Ditemukan 3187 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kapten arm ridwan ambarita
Putus : 22-03-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2536 K/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Maret 2017 — MANGALIAT AMBARITA;
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANGALIAT AMBARITA;
    Deliana Naiborhu, S.Si., Apt., dari LaboratoriumForensik Cabang Medan dengan kesimpulan pemeriksaannya bahwa barangbukti Terdakwa MANGALIAT AMBARITA adalah positif Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Sebagainana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Hal. 3 dari 17 hal. Put.
    Zulni Erma 2.Deliana Naiborhu, S.Si., Apt., dari Laboratorium Forensik Cabang Medandengan kesimpulan pemeriksaannya bahwa barang bukti TerdakwaMANGALIAT AMBARITA adalah positif Metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1)Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKETIGA:Bahwa ia Terdakwa MANGALIAT AMBARITA pada hari Sabtu tanggal
    ,Apt., dari Laboratorium Forensik Cabang Medan dengankesimpulan pemeriksaannya bahwa barang bukti urine milik TerdakwaMANGALIAT AMBARITA adalah positif mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSiantar tanggal 23 Juni 2016 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MANGALIAT AMBARITA terbukti bersalahmelakukan tindak
    Menyatakan Terdakwa MANGALIAT AMBARITA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun;3. Menjatuhkan pula pidana kepada Terdakwa untuk membayar dendasebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;4.
    Lab. 950/NNF/2016tanggal 02 Februari 2016 yang dibuat oleh Zulni Erma dan DelianaNaiborhu, S,Si., Apt., dari Laboratorium Forensik Cabang Medandengan kesimpulan pemeriksaan bahwa barang bukti urine milikTerdakwa/Pemohon Kasasi MANGALIAT AMBARITA adalah positifmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (satu)Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Hal. 11 dari 17 hal. Put.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 107/Pid.B/2014/PN.Pms
Tanggal 11 Juni 2014 — BOBY AMBARITA
213
  • Menyatakan Terdakwa BOBY AMBARITA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    BOBY AMBARITA
    Menyatakan terdakwa BOBY AMBARITA bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Kekerasan yang dilakukan secara bersamasama, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke2, KUHPidana dalam Surat Dakwaan Primer;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BOBY AMBARITA berupa pidana penjaraselama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah)Telah mendengar pembelaan Terdakwa berupa permohonan lisan yang pada pokoknyamemohon hukuman yang seringanringannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi ;Replik dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan Duplikdari terdakwa yang tetap pada pembelaannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan surat dakwaan sebagaiberikut :DAKWAANPRIMAIR :Bahwa terdakwa BOBY AMBARITA
    Djasamen saragih Kota Pematang Siantar;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2)ke2 KUHPidana;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa BOBY AMBARITA bersama dengan temannya IPAN (belumtertangkap) pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2014 sekitar pukul 10.30 wib atau setidaknyapada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2014, bertempat di Jalan Gereja Kel.
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah seseorang sebagaiSubjek Hukum, sebagai pelaku tindak pidana yang mampu bertanggung jawab atasperbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwapelaku tindak pidana dalam perkara ini adalah terdakwa BOBY AMBARITA membenarkanidentitasnya dalam surat dakwaan Penuntut Umum dan terdakwa sehat jasmani dan rohani dansepanjang pemeriksaan dipersidangan terdakwa mampu menjawab semua pertanyaan
    Menyatakan Terdakwa BOBY AMBARITA tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 03-11-2016 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 522/Pid.Sus/2016/PN TBT
Tanggal 3 Nopember 2016 — JAMALAR AMBARITA
339
  • Menyatakan Terdakwa JAMALAR AMBARITA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    JAMALAR AMBARITA
    Sipispis Kab.Serdang Bedagai, kemudian tibatiba terdakwa JAMALAR AMBARITA yangmerupakan suami dari saksi koroban JOJOR DELIMA Br TAMPUBOLON danjuga ayah dari saksi FENY MONALISA AMBARITA dan juga saksi ASTRIPERTIWI AMBARITA baru saja pulang dari warung tuak, terdakwa masukkerumah dan langsung pergi menuju kekamar, dan tidak berapa lamakemudian terdakwa melemparkan kainkain dan pakaian keluar dari dalamkamar, selanjutnya, saat korban, saksi FENY MONALISA AMBARITA dansaksi ASTRI PERTIWI AMBARITA sudah
    ,selanjutnya terdakwa mengambil kembali dispenser yang sudahdilemparkan tersebut dan kembali melemparkan dispenser tersebut kearahsaksi FENY MONALISA AMBARITA hingga mengenai jempol kaki sebelahkiri saksi FENY MONALISA AMBARITA, selanjutnya saksi FENYMONALISA AMBARITA mengambil dispenser tersebut danmelemparkannya kembali kearah kaki terdakwa, dan saat pertengkarantersebut, selanjutnya saksi korban mencoba untuk melerainya(memisahkan) pertengkaran, namun terdakwa langsung memukul kepalasaksi korban
    Tbtsakit pada tangannya dan Astri Pertiwi Ambarita mengalami sakitdipunggungnya ;.
