Ditemukan 22538 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 10/G/2017/PTUN.PL
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat:
Drs. FERY MOCH. INDRA SABU
Tergugat:
BUPATI TOJO UNA UNA
Intervensi:
MOH.IQBAL RAHMAT, SE
101307
  • Bahwa berdasarkan Surat Permohonan Rekomendasi tersebut,pada tanggal 16 Februari 2017 Komisi Aparatur Sipil Negaramerespon Surat Bupati dengan Nomor Surat: B516/KASN/2/2017yang pada prinsipnya menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka,termasuk JPT Pratama Kepala Badan Pendapatan DaerahKabupaten Tojo UnaUna; d.Bahwa berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B516/KASN/2/2017 tanggal 16 Februari 2017 yang pada prinsipnyamenyetujui pelaksanaan seleksi terobuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
    Sovianur Kure, S.E, M.Si. dan hasil seleksitersebut telah dikirimkan Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi JPTHalaman 24 dari 68 halaman Putusan Nomor: 10/G/2017/PTUN.PLPratama Kabupaten Tojo UnaUna kepada Ketua Komisi AparaturSipil Negara tanggal 12 Juni 2017, dan Laporan tersebut telahmendapat Jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara denganSurat Nomor: B1698/KASN/6/2017 tanggal 15 Juni 2017, yangpada Prinsipnya Komisi Aparatur Sipil Negara menyetujui karenatelah menggambarkan proses tahapan pelaksanaan
    Bahwa jika disimpulkan yang melatarbelakangi lahirnya objek sengketasangatlah prosedural karena telah sesuai dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi BirokasiNomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan PimpinanTinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah; 5. ?
    Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia; 2. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia; 3. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RepublikIndonesia; 4. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia;5. Ketua Ombudsman Republik Indonesia;6.
    Bukti T2: Surat Bupati Tojo UnaUna Nomor: 800/175/BKPSDMD,Perihal: Permohonan Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi JPTPratama, yang ditujukan kepada Ketua Komisi Aparatur SipilNegara, tanggal 7 Februari 2017 (Sesuai dengan asili); : Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B516/KASN/2/2017, Hal: Rekomendasi Seleksi TerbukaPengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah KabupatenHalaman 39 dari 68 halaman Putusan Nomor: 10/G/2017/PTUN.PL3. Bukti T34. Bukti T45. Bukti T56. Bukti T67.
Register : 17-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 174/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
NURHAMIDAH, S.Pd, M.Si
Tergugat:
Bupati Batu Bara
6349
  • Bahwa Pasal 88 ayat (1) poin c Undang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 277 ayat (4) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa PNSdiberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangkatindak pidana;b.
    Bahwa benar Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara yang mengajukangugatan kepada Tergugat sebagai dampak dari diberhentikannnya Penggugatsebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang didalam GugatanPeradilan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medandengan register perkara nomor : 174/G/2019/PTUNMdn tertanggal 17 Mei2019 dan diperbaiki formal tanggal 12 Juni 2019 ;3.
    Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6 ;.
    HARTONO, selanjutnya(0 So) 00) Bukti P25;Bukti pengiriman surat keberatan / banding Administrasi kepadaKomisi Aparatur Sipil Negara tanggal 6 Mei 2019 melalui kantor posdan diterima pada tanggal 8 mei 2019 oleh rekan kerja / pegawaian. RISTYA, selanjutnya dIS@DUL..............::::::eeeeeeeeeeeeeeeees Bukti P26;27.
    Fotokopi Salinan Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia, NomorB/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019, tentang petunjukpelaksanaan penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yang telahdijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan yangBerkekuatan hukum tetap, selanjutnya disebut................ Bukti P31;32.
