Ditemukan 184 data
35 — 8
Kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemudioratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi unsursebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun 1974jis.
39 — 7
Kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbaodJI ul we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemudloratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi unsursebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun 1974jis.
9 — 4
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
19 — 8
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
14 — 4
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
11 — 6
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
10 — 5
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
28 — 11
Kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbaodJI ul we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemudloratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi unsursebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun 1974jis.
39 — 10
Kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemudioratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa jika salah satu pihak telah tidak dapatmempertahankan perkawinannya lagi, maka Hakim Tunggal berpendapat, telahterbukti bahwa ikatan bathin Pemohon dengan Termohon telah putus, tidak adaharapan lagi untuk dapat hidup rukun sebagai suamiistri dalam sebuah rumahtangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 266
17 — 1
ub Gls a8. ww Ladis,,Artinya : Mencegah kerusakan/kemadioratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat;Menimbang, bahwa antara calon suami dan calon istri tidak adahalangan secara hukum untuk melangsungkan pernikahan baik karenapertalian nasab, semenda maupun sesusuan, sebagaimana yang dijelaskandalam pasal 39 Kompilasi Hukum Islam maupun menurut peraturan perundangundangan yang berlaku, dan di samping itu. calon suami dan calon istri telahSiap untuk membina rumah tangga secara lahir maupun
Renaldi Mario Rumondor Bin Max Milian Rumondor
Termohon:
Riska Tubagus Binti Hamid Tubagus
19 — 12
1959 (59 tahun)agama Islam, pekerjaan Guru, tempat tinggal di Kelurahan TumintingSumompow Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ibukandung Termohon, dibawah sumpahnya menerangkan : Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Termohon adalah suami isteri,Pemohon adalah menantu saksi; Bahwa Setahu Saya rumah tangga Pemohon dan Termohon saat inimemang sudah tidak rukun lagi, Karena sudah pisah rumah sekitar 2tahun pisah tanpa ada nafkah, dan Pemohon memang sudahselingkuh dengan wanita lain bernama Ladis
15 — 11
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.
13 — 6
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
8 — 4
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
14 — 9
Antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbaodJI ul we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Hal. 9 dari 11 Hal.
18 — 5
Antara Penggugat dan Tergugat teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
9 — 5
Antara Penggugat dan Tergugat teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
14 — 7
antar keduanya sudahsedemikian rapuh, tidak terdapat lagi rasa sakinah (ketenangan) dan rasa mawaddah(cinta) serta rahmah (kasih sayang) dan mempertahankan perkawinan seperti itu tidakakan membawa maslahat, bahkan cenderung menimbulkan kemadharatan bagi keduabelah pihak, maka untuk menghindari kemadharatan yang lebih besar lagi, perceraianmerupakan jalan keluar untuk mengatasi permasalahan rumah tangga Penggugat danTergugat, hal mana sejalan dengan maksud kaidah hukum yang berbunyi:wl> GIs 6 do aw ladis
14 — 4
Antara Penggugat dan Tergugat teruSs menerus terjadi perselisihan danpertengkaran, sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah Ushul yang berbunyi:wd LbeoJI ub we pito ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang
14 — 11
ul we piso ladis 5.Artinya :Mencegah kerusakan/kemuhlaratan harus didahulukan dari padamengambil suatu manfaat*;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum sebagaimana ketentuan Pasal 39 ayat (2) UndangUndang No.1 Tahun1974 jis.