Ditemukan 5762 data
15 — 5
Musthafa AsSibaidalam kitab AlMaratu bainal Fiqhi wal Qanun halaman 100 yang diambil alih sebagaipendapat Pengadilan Tinggi Agama sebagai berikut :Artinya : Sesungguhnya kehidupan suami isteri tidak akan tegak dengan adanya perpecahan danpertentangan ooo. dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan duaorang yang saling membenci.
9 — 2
seperti ini memberi petunjuk bahwaHal. 12 dari 15 hal.Put.No.3226/Pdt.G/2018/PA.JB.rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehinggatidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikankedalam maksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
15 — 9
Kompilasi Hukum Islam, gugatan Penggugat patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan berita acara berita acaradalam pemeriksaan hakim tingkat pertama telah ternyata bahwaTergugat tidak tampak kesungguhannya untuk mempertahankankeutuhan rumah tangganya, sementara Penggugat' tetap padapendiriannya, oleh karenanya mempertahankan keadaan rumahtangga dengan keadaan seperti ini justru hanya akan menambahmadharat dikemudian hari, sesuai dengan pendapat DR.Mustofa As Sibai dalam kitab Al Mar atu bainal fiqhi
14 — 10
Musthafa AsSibaidalam kitab AlMaratu bainal Fiqhi wal Qanun halaman 100 yang diambil alih sebagaipendapat Pengadilan Tinggi Agama sebagai berikut :Artinya : Sesungguhnya kehidupan suami isteri tidak akan tegak dengan adanya perpecahandan pertentangan ecceccecsteetteeees dan tidak ada kebaikannyamengumpulkan dua orang yang saling membenci.
11 — 0
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
15 — 0
yang baik dan sakinah mawaddahwarahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengandemikian maka alasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalammaksud dan tujuan pasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
12 — 9
Mustofa As Sibai dalam kitab Al Mar atubainal fiqhi wal qanun, halaman 100 yang = diambil = alihsebagai pendapat Pengadilan Tinggi Agama sebagai berikutArtinya : Dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan dua orangyang saling membenci dan kadang kadang apapunyang menjadi penyebabnya baik yang membahayakanatau. patut diduga membahayakan, sesungguhnya yanglebih baik adalah mengakhiri hubungan perkawinanantara dua orang suami isteri ini, mudah mudahan(sesudah itu) Allah menyediakan bagi merekapasangan lain
6 — 1
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
9 — 0
belah pihak terhadap pasangannyadengan demikian maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidakada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
No: 1860 /Pdt.G/2019/PA.JBmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yangmenyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalahtentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendiri sebagaimana maksudJurisprudensi Mahkamah Agung
9 — 0
yang baik dan sakinah mawaddahwarahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yangakan mendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka olehkarena itu kemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskandalam kaedah fiqhi
tangga Penggugat dan Tergugat yang dialami Penggugat danTergugat sudah jauh dari tujuan perkawinan yang akhirnya mendatangkankemudharatan kepada kedua belah pihak maka menghindari kemudharanbagi Penggugat dan Tergugat lebih utama dari pada mempertahankan rumahtangga yang sudah pecah sehingga untuk menghilangkan kemudharatantersebut adalah dengan perceraian, oleh karena itu perceraian adalah lebihutama dari mempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat.Dengan demikian maka berdasarkan kaedah fiqhi
5 — 0
kondisiseperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tanggakembali;Hal. 9 dari 12 hal.Put.No.538/Pdt.G/2016/PA.JB.Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan demikian makaalasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalam maksud dan tujuanpasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
6 — 0
No928/Pdt.G/2016/PA.JBMenimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi yang menyatakan:Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membina rumah tanggayang kekal, bahagia, mawaddah dan rahmah
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas dengan demikian makaalasan gugatan Penggugat telah dapat dikwalifikasikan kedalam maksud dan tujuanpasal 19 uruf (f) Peraturan Pemerintah RI No: 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatasMajlis Hakim berkesimpulan bahwa dalil gugatan Penggugat
7 — 0
yang baik dan sakinah mawaddah warahmah maka kondisiseperti ini memberi petunjuk bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugattelah pecah (broken mariage), sehingga tidak ada harapan akan hidup rukundalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugatdengan Tergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akanmendatangkan kemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itukemudharatan itu harus dihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalamkaedah fiqhi
