Ditemukan 68897 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TUPPERWARE INDONESIA
11343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan dan mencabut Keputusan Tergugat Nomor KEP00579/NKEB/WPJ.07/2017 (3 Maret 2017) tentang Penghapusan SanksiHalaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 340/B/PK/Pjk/2020Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak Nomor 00194/107/13/056/15, (19Nopember 2015) Masa Pajak Agustus 2013;3.
    Rp636.078.257,00 hingga diperolehkeputusan yang mengikat dari Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 8 Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT111669.99/2013/PP/M.XIIIA Tahun 2019, tanggal 7 Februari 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00579/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal3 Maret 2017, tentang Penghapusan
    Putusan Nomor 340/B/PK/Pjk/2020Kembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor KEP00579/NKEB/WPJ.07/2017,tanggal 3 Maret 2017, tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atasSurat Tagihan Karena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam memori peninjauankembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan kontramemori peninjauan kembali
    Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Penghapusan Sanksi Administrasi atasSurat Tagihan Karena Permohonan Wajib Pajak yang telahdipertimbangkan berdasarkan buktibukti, fakta dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan keputusanTergugat oleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena terbuktiPenggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali menerbitkan FakturPajak pada dasarnya telah sesuai dengan kewenangan dan prosedurhukum, dan tidak ada kewajiban bagi Pembeli
Register : 18-01-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 10-K/PM.III-16/AD/I/2022
Tanggal 11 Mei 2022 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Thalib
8121
Register : 23-01-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 07-K/PM.I-05/AD/I/2019
Tanggal 18 Juni 2019 — Oditur:
Purwanto, S.H.
Terdakwa:
Moch. Zainal Arifin
5946
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana :Kesatu :Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalamlingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjiania wajid memberikan kehidupan, perawatan, ataupemeliharaan kepada orang tersebutSebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal9 ayat (1) Jo Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Th. 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT).DanKedua :Alternatif pertama
    :Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggarkesusilaanSebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut pasal 281 ke1 KUHP.Dengan mengingat Pasal 9 ayat (1) Yo Pasal 49 huruf aUU RI No. 23 Th. 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 281 ke1KUHP kami mohon agar Terdakwa dijatuhi :Pidana Pokok :penjara selama : 8 (delapan)bulan dikurangi selama Terdakwamenjalani penahanan sementara.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer Cq TNIAD.Mohon agar Terdakwa ditahan.b
    05/AD/I/2019MenimbangMenimbangMenimbangSebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 9 ayat (1) jo Pasal 49 huruf a UU Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga.DanDakwaan Kedua Alternatif Pertama:Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggarkesusilaan,Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 281 ke1 KUHP.: Bahwa oleh karenanya, Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer maka dengan demikian pembelaan Timpenasihat Hukum Terdakwa tentang tidak
Register : 03-01-2019 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 24-01-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 11-K/PM.II-11/AD/I/2019
Tanggal 23 Januari 2019 — Oditur:
HANGGONOTOMO, SH
Terdakwa:
Muhammad Nurhadi
5648
  • Putusan Nomor 11K / PM.II11 / AD /1/ 2019MenimbangMenimbangMenimbangTahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga, Majelis Hakim tetap akan membuktikandan menguraikan sendiri mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yang dituntutkan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya sesuai dengan fakta hukum yangterungkap di persidangan, berdasarkan sudut pandangMajelis Hakim sebagaimana dikemukakan di dalampertimbangan putusan ini.2.