Register : 05-12-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 130/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
ALFIAH JAYANTI
Tergugat:
BUPATI MAJENE
186134
  • Peraturan perundangundangan yang dilanggar;a. bahwa dasar hukum terbitnya objek sengketa ialah Pasal 87 ayat (4)huruf b UndangUndang Republik Indoneisa Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa dengan merujuk Pasal 1 angka 14 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, wewenanguntuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berada pada PejabatPembina Kepegawaian, dan sesuai ketentuan Pasal 89 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembaliPegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dengan
    Prosedur Penerbitan Objek Sengketa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil;Menimbang, bahwa objek sengketa diterbitkan pada tanggal 29 April 2019,dengan dasar penerbitannya ialah Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indoneisa Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,serta tetap dapat diterapkan kepada Penggugat, karena fakta hukumnyapada saat objek sengketa diterbitkan, Penggugat masih berstatus PNS,sehingga terikat oleh UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Pasal 9 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 TentangPemberhentian Pegawai Halaman 31 dari 34 halaman Putusan Nomor: 130/G/2019/PTUN.Mks.Negeri Sipil, dan norma hukum itu tetap hidup karena diatur kembalidalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 29-06-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 16/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penggugat:
NURHAN AFRIZON,S.E.
Tergugat:
Bupati Bengkulu Selatan
262154
  • Bahwa Keputusan Objek sengketa berwujudpemberhentian tidak dengan hormat Penggugat dari kKedudukansebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di LingkunganPemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan yang berakibatPenggugat kehilangan status sebagai Aparatur Sipil Negara,kehilangan pekerjaan dan status sosial sebagai Aparatur SipilNegara, tidak menerima gaji yang merupakan sumberpendapatan satusatunya Penggugat, Penggugat tidak mampumembiayai pendidikan anak yang belum bisa mandiri.
    Bahwa objeksengketa jelas dan terang tertulis : Memberhentikan tidakdengan hormat sebagai Aparatur Sipil Negara atas namaNurhan Afrizon. A.Md NIP. 198304072009011007,pangkat/golongan Ill/c.
    Bahwa keputusanobjek sengketa tidak memerlukan persetujuan atasan atauinstansi lain lagi dan berlaku terhitung sejak tanggal 2 April2020 tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara lagi dansudah tidak menerima gaji selaku Aparatur Sipil Negara lagi.Bahwa dengan demikian maka keputusan objek sengketasudah bersifat final ;Bahwa berdasarkan uraian diatas, maka keputusan objek sengketatata usaha negara yaitu berupa Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan,selaku Pejabat Tata Usaha Negara Nomor : 888228
    Kepastian hukum yaitu : yang pada intinya Penggugat mendalilkantidak ada pidana tambahan sebagai dasar hukum untuk mencabut hakpenggugat sebagai Aparatur Sipil Negara, akan Tergugat jelaskan sebagaiberikut !
    SipilNegara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil; 2222222 22 n nn nn none eeeMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, wewenang untukpemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pada PejabatPembina Kepegawaian, dan sesuai ketentuan Pasal 89 UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan lebih lanjutmengenai pemberhentian, pemberhentian sementara
Register : 29-04-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 131/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat:
MAHYARUDDIN DALIMUNTHE, ST
Tergugat:
Bupati Labuhanbatu Selatan
12750
  • Bahwa objek sengketa dalam upaya administrasi tidak hanya mengacu padaUndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan tetapijuga mengacu pada UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara;. Bahwa upaya administrasi mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:(1). Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif;(2).
    Sipil Negara;Bahwa terhadap Objek Sengketa penggugat telah mengajukan upayaadministrasi dengan mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana pasal demi pasal termasukpenjelasan pasal demi pasal tidak memuat langkah berikutnya setelah upayaadministrasi dilakukan, tidak ada dijelaskan dalam Pasal yang terkandungdidalam undangundang tersebut atau UndangUndang No. 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara;Bahwa dengan tidak diaturnya langkah selanjutnya setelah
    April 2018 Perihal: Koordinasi Bersama terkait pengawasandan Pengendalian Kepegawaian;i) Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danreformasi Birokrasi nomor 20 Tahun 2018 tanggal 18 September 2018.bahwa disamping berdasarkan ketentuan peraturan dan perundangundangantersebut diatas pengeluaran surat keputusan ini juga didasarkan kepada Asasasas umum pemerintahan yang baik..
    pengeluaran keputusan ini dilakukan oleh Tergugat dalamHal 29 Putusan Nomor Perkara 131/G/2019/PTUNMDNrangka penegakkan hukum dan penjatuhan hukuman disiplin bagi Aparatur SipilNegara di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan;8.
    ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur :Pasal 87(4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena :b.
Register : 05-09-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 95/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
DON CARLOS F. L. NISNONI, ST. MT
Tergugat:
BUPATI KUPANG
14852
  • melaksanakan amanat UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara knususnya Pasal87 ayat (2) dan ayat (4) huruf b dan d ;.
    Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, tanggal 18 September2018 tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil NegaraYang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi, meminta PPK danPyb agar memperhatikan ketentuan Pasal 87 Ayat (4) Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.Pasal 250 Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwaPNS diberhentikan tidak dengan
    Sehingga UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengesampingkanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Halaman 34 dari 44 Halaman Putusan No. 95/G/2019/PTUNKPGMenimbang, bahwa prosedur penyelesaian sengketa kepegawaian diaturdalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara menyatakan sebagai berikut :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif ;(2) Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat
    Kewenangan tersebut bersumber dari kewenangan atribusi yang diberikanoleh UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai apakah prosedur penerbitan objek sengketa a quo sudah sesuaidengan peraturan perudangundangan atau tidak ?
    Menimbang, bahwa yang disyaratkan kepada Tergugat untukmemberhentikan PNS tidak dengan hormat karena tindak pidana kejahatanjabatan sebagaimana diatur dalam pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Register : 06-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 11/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
Bernad Siahaan, ST
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
4422
  • Bahwa dalam rangka penegakan hukum terhadap PNS yang telah terbukti dantelah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang BerkekuatanHukum Tetap karena melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan namunbelum diberhentikan dari PNS, maka Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala BadanKepegawaian Negara menetapkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efek jera.b. Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai denganketentuan yang berlaku.9.
    Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan Tindak PidanaKorupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang bersin dan bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme, diminta kepada para Pejabat Pembina Kepegawaiandan Pejabat yang Berwenang agar memperhatikan ketentuanketentuansebagai berikut :a.
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018. UntukGubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusan kepadaMenteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara(ASN), maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upayaadministratif adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atauAparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XIIIPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
Register : 25-10-2019 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 116/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 2 Maret 2020 — Penggugat:
MUSLIMIN GUNTUR, SKM
Tergugat:
BUPATI LUWU TIMUR
12553
  • ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, ditentukankewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beradapada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan sesuai ketentuan Pasal 89 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian, pemberhentian sementara, danpengaktifan kembali Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dengan
    Sipil Negara serta Pasal 50 huruf c Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa atas dasar fakta hukum tersebut di atas, Tergugat berwenang untuk menerbitkan objek sengketa a quo sesuai ketentuan Pasal 1 angka 14UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara jo.
    Penerbitan Objek Sengketa yang Tidak Dilakukan pada Akhir BulanPutusan Pidananya Berkekuatan Hukum Tetap;Menimbang, bahwa prosedur/tata cara penerapan Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara jo.
    Pasal 9huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil tetap hidup karena diaturkembali dalam peraturan perundangundang yang menggantikannya, yaitudalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Pasal 250 huruf bPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta tetap dapat diterapkan kepada Penggugat karena fakta hukumnya pada saat objek sengketaditerbitkan, Penggugat masih berstatus PNS, sehingga terikat UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara jo.
