Ditemukan 125689 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Amr
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon:
JAN DURANDT
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR MINAHASA SELATAN SELAKU PENYIDIK
5724
  • MENGADILI:

    1. Menolakpermohonan praperadilan Pemohon;
    2. MenyatakanSurat Ketetapan Penghentian PenyidikanNomor: S.Tap/67.b/X/2021/Reskrimtanggal11 Oktober 2021,Tentang Penghentian Penyidikan Terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/278/VIII/2017/SULUT/Res Minsel tanggal 05 Agustus 2017, adalah sah dan berdasarkan hukum;
    3. Membebankan biaya perkara kepadaPemohon sejumlah Rp.-(nihil);
    Perkara Penyidikan tanpa menjelaskan alasanalasan dandasar hukum dalam penghentian penyidikan Laporan Polisi dariPemohon dengan Nomor: LP/278/VIII/2017/Sulut/ResMinsel tanggal 5Agustus 2017.
    (Bukti P 1)Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor:B/192/VIII/2019/Reskrim tanggal 20 Agustus 2019 menunjuk angka 1Huruf c (Bukti. P 2)Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor:B/192d/IX/2019/Reskrim tanggal 17 September 2019 (Bukti. P 3)Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor:B/192e/X/2021/Reskrim tanggal 12 Oktober 2021 (Bukti. P 4)Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/67.b/X/2021/Reskrim TentangPenghentian Penyidikan tanggal 11 Oktober 2021. (Bukti.
    untuk kepentingan Peradilan tapi hanyauntuk internal Kepolisian;Menimbang, bahwa terhadap dalil pokok Permohon tersebut diatas,Termohon dalam Dupliknya menyatakan bahwa makna PemberitahuanPenghentian Penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 109 ayat (2)KUHAP tentang Penghentian Penyidikan tidak serta merta berpegangan padaSurat Ketetapan Penghentian penyidikan melainkan pada Surat PemberitahuanHalaman 22 dari 35 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN AmrPerkembangan Hasil Penyidikan seperti yang diatur
    dan T31), sebagai dasar dalam pengambilan keputusantentang penghentian penyidikan dalam perkara a quo adalah sah menuruthukum;Menimbang, bahwa selain terhadap sahnya pengambilan keputusantentang penghentian penyidikan melalui mekanisme gelar perkara, hal pokokyang perlu dipertimbangkan lebih lanjut adalah apakah tindakan penyidik(Termohon) untuk menghentikan penyidikan karena tidak terdapat cukup buktidalam perkara a quo adalah beralasan dan sah menurut hukum?
    Mengadakan penghentian penyidikan;j.
Register : 21-07-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pid.Pra/2022/PN Mdn
Tanggal 12 Agustus 2022 — Pemohon:
ELVIS
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapoldasu, Cq. Kapolrestabes Medan, Cq. Kasatreskrim Polrestabes Medan, Cq. Penyidik
203
Register : 28-01-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Psp
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon:
H. Muhammad Saleh Harahap
Termohon:
1.Presiden RI di Jakarta Cq. Kepala Kepolisian RI di Jakarta Cq. Kapolda Sumatera Utara di Medan
2.Presiden RI di Jakarta Cq. Kepala Kepolisian RI di Jakarta Cq. Kapolda Sumatera Utara di Medan Cq. Kepala Kapolres Tapanuli Selatan
4813
Register : 12-05-2022 — Putus : 10-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Pgp
Tanggal 10 Juni 2022 — Pemohon:
Budiman Sutanto
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN NEGERA REPUBLIK NEGARA INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
7224
    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon;
    2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/41/VII/2018/Dit Reskrimum tanggal 09 Juli 2018 tentang Penghentian Penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanggal 09 Juli 2018, tidak sah;
    3. Memerintahkan TERMOHON melanjutkan Penyidikan terhadap Laporan Polisi Nomor LP/B-546/X/2017/Babel/SPKT, tanggal 18 Oktober 2017, atas nama Terlapor FENDI HARYONO Dkk;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah
Register : 28-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Skt
Tanggal 22 September 2020 — Pemohon:
Toha Muhammad
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jateng Cq Kapolresta Surakarta
4714
  • atau penyidikan yang tidak sah;16.Bahwa, kenapa bisa status tersangka suatu tindak pidana berubahmenjadi saksi ?
