Ditemukan 511 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-06-2013 — Upload : 12-10-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 112/PID/B/2013/PN-GST
Tanggal 19 Juni 2013 — Atiani Laia alias Ina Yari
345
  • perkelahiantersebDUt; no nnn nn nn nn nen n ne nnn ne enn nenae Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap saksi korban;e Bahwa saksi melihat pada bagian wajah saksi korban bengkak dan6 aaMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dengan keterangan saksi tersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa keterangan Terdakwa di BAP Penyidik Polri adalah semua benarGani TOAK
Register : 30-05-2016 — Putus : 17-10-2016 — Upload : 12-09-2017
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 724/Pdt.G/2016/PA.Kra
Tanggal 17 Oktober 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • Cahaya Ratu Bilgis lahir di Bekasi tgl 21 Juni 2013,tinggal bersama Tergugat di Bekasi;Bahwa sepengetahuan saksi Penggugatdan Tergugat sejak menikahsampai sekarang belum pernah bercerai;Bahwa tentang keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugatsemula rukun, kemudian sering terjadi perselisinan dan pertengkarandikarenakan Tergugattidak menghargai Penggugat dan keluarganya;Bahwa pada sekitar bulan Juli 2015 Tergugat telah memakimakiPenggugat dan keluarganya di rumah orang tua Penggugat karenaBlASAN Van TOAK
Register : 23-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 391/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 23 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.LATARI
2.TAMPRIN
186
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol berisi sekira + 1 (satu) liter miras jenis toak
Register : 30-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 506/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa:
M. AFIFPUDIN
194
  • alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis toak
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 276/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
SITI ZULAIKAH
55
  • minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 10 (sepuluh) liter minuman keras jenis toak
Register : 30-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 780/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG INDARTO
Terdakwa:
YISTONO
156
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 botol jirigen warna putih berisi 5 liter miras jenis toak
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 42/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
TARMIDI
134
  • ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol toak
Register : 04-06-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 749/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 4 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
RAUF EFFENDI
120
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (satu) botol yang berisi minuman keras jenis Toak
Register : 30-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 835/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 30 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUTARNO.S.H
Terdakwa:
SUGIYO
187
  • mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;

    2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;

    1. Menetapkan barang bukti berupa : 2 ( dua ) botol aqua masing-masing berisi 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 65/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY RISWANTO
Terdakwa:
ASKUR
233
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta minum-minuman keras dimuka umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah teko berisi 1,5 Liter miras jenis toak
Register : 22-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1229/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 4 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • *v4.7 Tergugat kadang suka minum toak;4.8 Tergugat sering menuduh Penggugatberselingkuh;Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat semakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada bulanJuni 2018 yang disebabkan masalah yang sama, saat itu Penggugatmemberi nasehat kepada Tergugat untuk berhenti mencari babikarena Penggugat merasa malu dengan temanteman pengajianPenggugat, namun Tergugat justru marah dan menampar Penggugatdengan keras serta menjambak rambut Penggugat.
Register : 07-12-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 174/Pid.C/2023/PN Gsk
Tanggal 7 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY EKO PRASETYO
Terdakwa:
BELA SANTIKA
2049
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol miras jenis toak ;

    dirampas untuk dimusnahkan ;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
Register : 10-10-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 133/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JEFRI ALI NURKAN
Terdakwa:
TAMSIR
1712

  • 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
    3.Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1/2 Liter miras jenis Toak dalam teko
    - 1 (satu) buah cetak / gelas bambu

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4.

Register : 31-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 218/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 31 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOHAMAD AZIS
Terdakwa:
PANIRAH
154
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) botol aqua berisi kurang lebih 1,5 liter miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan ;

    4. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)

Register : 05-03-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 33/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.ASRORI
2.MOH. SUBROTO,
3.AHMAD MEA TRIANTO
135
  • melakukan tindak pidana Secara bersama-sama mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) botol berisi miras jenis toak
      yang terdiri dari 2 (dua) botol berisi sekira 1,5 liter dan 1 (satu) botol berisi sekira 500 ml miras jenis toak dirampas untuk dimusnahkan;

    4.Membebankan kepada Para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);

Register : 14-06-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 144/Pid.C/2022/PN Bjn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUKHLISIN
Terdakwa:
AMANTO
6512
  • dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari Instansi yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp98.000,00 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 15 (lima belas) liter toak
Register : 06-08-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 74/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
SANTO Dkk.
194
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman keras di tempat umum sebagaimana pasal 492 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    Menentapkan agar barang bukti berupa :

    1 (satu) Botol berisi setengah liter miras jenis Toak

Register : 28-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 51/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDIK HARI T P
Terdakwa:
MASHURI
232
  • Mengkonsumsi minum minuman keras jenis Tuwak yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan kesehatan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 2 (dua) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) botol minuman keras jenis Toak
Register : 25-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 277/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
RUSDAM Bin KASIM
1911
  • atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa izin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa miras jenis arak jowo sebanyak 1 Jirigen tuak berisikan 1(satu) botol sekira 1,5 (satu setengah) liter miras jenis toak
Register : 04-04-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 76/Pid.C/2023/PN Bjn
Tanggal 4 April 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ISMAN MURDIANTO
Terdakwa:
1.SUBROTO
2.HERI AGUS WALUYO
167
  • Heri Agus Waluyo tersebut oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) botol sekira + 1,5 (satu setengah) liter miras jenis Toak dirampas untuk dimusnahkan;
  • Membebankan kepada terdakwa 1. Subroto dan terdakwa 2.