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 35/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
CHRISANTO ENGGONG, S.Pi
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
275155
  • Sipil Negara tidak merupakan keharusan sepanjangperbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabat dari PNS,mempunyai prestasi kerja yang baik, tidak mempengaruhi lingkungankerja dan tersedia IOWONQ@N. 2222 22 omen enn nnen nn enennnnesBahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dari KetentuanPasal 87 ayat ( 4 ) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapan seolaholah jikaseseorang Aparatur Sipil Negara telah melakukan tidak pidana korupsi, maka
    korupsi karena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat ( 4 ) hurufb, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara tidak terdapat kata wajib atau harus.
    Bahwa berdasarkan Pasal 75UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 129 UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Apabila terjadisengketa aparatur Negara maka diselesaikan melalui upaya administratifyang terdiri dari upbaya keberatan dan banding Administratif yang bersifatwajib dan berlaku terhadap semua sengketa Tata Usaha Negara. 4.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 tahun 2014tentang Aparatur SipilNegara; 2. Pasal 250 Huruf b PP 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai NegeriSipil; 3.
    Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara pada peristiwa di tahun 2010 hal ini dikategorikan sebagai bentuktelah dituntut dengan peraturan perundangan yang berlaku surut sehinggabertentangan dengan Pasal 28 ayat (1) UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia 1945,Pasal 58 ayat (6) UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan asas retroaktif ;Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa tindakan Tergugat menerbitkan
Register : 08-04-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 33/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat:
OBED KONDO METE, S.Kep,Ns
Tergugat:
BUPATI SUMBA BARAT DAYA
10836
  • Pemberhentian Penggugat tidak pula didasarkan karena alasan tidak tersedia lowongan jabatan dan atau keadaan darurat ;Bahwa memberhentikan Penggugat tidak dengan hormat dari PNSberdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat ( 4 ) UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jo.
    Bahwa hakikat penerapan Pasal 87 ayat ( 4 ) huruf b, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, bagi Aparatur SipilNegara yang telah melakukan tidak pidana korupsi, maka tidak ada kataharus atau wajib diberhentikan tidak dengan hormat, apalagi dalamPutusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 0/7/Pid.SusHalaman 19 dari 38 Halaman Putusan No. 33/G/2019/PTUNKPG17.18.TPK/2017/PT.KPG tanggal 11 April 2017 terhadap diri Penggugat tanpaada hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan
    Kewenangan tersebut bersumber darikewenangan atribusi yang diberikan oleh UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai apakah prosedur penerbitan objek sengketa a quo sudah sesuaidengan peraturan perudangundangan atau tidak ?
    ;Menimbang, bahwa yang disyaratkan kepada Tergugat untukmemberhentikan PNS tidak dengan hormat karena tindak pidana kejahatanjabatan sebagaimana diatur dalam pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah putusan pengadilanyang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
    : Menimbang, bahwa adapun yang menjadi isu hukum dalam substansiobjek sengketa a guo adalah apakah sudah tepat jika Tergugat menerapkanpasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa untuk menerapkan pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Majelis Hakimterlebin dahulu harus menguji apakah Penggugat terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tidak?
Register : 02-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 10/PLW/2019/PTUN.DPS
Tanggal 28 Mei 2019 — PEMOHON: -Drs. ANAK AGUNG GDE ALIT DARMAWAN, M.M.; TERMOHON: -BUPATI BANGLI;
558458
  • Sipil Negara dan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undangundang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan makasesuai Pasal 62 huruf e Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 gugatandianggap belum saatnya diajukan dan patut dinyatakan tidak diterima Pertimbangan hukum seperti ini adalah keliru dikarenakan Pelawan telahmenempuh upaya administratif sebagaimana ditentukan pasal 129 undangundang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan pasal 75 ayat(1) dan ayat (2) undangundang nomor 30
    tahun 2014 tentang administrasipemerintahan.34te ho == hen noon nn nnn nnn nnn nnn nn nnn enn nnn nn nenBahwa Pelawan telah mengajukan keberatan terhadap Bupati Banglisebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 18 Maret 2019 dan keberatanterhadap Gubernur Bali sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 18Maret 2019 serta banding administrasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 26 Maret 2019 danBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) sebagaimana tertuang
    Dalam EksepsSi. 2222022 nono ncncnen nnn Belum adanya laporan hasil pemeriksaan administratif yang dikeluarkanKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan PertimbanganKepegawaian (BAPEK) sesuai dengan upaya Administratif yangdilakukan oleh pihak Pelawan ; IV. Dalam Pokok Perkara. 20 222202 nonnn none nnn1. Menolak keberatan yang diajukan Pelawan untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima ; 2.