    Menyatakan termohon telah melakukan penghentian penyidikan secaratidak sah;3. Memerintahkan termohon untuk segera menahan tersangka sesualKUHA Pidana dan melanjutkan penyidikan sampai memperoleh kekuatanhukum yang tetap;4.
    pelaku tindak pidananya;Menimbang, bahwa sementara mengenai tahaptahap penyidikan,KUHAP memang tidak memberikan pengaturan yang jelas dankonkritmengenai tata urut penyidikan.
    , Pengiriman Surat PemberitahuanHalaman 11 dari 15 halaman Putusan Nomor 7/Pid.Pra/2020/PN Skt.Dimulainya Penyidikan (SPDP), Upaya paksa, Pemeriksaan, Gelar perkara,penyelesaian berkas perkara, penyerahan berkas perkara ke penuntut umum.penyerahan tersangka dan barang bukti dan penghentian penyidikan;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 109 KUHAP terdiri dari 3 (tiga) ayatyang masingmasing saling berkaitan, dimana pasal 109 ayat (1) KUHAPmenentukan bahwa dalam hal penyidik telah mulai melakukan penyidikan
    Pemberitahuan ini dalam praktek berupa SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang dikeluarkan oleh Penyidik ataudisebut SPDP., selanjutnya dalam pasal 109 ayat (2) KUHAP telah diatur danditentukan bahwa dalam hal Penyidik menghentikan penyidikan karena tidakterdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindakpidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, maka Penyidik memberitahukanhal itu kepada penuntut umum, tersangka atau keluarganya;Menimbang bahwa dari makna ketentuan
Register : 12-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 7/Pid.Pra/2021/PN Bdg
Tanggal 7 Mei 2021 — Pemohon:
KAMARUDDIN, SE
Termohon:
Kepala Ditreskrimum, cq.Satuan Reserse Kriminal, Subdit II Unit V Polda Jabar.
16648
Register : 06-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN PALU Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Pal
Tanggal 21 Maret 2018 — Pemohon:
SYARIF MUBIN RAJA DEWA
Termohon:
Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah
4510
  • Menyatakan tidak sah dan batal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : SP.Sidik/273-a1/I/2018/Ditreskrimum tertanggal 9 Januari 2018.
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor : Pol.LP/545/X/2016/SPKT tanggal 20 Oktober 2016 atas nama Terlapor THE YAU CHUN dan IMELDA THERESIA.
  • Membebankan biaya perkara kepada Negara.
