polytron berikut speaker panel, 1(satu) unit Televisi ukuran 22 inchi merk Polytreon, 2 (dua) unit Televisi ukuran20 inchi merk Polytron, 1 (satu) unit Bigband merk Polytron type 3201, 1 (satu)Hal. 13 dari 17.
Register : 18-12-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3800/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 2 Maret 2016 — - AIRUL ALIAS HERUL
274
  • maka setelah itu terdakwa masuk keruangan tersebut melalui jendela yangsudah terbuka untuk mengambil Televisi tersebut dan didalam terdakwa geser televisi tersebutdekat dengan jendela ruangan lalu terdakwa keluar kembali melalui jendela tersebut setelahitu keluar dari ruangan kapal tersebut melalui jendela setelah itu terdakwa keluar dari ruangankapal melalui jendela dan kemudian terdakwa mengeluarkan televisi yang sudah terdakwadekatkan dengan jendela lalu terdakwa mengambil dan membawa televisi
    tersebut turun dariruangan kapal ikan melalui tangga kapal yang ada dan meletakkan televisi tersebut ke sampanPutusan No. 3800/Pid.B/ 2015/ PN.
    tersebut.Bahwa kemudian terdakwa geser televisi tersebut dekat dengan jendela ruangan laluterdakwa keluar kembali melalui jendela tersebut setelah itu keluar dari ruangan kapaltersebut melalui jendela setelah itu terdakwa keluar dari ruangan kapal melalui jendela dankemudian terdakwa mengeluarkan televisi yang sudah terdakwa dekatkan dengan jendelalalu terdakwa mengambil dan membawa televisi tersebut turun dari ruangan kapal ikanmelalui tangga kapal yang ada dan meletakkan televisi tersebut ke sampan
    Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.Menimbang, terdakwa geser televisi tersebut dekat dengan jendela ruangan laluterdakwa keluar kembali melalui jendela tersebut setelah itu keluar dari ruangan kapal tersebutmelalui jendela setelah itu terdakwa keluar dari ruangan kapal melalui jendela dan kemudianterdakwa mengeluarkan televisi yang sudah terdakwa dekatkan dengan jendela lalu terdakwamengambil dan membawa televisi tersebut turun dari ruangan kapal ikan melalui tangga kapalyang
    ada dan meletakkan televisi tersebut ke sampan sarana yang terdakwa gunakan bersamaterdakwa Rahmad als Amat secara bersamasama membawa pergi televisi hasil curian danpada saat itu sebelum terdakwa naik ke sampan dengan membawa TV hasil curian terdakwabersama Rahmad als Amat mengatakan pada terdakwa JANGAN NANTI KETANGKAP?
Register : 01-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 67/Pid.B/2019/PN Rap
Tanggal 23 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVALITA . SH
Terdakwa:
DIMAS PURNOMO
193
  • yanghendak Terdakwa jual tersebut adalah barang hasil curian; Bahwa Televisi tersebut ada pada Terdakwa dikarenakan awalnya Fajarbertanya kepada Terdakwa untuk mencarikan televisi, sehingga Terdakwabertanya kepada Min bahwa ada yang ingin membeli televisi, sehingga Minmengatakan ada Televisi miliknya untuk dijual, lalu Min memberikan Televisitersebut untuk Terdakwa simpan dirumah agar dapat dijualkan, tetapi Fajartidak jadi membelinya, sampai akhirnya Terdakwa menjualkantelevisitersebut kepada Saksi
    DPO) dan Terdakwamengatakan kepada Min (DPO) bahwa ada orang yang mencari televisiuntuk dibeli dan Min (DPO) mengatakan bahwa ada televisi miliknya yangingin dijual sehingga pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 Minmengantarkan 1 (Satu) unit televisi merk TENOX 21 inch tersebut ke rumahTerdakwa untuk dijualkan; Bahwa kemudian Terdakwa menawarkan televisi tersebut kepada Fajartetapi Fajar tidak jadi membeli televisi tersebut, dan pada hari Sabtu tanggal24 November 2018 Terdakwa menawarkan televisi