    Menyatakan agar Pelawan menyampaikan laporan hasil pemeriksaanAdministratif yang dikeluarkan Komosi Aparatur Sipil Negara (KASN) danBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) sesuai dengan upayaAdministratif yang dilakukan oleh pihak Pelawan ; 4.
    Anak Agung GdeAlit Darmawan, MM (sesuai dengan fotokopi) ; Fotokopi Surat Keberatan kepada Komisi Aparatur SipilNegara (KASN) tanggal 26 Maret 2019 ataspemberhentian Drs. Anak Agung Gde Alit Darmawan, MM(sesuail dengan fotokopi) ; Fotokopi Surat Keberatan kepada Kepala BadanPertimbangan Kepegawaian (BAPEK) di Jakarta tanggal26 Maret 2019 atas pemberhentian Drs.
Register : 26-06-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 194/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat:
Arfan Jamal Asikin Zalukhu
Tergugat:
Bupati Nias Utara
12963
  • Penjatuhan Sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan PejabatYang Berwenang, yang tidak melaksanakan penjatuhan sanksisebagaimana dimaksud pada huruf a ;Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi, angka 2 huruf b menyebutkan, Kepada para PejabatPembina Kepegawaian atau Penjabat/Pelaksana Tugas Kepala Daerah danPejabat yang Berwenang
    Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi dan juga secara implisit (tersirat) dari maksud dan tujuanpenerbitan objek sengketa dimaksud.
    Pidana Kejahatan Jabatan atau TindakPidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, serta SuratEdaran Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur SipilNegara Yang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi.
    ;Menimbang, bahwa untuk melakukan pengujian terhadap kewenanganTergugat dalam menerbitkan Objek Sengketa, Majelis Hakim melakukanpendekatan peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan perkaraa quo yaitu UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaradan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 huruf e UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan :Presiden selaku
    ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 42/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
KRISTOFORUS MENJULUNG,SM
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
224225
  • Dari aspek kewenangan, pemberhentian seorang aparatur sipil negaratidak hanya berdasarkan alasan telah melakukan tindak pidana korupsikarena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tidak terdapat katawajib atau harus.
    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan atau mengembalikanharkat, martabat dan Kedudukan PENGGUGAT pada keadaan semulasebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan KabupatenManggarai TimUur;5.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara;2. Pasal 250 Huruf b PP 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil;3.
    Peraturan yang dimaksud adalah UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara adalah peraturan khusus dibidang kepegawaian yangdidalamnya terdapat norma yang mengatur tentang Upaya Administratif.
    5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimal dalammenyelesaikan sengketa kepegawaian yang dihadapinya.
Register : 29-07-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 71/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat:
FRANGKI MARKUS LEONARD JOHANIS, S.E
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
7263
  • Penggugat sebagai mantan Aparatur Sipil Negaradi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Timor TengahSelatan selama bertahuntahun seharusnya paham danHalaman 26 dari 70 halaman Putusan No. 71/G/2019/PTUNKPGmengerti akan kedudukan Tergugat sebagai Pejabat PembinaKepegawaian di Kabupaten Timor Tengah Selatan. ;c.
