Ditemukan 457 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2020 — Putus : 24-04-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 984/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 24 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Jayadi
93
  • ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa UANG TUNAI RP 2500 (DUA RIBU LIMA RATUS RIBU RUPIAH) dirampas untuk negara, 1 (SATU) BUAH ECREK ECREK (KECER
Register : 03-07-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1496/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 3 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Novi
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1290/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Astari
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1369/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Abdul Rifai
178
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 10-07-2020 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1549/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 10 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Budi
92
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1373/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Arif Tri C
113
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1374/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mai Sapto Wuriyono
Terdakwa:
Yanto
100
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1289/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Sugiono
112
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 11-05-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 545/Pid.C/2022/PN Tlg
Tanggal 11 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINARTO, SH
Terdakwa:
MARGIONO
3510
  • bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa uang pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah), 2 (dua) keping logam dimasukkan dalam 1 (satu) buah bakul plastic, kecer
Register : 08-05-2020 — Putus : 08-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1109/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 8 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Yudha
164
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah ecek-ecek (kecer
Register : 08-05-2020 — Putus : 08-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1108/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 8 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Dewa
92
  • bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah ecek-ecek (kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1288/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Sri Handayani
103
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 19-06-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1389/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 19 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Asngari
172
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 14-02-2020 — Putus : 14-02-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 394/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 14 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Ino Santoso
92
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah ecrek-ecrek (kecer
Register : 12-06-2020 — Putus : 12-06-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1287/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Yoyok
121
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 03-07-2020 — Putus : 03-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1498/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 3 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Eko Pujinoto
Terdakwa:
Santoso
111
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 15-05-2020 — Putus : 15-05-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1174/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 15 Mei 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Efendi
50
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kecer
Register : 08-02-2019 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 171/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 8 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
Riza Aris Pujianto
2010
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: Alat Musik berupa Kecer
Register : 16-06-2023 — Putus : 16-06-2023 — Upload : 17-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 600/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 16 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Andre Askrisdiantoro
Terdakwa:
Imam Triono
120
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KECER
Register : 01-03-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 352/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 1 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suyanto
Terdakwa:
NANDA
162
  • melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:alat musik berupa kecer