    mengenai kepala JojorDelima Tampubolon berkalikali, dan terhadap Fenny Monalisa Ambaritadengan cara memukul kepala Fenny Monalisa Ambarita berkalikali,namun ditangkis oleh Fenny Monalisa Ambarita dengan menggunakantangannya, sedangkan terhadap Asiri Pertiwi Ambarita denganmelemparkan dispenser kearah Astri Pertiwi Ambarita sehinggamengenai punggungnya; Bahwa penyebab kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi karenasebelumnya telah terjadi selisin paham dikarenakan terdakwa tidakmemberikan nafkah
    Tbtkepala Jojor Delima Tampubolon berkalikali, dan terhadap Fenny MonalisaAmbarita dengan cara memukul kepala Fenny Monalisa Ambarita berkalikali,namun ditangkis oleh Fenny Monalisa Ambarita dengan menggunakantangannya, sedangkan terhadap Astri Pertiwi Ambarita dengan melemparkandispenser kearah Astri Pertiwi Ambarita sehingga mengenai punggungnya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum penyebab kekerasandalam rumah tangga tersebut terjadi karena sebelumnya telah terjadi selisihpaham dikarenakan
Putus : 08-03-2011 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 27/Pid.B/2011/PN.Dpk.
Tanggal 8 Maret 2011 — MARIANTINA AMBARITA ;
1811
  • Menyatakan Terdakwa MARIANTINA AMBARITA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN JUDI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARIANTINA AMBARITA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MARIANTINA AMBARITA ;
    PUTUSANNo.27/Pid.B/201 1/PN.Dpk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Depok yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamayang diperiksa secara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama : MARIANTINA AMBARITA ;Tempat Lahir : Medan ;Umur/Tgl.Lahir : 32 tahun / 31 Oktober 1977 ;Jenis Kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Terminal Terpadu Depok, JI. Margonda Raya Kel.Depok, Kec.
    Menyatakan Terdakwa yaitu Terdakwa : MARIANTINA AMBARITA, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapatizin memberi kesempatan kepada khalayak umum yang bermain judi yaitumelanggar Pasal 303 ayat 1 ke2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Subsidairkami ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama : 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah) ;Telah mendengar pembelaan dari Terdakwa yang pada pokoknya memohonhukuman yang seringanringannya dan terdakwa berjanji tidak akan melakukan tindakpidana, serta menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa MARIANTINA AMBARITA pada hari Minggu tanggal 14Nopember 2010 sekira Jam 11.30 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu
    untunguntungan karena tidak ada satuOrangpun yang mengetahui berapa nomer yang akan keluar ;e Bahwa Terdakwa dari menjual togel tersebut mendapatkan upah 20% dari omset / pendapatan pada saat itu dan Terdakwa dalammelakukan permainan judi tersebut tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang selanjutnya Terdakwa berikut barang bukti diserahkan kePolres Metropolitan Depok ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) ke1 KUHP ;SUBSIDAIR :Bahwa ia Terdakwa MARIANTINA AMBARITA
    Menyatakan Terdakwa MARIANTINA AMBARITA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGANSENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN PADA KHALAYAK UMUM UNTUKMELAKUKAN PERMAINAN JUDI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARIANTINA AMBARITA, oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 14-02-2014 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 234/Pid.B/2012/PN-Sdk
Tanggal 14 Februari 2014 — JONGGI AMBARITA
317
  • JONGGI AMBARITA
    dan terdakwa di persidangan ;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti berupa : (satu) buah parangbergagang kayu, lengkap dengan sangkurnya dengan panjang 45 cm ;Setelah mendengar Surat Tuntutan Nomor Register Perkara : PDM214/Ep.1/SDKAL/1 1/2012 tertanggal 06 Februari 2013 yang dibacakan di persidangan pada tanggal 06Februari 2013, yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriSidikalang yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan :1 Menyatakan terdakwa JONGGI AMBARITA
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkanlukaluka berat sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan pertamamelanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JONGGI AMBARITA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi seluruhnya dengan lamanya masa tahananyang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah parang bergagang kayu, lengkap
    (seriburupiah) ;Menimbang, bahwa terdakwa JONGGI AMBARITA didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan No. Reg. Perkara : PDM214/Ep.1/SDKAL/1 1/2012tanggal 28 Nopember 2012 yang isi lengkapnya sebagai berikut :PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa JONGGI AMBARITA pada hari Kamis tanggal 13 September2012 sekira Pukul 09.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2012bertempat di Jalan Sipalipali Dusun Huta Gorat Desa Simartugan Kec.