    Sipil Negara ;Halaman 27 dari 70 halaman Putusan No. 71/G/2019/PTUNKPG2) setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara tetapi sebelum berlakunyaPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen PNS ; dan.3) setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.Berdasarkan fakta hukum bahwa secara materiil Penggugat telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah
    Bukti T.5Fotokopi Undangundang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara (foto kopi dari foto kopi) ;Fotokopi Undangundang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan (foto kopi dari fotoFotokopi Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil (foto kopi dari foto Kopi) ; Fotokopi Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Kepala Badan KepegawaianNegara Nomor : 182/6597/SJ,
    ;Halaman 63 dari 70 halaman Putusan No. 71/G/2019/PTUNKPGMenimbang, bahwa adapun yang menjadi isu hukum dalamsubstansi objek sengketa a quo adalah apakah sudah tepat jika Tergugatmenerapkan pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara ;Menimbang, bahwa untuk menerapkan pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, MajelisHakim terlebin dahulu harus menguji apakah Penggugat terbukti melakukantindak pidana kejahatan
    Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat adalah Pegawai NegeriSipil maka terhadapnya dikenakan aturanaturan kepegawaian termasukHalaman 67 dari 70 halaman Putusan No. 71/G/2019/PTUNKPGketentuan pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara.
Register : 22-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/TUN/2021
Tanggal 27 April 2021 — BUPATI SARMI vs Dr. HENDRIK WORUMI, S.Sos., M.Si;
13686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Bupati Sarmi NomorSK. 821.2 592, Tanggal 18 Oktober 2019 Memberhentikan danMengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi,S.Sos.,M.Si. NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan SekretarisDaerah Menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan danSumber Daya Manusia;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati SarmiNomor SK. 821.2 592, Tanggal 18 Oktober 2019 Memberhentikandan Mengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi,S.Sos.,M.Si. NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan SekretarisDaerah Menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan danSumber Daya Manusia;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatdalam hak dan kedudukannya seperti semula;5.
    Mengadili sendiri dan memutuskan:Dalam Penundaan:Menyatakan tidak menerima Permohonan Penundaan PelaksanaanKeputusan SK. 821.2592, tanggal 18 Oktober 2019 memberhentikan danMengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi, S.Sos.,M.Si.NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan Sekretaris Daerah Menjadi StafAhli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;Dalam Eksepsi:1. Menyatakan Menerima Eksepsi dari Pemohon Kasasi Untuk Seluruhnya;2.
    Dengandemikian Pemohon Kasasi/Tergugat sebelum menerbitkan objeksengketa tidak memberikan kesempatan kepada Penggugat selama 6(enam) bulan untuk memperbaiki kinerjanya dan mengikuti seleksi ulangUji kompetensi kembali sesuai dengan Pasal 118 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara JunctoKetentuan Pasal 142 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Bahwa Tindakan Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa a quoadalah tindakan
    Putusan Nomor 149 K/TUN/2021dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil sehingga cukup beralasan hukumapabila objek sengketa dibatalkan;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat
Register : 18-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 25/G/2019/PTUN.JBI
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
TUTI GANTINI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR JAMBI
289559
  • Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250huruf b Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil jika dinubungkan dengan PutusanPengadilan Negeri Jambi Nomor : 38/Pid.B/TPK/2012 PN.JBI.
    87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, adalah hanya berlaku terhadap seorang Pegawai NegeriSipil (PNS) yang dijatuhi vonis minimal 2 tahun penjara dan pidanayang dilakukan dengan berencana ;Bahwa oleh karena yang menjadi landasan diterbitkannya objeksengketa a quo yakni Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
    Bahwa perlu Tergugat tegaskan, penerbitan objek sengketa a quobukanlah kehendak Tergugat semata, akan tetapi objek sengketaa quo merupakan kehendak dan perintah UndangUndang yangdidasari ketentuan yang termuat di dalam Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarajo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, jo Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala
    Tentang Aparatur SipilNegara. Pasal 87 ayat 2 dan ayat 4 poin b dan d(Fotokopi dari fotokopi);23. BuktiP.15 : Fotokopi Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil. Paragraf 6 Pasal 266ayat 1 poin a dan b , ayat 2 dan ayat 3 (Fotokopi darifotokopi);24.
    Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 tertanggal 28 Februari 2019 pelaksanaan paling lama 30 April 2019;c.
Register : 29-03-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 93/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat:
SOLISTIS PO DACHI, S.H., M.Hum
Tergugat:
Gubernur Sumatera Utara
7957
  • Bahwa benar Penggugat pada mulanya adalah Pegawai Negeri Sipildan atau Aparatur Sipil Negara dengan asal usul pengangkatan danrangkaian jabatan yang dikemukakan dalam uraian dasar danalasan gugatan angka 1 sampai dengan 4 tersebut ;2.
    Sipil Negara;Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara telah mengatur secara khusus tentang upayapenyelesaian sengketa melalui upaya administratif sebagimana dimaksud dalamPasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 3 ayat(1) Perma Nomor 6 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian sengketaadministrasi Pemerintahan setelah menempuh upaya administrative, makaMajelis Hakim akan
    menguji upaya administratif yang telah ditempuh olehPenggugat dengan menggunakan peraturan khusus yang mengatur tentangupaya administrative tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;Hal. 39 Putusan Nomor : 93/G/2019/PTUNMDNMenimbang, bahwa adapun proses penyelesaian sengketa melalui upayaadministratif menurut ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara adalah :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
    Pasal 129 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Jo. Pasal 7Undangundang nomnor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo.
    berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan frasatindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang adahubungannya dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (4)huruf 6b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaraadalah tindak pidana khusus yang terkait dengan jabatan seseorang sebagaiAparatur Sipil Negara/PNS, seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan olehseseorang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Aparatur SipilNegara/PNS;Menimbang, bahwa oleh
Register : 13-01-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 1/G/2017/PTUN-BKL
Tanggal 5 April 2017 — WIRIN, S.Pd Melawan GUBERNUR BENGKULU
9631
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 129 ayat (1) (2) (3) (4) Undangundang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara PENGGUGATtelah melayangkan Keberatan Kepada Gubernur Provinsi Bengkuludengan surat tertanggal 10 Januari 2017, dan Surat Permohonan Banding Administratif tertanggal 13 Januari 2017;2.
    Bahwa Undangundang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara baru berlaku efektif sejak dilantiknya Komisi Aparatur SipilNegara (KASN) berdasarkan Keputusan Presiden No. 141/M/2014tentang Pengangkatan Anggota KASN yang ditandatangani presidenpada tanggal 30 September 2014 dan Pelantikan Anggota KASNyang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2014. 9.2.
    Sipil Negara di LingkunganPemerintah Provinsi Bengkulu tertanggal 05 Juni 2015 (Sesuai dengan Aslinya);Berita Acara Rapat Tim Pertimbangan dan PenyelesaianPelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara di LingkunganHal. 31 dari 62 Hal.
