Ditemukan 699 data
49 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK.; MEGARIA
P UT US ANNo. 76 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara peradilan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalamperkaraPT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, berkedudukan diJalan Ancol No. 45, Ancol Barat, JakartaUtara, dalam hal ini memberi kuasa kepada DeviAsman dan Yanu Suwandika, M. berkantor di JalanAncol No. 45, Ancol Barat, Jakarta Utara ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Pengusaha ;mel awan:MEGARIA, bertempat tinggal
Bahwa hubungan kerja antara Pemohon Kasasi dan TermohonKasasi putus demi hukum dengan berakhirnya PKWT danTermohon Kasasi tidak berhak atas pesangon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk,tersebut dan membatalkan putusan Panitia PenyelesaianPerselisihan Perburuhan Daerah Provinsi DKI Jakarta, No.741/P.451 2005/14/1X/PHK/XI1 2005, tanggal 28 Desember2005, serta Mahkamah Agung
38 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR
Indofood CBP Sukses Makmur Tbkyang diatur pada Pasal 17 ayat (4), yang berbunyi :Mengganggu ketenangan atasan, bawahan, teman sekerja di lingkungankerja/lingkungan perusahaan.
Indofood CBP Divisi Noodle Cibitung ada indikasi menjadi alatkekuasaan management PT. Indofood CBP Divisi Noodle Cibitung. DanKepada yang tidak saya hormati Ketua Koperasi PT.
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Yaitu berupa Perjanjian KerjaBersama (PKB) antara PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. DenganFederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia unit kerja PT.
Indofood CBP. Divisi Noodle Cibitung. Dan Kepada yangtidak saya hormati Ketua Koperasi PT.
Indofood CBPSukses Makmur Tbk.;Bahwa oleh karena Judex Factie telah salah dalam menerapkan hukum yaitudalam hal ini telah mengesampingkan hukum positif yang berlaku di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., yaitu berupa Perjanjian Kerja Bersama(PKB) antara PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. dengan FederasiSerikat Pekerja Seluruh Indonesia Unit Kerja PT.
34 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS) tersebut;
PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS) VS RUSMIATI
PUTUSANNomor 133 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), yang diwakilioleh Bakti Kesuma selaku Direktur, berkedudukan di Jalan KL.Yos Sudarso Km 7,3, Kelurahan Tanjung Mulia, KecamatanMedan Deli, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaAsman Siagian, S.H., M.H., dari Asosiasi Pengusaha
benar dalam menerapkan ketentuan Pasal161 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 terhadap peristiwa hukumnya, karenaterbukti Penggugat telah menerima Surat Peringatan I,Il dan Ill dari Tergugatkarena pelanggaran kerja;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMedan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PTUNIVERSAL INDOFOOD
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi PT Universal Indofood Product (UNIBIS), tersebut;
PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS) VS M. YUSUF
PUTUSANNomor 346 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), diwakilioleh Bakti Kesuma, Direktur berkedudukan di Jalan K.L.YosSudarso Km. 7,3 Kelurahan Tanjung Mulia Medan, KecamatanMedan Deli, Kota Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAsman Siagian, S.H.
107 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS) tersebut;
PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), VS MUHAMMAD ALI
PUTUSANNomor 150 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), yangdiwakili oleh Direktur Bakti Kesuma, berkedudukan di JalanK.L. Yos Sudarso Km 7,3 Tanjung Mulia, Kelurahan TanjungMulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Hendri Saputra Manalu, S.H.
Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan);Bahwa kategori berat sebagaimana yang didalilkan oleh Tergugattidaklah menghapuskan kewajiban Tergugat untuk membayar hakhakPenggugat yang diputus hubungan kerjanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT UNIVERSAL INDOFOOD
87 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK;
./2011 tanggal 06 Desember 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK., tempat kedudukan di Kp.Jarakosta, Ds.