    orang tersebut yangmengakibatkan orang tersebut menjadi sengsarakarena ketergantungan ekonomi.Bahwa yang dimaksud menelantarkan berdasarkanyurisprudensi MA RI No. 85 / X / Pid Sus / 2007 adalahtidak hanya terbatas pada seorang istri yang tidakmempunyai penghasilan untuk menghidupikehidupannya sendiri, tetapi meliputi juga perlakuanseorang suami atau ayah yang tidak memberikan kasihsayang.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam lingkup rumahtangga dalam Pasal 2 UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan
    berdasarkan alat buktiberupa keterangan para Saksi, keterangan Terdakwa danSurat serta keyakinan Majelis Hakim terdapat cukup buktiyang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana Setiap orang = yangmenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyapadahal menurut hukum yang berlaku baginya ia wajibmemberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaankepada orang tersebut, sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal 49 huruf a undangUndang RINomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
    dielaborasikan denganalat bukti lainnya berupa keterangan para Saksi danTerdakwa, maka barang bukti berupa suratsurattersebut menjadi alat bukti adanya tindak pidana yangdilakukan oleh Terdakwa yang dapat memperkuatpembuktian unsur tindak pidana dan untukmempermudah penyimpanannya perlu ditentukanstatusnya yaitu tetap dilekatkan dalam berkas perkara.: Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.: Pasal 49 huruf a UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2004tentang Penghapusan
Register : 12-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 29-K/PMT.I/BDG/AD/V/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
15823
Register : 30-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 04-02-2022
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 82-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2021
Tanggal 24 Januari 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11158
  • Melakukan perkawinan sedang diketahuinya bahwaperkawinan yang ada sebelumnya merupakan halangan yang sahuntuk melakukan perkawinan lagi, sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana sesuai Pasal 279 ayat (1) ke1 KUHPDan Kedua yaitu Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya padahal menurut hukum yang berlaku baginya ia wajibmemberikan kehidupan kepada orang tersebut,sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 9 ayat (1) Jopasal 49 huruf a Undangundang RI nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan
    Untuk ituagar putusan ini dipandang adil dan bermanfaat bagi semuapihak maka tidak berlebinan apabila Terdakwa cukup hanyadijatuhi pidana badan selama waktu tertentu dengan harapanagar Terdakwa merenungi serta menyadari kesalahannya dansegera kembali membina rumah tangga yang harmonis denganSaksi1 sesuai tujuan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Demikian pula berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RINomor 143 K/Mil/2016 tanggal 01 September 2016 atas namaTerdakwa
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur DakwaanKeduaPasal 9 Ayat (1) jo Pasal 49 huruf a UndangUndang RI Nomor23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga yaitu "Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumahtangganya padahal menurut hukum yang berlaku baginya lawajib memberikan kehidupan kepada orang tersebut, MajelisHakim Tingkat Banding memberikan pendapatnya denganmendasari fakta hukum yang terungkap di persidanganPengadilan Militer IIl12 Surabaya dalam perkara a quo sebagaiberikut
Register : 15-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 75-K/PM.III-17/AD/XI/2019
Tanggal 4 Desember 2019 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
JURSADAT
14357
  • Terdakwa yangtidak lagi memberikan nafkah lahir maupun batinselama kurang lebih 11 (Sebelas) bulan lamanyadan telah menelantarkan Saksi1 bersama ketigaorang anak Terdakwa sehingga Saksi1 melaporkanperbuatan Terdakwa tersebut ke Pomdam XIII/Mdkagar Terdakwa diproses sesuai hukum yangberlaku.Berpendapat bahwa perbuatanperbuatan Terdakwatersebut telan cukup memenuhi unsurunsur tindakpidana sebagaimana dirumuskan dan diancam denganpidana menurut Pasal 49 huruf a UndangUndang RINomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan
    pernahsama sekali berkomunikasi dengan Saksi1, hal inisesuai keterangan dari Terdakwa sendiri dan dibenarkanSaksi1 apalagi nyatanyata Surat Pernyataan tersebuthanya dibuat oleh Terdakwa sendiri di kesatuannyatanpa melibatkan sama sekali Saksi1 di dalamnya,sehingga Majelis Hakim berkesimpulan Terdakwa tidakbenarbenar ingin menjalin kembali hubungan rumahtangga yang harmonis dan sejahtera dengan Saksi1selaku istri sahnya sebagaimana yang diharapkan daridibentuknya UndangUndang Nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan
    Kekerasan Dalam Rumah Tangga.: Bahwa tujuan dari UndangUndang Nomor 23 tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga disamping untuk memelihara keutuhan rumahtangga yang harmonis dan sejahtera tetapi juga untukmencegah segala bentuk kekerasan dalam rumahtangga, melindungi korban kekerasan dalam rumahtangga serta menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga, sehingga dengan demikian terhadap Terdakwasebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga haruslahdiberikan hukuman yang setimpal dengan
    Reg 776/VII/TK5/2007 atas namaJursadat dengan isteri yang ditunjuk Tirani IndahPuspita.Hal. 29 dari 31 halaman Putusan Nomor 75K/PM.III17/AD/XI/2019Oleh karena pemeriksaan dipersidangan telah selesaidan barang bukti tersebut merupakan kelengkapanberkas perkara yang tidak terpisahkan, maka ditentukanstatusnya untuk tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat : Pasal 49 huruf a jo pasal 9 ayat (1) UndangUndangNomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga, Pasal 190 ayat (1
Register : 24-08-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 71-K/PM.I-04/AD/VIII/2021
Tanggal 29 September 2021 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Suyanto
620
Register : 08-03-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 31-K/PMT.II/BDG/AL/VIII/2022
Tanggal 2 Juni 2022 — Pembanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Antoni
6013
Register : 13-12-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 20-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 114-K/PMT.II/BDG/AD/XII/2017
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terdakwa : Adar Reno
Terbanding/Oditur : FACHUROZI, A Md,SH
8419
Register : 26-01-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 21-K/PM.III-12/AL/I/2022
Tanggal 16 Juni 2022 — Oditur:
BAMBANG SUGIARTO, SH,MSc
Terdakwa:
Riswan Septian, Amd. Kep
14824
Register : 15-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 11-03-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 91-K/PM.III-18/AD/VIII/2018
Tanggal 25 September 2018 — Oditur:
Kolonel Laut KH Ediyanto Kesumo, S.H., M.H.
Terdakwa:
SERTU SALIM HASAN MAMANG
15541
  • Pasal (9)Undangundang Republik Indonesia Nomor 23tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga (KDRT).b. Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon kepada MajelisHakim agar Terdakwa dijatuhi pidana:Pidana penjara selama: 10 (Sepuluh) bulan.c. Menetapkan barang bukti berupa:1)Suratsurat:a)1 (satu) lembar Kutipan Akta Nikah Nomor364/15/VIII/2004 tanggal 9 Agustus 2004 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)Kec. Ternate Utara Prov.
    Pasal 49 Huruf a Jo Pasal (9) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).DanKedua: Pasal 279 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana.Bahwa Majelis Hakim akan mengemukakan pendapatnyaterhadap Dakwaan yang disusun secara Komulatif oleh OditurMenimbang29Militer maka Majelis Hakim akan membuktikan terlebin dahuluDakwaan komulatif yang pertama yaitu Pasal 49 Huruf a JoPasal (9) Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2004 tentang Penghapusan
    Bahwa benar sebagai Prajurit TNI, Terdakwa adalahjuga sebagai Warga Negara Republik Indonesia yangdengan sendirinya juga tunduk pada hukum yangberlaku di Indonesia termasuk diantaranya Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur kesatu yaitu, Setiap orang, telah terpenuhi.Unsur kedua : Menelantarkan orang lain dalam lingkuprumah tangganya, padahal menurut hukumyang berlaku baginya atau karenapersetujuan atau perjanjian ia
    alasan dikarenakan Saksi2 yangtelah meninggalkannya dan diajak kembali tidak mau menurutpendapat Hakim Angoota Terdakwa sebagai seorang kepalakeluarga dan suami dari Saksi2 tidak berusahamenyelesaikan permasalahan keluarganya dimana tentunyayang cenderung menjadi korban dari permasalahan tersebutadalah anak Terdakwa dimana anak Terdakwa yangkeberadaannya Bersama Saksi2 merupakan bagianpenelantaran yang dilakukan oleh Terdakwa mendasari Pasal2 huruf a dan b UndangUndang UU No. 23 tahun 2004tentang penghapusan
Register : 08-11-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 71-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2021
Tanggal 13 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8254
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisikdilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidakmenimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankanpekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatanseharihari*Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurutPasal 44 ayat (4) Jo Pasal 5 huruf a UndangUndang RINomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga (KDRT).b.
