Ditemukan 77 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 556/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
134
  • dalam register Nomor556/Pdt.P/2019/PA.MORTB tanggal 06 November 2019 mengajukan yangpokoknya sebagai berikut:10.11.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 10 Januari 1997;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Halim Sakola (AyahKandung);Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupa uangtunai Rp 5.000;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama Lim Banuridan Suparjan Cando
    Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 10 Januari 1997;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Halim Sakola (AyahKandung) dan yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalahAmurdin Sibilo (Imam Mesjid Daeo);Bahwa saksi nikah adalah Lim Banuri dan Suparjan Cando
    , Pendidikan SMA,Pekerjaan Petani, Alamat Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan,Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dengan Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 10 Januari 1997 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya HalimSakola (Ayah Kandung) dan maharnya berupa uang tunai Rp 5.000, duaorang saksi perkawinan adalah Lim Banuri dan Suparjan Cando
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 550/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
108
  • terdaftar dalam register Nomor550/Pdt.P/2019/PA.MORTB tanggal 06 November 2019 mengajukan yangpokoknya sebagai berikut:10.11.12.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 7 Januari 2016;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Amurdin Sibilo;Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupa uangtunai Rp10.000;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama Lim Banuridan Suparjan Cando
    dan Pemohon Il;Halaman 3 / 11 Penetapan Nomor 550/Pdt.P/2019/PA.MORTBBahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 7 Januari 2016;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Amurdin Sibilo danyang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Amurdin Sibilo(Wali Hakim);Bahwa saksi nikah adalah Lim Banuri dan Suparjan Cando
    Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah tetangga kampung dari Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Halaman 4 / 11 Penetapan Nomor 550/Pdt.P/2019/PA.MORTB Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya; Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai; Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    /PA.MORTBperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut :Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada 07 Januari 2016 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai selatan;Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya AmurdinSibilo dan maharnya berupa uang tunai Rp10.000, dua orang saksiperkawinan adalah Lim Banuri dan Suparjan Cando
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 551/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Kecamatan MorotaiSelatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dari Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 8 Januari 2009;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Jabir Koco dan yangmenikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah PPN (Hairudin Bungan);Bahwa Saksi nikah adalah Suparjan Cando
    Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dari Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Amurdin Sibilo danSuparjan Cando
    Hakim berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 08 Januari 2009 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya JabirKoco dan maharnya berupa uang tunai Rp100.000, dua orang saksiperkawinan adalah Suparjan Cando
Register : 10-05-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 10-09-2019
Putusan PA SOA SIO Nomor 313/Pdt.P/2016/PA.SS
Tanggal 26 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
116
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ridwan Husen) dengan Pemohon II (Sumiyati Cando) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2001, di Desa Subaim Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya supaya dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wasile;

    4.

    RIDWAN HUSEN "Sebagai : PEMOHON " SUMIYATI CANDO Sebagai : PEMOHON Il loAsioy 97815!
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dafam sidang keliling pelayanan terpadu yangdilaksanakan di Kantor Desa Rawamangun, Kecamatan Wasile Timur,Kabupaten Halmahera Timur, dalam perkara permohonan itsbat nikah yangdiajukan oleh :Ridwan Husen, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanpetani, tempat tinggal di RT.06 RW.02 Desa Subaim, KecamatanWasile, Kabupaten Halmahera Timur, sebagai : Pemohon Sumiyati Cando
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ridwan Husen ) denganPemohon II (Sumiyati Cando) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2001di Desa Subaim, Kecamatan Wasile;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ridwan Husen) denganPemohon ( Sumiyati Cando), yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli2001 di Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon I! untuk mendaftarkanperkawinannya supaya dicatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanWasile;4.