    Putusan No. 01/G/2017/PTUNBKLMenimbang, bahwa Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan sebagai berikut : Pasal 129 Ayat (1): Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara diselesaikan melalui(2):(3) (4):(5): upaya administratif ;Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)terdiri dari keberatan dan banding administratif ; Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukansecara tertulis kepada atasan pejabat yangberwenangmenghukum dengan memuat alasan
    yang mana putusan tindak pidanapenggugat telah berkekuatan hukum tetap sejak adanya Putusan MahkamahAgung Nomor: 744 k/pid.sus/2013 tertanggal 10 september 2014 sedangkanUndangundang Aparatur Sipil Negara baru berlaku efektif sejak dilantiknya KomisiAparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor:141/M/2014 tentang pengangkatan anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)yang ditandatangani Presiden pada tanggal 30 September 2014 dan pelantikananggota Komisi Aparatur Sipil Negara
Register : 02-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 186/Pid.B/2014/PN KAG
Tanggal 4 Juni 2014 — - ALI HANAFI BIN MADRI
346
  • OKI.10. 1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaian NIP.11. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 21032011-MENPAN-VII-2011, tgl 5 Juli 2011.12. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, tgl 5 Juli 2011 mengenai nama-nama yang diajukan telah masuk daftar formasi TA 2011/2012.13. 1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011 Koordinator Ali Hanafi.14. 1 (satu) lembar
    surat pernyataan Ali Hanafi tg 03 Maret 2011 berisi tentangperjanjian Ali Hanafi kepada Tabroni mengenai pengurusan CPNS, jikaTabroni tidak menjadi CPNS, uang yang telah disepakati bersama akandikembalikan tanpa dikurangi. 1 lembar foto copy petikan keputusan KBKN No.065/UP.3/12/2010, tgl 30Desember 2010. 1 lembar foto copy lembar verifikasi seleksi CPNS tahun 2010 Kab.OKI. 1 lembar foto copy surat BKN, tgl 03 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP. 1 lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Negara RINo.21032011MENPANVII2011, tgl 05 Juli 2011. 1 lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tgl 05 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftarformasi TA 2011/2012. 1 lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi. 1 lembar foto copy SK Menteri Nasional RI Nomor : SKKEMDIKNAS01576022012BKNII2012, tgl 12 Januari 2012 CPNS an.NurFsurat BKNNo.001382011BKNII2011, tg 21 Februari 2011. 1 lembar foto copy surat BKN No.05532111BKNII2011
    OKI.10 1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP.11 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RINo. 21032011MENPANVII2011, tg 5 Juli 2011.12 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tg 5 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftar formasiTA 2011/2012.13 1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi.14 1 (satu) lembar foto copy SK Menteri
    Negara RI No.21032011MENPANVII2011, tgl OS Juli 2011, 1 lembar foto copy surat dari MenteriPendayagunaan Aparatur Negara RI, tgl 05 Juli 2011 mengenai namanamayang diajukan sesuai surat permohonan BKN dengan nomor 08.Tabroni,daftar penerimaan SKCPNS APBN TH 2011 Koordinator Ali Hanafi dengannomor urut 09.Tabroni, surat dari BKN No.001382011BKNII2011 TGL21 Februari 2011 pemberitahuan biodata CPNS dan surat dari BKNNo.0553211BKNII2011 tgl 08 Februari 2011 hal kelengkapan biodataCPNS.Bahwa bulan Maret
    OKI.1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP.1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RINo. 21032011MENPANVII2011, tg 5 Juli 2011.1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tg 5 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftar formasiTA 2011/2012.1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi.1 (satu) lembar foto copy SK Menteri Nasional RI
Register : 06-04-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — IR. MARDHI VS BUPATI OGAN KOMERING ULU (OKU) TIMUR;
22089 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Penggugatdan hakhak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur SipilNegara kepada keadaan semula;5.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan penggugat danhak hak penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negarakepada keadaan semula;6. Menghukum Termohon Kasasi/dahulu.
    Putusan Nomor 213 K/TUN/2020penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan dan/atau pidana umum;Bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018, tentang Penegakan HukumTerhadap
    tindak Pidana Korupsi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)dan pejabat yang berwenang (PyB) diminta untuk melakukan monitoringdan evaluasi terhadap semua proses hukum yang sedang dijalani olehAparatur Sipil Negara, mengambil langkah tegas untuk memberhentikandengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang terbukti secara hukummelakukan tindak pidana korupsi serta melaporkan hasil pelaksanaantersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri;Bahwa secara
    Tindakan tegas harusdilakukan, antara lain dengan menerbitkan Surat KeputusanPemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), agar dapat memberikanefek jera kepada Aparatur Sipil Negara yang lainnya;Halaman 4 dari 6 halaman.