Ditemukan 511 data
34 — 5
perkelahiantersebDUt; no nnn nn nn nn nen n ne nnn ne enn nenae Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban;e Bahwa saksi melihat pada bagian wajah saksi korban bengkak dan6 aaMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dengan keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa keterangan Terdakwa di BAP Penyidik Polri adalah semua benarGani TOAK
7 — 0
Cahaya Ratu Bilgis lahir di Bekasi tgl 21 Juni 2013,tinggal bersama Tergugat di Bekasi;Bahwa sepengetahuan saksi Penggugatdan Tergugat sejak menikahsampai sekarang belum pernah bercerai;Bahwa tentang keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugatsemula rukun, kemudian sering terjadi perselisinan dan pertengkarandikarenakan Tergugattidak menghargai Penggugat dan keluarganya;Bahwa pada sekitar bulan Juli 2015 Tergugat telah memakimakiPenggugat dan keluarganya di rumah orang tua Penggugat karenaBlASAN Van TOAK
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.LATARI
2.TAMPRIN
18 — 6
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol berisi sekira + 1 (satu) liter miras jenis toak
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
M. AFIFPUDIN
19 — 4
alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI ZULAIKAH
5 — 5
minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 10 (sepuluh) liter minuman keras jenis toak
BAMBANG INDARTO
Terdakwa:
YISTONO
15 — 6
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol jirigen warna putih berisi 5 liter miras jenis toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
TARMIDI
13 — 4
ketertiban;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol toak
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RAUF EFFENDI
12 — 0
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (satu) botol yang berisi minuman keras jenis Toak
SUTARNO.S.H
Terdakwa:
SUGIYO
18 — 7
mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) botol aqua masing-masing berisi 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
EDY RISWANTO
Terdakwa:
ASKUR
23 — 3
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah teko berisi 1,5 Liter miras jenis toak
16 — 3
*v4.7 Tergugat kadang suka minum toak;4.8 Tergugat sering menuduh Penggugatberselingkuh;Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat semakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada bulanJuni 2018 yang disebabkan masalah yang sama, saat itu Penggugatmemberi nasehat kepada Tergugat untuk berhenti mencari babikarena Penggugat merasa malu dengan temanteman pengajianPenggugat, namun Tergugat justru marah dan menampar Penggugatdengan keras serta menjambak rambut Penggugat.
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
BELA SANTIKA
20 — 49
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol miras jenis toak ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
dirampas untuk dimusnahkan ;
JEFRI ALI NURKAN
Terdakwa:
TAMSIR
17 — 12
2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
3.Menetapkan barang bukti berupa:- 1/2 Liter miras jenis Toak dalam teko
- 1 (satu) buah cetak / gelas bambuDirampas untuk dimusnahkan
4.
MOHAMAD AZIS
Terdakwa:
PANIRAH
15 — 4
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol aqua berisi kurang lebih 1,5 liter miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan ;
4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.ASRORI
2.MOH. SUBROTO,
3.AHMAD MEA TRIANTO
13 — 5
melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) botol berisi miras jenis toak
yang terdiri dari 2 (dua) botol berisi sekira 1,5 liter dan 1 (satu) botol berisi sekira 500 ml miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan;
4.Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
MUKHLISIN
Terdakwa:
AMANTO
65 — 12
dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 15 (lima belas) liter toak
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
SANTO Dkk.
19 — 4
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
Menentapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) Botol berisi setengah liter miras jenis Toak
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
MASHURI
23 — 2
Mengkonsumsi minum minuman keras jenis Tuwak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) botol minuman keras jenis Toak
HARTONO
Terdakwa:
RUSDAM Bin KASIM
19 — 11
atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak jowo sebanyak 1 Jirigen tuak berisikan 1(satu) botol sekira 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SUBROTO
2.HERI AGUS WALUYO
16 — 7
Heri Agus Waluyo tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) botol sekira + 1,5 (satu setengah) liter miras jenis Toak dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada terdakwa 1. Subroto dan terdakwa 2.