Ditemukan 510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 71/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
ISMANTO BIN SUTRISNO
125
  • tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminum-minuman keras dimuka umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol plastik yang berisikan liter toak
Register : 23-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 69/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 23 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SUDARNO
175
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mabuk yang dapat mengganggu ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol (1,5 liter) miras jenis toak
Register : 23-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 9/Pid.C/2019/PN Bjn
Tanggal 23 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUTARNO, SH
Terdakwa:
ADI SAPUTRA
1513
  • dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) botol miiras jenis toak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 441/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wahyudi
Terdakwa:
EPRI YUNDRA P
7012
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter minuman keras jenis toak
Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 559/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SUBROTO
2.HERI AGUS WALUYO
176
  • Mengkonsumsi minum minuman keras jenis arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2(dua) botol berisi sekira kurang lebih 3(tiga) liter miras jenis toak
Register : 30-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 857/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
NOPI ARI
126
  • Memiliki dan menguasai minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp.200.000,- (empat ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2,5 botol miras jenis toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 521/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIZAL DJIDDAN
136
  • strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menentapkan agar barang bukti berupa :
    • 600 ml miras jenis Toak
Register : 22-02-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 16/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 22 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IMAM FAUZI SH
Terdakwa:
HARI MARTUPONO
95
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 3(tiga) botol aqua minuman keras jenis toak
Putus : 06-03-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 53/Pid.Sus/2014/PN.TBN.
Tanggal 6 Maret 2014 — Agus Saputro bin Kemis
514
  • kematian sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) kepada saksiselaku orang tua dan ahli waris dari korbanMoch.Sokib ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan ; Saksi ke2 : Prasetyo bin Sukarnen ; Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan yang terdapat di dalamBAP adalah benar semuanya.Bahwa, pada hari Senin, tanggal 02 Desember 2013, sekira pukul 15.00 WIB,waktu itu saksi bersamasama Moch.Sokib, Andik, Anton, Muazin dan Pardiminum toak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 447/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SUJATMIKO
Terdakwa:
SITI MURNI
216
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol air mineral ukuran @ 1,5 liter yang berisi Toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 506/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
M. AFIFPUDIN
174
  • alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis toak
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 276/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI ZULAIKAH
30
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) liter minuman keras jenis toak
Register : 23-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 395/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDA PERMANA
Terdakwa:
LISYANTO
138
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol bekas aqua berisi kurang lebih 1,5 liter miras jenis toak
Register : 26-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 440/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wahyudi
Terdakwa:
DANANG WAHYUDI
136
  • Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter minuman keras jenis toak
Register : 09-03-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 323/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 9 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DJATMIKO
176
  • melakukan tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 botol miras jenis toak
Register : 05-02-2018 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 19/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 5 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIKA FUADI
Terdakwa:
Sukip
186
  • bersalah melakukan tindak pidana Membawa miras tanpa ijin ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 botol aqua yang berisi 1,5 liter toak
Register : 13-12-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 191/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 13 Desember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO
1046
  • mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) jerigen ukuran 5 (lima) liter berisi minuman keras jenis toak
Register : 05-03-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 33/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.ASRORI
2.MOH. SUBROTO,
3.AHMAD MEA TRIANTO
114
  • melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol berisi miras jenis toak
      yang terdiri dari 2 (dua) botol berisi sekira 1,5 liter dan 1 (satu) botol berisi sekira 500 ml miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan;

    4.Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 28-07-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 647/Pdt.G/2017/PA.Pdlg
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • sementara itu adanya usaha yang seudakudaknyamenasehat, salah satu pihak agar kembah rukun dalam rumah tanggaternyata udak berhasu. di samping itu walaupun usaha rnajehs hakim yangmengupayakan agar Penggugat bisa kembali membina rumah tangganyadengan Tergugat. namun Penggugat tetap bersikeras ingin bercerai denganTergugat, atau setidaknya nasehat MaJelis Hakim tersebut ndak mendapatkanrespon posttf dar, pthak Penggugat sehrngga dengan derrukian patutomyatakan bahwa anta, a Penggugat dan Tergugat sudah toak
Register : 19-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 83/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 19 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dedi Santoso, S.H.
Terdakwa:
Irwanto
322
  • Memerintahkan barang bukti berupa 2 (dua) botol toak @ 1,5 liter dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);