    dan menyuruh saksi untukmenjumpainya di Simpang Simanduma, lalu saksi pergi danmenjumpainya dan bertemu dengan Rudi Ambarita, lalu kamisamasama pergi ke Dusun Pandumaan Desa Ponjian, setelahsampai diladang tersebut lalu bertemu dengan Jonggi Ambarita,lalu saksi bersama Rudi Ambarita menyarankan kepada terdakwaini untuk menyerahkan diri, lalu kami bawa terdakwa boncengtiga naik sepeda motor kerumah Pak Lasma Manihuruk,kemudian tidak berapa lama petugas Polsek dari Sumbul datangdan membawa terdakwa
    Dimanadidalam rumah tersebut ada juga menantu Terdakwa, alu saksi korban KamisanSihotang memberitahukan kejadian tersebut pada RUDI AMBARITA, kemudianmenantu Terdakwa meneteskan minyak lampu ke luka di kepala korban KamisonSihotang, kemudian Saksi RUDI AMBARITA pergi ke Puskesmas Tiga Baru untukmenjemput Petugas Puskesmas dan di jalan bertemu dengan Saksi EDI SIMARMATA;Menimbang, bahwa karena luka saksi korban Kamisan Sihotang parah lalusaksi korban Kamisan Sihotang dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang
Putus : 26-05-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/MIL/2015
Tanggal 26 Mei 2015 — RIDWAN AMBARITA
7716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : RIDWAN AMBARITA, Kapten Arm NRP. 513569 tersebut ;
    RIDWAN AMBARITA
    Tonibersama Terdakwa (Kapten Arm Ridwan Ambarita) dan Sdr. Keling dan sabusabutersebut diperoleh dari mana Saksi6 tidak tahu cuma Saksi6 pernah menambahuang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) karena Saksi6 merasa tidak enakkalau cuma numpang pakai saja..
    Bahwa kemudian Saksi9 pernah diajak Terdakwa menggunakan Narkotika jenissabusabu sebanyak 3 (tiga) kali yaitu sekitar bulan Agustus, September dan Oktober2013 untuk tanggalnya Saksi9 lupa, dari ketiga kalinya Saksi9 diajak olehTerdakwa (Kapten Arm Ridwan Ambarita) untuk menggunakan Narkotika jenissabusabu tersebut diawali dengan Saksi9 dipanggil pada saat jam dinas di kantoroleh Terdakwa (Kapten Arm Ridwan Ambarita) yang intinya Saksi9 diajak untukmemakai Narkotika jenis sabusabu setelah selesai
    Saksi9 mau melakukan itu karena diancam dan dipaksakalau tidak mau menurutinya akan dipindahkan oleh Terdakwa (Kapten ArmRidwan Ambarita) saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Pasi Ops Kodim0315/Bintan.. Bahwa pada tanggal 14 Oktober 2013 sekira pukul 15.30 WIB, saat itu Saksi1sedang duduk di kursi depan ruangan kos, tibatiba Saksi1 dipanggil oleh Terdakwa(Kapten Arm Ridwan Ambarita) dari balik pintu kamar Sdri.
    Suratsurat : 1 (satu) lembar Hasil Tes Urine dari BNNK Tanjung Pinang atas namaTerdakwa (Kapten Arm Ridwan Ambarita) yang ditandatangani oleh KepalaBNNK Tanjung Pinang Ahmad Yani B., S.H. NRP. 58100041(tetap dilekatkan dalam berkas perkara).b.
    Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.Menetapkan barangbarang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Hasil Tes Urine dari BNNK Tanjung Pinang atas nama Terdakwa(Kapten Arm Ridwan Ambarita) yang ditandatangani oleh Kepala BNNKTanjung Pinang Ahmad Yani B., S.H.
Register : 01-03-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 165/Pid.B/2016/PN.Blb
Tanggal 20 April 2016 — MARIHOT ROY AMBARITA Alias REY Bin M. AMBARITA.
233
  • Menyatakan bahwa Terdakwa MARIHOT ROY AMBARITA Alias REY Bin M. AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan beberapa kali;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MARIHOT ROY AMBARITA Alias REY Bin M. AMBARITA.
