Ditemukan 8705 data
35 — 12
BKLNO : 455/PID.B/2011/PN.BKLTGL : 12 Januari 2012
129 — 64
BKL NO. 351/Pid. B/2012/PN. BKL TGL: 02 FEBRUARI 2012
BKL sejak tanggal 11012011 sampai dengan 10022012;9.
2012/PT.Bkl. sejak tanggal 07Februari 2012 s/d tanggal 07 Maret 2012;10.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Nomor : 03/Pen.Pid/Tipikor/ 2012/PT.BkI. tanggal 28 Februari 2012 sejaktanggal 08 Maret 2012 s/d tanggal 06 Mei 2012 ;PENGADILAN TINGGI tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor :02/PEN.PID/TIPIKOR/2012/PT.BKL tanggal 14 Maret 2012 tentang PenunjukanMajelis Hakim untuk mengadili ditingkat banding, perkara pidana Korupsi No.351/Pid.B/ 2011/PN Bkl
89 — 42
63 — 17
AHMAD RAFI BKL
15 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah akta kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta Nomor Nomor 6305-LT-26092019-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin Tanggal 26 September 2019 atas Nama AHMAD RAFI BKL Lahir di Madura pada Tanggal 20 Maret 1979 anak Ketiga laki laki dari ibu Amina menjadi A.ROFIK Lahir di Madura pada Tanggal 20 Maret 1979 anak
Pemohon:
AHMAD RAFI BKLHasan Basri No. 38 PENETAPANNomor : 69/Pdt.P/2019/PN RtaAtas Nama Pemohon :AHMAD RAFI BKL Tanggal / Hari Penetapan : RABU / 16 OKTOBER 2019Hakim Tunggal :INDRA KUSUMA HARYANTO, S.H., MH.Panitera Pengganti : PURWATI PENETAPANNomor 69/Pdt.P/2019/PN RtaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Rantau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah memberikan penetapansebagai berikut dalam permohonan dari:AHMAD RAFI BKL, Tempat dan Tanggal Lahir
Bahwa Pemohon telah Dewasa Dan Berumur 40 Tahun berdasarkanKutipan Akta Kelahiran Nomor 6305LT260920190014 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin Tanggal 26September 2019 atas Nama AHMAD RAFI BKL Lahir di Madura padaTanggal 20 Maret 1979 anak Ketiga laki laki dari ibu Amina;3.
Bahwa Pemohon bermaksud merubah nama di Akta kelahiran dariAHMAD RAFI BKL Lahir di Madura pada Tanggal 20 Maret 1979 anakKetiga laki laki dari ibu Amina menjadi A.ROFIK Lahir di Madura padaTanggal 20 Maret 1979 anak Ketiga laki laki dari ibu Amina;4. Bahwa alasan Pemohon merubah Nama di Akta Kelahiran Pemohontersebut untuk kepentingan menyamakan nama sesuai ljazah SD(Sekolah Dasar);5.
Menetapkan/memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubahakta kelahiran Pemohon tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipanakta Nomor Nomor 6305LT260920190014 yang dikeluarkan olehKantor Catatan Sipil Kabupaten Tapin Tanggal 26 September 2019 atasNama AHMAD RAFI BKL Lahir di Madura pada Tanggal 20 Maret 1979anak Ketiga laki laki dari ibu Amina menjadi A.ROFIK Lahir di Madurapada Tanggal 20 Maret 1979 anak Ketiga laki laki dari bu Amina;3.
Adalah fakta, bahwa di dalam Akta Kelahiran yang dibuat olehDinas Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin nomor : 6305LT260920190014 identitas Pemohon tertulis dan terbaca AHMADRAFI BKL adalah salah dan yang benar adalah A.ROFIKdikarenakan untuk tertionya administrasi kependudukan;2.
Tri Pujianto
Tergugat:
1.POKJA Pengadaan Alat Peraga Kejuruan
2.KPA Disnakertrans Prov Bkl
3.PPTK Disnakertrans Prov Bkl
182 — 39
Penggugat:
Tri Pujianto
Tergugat:
1.POKJA Pengadaan Alat Peraga Kejuruan
2.KPA Disnakertrans Prov Bkl
3.PPTK Disnakertrans Prov Bkl
20 — 4
BANK PEMBIAYAAN SYARIAH SAFIR BKL, DKK
38 — 16
BKL NO : 345/PID. B/2011/PN. BKL TGL : 02/11/2011
BKL
139 — 33
BKL No : 25/Pid.B/Tipikor/2012/PN. BKL Tanggal : 12 Juni 2012
BKL
178 — 122
BKL No : 23/Pdt.6/2011/PN. BKL Tanggal : 11 Juni 2012
BKL
BKL ; Semula disebut sebagai Intervenient / Penggugat Intervensi, sekarang disebutsebagai Pembanding III; PENGADILAN TINGGI tersebut ; Telah membaca : 21. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tanggal 08 Oktober2012 Nomor : 09/PEN/PDT/2012/PT.BKL tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa perkara tersebut ; 2.