Sukadanau RT.005/02, Bekasi, dalam hal ini diwakili Tjhie TjeFie, Jabatan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.33339/PP/M.XIII/99/2011 tanggal 19 Agustus 2011 yang telah berkekuatan hukum
TelahMemperoleh Jjin Nilai Buku tidak termasuk yang dikecualikan dengan Surat No.S249/WPJ.22/KP.0706/2010 tanggal 12 April 2010 tentang PenolakanPermohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Atas Peghasilan DariPengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan dan tidak memenuhi ketentuan PPNo. 71 Tahun 2008 tanggal 4 November 2008, PER28/PJ/2009 tanggal 20 April2009, dan PER30/PJ/2009 tanggal 27 April 2009;4 Bahwa untuk keperluan balik nama Tanah dan Bangunan dalam rangka InitialPublic Offering (IPO) PT Indofood
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.33339/PP/M.XI/99/2011 tanggal 19 Agustus 2011 yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor : S543/WPJ.22/KP.0706/2010 tanggal 27 Juli2010, tentang Penolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran Pajak PenghasilanAtas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang SeharusnyaTidak Terutang, atas nama : PT Indofood
Yudi Asmara Jaka Lelana, Kepala Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi Direktorat Keberatan dan Banding;4 Sary Laviningrum, Penelaah Keberatan, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi Direktorat Keberatan dan Banding;Keempatnya beralamat di Kantor Pusat Direktur Jenderal Pajak, Jalan JenderalGatot Subroto No. 4042 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1565/PJ./2011 tanggal 06 Desember 2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR
31 — 8
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT ( UNIBIS )
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS),beralamat diJalan K.L.Yos Sudarso Km. 7,3 Kel.Tanjung MuliaMedan,Kec.Medan Deli, Kota Medan, untuk selanjutnya disebutsebagaiTERGUGAT;PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL pada PengadilanNegeri tersebut;Setelah membaca berkas dalam perkara ini;Setelah memeriksa alatalat bukti dan mendengar keterangankedua belah pihak di persidangan;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannyatertanggal 11Mei 2015 yang dilampiri anjuran dan didaftarkan di
Bahwa benar Penggugat bekerja di perusahaan PT.Universal Indofood Product (Unibis) selama 6 tahunterhitung sejak tanggal 19 Januari 2009 sampai dengan30 Januari 2015 dengan posisi terakhir sebagai operatordan menerima upah terakhir sebesar Rp. 2.209.000,setiap bulannya;.
Universal Indofood Product (Unibis) dimana pada point (5)disebutkan bahwa dalam hal pekerja mangkir 1 (satu) hari dalamsebulan diberikan sanksi berupa surat peringan pertama dan suratperingatan ketiga (terakhir) diberikan apabila pekerja mangkir 3 (tiga)hari dalam sebulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (4) point(2) PKB PT.
Universal Indofood Product (Unibis);Menimbang, bahwa oleh karena surat peringatan terakhir yangdiberikan Tergugat kepada Penggugat, dengan alasan karenaPenggugat mangkir 1 (satu) hari pada tanggal 25 Agustus2015 adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Point(5) jo Pasal 53 ayat (4) point (2) PKB PT.
Universal Indofood Product (Unibis) dimana pada point (5)disebutkan bahwa dalam hal pekerja melakukan pelanggaran berupamencoretcoret, merobekrobek atau mengambil surat pengumuman/pemberitahuan yang ditempel pada papan pengumuman diberikansanksi berupa Surat peringatan kedua;Menimbang, bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 53 ayat (3)Point (5) PKB PT.
128 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA
/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3225/PJ/2019, tanggal 25 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NESTLE INDOFOOD
Pengadilan Pajak Nomor PUT004141.16/2018/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 25 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding atasKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP00481/KEB/WPJ.07/2018 tanggal26 Februari 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2014 Nomor: 00038/207/14/057/17 tanggal 16 Februari 2017, atasnama : PT Nestle Indofood
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00481/KEB/WPJ.07/2018 tanggal 26 Februari 2018,tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2014 Nomor 00038/207/14/057/17 tanggal 16 Februari2017, atas nama PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia, NPWP02.193.003.7057.000, beralamat di Gedung Graha Inti Fauzi Lt. 3,Jl. Buncit Raya No. 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, JakartaHalaman 3 dari 8 halaman.
Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2014Nomor 00038/207/14/057/17 tanggal 16 Februari 2017, atas namaPT Nestle Indofood Citarasa Indonesia, NPWP 02.193.003.7057.000, beralamat di Gedung Graha Inti Fauzi Lt. 3, JI.