    PUTUSANNomor : 165/Pid.B/2016/PN.Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARIHOT ROY AMBARITA Alias REY Bin M.AMBARITA.Tempat Lahir : BandungUmur atau tanggal lahir : 23 Tahun / 14 April 1993Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kampung Sapan RT.01 RW.06 Desa SumbersariKecamatan
    Menyatakan Terdakwa Marihot Roy Ambarita Alias Rey Bin M. Ambaritabersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dalamhal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapakejahatan yang diancam dengan pidana pokok yang sejenissebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) Ke3 dan Ke5 Jo. Pasal 65ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Marihot Roy Ambarita AliasRey Bin M.
    Ambarita dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Ambarita, sebagai pelaku tindak pidana tersebut.Dengan demikian unsur Barang siapa telah terpenuhi secara sah danmeyakinkan bersalah menurut hukum ;Ad.2.
    Menyatakan bahwa Terdakwa MARIHOT ROY AMBARITA Alias REY BinM. AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan yangdilakukan beberapa kali;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;183. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 31-10-2019 — Upload : 09-12-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6196 K/Pid.Sus-LH/2022
Tanggal 31 Oktober 2019 —
8310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANDER AMBARITA,dkk
Putus : 17-09-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 128/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 17 September 2020 — Raja Hotman Ambarita
6126
  • Raja Hotman Ambarita
    PUTUSANNomor 128/Pid.B/2020/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Raja Hotman Ambarita;Tempat lahir : Ambarita;Umur/tanggal lahir :57 Tahun/ 12 November 1962;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Camar No. 20 Kel. Sidorame Barat Il Kec.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAJA HOTMAN AMBARITA berupapidana penjara selama 6 (enam) tahun;3. Menetapkan Barang Bukti berupa : 1(satu) buah flashdisk ukuran 16 (enam belas) gigabyte yang berisikanrekaman CCTV kejadian kebakaran rumah milik RUDOLF MANURUNG; 2(dua) potong broti bekas terbakar; 1(satu) potong seng bekas terbakar; 1(satu) unitmesin genset;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Menyatakan terdakwa Raja Hotman Ambarita tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan tindak pidanasengaja memberikan bantuan pada waktu kejahatan dilakukan kepadaRosmaida Manurung Als. Ros Als. Mak Winda als. Op. Emrik (dilakukanpenuntutan secara terpisah) untuk sengaja menimbulkan kebakaran yangmenimbulkan bahaya umum bagi barang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 187 ayat ke (1) KUH PidanaJo. Pasal 56 KUHP;2.
    Membebaskan Terdakwa Raja Hotman Ambarita dari Dakwaan (Vrijspraak);3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Terdakwa;4.
    Jo Pasal 56 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap keberatan/ eksepsi yang diajukanPenasihat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim telah menjatuhkan Putusan Selatertanggal 5 Agustus 2020 yang menyatakan sebagai berikut:1.Menyatakan keberatan (eksepsi) Penasihat Hukum Terdakwa RajaHotman Ambarita ditolak;. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkaraNomor 128/Pid.B/2020/PN Blg, atas nama Terdakwa Raja HotmanAmbarita tersebut di atas;.
Register : 18-02-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 k/pid/2021
Tanggal 30 Maret 2021 — Raja Hotman Ambarita
330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Raja Hotman Ambarita
Putus : 07-10-2013 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 878/PID.SUS/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 7 Oktober 2013 — TUA HAMONANGAN AMBARITA
315
  • Menyatakan Terdakwa TUA HAMONANGAN AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kekerasan Dalam Rumah Tangga ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : NIHIL ;6.
    TUA HAMONANGAN AMBARITA
    PUTUS ANNo.878/Pid.Sus/2013/PN.JKT.TIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama menurut acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama lengkap : TUA HAMONANGAN AMBARITA ;Tempat lahir : SamosirUmur/tanggallahir : 467Tahun/03 Juni 1967Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Taman Buaran Indah 1 Blok C No.11 Rt/Rw. 008/014 KelurahanKlender
    HARIANJA,SH, dan HENRI GANIPURBA,SH Advokat pada Kantor Hukum KRIMSON SILALAHI & REKAN berkantor di JlRayaPKP No.37B, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur 13730, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 25 Juli 2013 ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Setelah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa TUA HAMONANGAN AMBARITA
    terbukti bersalah melakukan tindakpidana : Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TUA HAMONANGAN AMBARITA dengan pidanapenjara selama : 6 (enam) Bulan, dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL ;4 Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Hal.1 dari 8 hal.
    telahdilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ;Menimbang, bahwa atas Pembelaan Terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum menyampaikanTanggapannya (Replik) secara lisan, yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya, danTerdakwa telah pula menyampaikan Tanggapannya (Duplik) secara lisan, yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada Pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :KESATUPrimair Bahwa ia terdakwa TUA HAMONANGAN AMBARITA
    seharihari.Bahwa kekerasan fisik yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korban Asimahmasih termasuk dalam ruang lingkup rumah tangga, hal ini berdasarkankutipan Akta Nikah tanggal 02 April 2009 dan telah melangsungkan nikahgereja pada tanggal 13 Januari 2003, yang menyatakan hubungan antaraterdakwa dengan saksi korban adalah sebagai suami isteri.w Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 44 ayat 1 UU.RI No.23Tahun 2004 ;Subsidair :n Bahwa ia terdakwa TUA HAMONANGAN AMBARITA
Putus : 16-07-2010 — Upload : 28-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 684 K/PID.SUS/2009
Tanggal 16 Juli 2010 — MANATAP AMBARITA, SH.