Register : 07-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 03-08-2022
Putusan PN MANADO Nomor 11/Pid.Pra/2022/PN Mnd
Tanggal 2 Agustus 2022 — Pemohon:
CLIFT PITOY, SH
Termohon:
DIREKTUR RESERSE DAN KRIMINAL UMUM POLDA SULUT
2718
Register : 05-11-2021 — Putus : 19-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN PATI Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Pti
Tanggal 19 Nopember 2021 — Pemohon:
SUNYOTO
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Pati
2215
Register : 09-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 07-02-2023
Putusan PN PASURUAN Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Psr
Tanggal 27 Desember 2022 — Pemohon:
Mohammad Haris
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Cq Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota
10223
Register : 21-10-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 103/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 14 Januari 2022 — Pemohon:
Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LUWU TIMUR
2.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
3.KEPALA KEPOLISISAN REPUBLIK INDONESIA
4.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
5.KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL
6.MENTRI KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
7.KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
8.KEMENTRIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
9.KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA
10.KOMISI III DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
197
Register : 04-01-2022 — Putus : 28-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Skt
Tanggal 28 Januari 2022 — Pemohon:
Hanif
Termohon:
KAPOLRESTA SURAKARTA
3527
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 28/Pid.Pra/2020/PN Sby
Tanggal 16 Nopember 2020 — Pemohon:
SINGKY SOEWADJI
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
10942
    1. Menolak permohonan pra peradilan yang diajukan PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: Sp-Sidik/310/VI/2015 Reskrim Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya tanggal 8 Juni 2015 sah dan mengikat;
    3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Register : 18-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN STABAT Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Stb
Tanggal 22 Februari 2022 — Pemohon:
Andi PA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Sektor Sei Bingai
2.Ipda. Pion Ginting
3.Aiptu. Riston Sembiring
4.Bripka. Jamal Hardi
136132
  • Pasal 80 KUHAP ke PengadilanNegeri Stabat untuk memeriksa dan mengadili serta memutus perkara iniuntuk menyatakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh paraTermohon berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor :SPPP/31/XII/2018/Reskrim tanggal Desember 2018 tidak sah;Bahwa dengan dinyatakannya Penghentian Penyidikan yang dilakukan olehpara Termohon dinyatakan tidak sah, maka Pemohon bermohon agarterhadap Penyidikan yang telah dilaksanakan oleh para Termohonberdasarkan Surat Laporan
    Nomor : SPPP/31/XII/2018,Desember 2018;23.Surat Ketetapan Nomor : SP.Tap/31/XII/2018/Reskrim TentangPenghentian Penyidikan, Desember 2018;Bahwa dari laporan Pemohon sampai dihentikannya penyidikan olehTermohon , Para Termohon telah melakukan tugas dan upaya yangmaksimal sebagaimana tersebut diatas dalam menangani perkara a quo,setiap perkembangan hasil penyidikan disampaikan kepada Pemohonmengenai hambatanhambatan dalam penyidikan, dan Termohon (penyidik)telah mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa
    Nomor : LP/04/I/2016/SPKTB,SB, tanggal 17 Januari 2016, dengan SuratPerintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/31/XII/2018/Reskrim,Desember 2018 Jo. SURAT KETETAPAN NOMORS.Tap/31/X1I/2018/Reskrim Tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN,Desember 2018;IV. Tentang Analisa HukumBahwa penghentian penyidikan perkara a quo berdasarkan Surat PerintahPenghentian Penyidikan Nomor : SPPP/31/XII/2018/Reskrim, Desember2018 Jo.
    Penghentian Penyidikan Nomor :SPPP/31/XII/2018/Reskrim, Desember 2018 Jo.
    SURAT KETETAPAN NOMOR :S.Tap/31/X1I/2018/Reskrim Tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN, Desember2018.
Register : 14-11-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 23/Pid.Pra/2022/PN Smg
Tanggal 27 Desember 2022 — Pemohon:
INGE NATALIA TARUNA
Termohon:
1.KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SEMARANG
2.KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
4318
Register : 21-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 2/Pid.Pra/2019/PN Blb
Tanggal 21 Maret 2019 — Pemohon:
Nana Robinson
Termohon:
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi
282
Register : 14-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Pms
Tanggal 7 Maret 2023 — Pemohon:
Mayeni Jessiana