Pag.perceraian, oleh karena itu. perceraian adalah lebih utama darimempertahankan perkawinan Penggugat dengan Tergugat dengan demikianmaka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis juga sependapat dengandalil fiqh yang terdapat dalam Kitab Ghayatul Maram :Artinya : Dan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya makaHakim dibolehkan menjatuhkan talak satu suami.Menimbang, bahwa
7 — 1
No531/Pdt.G/2016/PA.JBtangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehingga tidak adaharapan akan hidup rukun dalam rumah tangga kembali;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi yang menyatakan:Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim memandangtidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akantetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendirisebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
7 — 1
tangga yangbaik dan sakinah mawaddah warahmah maka kondisi seperti ini memberi petunjukbahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage), sehinggatidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakim memandangtidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat, akantetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatan perkawinan itu sendirisebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 38
15 — 8
Islam tidak bisa tercapai lagi;Menimbang bahwa perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenciAllah SWT yang sedapat mungkin dihindari oleh setiap pasangan suami isterimuslim; akan tetapi mempertahankan rumah tangga Penggugat dan Tergugatyang kondisinya seperti tersebut di atas, Pengadilan berpendapat justru akanmendatangkan kerusakan (mafsadat) yang lebih besar daripada kemanfaatan(maslahat) yang akan dicapai, padahal menolak mafsadat lebih utama daripadamenarik maslahat, sebagaimana kaidah fiqhi
yang berbunyi:Sys Yadlus adso gb al MeoMenimbang bahwa terdapat dalil fiqhi (yang selanjutnya diambil alihsebagai pertimbangan dalam putusan ini) dalam: Kitab Ghoyatul Marom hal. 162:gli Laas E20 y85 Y5gau8 Jsgaal bis gha Nalay LissDan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya makaHakim dibolehkan menjatuhkan talak satu suami.
68 — 8
pertama telah melaksanakanketentuan ketentuan Pasal 39 Undang Undang No 1 Tahun1974, Pasal 31 Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1975, Pasal82 Undang Undang No 7 Tahun 1989 yang telah diubah denganUndang Undang No.3 Tahun 2006 dan Pasal 115 KompilasiHukum Islam, oleh karenanya Pengadilan Tinggi Agamaberpendapat bahwa mempertahankan keadaan rumah tanggadengan kondisi seperti. ini hanya akan menambah madharatbagi masing masing pihak, sesuai dengan pendapat DRMusthafa AsSibai dalam kitab AlMaratu Bainal Fiqhi
13 — 9
Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Pasal 70dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 jo.Pasal 115 Kompilasi Hukum Islamdan Pengadilan Tinggi Agama sendiri berpendapat bahwa mempertahankan rumah tanggadalam keadaan seperti ini akan menambah mudharat bagi kedua pihak, sesuai denganpendapat DR.Musthafa As Sibai dalam kitab AlMaratu Bainal Fiqhi wal Qanun halaman100 yang diambil alih sebagai pendapat Pengadilan Tinggi Agama sebagai berikut ;Sesungguhnya kehidupan suami isteri tidak
8 — 0
dankewajiban kedua belah pihak terhadap pasangannya, maka kondisi seperti ini memberipetunjuk bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah (broken mariage),sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa membiarkan kondisi rumah tangga Penggugat denganTergugat seperti tersebut diatas adalah usaha yang siasia, yang akan mendatangkankemudharatan bagi kedua belah pihak, maka oleh karena itu kemudharatan itu harusdihindari/ ditolak sebagaimana dijelaskan dalam kaedah fiqhi
Dengandemikian maka berdasarkan kaedah fiqhi tersebut diatas maka perceraian adalah jalanterbaik bagi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk menggali fakta tentang apa dan siapa yang menyebabkanterjadinya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga Penggugat denganTergugat, akan tetapi fakta yang perlu diungkap adalah tentang pecahnya ikatanperkawinan itu sendiri sebagaimana maksud Jurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor38
8 — 1
sedemikianrupa,hal ini sejalan dengan yurisprudansi Mahkamah Agung RI Nomor : 174/AG/1994 yang pada pokoknya menyatakan bahwa salah satu indikasipecahnya perkawinan adalah adanya banyak pihak yang berusahamerukunkan namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaMajelis Hakim berkesimpulan bahwa antara Penggugat dengan Tergugatsudah tidak ada harapan untuk rukun kembali sebagai suami istri,hal inisejalan dengan pendapat ahli Hukum Islam dalam Kitab Al MAR'ATU B AINA FIQHI