29 — 7
BKL NO : 332/Pid.B/2011/PN. BKL TGL : 17/11/2011
48 — 17
BKL NO : 216/PID.B/2012/PN. BKL TGL : 8 AGUSTUS 2012
23 — 10
BKL NO : 391/Pid.B/2011/PN. BKL TGL : 07/12/2011
pula dihukum untuk membayar biayaperkara dalam kedua fingkat peradilan yang besarnya sebagaimana akandisebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat Pasal 111 ayat (1) Undangundang RI Nomor : 35 Tahun2009 tentang Narkotika dan perundangundangan lain yang bersangkutan sertaKUHAP ( Undangundang Nomor : 8 Tahun 19871 ) ;MENGADILI:= Menerima permintaan banding dari terdakwa dan Jaksa PenuntutUmumfersebut ;= Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu , tanggal 07 Desember2011, Nomor: 391/Pid.B/2011/PN BKL
32 — 29
BKL NO : 377/Pid.B/2011/PN. BKL TGL : 09 Feb 2012
89 — 28
BKL NO : 89/Pid.B/2011/PN. BKL TGL : 18 Juli 2011
69 — 31
BKL No : 22/Pid.B/Tipikor/2012/PN. BKL Tanggal : 13 September 2012
BKL
85 — 38
BKL No : 21/Pid.B/Tipikor/2012/PN. BKL Tanggal : 12 September 2012
BKL
BKL tanggal 12 September 2012;Hal 33 dari 33 halaman No.25/Pid.Tipikor/ 2012/PT.Bkl.34Dan dengan Mengadili Sendiri :3 Menyatakan Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsider dalam SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah danmeyakinkan telah terpenuhi oleh Terdakwa.4 Berkenan membebaskan Terdakwa Ir.
58 — 25
BKL NO : 26/PID.B/TIPIKOR/2012/PN. BKLTANGGAL : 15 OKTOBER 2012
BKL
BKL Sejak31 Mei 2012 sampai dengan tanggal 29 Juni 2012 Tahanan Kota.4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKelas IA Bengkulu Tanggal 22 Juni 2012 No.26 /Pen.Pid /TIPIKOR /2012/PN.BKL Sejak tanggal 30 Juni 2012 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2012Tahan Kota.5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu Tanggal 13 Agustus 2012 No.37 /Pen.Pid/ TIPIKOR/2012/PT.BKL Sejak Tanggal 28 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 26
Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Kelas I A Bengkulutanggal tanggal 15 Oktober 2012 Nomor : 26/Pid.B/TIPIKOR/2012/PN.BKLdalam perkaraperkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum ke Persidangandengan dakwaan sebagai berikut : PRIMAIR : Bahwa terdakwa SYAIFUL HIDAYAT, BE, S.IP Bin (Alm) GUSTAMRAMLIE selaku Ketua Kerukunan Tabut Kota Bengkulu Periode 2010 s/d 2015yang diangkat berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Adat Kota Bengkulu No:03SK/BMA Kota BKL
Pasal 18 UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 joUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) ~~ kel KUHP.SUBSIDAIR :~ Bahwa terdakwa SYAIFUL HIDAYAT, BE, S.IP Bin (Alm) GUSTAMRAMLIE selaku Ketua Kerukunan Tabut Kota Bengkulu Periode 2010 s/d 2015 yangdiangkat berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Adat Kota Bengkulu No: 03SK/BMA Kota BKL
Pengelolaan Keuangan Setda ProvinsiBengkulu tanggal 17 Nopember 2011 utuk BantuanPemerintah Provinsi kepada KKT Kota Bengkulu padaAcara Festival dan Ritual tabut Tahun 2011 senilai Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah);Laporan Pertanggungjawaban KKT Kota Bengkulu terkaitdengan Penggunaan Dana Bantuan Propinsi Bengkulutahun Anggaran 2011 serta buktibukti pendukungnya;Dikembalikan ke Bagian Keuangan Pemerintah Propinsi Bengkulu.Barang bukti berupa :Keputusan BMA Kota Bengkulu Nomor : 03SK/BMAKOTA BKL
67 — 25
BKL No : 09/Pid. B/Tipikor/2012/PN. BKL Tgl : 31 Juli 2012
BKL sejak 07032012 sampai dengan tanggal05042012.Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu Penetapan Nomor : 09/Pid.B/Pen.Tipikor/2012/PN.BKL, Tanggal 14 Maret 2012 sejak tanggal 14 Maret2012 sampai dengan tanggal 12 April 2012.Hal 1 dari 27 halaman No.17/Pid.Tipikor/ 2012/PT.Bkl. 8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Bengkulu Penetapan No : 09/Pid.B/Pen.Tipikor/2012/PN.
BKL, tanggal 02 April 2012 sejak tanggal 13 April 2012sampai dengan tanggal 11 Juni 2012.9. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu, Penetapan Nomor 14/Pen.Pid/Tipikor/2012/PT. BKL, tanggal 31 Mei 2012, sejak tanggal 12 Juni2012 sampai dengan tanggal 11 Juni 2012.10.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu, Penetapan Nomor : 14/Pen. Pid.Tipikor/2012/PT.
BKL, tanggal 28 Juni 2012 sejak tanggal 12 Juli 2012sampai dengan tanggal 10 Agustus 2012.11.Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi, sejak tanggal 1Agustus 2012 s/d tanggal 30 Agustus 201212.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu, sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampaidengan tanggal 29 Oktober 2012.Terdakwa dalam persidangan perkara ini didampingi oleh: Yuliswan,SH.MH Advokat/Penasehat Hukum pada kantor Advokat/Penasehat HukumYulisman, SH.MH
52 — 15
BKL NO : 07/PDT.G/VZ/2010/PN. BKL TGL : 08/11/2010
BKL