Ditemukan 104325 data
21 — 5
Aziz Majid) terhadap Penggugat (Afniah Mansur binti Mansur Hassan)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 688.000,- (enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).;
6 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah);
4 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
10 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu ).
11 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
32 — 12
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,- (Tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
8 — 9
- Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023.
6 — 4
- Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023;.
9 — 0
- Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023.
31 — 11
- Menyatakan Permohonan Pemohon gugur;
- MembebankanPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp406000,00 ( empat ratus enam ribu );
14 — 1
Membebankan
13 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.696.000,00 (enam ratus sembilan puluh enam ribu ).
16 — 3
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada Pemohon sejumlah Rp860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
5 — 6
- Menyatakan Permohonan para Pemohon Gugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada DIPA Pengadilan Agama Ngamprah Tahun 2023;
5 — 1
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 710000,- ( tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
4 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp870.000,- (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
3 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugatgugur;
- Membebankanbiaya perkarakepada Penggugat sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
5 — 5
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Karawang Tahun Anggaran 2023;
4 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah);