Ditemukan 510 data
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
ISMANTO BIN SUTRISNO
12 — 5
tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Meminum-minuman keras dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol plastik yang berisikan liter toak
AGUS SUGIANTO
Terdakwa:
SUDARNO
17 — 5
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mabuk yang dapat mengganggu ketertiban;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol (1,5 liter) miras jenis toak
SUTARNO, SH
Terdakwa:
ADI SAPUTRA
15 — 13
dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) botol miiras jenis toak
Wahyudi
Terdakwa:
EPRI YUNDRA P
70 — 12
Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter minuman keras jenis toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SUBROTO
2.HERI AGUS WALUYO
17 — 6
Mengkonsumsi minum minuman keras jenis arak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2(dua) botol berisi sekira kurang lebih 3(tiga) liter miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
NOPI ARI
12 — 6
Memiliki dan menguasai minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp.200.000,- (empat ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2,5 botol miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
AHMAD RIZAL DJIDDAN
13 — 6
strong>Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda masing-masing sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menentapkan agar barang bukti berupa :
- 600 ml miras jenis Toak
IMAM FAUZI SH
Terdakwa:
HARI MARTUPONO
9 — 5
minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3(tiga) botol aqua minuman keras jenis toak
51 — 4
kematian sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) kepada saksiselaku orang tua dan ahli waris dari korbanMoch.Sokib ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan ; Saksi ke2 : Prasetyo bin Sukarnen ; Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan yang terdapat di dalamBAP adalah benar semuanya.Bahwa, pada hari Senin, tanggal 02 Desember 2013, sekira pukul 15.00 WIB,waktu itu saksi bersamasama Moch.Sokib, Andik, Anton, Muazin dan Pardiminum toak
HERU SUJATMIKO
Terdakwa:
SITI MURNI
21 — 6
Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol air mineral ukuran @ 1,5 liter yang berisi Toak
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
M. AFIFPUDIN
17 — 4
alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI ZULAIKAH
3 — 0
minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) liter minuman keras jenis toak
YUDA PERMANA
Terdakwa:
LISYANTO
13 — 8
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol bekas aqua berisi kurang lebih 1,5 liter miras jenis toak
Wahyudi
Terdakwa:
DANANG WAHYUDI
13 — 6
Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) liter minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
DJATMIKO
17 — 6
melakukan tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 botol miras jenis toak
ARIKA FUADI
Terdakwa:
Sukip
18 — 6
bersalah melakukan tindak pidana Membawa miras tanpa ijin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 botol aqua yang berisi 1,5 liter toak
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
ANDIK HERMANTO
104 — 6
mengandung alcohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5% atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) jerigen ukuran 5 (lima) liter berisi minuman keras jenis toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.ASRORI
2.MOH. SUBROTO,
3.AHMAD MEA TRIANTO
11 — 4
melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) botol berisi miras jenis toak
yang terdiri dari 2 (dua) botol berisi sekira 1,5 liter dan 1 (satu) botol berisi sekira 500 ml miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan;
4.Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
13 — 2
sementara itu adanya usaha yang seudakudaknyamenasehat, salah satu pihak agar kembah rukun dalam rumah tanggaternyata udak berhasu. di samping itu walaupun usaha rnajehs hakim yangmengupayakan agar Penggugat bisa kembali membina rumah tangganyadengan Tergugat. namun Penggugat tetap bersikeras ingin bercerai denganTergugat, atau setidaknya nasehat MaJelis Hakim tersebut ndak mendapatkanrespon posttf dar, pthak Penggugat sehrngga dengan derrukian patutomyatakan bahwa anta, a Penggugat dan Tergugat sudah toak
Dedi Santoso, S.H.
Terdakwa:
Irwanto
32 — 2
- Memerintahkan barang bukti berupa 2 (dua) botol toak @ 1,5 liter dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);