74 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK.
INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK, berkedudukan di Indofood TowerLt. 27, Sudirman Plaza, Jl.
Bahwa untuk keperluan balik nama Tanah dan Bangunan dalam rangka InitialPublic Offering (IPO) PT Indofood CBP Sukses Makmur, maka Penggugatmelakukan pembayaran PPh Final dengan SSP tanggal 05 Juli 2010 sebesar Rp1.830.211.200,00;4 Bahwa selanjutnya Penggugat mengajukan Permohonan PengembalianPembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak AtasTanah Dan/Atau Bangunan Yang Seharusnya Tidak Terutang ke Tergugatdengan Surat No.
, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Putusan33351/PP/M.XIH/99/2011, Tanggal 19 Agustus 2011 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor : S372/WPJ.19/KP.02/2010 tanggal 21 Oktober 2010, tentangPenolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilandari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang Seharusnya Tidak Terutang,atas nama : PT Indofood
Sukses Makmur Tbk., NPWP : 01.542.658.8.092.000, Alamat :Indofood Tower Lt. 27, Sudirman Plaza, Jl.
73 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT. UNIBIS),
34 — 8
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT ( UNIBIS )
Universal Indofood Product (UNIBIS), alamat : Jalan KL. Yos SudarsoKm 7,3, Kel. Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli, Kota Medan, dalamhal ini diwakili oleh kuasanya Asman Sinaga, SH,MH, dariAsosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Medan, alamatkantor : JI.T.
isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, kuasaTergugat telah mengajukan jawaban, tertanggal 8 Juni 2015, yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalilGugatan Penggugat terkecuali apa yang secara tegas diakuiolehTergugat.Bahwa benar Penggugat adalah Karyawan di perusahaanmilik Tergugat yang telah bekerja selama lebih kurang 20tahun dengan posisi terakhir bekerja sebagai Helper di PT.Universal Indofood
39 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK;
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA
28 — 9
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT ( UNIBIS)
UNVERSAL INDOFOOD PRODUCT (UNIBIS), beralamat di Jalan K.L. YosSudarso Km. 7,3 Kel.Tanjung Mulia Medan,Kec.
Universal Indofood Product ( Unibis ).Bahwa adapun dasar pemutusan hubungan kerja terhadap Penggugatadalah di sebabkan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) olehPenggugat, yang apabila mengacu pada Pasal 1338 KUHPerdata makaPerjanjian Kerja Bersama (PKB) secara hukum telah menjadi Undangundang yang mengikat dan harus di laksanakan dengan iktikad baik bagimereka yang membuatnya dalam hal ini tentunya pekerja/ouruh (Penggugat ) dan pengusaha ( PT.
Universal Indofood Product ( Unibis ) ;Bahwa adapun pelanggaran yang telah dilakukan oleh Penggugat terhadapPerjanjian Kerja Bersama ( PKB) dimaksud adalah pelanggaran atas Pasal53 Poin 3 dan 5 yang diantaranya adalah merobekrobek atau mengambilsurat pengumuman, dengan ceroboh merusak barang milik perusahaan danlain sebagainya.Bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Penggugat bukan hanya dilakukansekali melainkan telah dilakukan berulangulang kali yang mengakibatkanterganggunya produksi dan kerugian
Universal Indofood Product (Unibis),maka surat peringatan terakhir tertanggal 30 Januari 2015 tersebut (vide bukti T4)dinyatakan batal demi hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebut diatas, maka surat peringatan terakhir yang diberikan Tergugat kepada Penggugatdinyatakan batal demi hukum dan oleh karenanya surat peringatan tersebutdinyatakan tidak berlaku;Menimbang, bahwa oleh karena surat peringatan yang diberikan Tergugatkepada Penggugat dinyatakan tidak berlaku, maka
111 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK.;
PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2065/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK., beralamat di Kp.Jarakosta, Desa Sukadanau RT 005/02, Bekasi, yangdiwakili oleh Tjhie Tje Fie, dan kawankawan, jabatanDirektur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Jhon Eddy,S.E., S.H., M.H., BKP., kewarganegaraan Indonesia,Advokat, Konsultan Hukum dan Konsultan Hukum
Mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT Indofood Sukses Makmur, Tbk. secarakeseluruhan;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Reg. Nomor 631/B/PJK/2012tanggal 25 Maret 2013;Halaman 3 dari 10 halaman. Putusan Nomor 2065/B/PK/Pjk/2019DAN MENGADILI SENDIRI:1.