    tersebut kepadaBambang Suriatmaja Alias Bembeng dan pada hari Minggu tanggal 25November 2018 sekira pukul 20.00 wib Bambang Suriatmaja Alias Bembengdatang ke rumah Terdakwa Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga KabupatenLabuhanbatu untuk membeli televisi tersebut kKemudian Bambang SuriatmajaAlias Bembeng membayar televisi tersebut dengan harga Rp300.000,00 (tigaratus ribu rupiah) kepada Terdakwa lalu Bambang Suriatmaja Alias Bembengmembawa televisi tersebut pulang; Bahwa hasil penjualan televisi tersebut
    ;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa menawarkan televisi tersebutkepada Fajar tetapi Fajar tidak jadi membeli televisi tersebut, dan pada hariSabtu tanggal 24 November 2018 Terdakwa menawarkan televisi tersebutkepada Bambang Suriatmaja Alias Bembeng dan pada hari Minggu tanggal 25November 2018 sekira pukul 20.00 wib Bambang Suriatmaja Alias Bembengdatang ke rumah Terdakwa Dusun Firdaus Desa Lingga Tiga KabupatenLabuhanbatu untuk membeli televisi tersebut kKemudian Bambang SuriatmajaAlias Bembeng membayar
    televisi tersebut dengan harga Rp300.000,00 (tigaratus ribu rupiah) kepada Terdakwa lalu Bambang Suriatmaja Alias Bembengmembawa televisi tersebut pulang;Menimbang, bahwa hasil penjualan televisi tersebut, Terdakwamendapat keuntungan sebesar lebin kurang Rp. 50.000,00 (lima puluh riburupiah) namun tidak lama kemudian Terdakwa diamankan oleh masyarakat danmenyerahkan Terdakwa ke pihak yang berwajib berikut barang bukti berupa 1(satu) unit televisi merk TENNOX 21 inch;Menimbang, bahwa akibat perbuatan
Register : 07-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 52/Pid.B/2015/PN Slk
Tanggal 14 September 2015 — DEWI RUSIANA PGL DEWI, dkk
638
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penggelapan Dalam Hubungan Kerja Beberapa kali;- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;- Menetapkan bahwa lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) unit televisi
    Yulijel Putra Pgl Jelimengantarkan televisi tersebut ke rumah saksi Irnwan Pgl Wawan lalu saksiIrwan Pgl Wawan membayar harga televisi sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah), terdakwa 3. Yulijel Putra Pgl Jeli tidak menyetorkan uang hasilpenjualan televisi tersebut kepada saksi Surliwati Pgl Cum, keesokanharinya terdakwa 3. Yulijel Putra Pgl Jeli bekerja seperti biasa, terdakwa 3.Yulijel Putra Pgl Jeli memberikan uang hasil menjual televisi tersebutkepada terdakwa 1.
    Joni Afdal Pgl Jon menjual 1(satu) unit televisi merk LG LED 42 inci dengan harga Rp. 3.000.000.
    Jon mengantarkan televisi LG LED 32 inci warnahitam ke rumah saksi setelah itu. saksi bayar harganya sebesarRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa benar sebelum membeli televisi tersebut saksi ada menanyakanpada terdakwa Joni Afdal Pgl Jon asal usul televisi tersebut dan terdakwamengatakan bahwa televisi tersebut dari toko Sinar Detik, karena saksikenal dengan terdakwa Joni Afdal Pgl Jon sebagai sopir di toko Sinar Detiksaksi tidak ada curiga pada terdakwa Joni Afdal Pgl Jon kalau
    Wawan yaitu 1 (satu) unit televisi LGHal 21 dari 34 Hal, Putusan Nomor 52/Pid.B/2015/PN SlkLED 42 inci warna hitam dengan harga Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) dan 1 (satu) unit televisi LG LED 32 inci warna hitam denganharga Rp.2.000.000, (tiga juta rupiah), kKepada Yudi Yandra Pgl Yudisebanyak 2 (dua) unit televisi LG LED 32 inci warna hitam dneganharga masingmasing Rp.2.400.000, (dua juta empat ratus riburupiah) dan kepada Eka Putra Pgl Eka 1 (satu) unit televisi LG LED32 inci warna hitam dengan
Register : 06-03-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 31/Pid.B/2019/PN Tjp
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
IRWAN Pgl WAN Als. BUYUANG
635
  • Buyuang;

    • 1 (satu) buah Parang yang tangkainya terbuat dari kayu;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) unit Televisi merk sharp ukuran 32 inci;
    • 1 (satu) unit receiver merk matrix;

    Dikembalikan kepada saksi Yanti Oktavia Pgl Yanti.

    4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).