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Sumut Cq. Kapolres Pematang Siantar
3211
Register : 02-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Kln
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
ANANG BUDI WIBAWA
Termohon:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Cq. Kejaksaan Negeri Klaten
108
Register : 28-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2/Pid.Pra/2021/PN Blt
Tanggal 13 Juli 2021 — Pemohon:
SURYA TEJA WIJAYA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur
10836
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon;

    2. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : SP.Tap/202/XI/ 2016/Ditreskrimum, tanggal 1 November 2016 tentang

    penghentian penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/ 645.A/XI/2016/Ditreskrimum

    tanggal 1 November 2016 adalah sah menurut hukum;

    3. Membebankan biaya perkara pada Pemohon Pra Peradilan sejumlah

    Bahwa dengan terbitnyadua Surat Perintah Penyidikan, yaitu: SuratPerintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/949/X1/2014/Ditreskrimum tanggal24 Nopember 2014 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor:SP.Sidik/645/V1/2016/Ditreskrimum tanggal 6 Juni 2016, TERMOHONsudah mengambil kesimpulan bahwa perkara yang dilaporkan PEMOHONadalah sebuah peristiwa pidana sehingga proses penyidikan seharusnyadimaksimalkan sebagai upaya untuk menentukan siapa Tersangkanya,namun anehnya Berdasarkan hasil Gelar perkara tanggal 30
    serta didukung dengan administrasi penyidikan yangsah dan benar menurut peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena Termohon dapat membuktikan, serangkaiantindakan Kepolisian yang dilakukan dalam proses penyidikan perkara LaporanPolisi Nomor: LPB/1357/X1/2014/UM/JATIM tanggal 11 November 2014 s.d.terbitnya Surat Ketetapan Nomor : SP.Tap/202/X1I/2016/Ditreskrimum tanggal 1November 2016 tentang penghentian penyidikan dan Surat PerintahPenghentian Penyidikan Nomor : SPPP/645.A/X1I/2016/Ditreskrimum
    Jika yang menghentikan penyidikan adalah penyidik PNS, makapemberitahuan penyidikan disampaikan pada:a) penyidik Polri, sebagai pejabat yang berwenang melakukankoordinasi atas penyidikan; danb) penuntut umum;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian tersebut diatas,maka terhadap penghentian penyidikan harus berbentuk Surat danHalaman 35 dari 46 halaman Putusan Nomor 02/ Pid. Prap / 2021 / PN.
    Mengadakan penghentian penyidikan ;j.
    Apabila ternyata dikemudianhari penyidik dapat mengumpulkan buktibukti yang cukup dan memadai untukmenuntut tersangka penyidikan dapat dilakukan kembali. Hal itu dikarenakanditinjau dari segi hukum formal, penghentian penyidikan tidak termasuk ruanglingkup putusan pengadilan yanbg mana hal tersebut baru bertaraf kebijakanyang diambil dalam taraf penyidikan, sehingga yang melekat pada tindakanpenghentian penyidikan hanya terbatas pada cacat tidak terpenuhi syarat formalpenyidikan.
Register : 23-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 5/Pid.Pra/2020/PN Rhl
Tanggal 18 Januari 2021 — Pemohon:
M. Nasir
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Rokan Hilir
9558
    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan tidak sah penghentian penyidikan dan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP.Sidik/81/IV/2020/Reskrim tertanggal 2 April 2020 yang telah diterbitkan Termohon;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah nihil;
    Surat perintah penghentian penyidikan nomor: oP:Sidik/81.a/IV/2020/ Reskrim tanggal 2 april 2020.B.
    TENTANG PENGHENTIAN PENYIDIKAN.Bahwa dari rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik SatReskrim Polres Rohil tidak dapat dilanjutkan proses penyidikan/dihentikanpenyidikan karna tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan terlaporsebagai pelaku tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 109ayat (2) KUHAP Dalam penyidik menghentikan penyidikannya karena tidakterdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakantindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum
    Tap/81.a/IV/2020/Reskrimtanggal 2 April 2020 tentang Penghentian Penyidikan.4. adanya surat surat pemberitahuan perkembangan Hasilpenyidikan kepada M. Nasir pada tanggal 2 April 2020.5. Surat pemberitahuan Penghentian penyidikan telahdisampaikan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (JPU).E.
    Fotokopi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP) tentang penghentian penyidikan dugaan tindak pidana Penipuandan atau penggelapan, diberi tanda bukti T28;29.
    , terbukti Termohon hanya satu kali menerbitkan SP2HP yaitusaat terjadinya penghentian penyidikan saja, padahal Pemohon telahmelakukan kegiatan penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1)huruf a, b, dan d Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.