11769 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/ Terdakwa: MANATAP AMBARITA, SH. tersebut ;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tua Pejat tersebut;
    MANATAP AMBARITA, SH.
    Ambarita menginap dikamar 211 di Hotel tersebut. Kemudian Penyidikmenanyakan keberadaan Afner Ambarita, ST tetapi Terdakwamenyembunyikan dengan cara Terdakwa mengatakan bahwaAfner Ambarita, ST sudah pulang ke rumahnya dan tidakkemana mana, tetapi setelah dicari ke rumahnya menurutHal. 3 dari 27 hal. Put.
    Surat Kuasa dari Afner Ambarita, ST kepadaManatap Ambarita, SH dari Kantor Law FirmManatap Ambarita, SH & Associates;b. Hand phone Nokia Model 9210 dan NomorSimpati 081385782888 dan sarungnya;c. Hand phone Nokia model 1212 tanpa sarungdan kartu) XL nomor 081932461888 disita dariManatap Ambarita, SH.;d. 1 (satu) buah Hand phone merk Nokia seri6101 disita dari Afner Ambarita, SH.;Dirampas untuk Negara;e.
    XL nomor 081932461888 disita dariManatap Ambarita, SH.;c. 1 (satu) buah Hand phone merk Nokia seri6101 disita dari Afner Ambarita, SH.;Dirampas untuk Negara;d. Surat Kuasa dari Afner Ambarita, ST kepadaManatap Ambarita, SH dari Kantor Law FirmManatap Ambarita, SH & Associates;e. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print10/N.3.22/Fd.1/02/2008, tanggal 19 Februari2008 atas nama Rinaldi, dkk disita dariPoppy Yulianti, SH.
    Kemudian Penyidikmenanyakan keberadaan Afner Ambarita, STtetapi Terdakwa menyembunyikan dengan caraTerdakwa mengatakan bahwa Afner Ambarita, STsudah pulang ke rumahnya dan tidak kemanamana, tetapi setelah dicari ke rumahnyamenurut isteri Afner Ambarita, ST mengatakanPak Afner Ambarita sejak pagi sudah berangkatbersamasama dengan Penasihat Hukumnya danbelum kembali sampai sekarang;Bahwa dengan adanya perbuatan Terdakwatersebut di atas, maka pelaksanaan penyidikanyang akan dilakukan oleh Penyidik Nofiandri
    Hand phone Nokia model 1212 tanpa sarungdan kartu) XL nomor 081932461888 disitadari Manatap Ambarita, SH.;c. 1 (satu) buah Hand phone merk Nokia seri6101 disita dari Afner Ambarita, SH.;Dirampas untuk Negara;d. Surat Kuasa dari Afner Ambarita, STkepada Manatap Ambarita, SH dari KantorLaw Firm Manatap Ambarita, SH &Associates;e. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print10/N.3.22/Fd.1/02/2008, tanggal 19Februari 2008 atas nama Rinaldi, dkkdisita dari Poppy Yulianti, SH.
Register : 13-07-2020 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 61/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat:
TUA HAMONANGAN AMBARITA
Tergugat:
1.KASDIN AMBARITA alias Amani DIANA AMBARITA
2.MARULAM AMBARITA alias Amani MEI AMBARITA
3.TAHI AMBARITA alias Amani OLBIN AMBARITA
4.OLBIN AMBARITA alias Amani THERESIA AMBARITA
5.ANDI SAPUTRA SINAGA, Alias Amani INTAN
8543
  • Penggugat:
    TUA HAMONANGAN AMBARITA
    Tergugat:
    1.KASDIN AMBARITA alias Amani DIANA AMBARITA
    2.MARULAM AMBARITA alias Amani MEI AMBARITA
    3.TAHI AMBARITA alias Amani OLBIN AMBARITA
    4.OLBIN AMBARITA alias Amani THERESIA AMBARITA
    5.ANDI SAPUTRA SINAGA, Alias Amani INTAN
    Makmur Ambarita yang bemama Nurmi Ambarita danNurlan Ambarita, akan tetapi keberatan dari Ahli waris Alm.