    Kemudian pada sore hari Sabtutanggal O01 September 2018 = sekira pukul 19.00 WIB terdakwamembawa Televisi merk SHARP ukuran 32 inci dan receiver merkMATRIX ke tempat tinggal terdakwa di Jorong Padang BungoKenagarian Andiang Kecamatan Suliki Kabupaten lima puluh kota.Bahwa sekira pukul 22.30 wib dihari yang sama terdakwa menawarkanuntuk menjual Televisi merk SHARP ukuran 32 inci kepada IDIT dan tvtersebut diambil oleh IDIT dengan harga Rp.550.000,Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa, maka saksi korban
    lagi hari dan tanggal terdakwa Irwan Alias Buyungmenyerahkan televisi tersebut terhadap saksi seingat saksi pada bulanseptember tahun 2018 dan Televisi tersebut diserahkan kepada saksi diKenagarian Andiang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota;Bahwa saksi tidak mengetahui asal usul dari Televisi tersebut dan terdakwaIrwan Alias Buyung juga tidak menjelaskan kepada saksi bahwa Televisitersebut adalah hasil kejahatan;Bahwa alasan terdakwa Irwan Alias Buyung meenyerahkan televisi terhadapsaksi
    untuk melihat televisi tersebut dan setelah sdra IDITmelihat televisi tersebut dengan cara terdakwa menghidupkan televisitersbut dinadapan sdra IDIT dan karena sdra IDIT melihat televisi tersebutsedikit rusak atau bergarisgaris dibagian bawahnya maka sdra IDITmenawar televisi tersebut dengan harga Rp. 550.000 (lima ratus lima puluhribu rupiah), kKemudian karena terdakwa sedang membutuhkan uangterdakwa meneytujui harga tersebut, kemudian sdra IDIT meninggalkanuang sebanyak 550.000 (lima ratus lima
    sdra IDITmelihat televisi tersebut dengan cara terdakwa menghidupkan televisitersbut dinadapan sdra IDIT dan karena sdra IDIT melihat televisi tersebutsedikit rusak atau bergarisgaris dibagian bawahnya maka sdra IDITmenawar televisi tersebut dengan harga Rp. 550.000 (lima ratus lima puluhribu rupiah), kKemudian karena terdakwa sedang membutuhkan uangterdakwa meneytujui harga tersebut, kemudian sdra IDIT meninggalkanuang sebanyak 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) lalu sdra IDITmembawa televisi
    Buyuang; 1 (Satu) buah Parang yang tangkainya terbuat dari kayu;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit Televisi merk sharp ukuran 32 inci; 1 (Satu) unit receiver merk matrix;Dikembalikan kepada saksi Yanti Oktavia Pgl Yanti.4.
Register : 17-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 81/Pid.B/2020/PN Bbu
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
YENI SUSANTI, SH
Terdakwa:
RIYONO Bin TARMAN
5030
  • (Jangan RI, Jangan melakukan hal yang tidak benar) lalu terdakwa tidak jadimengambil Televisi tersebut karena saksi SUMI terbangun.
    (TV) kemudian Saksi menyuruhTerdakwa keluar dari rumah sambil Saksi menghidupkan lampu, laluTerdakwa keluar rumah Saksi; Bahwa keesokan harinya pada hari Senin sekitar 06.00 WIB Saksimemeriksa rumah Saksi ternyata kabel televisi (TV) masih tercolok danjendela ruang tamu dalam keadaan terbuka dan Saksi melihat ada bekasjejak kaki di depan jendela ruang tamu Saksi; Bahwa Terdakwa belum sempat mengambil televisi (TV) milik Saksi; Bahwa tidak ada barang milik Saksi yang hilang; Bahwa televisi (TV) tersebut
    (TV) yang berada diruangtengah kemudian saat Terdakwa hendak mengambil televisi (TV) tersebutSaksi Suminah Binti Dolah melihat dan memergoki Terdakwa kemudianTerdakwa disuruh keluar rumah dan Terdakwa tidak berhasil mengambil1 (satu) unit televisi (TV) tersebut; Bahwa Terdakwa belum sempat mengambil televisi (TV) milik SaksiSuminah Binti Dolah; Bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk masuk ke rumah Saksi SuminahBinti Dolah dan mengambil televisi (TV); Bahwa saat melakukan perbuatan tersebut Terdakwa
    (TV) yang beradadiruang tengah kemudian saat Terdakwa hendak mengambil televisi (TV)tersebut Saksi Suminah Binti Dolah melihat dan memergoki Terdakwakemudian Terdakwa disuruh keluar rumah dan Terdakwa tidak berhasilmengambil 1 (satu) unit televisi (TV) tersebut; Bahwa benar Terdakwa belum sempat mengambil televisi (TV) milikSaksi Suminah Binti Dolah; Bahwa benar Terdakwa tidak ada izin untuk masuk ke rumah SaksiSuminah Binti Dolah dan mengambil televisi (TV);Bahwa benar Terdakwa pernah dihukum karena
    (TV) yang beradadiruang tengah kemudian saat Terdakwa hendak mengambil televisi (TV)tersebut Saksi Suminah Binti Dolah melihat dan memergoki Terdakwa kemudianTerdakwa disuruh keluar rumah dan Terdakwa tidak berhasil mengambil 1(Satu) unit televisi (TV) tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa belum sempat mengambil televisi (TV)milik Saksi Suminah Binti Dolah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada izin untuk mengambil televisi(TV) dari pemiliknya yaitu Saksi Suminah Binti Dolah;Menimbang, bahwa berdasarkan