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali kKedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR, TBK.;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 631/B/PK/PJK/2012tanggal 25 Maret 2013;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat PT INDOFOOD SUKSESMAKMUR, TBK. untuk seluruhnya;3.
57 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT UNIBIS) tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 327/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Mdn tanggal 18 Januari 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejak tanggal putusan ini diucapkan;3.
PT UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT UNIBIS) VS IRSAN WIDODO
241 — 94
INDOFOOD SUKSES MAKMUR
Indofood SuksesMakmur Tbk, beralamat di Kp. Tanah Baru RT.01 RW.006, Kelurahan PantaiTimur, Kecamatan Taruma Jaya Bekasi;ABDUL GHONI, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT. Indofood SuksesMakmur Tbk, beralamat di Kp. Wates RT.04 RW.005, Kelurahan Kedung Jaya,Kecamatan Babelan Bekasi;ABDUL FAJAR, Warga Negara Indonesia, Karyawan PT. Indofood SuksesMakmur, beralamat di JI.
Indofood Sukses Makmur, bertindak baik sendirisendiri maupunsecara bersamasama, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 08 Mei2019, selanjutn ya GiSCDUL...... eee Lergugat ;Hal 1 Putusan Perkara No. 142/Pdt.Sus.PHI/2019/PN. Jkt.
INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk. DIVIS BOGASARIHal 4 Putusan Perkara No. 142/Pdt.Sus.PHI/2019/PN. Jkt. Pst.10.11.12.13.Fm.
Indofood Sukses Makmur Tbk,Divisi Bogasari menerangkan: bahwa PT.
Indofood Sukses Makmur, TbkDevisi Bogasari) juga telah melaporkan jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerjaadalah jenis pekerjaan penunjang ke Suku Dinas Tenaga kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Utara tertanggal 16 September 2013, dan Suku DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkanbukti pelaporan jenis pekerjaan penunjang pada tanggal 24 oktober 2013 terhadapPT. Indofood Sukses Makmur, Tok (Tergugat) bukti T1.
147 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT. UNIBIS) tersebut;
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT. UNIBIS) vs SUPRIADI,
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT. UNIBIS),berkedudukan di Jalan K.L.
UNIVERSAL INDOFOOD PRODUCT (PT.
128 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT NESTLE INDOFOOD CITARASA INDONESIA
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3214/PJ/2019, tanggal 25 Juli 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT NESTLE INDOFOOD
Pengadilan Pajak Nomor PUT003843.16/2018/PP/M.XXB Tahun 2019, tanggal 25 April 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingatas Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP006/76/KEB/WPJ.07/2018,tanggal 15 Februari 2018, tentang Keberatan Wajib Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juni 2014 Nomor 00042/207/14/057/17, tanggal 16 Februari2017, atas nama PT Nestle Indofood
Putusan Nomor 1947/B/PK/Pjk/2020nama PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia, NPWP 02.193.003.7057.000, beralamat di Gedung Graha Inti Fauzi Lantai 3, JalanBuncit Raya Nomor 22, Pejaten Barat, Pasar Minggu, JakartaSelatan 12510 terkait sengketa a quo, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
75 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK. tidak diterima;
PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 116/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK., beralamat diJalan Raya Caringin 353, Desa Kertajaya Padalarang,Bandung Barat, yang diwakili oleh Tjhie Tje Fie jabatanDirektur PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
2010;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.33345/PP/M.XIII/99/2011 tanggal 19 Agustus 2011, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap SuratDirektur Jenderal Pajak Nomor S954/WPJ.09/KP.0809/2010 tanggal 26 Agustus2010 tentang Penolakan Permohonan Pengembalian Pembayaran PajakPenghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunanyang Seharusnya Tidak Terutang, atas nama PT Indofood
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK.tidak diterima:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2020, oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.