    Tambunan Ambarita terhadap objek pekara dan dasar peralihankepada (Alm) Makmur Ambarita maupun kepada Penggugat dan ahliwarislainnya; Dan bentuk peralinan tanah objek perkara a quo apakah penyerahantersebut dilakukan melalui jual beli, tukarmenukar ataupun hal lainnya yangmenyebabkan beralinnya Hak milik atas tanah dari (Alm.) A. TambunanAmbarita kepada (Alm). Makmur Ambarita, Marlina Ambarita, NurmiAmbarita, Nurlan Ambarita, Saingan Ambarita sampai kepada Penggugat;2.
    61/Pat.G/2020/PN Big Bahwa Saksi mengetahui tanah perladangan itu milik Nai Marlina karenaketika Saksi masih kecil Saksi melihat Nai Marlina yang mengusahai tanahtersebut; Bahwa Tua Hamonangan Ambarita menceritakan kepada Saksi bahwa tanahperladangan tersebut berperkara bulan lalu; Bahwa Tua Hamonangan Ambarita memiliki hubungan kekeluargaan denganKasdim Ambarita, Marulam Ambarita, Tahi Ambarita dan Oldim Ambarita; Bahwa yang Saksi lihat diatas tanah objek terdapat rumah milik Andi SaputraSinaga
    ,kemudian sebanyak 2 (dua) rumah lalu tanah milik Kasdin Ambarita dan namadari tanah objek perkara adalah Golat Nahor; Bahwa Bapak dari Tua Hamonangan Ambarita bernama Mangalo Ambaritaatau disebut Makmur Ambarita atau Nai Marlina; Bahwa Saksi pernah mendengar nama Ompu Humbang Ambarita; Bahwa kakek Saksi menikah dengan istri dari Ama Lopa Ambarita boruSiallagan setelan Ama Lopa Ambarita meninggal dunia; Bahwa menurut cerita yang Saksi dengar bahwa nenek Saksi adalah boruSiallagan akan tetapi Saksi
    Makmur Ambarita, Para Abhliwaris dari Alm. Makmur Ambarita telah mengajukan keberatan terhadap ParaTergugat yaitu anak Perempuan dari Alm. Makmur Ambarita yang bernamaNurmi Ambarita dan Nurlan Ambarita, akan tetapi keberatan dari Ahli warisAlm.
Putus : 26-11-2013 — Upload : 09-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 PK/PID.SUS/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — MANATAP AMBARITA,S.H.
115170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANATAP AMBARITA,S.H.
    Menyatakan barang bukti berupa :aSurat Kuasa dari Afner Ambarita, $.T. kepada Manatap Ambarita, S.H. dariKantor Law Firm Manatap Ambarita, S.H. & Associates ;Handphone Nokia model 9210 dan Nomor Simpati 081385782888 dansarungnya;Handphone Nokia model 1212 tanpa sarung dan kartu XL Nomor081932461888 disita dari Manatap Ambarita, S.H. ;1 (satu) buah handphone merk Nokia seri 6101 disita dari Afner Ambarita,S.H.
    Dalam faktadi persidangan saksi Nofiandri,S.H. dan saksi Afner Ambarita,S.T.,menerangkan saksi Nofiandri,S.H. menelepon saksi Afner Ambarita,S.T. untukmengantar surat panggilan yang kedua kepada Afner Ambarita,S.T. dandijawab oleh Afner Ambarita,S.T. supaya surat panggilan kedua diantar kerumah saksi Afner Ambarita,S.T., karena di rumah ada isteri AfnerAmbarita,S.T. dan saksi Nofiandri,S.H. sudah mengetahui alamat rumah AfnerAmbarita,S.T.
    Penyidikan dapat berlangsung setelah Afner Ambarita,S.T. hadirdi Kejaksaan Tinggi pada sekitar jam 24,00 WIB setelah mendapat SMS dariTerdakwa agar Afner Ambarita,S.T. hadir di Kejaksaan Tinggi, kemudianpenuntutan dan pemeriksaan persidangan terhadap diri Afner Ambarita,S.T. telahdapat berlangsung yang saat ini perkaranya sedang digelar di Pengadilan NegeriPadang;" Memang benar Penyidikan terhadap diri saksi Afner Ambarita,S.T.
    Afner Ambarita,S.T. memenuhi panggilanPenyidik pada tanggal 03 April 2008.
    Dan panggilan Penyidik baru panggilan pertamakepada Afner Ambarita,S.T., sedangkan Afner Ambarita, S.T. telah kooperatifmemenuhi panggilan Penyidik sebagai saksi selama 2 (dua) kali dalam perkarakorupsi.