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 569/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
327
  • terdaftar dalam register Nomor569/Pdt.P/2019/PA.MORTB tanggal 06 November 2019 mengajukan yangpokoknya sebagai berikut:10.11.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 9 Mei 2000;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Gisman Goraahe;Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupa Uangtunai Rp. 1000;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama AmurdinSibilo dan Suparjan Cando
    Selatan, Kabupaten Pulau Morotal;Bahwa Saksi adalah ipar dari Pemohon I;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 9 Mei 2000;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Gisman Goraahe danyang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Wali Hakim(Gisman Goraahe);Bahwa saksi nikah adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
    Petani Alamat Desa Daeo Majiko Kecamatan MorotaiSelatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah tetangga kampung dari Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotal;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 09 Mei 2000 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya GismanGoraahe dan maharnya berupa Uang tunai Rp. 1000, dua orang saksiperkawinan adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 571/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
163
  • 1November 2019 yang terdaftar dalam register Nomor571/Pdt.P/2019/PA.MORTB tanggal 06 November 2019 mengajukan yangpokoknya sebagai berikut:10.11.12.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 19 April 2006;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Taha Piga;Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupaMukena;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama AmurdinSibilo dan Suparjan Cando
    MorotaiSelatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dengan Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 19 April 2006;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Taha Piga dan yangmenikahkan Pemohon I dan Pemohon II adalah Imam Saleh Lastori;Bahwa saksi nikah adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
    Pendidikan SD, Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dengan Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotal;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    Hakim berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 19 April 2006 namun tidaktercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya TahaPiga dan maharnya berupa Mukena, dua orang saksi perkawinan adalahAmurdin Sibilo dan Suparjan Cando
Register : 30-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 13-03-2020
Putusan PA MOROTAI Nomor 14/Pdt.G/2020/PA.MORTB
Tanggal 10 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rahman Cando bin Hamisi Cando) kepada Penggugat (Hawa Kumsar binti Kumsar Saban);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.806.000,- (satu juta delapan ratus enam ribu rupiah);
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 568/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
172
  • terdaftar dalam register Nomor568/Pdt.P/2019/PA.MORTB tanggal 06 November 2019 mengajukan yangpokoknya sebagai berikut:10.11.12.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 1 Januari 1995;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Amin Hadad;Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupa Uangtunai Rp. 50;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama AmurdinSibilo dan Suparjan Cando
    Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah tetangga kampung dengan Pemohon danPemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukbermohon disahkan pernikahannya;Bahwa saksi hadir pada perkawinan Pemohon dengan Pemohon II diDesa Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 1 Januari 1995;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Amin Hadad dan yangmenikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah PPN (Sarikat Hadad);Bahwa saksi nikah adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
    Buruh Bangunan, Alamat Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah tetangga kampung dengan Pemohon danPemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotal;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    berkesimpulan bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 01 Januari 1995 namuntidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai Selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya AminHadad dan maharnya berupa Uang tunai Rp. 50, dua orang saksiperkawinan adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
Register : 06-11-2019 — Putus : 22-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA MOROTAI Nomor 549/Pdt.P/2019/PA.MORTB
Tanggal 22 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
267
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah diDesa Daeo Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai padatanggal 13 November 1982;10.Ad.12.Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Awat Banuri;Bahwa mahar perkawinan Pemohon dan Pemohon II adalah berupa uangtunai Rp 5000;Bahwa sebagai saksi nikah adalah dua orang lakilaki bernama AmurdinSibilo dan Suparjan Cando;Bahwa atas perkawinan Pemohon dan Pemohon II tersebut tidak pernahmenerima kutipan akta nikah dari Kantor urusan
    Saleh Goraahe(Imam Masjid );Bahwa saksi nikah adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando;Bahwa mahar perkawinan Pemohon I dan Pemohon II adalah uang tunaiRp 5000;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Perjaka dan Pemohon IIberstatus Perawan;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah, semendaatau sesusuan yang menyebabkan terhalang untuk menikah;Bahwa saksi tidak pernah mendengar ada pihak lain yang keberatanatas pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak
    Pendidikan SD, Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Desa DaeoKecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa Saksi adalah Sepupu dari Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menghadap di persidangan ini untukdisahkan perkawinannya;Bahwa saksi hadir pada saat Pemohon dengan Pemohon II menikah;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah di Desa DaeoKecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai;Bahwa yang bertindak selaku saksi nikah adalah Suparjan Cando
    bahwaperkawinan tersebut dilaksanakan tanpa adanya halangan syarat dan rukunperkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan segenap pertimbangan tersebut, makaHakim menemukan fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada 13 November 1982namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Morotai selatan; Bahwa akad nikah menggunakan Bahasa Indonesia, wali nikahnya AwatBanuri dan maharnya berupa uang tunai Rp 5000, dua orang saksiperkawinan adalah Amurdin Sibilo dan Suparjan Cando
Register : 22-03-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan PA TERNATE Nomor 266/Pdt.G/2022/PA.Tte
Tanggal 13 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Wahidin Bin Irwan Wahidin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sarnia Cando Binti Ridwan Cando) di depan sidang Pengadilan Agama Ternate;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.395.000,- ( taiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);