Register : 13-03-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 23-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 158/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 8 April 2014 — LASRON ERIK AMBARITA
163
  • Menyatakan terdakwa LASRON ERIK AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana tehadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    LASRON ERIK AMBARITA
    Menyatakan terdakwa LASRON ERIK AMBARITA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: MelakukanPenganiayaan yang didakwa melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidanadalam Dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LASRON ERIK AMBARITAdengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,(duaribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisan dipersidangan yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan atas pembelaan terdakwa tersebut JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa LASRON ERIK AMBARITA pada hari Rabu tanggal 18Desember 2013 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya
    pada waktu lain dalambulan Desember 2013 bertempat di warung milik Marlan Sialagan di Shaporas KecamatanPematang Sidamanik Kabupaten Simalungun atau setidaktidaknya pada tempat lain yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Simalungun, Melakukan penganiayaanterhadap saksi korban MANGIRIK HARIANJA, perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas saksi korban MangirikHarianja bertemu dengan terdakwa LASRON ERIK AMBARITA
    Unsur barang siapa ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangsebagai subjek hukum atau pendukung hak yang kepadanya dapat dimintakanpertanggungjawaban pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa telah dihadapkan oleh JaksaPenuntut Umum ke depan persidangan yaitt LASRON ERIK AMBARITA dengandakwaan telah melakukan tindak pidana dan dipersidangan terdakwa membenarkanidentitasnya dan berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta mampumempertanggungjawabkan
    Menyatakan terdakwa LASRON ERIK AMBARITA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: *Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana tehadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 17-11-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 26-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3301/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 25 Januari 2016 — - SIHOL MARITO AMBARITA
334
  • - SIHOL MARITO AMBARITA
    tanggal 18 Nopember 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 3301/Pid.B/2015/PN.MDdnN tanggal 23Nopember 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut: :1Menyatakan terdakwa SIHOL MARITO AMBARITA
    terbukti sevara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Pencurian Dengan Kekerasan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ke2KUHPidana dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menjatuhkan terdakwa SIHOL MARITO AMBARITA dengan pidana penjaraselama (satu) tahun penjara dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) sepeda motor jenis Honda supra fit 125 warna hitam BK 3033 CA1 (satu) unit sepeda motor baru jenis Honda
    biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman, dengan alasan Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa SIHOL MARITO AMBARITA
    meringankanTerdakwa;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa bersikap sopan dan mengaku terus terang atas perbuatannya dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa SIHOL MARITO AMBARITA
Putus : 27-07-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 735/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 27 Juli 2017 — pidana - ELISABETH ESTHER AMBARITA Anak dari HASIBUAN AMBARITA
289
  • Menyatakan Terdakwa ELISABETH ESTHER AMBARITA anak dari HASIBUAN AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon;2.
    pidana- ELISABETH ESTHER AMBARITA Anak dari HASIBUAN AMBARITA
    PUTUSANNomor : 735/Pid.Sus/2017/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama terdakwa : ELISABETH ESTHER AMBARITA Anakdari HASIBUAN AMBARITA.Tempat lahir : Putussibau.Umur/tgl.lahir : 27 tahun / 18 Oktober 1989.Jenis kelamin : Perempuan.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Taman Lembah Hijau Jalan Melati 6 No.11Rt
    Menyatakan terdakwa ELISABETH ESTHER AMBARITA Anak dariHASIBUAN AMBARITA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasa 64 ayat (1) KUHP, dalamDakwaan Primair.2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ELISABETH ESTHER AMBARITAAnak dari HASIBUAN AMBARITA, dengan pidana penjara selama 9(Sembilan) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) Subsidair 9 (Sembilan) bulan penjara.3.
    Bahwa Terdakwa dan suami Terdakwa yakni saksi DODI MARDIANSYAHdalam melakukan perbuatannya itu tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP.Subsidair :Bahwa ia Terdakwa ELISABETH ESTHER AMBARITA Anak dariHASIBUAN AMBARITA, baik bertindak sendirisendiri ataupun secara bersamasama dengan
    Menyatakan Terdakwa ELISABETH ESTHER AMBARITA anak dariHASIBUAN AMBARITA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanoa Hak atau Melawan Hukum MenjualNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu)kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon;2.
Register : 07-03-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 20 April 2017 — MARDAPOT AMBARITA
6332
  • MARDAPOT AMBARITA
    Surat Dakwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terhadap Terdakwa yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut:PRIMAIRBahwa Terdakwa L.MARDAPOT AMBARITA selaku PelaksanaPekerjaan PT. Ananto Jempieter bersamasama dengan BAMBANGDARYONO (Pengawas Pekerjaan Pembangunan Kantor Pemadam Kebakarandan Penanggulangan Sektor Sawit Jakarta Timur Tahun 2011)(PenunutanPerkaranya Terpisah),MASITOH (Direktur PT.
    (limapuluh juta rupiah).Bahwa akibat perbuatan Terdakwa L.MARDAPOT AMBARITA(Peminjam PT. Ananto Jempieter) bersamasama denganBAMBANGDARYONO (Pengawas Pekerjaan Pembangunan Kantor PemadamKebakaran dan Penanggulangan Sektor Sawit Jakarta Timur Tahun2011)(Penunutan Perkaranya Terpisah),MASITOH (Direktur PT.
    ANTO AMBARITA dan IDRIS HARIANTO (PeminjamPT.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDIAIR :mn Bahwa Terdakwa L.LMARDAPOT AMBARITA(Peminjam PT. AnantoJempieter) bersamasama denganBAMBANG DARYONO (PengawasPekerjaan Pembangunan Kantor Pemadam Kebakaran dan PenanggulanganSektor Sawit Jakarta Timur Tahun 2011)(Penunutan Perkaranya Terpisah)sMASITOH (Direktur PT.
    dan Penanggulangan Bencana Sektor Duren SawitJakarta Timur tersebut, salah satunya sebagai Pemenang Lelang, makaH.ANTO AMBARITA akan menjadi Pemodal Pekerjaan tersebutsedangkan Terdakwa adalah sebagai Pelaksana Pekerjaan dan pemilikperusahaan yang dipinjam dan memenangkan lelang tersebut akanmendapatkan uang jassa atau fee pinjam bendera.Bahwa kemudian atas permintaan Terdakwa tersebut, H.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1792 K/PID.SUS/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — BAREN AMBARITA, S.T.
6029 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAREN AMBARITA, S.T.
    PUTUSANNomor : 1792 K/PID.SUS/2014.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BAREN AMBARITA, S.T.
    2014/MA. tanggal 16 Oktober 2014 Terdakwa ditahan selama 30 (tigapuluh) hari, sejak tanggal 14 Oktober 2014;11.Perpanjangan penahanan berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia u.b Ketua Muda Pidana Nomor 2650/2014/ S.714.Tah.Sus/PP/2014/MA. tanggal 16 Oktober 2014 Terdakwa ditahan selama 30 (tigapuluh) hari, sejak tanggal 13 November 2014;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Tindak pidana korupsi padaPengadilan Negeri Medan karena didakwa :PRIMAIRBahwa ia Terdakwa BAREN AMBARITA
    sebagai orang yang melakukan, atau turut serta melakukan, yang secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, yangdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa Kabupaten Simalungun mendapat dana dari Pemerintah Pusat (APBN)yang merupakan Pinjaman Luar Negeri JICA dengan anggaran sebesarRp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah), di mana TerdakwaBAREN AMBARITA
    Bahwa di dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh TerdakwaBAREN AMBARITA, S.T.pekerjaan yang dilaksanakan di beberapa LKD berdasarkan hasil pemeriksaanlapangan dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Simalungun No: 600/75/DBM/2012 tanggal 24 Januari 2012 yang dilakukan Staf Survey danperencanaan Bidang Bina Teknik pada Dinas Bina Marga KabupatenSimalungun yaitu Jhon Rianto Sinaga, Ketua LKD, Terdakwa Baren Ambaritaselaku Tenaga Teknis Lapangan, Edi Maruli Tua Sinaga selaku PenanggungJawab
    , S.T.juga telah membuat dan menandatangani pencairan tahap IV yang menyatakanpekerjaan telah selesai 100% (seratus) persen tanpa ada tandatangan dari saksiEdi Maruli Tua Sinaga yang seharusnya sesuai dengan Tupoksi dari saksi EdiMaruli Tua Sinaga diwajibkan ikut menandatangani padahal dalam pekerjaan yangdilaksanakan oleh Terdakwa BAREN AMBARITA, S.T. masih banyak kekurangan,sesuai dengan Laporan Hasil Audit dalam Rangka Penghitungan KerugianKeuangan Negara Atas Kasus Penyimpangan pada pelaksanaan
Register : 11-01-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Pms
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat:
ERYTA AMBARITA
Tergugat:
1.RITA SITORUS
2.JOHANNES GOYSEN AMBARITA
3.YERMIA STEPHANI AMBARITA
4.ELYSHABET AMBARITA
5.MARIA ELENA AMBARITA
16074
  • Penggugat:
    ERYTA AMBARITA
    Tergugat:
    1.RITA SITORUS
    2.JOHANNES GOYSEN AMBARITA
    3.YERMIA STEPHANI AMBARITA
    4.ELYSHABET AMBARITA
    5.MARIA ELENA AMBARITA