    dikuatkan.Menimbang : Bahwa mengenai pertimbanganpertimbangan dalam PutusanPengadilan Militer I05 Pontianak Nomor 39K/PM.105/AD/IX/2021tanggal 6 Oktober 2021 sudah tepat dan benar dengan kesalahanTerdakwa, oleh karenanya putusan Pengadilan Tingkat Pertamaharuslah dikuatkan seluruhnya.Menimbang : Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana maka biaya perkaradalam pemeriksaan tingkat banding dibebankan kepada Terdakwa.Mengingat : Pasal 44 Ayat (4) jo Pasal 5 huruf a UndangUndang RI Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan
Register : 24-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 67-K/PM.I-04/AD/VIII/2020
Tanggal 30 September 2020 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Mardiansah
112603
  • Sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat(1) UndangUndang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhipidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.c.
    dan meyakinkan.Berdasarkan halhal yang diuraikan diatas merupakan faktafakta yangdiperoleh dalam persidangan, Majelis berpendapat bahwa terdapat cukupbukti secara sah dan meyakinkan Terdakwa bersalah melakukan tindakHal 33 dari 39 Hal Putusan Nomor 67K/PM 104/AD/VIII/2020pidana : Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut pasal : Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat (1) UndangUndangRl Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan
    Saksi1 Dianiaya oleh Serka Mardiansyah,merupakan bagian penting terkait dengan pembuktian Tindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa, oleh karena barangtersebut mudah dalam penyimpanannya serta tidakdipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain, MajelisHakim perlu menetapkan statusnya untuk tetap dilekatkandalam berkas perkara.Pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga Jo Pasal 190 ayat (1) Undangundang
Register : 19-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 32-K/PM.III-12/AL/II/2020
Tanggal 8 April 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
RAHMAD SANTOSO
5923
  • Putusan Nomor 32 K/ PM.III12 / AL / II / 2020wajib memberikan kehidupan, perawatan,atau pemeliharaan kepada orang tersebutsebagaimana diatur dan diancam denganpidana dalam Pasal 9 Ayat (1) jo Pasal 49huruf a UndangUndang RI Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga.Oditur Militer mohon kepada Majelis Hakimagar Terdakwa dijatuhi pidana dengan: Pidana penjara selama 5 (lima)bulan.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:a) 1 (satu) lembar foto copy Akta NikahNo. 447/46/XI/
    Putusan Nomor 32 K/ PM.IlIl12 / AL / II / 2020MenimbangMenimbangPasal 9 ayat (1) jo 49 huruf a Undangundang RINomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga.: Bahwa atas isi surat dakwaan Oditur Militer tersebutTerdakwa menyatakan telah mengerti dan selanjutnyaTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya menyatakantidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas suratdakwaan tersebut.: Bahwa saksisaksi yang dihadapkan dipersidangansebagai berikut:Saksi 1:Nama lengkap : Any Kusmiyati.Pekerjaan
    Putusan Nomor 32 K/ PM.IIl12 / AL / II / 2020Terdakwa tunduk kepada hukum yang berlaku diIndonesia termasuk UndangUndang Nomor 23Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga, sehingga Terdakwatermasuk sebagai subyek hukum Indonesia.3.
    diuraikan diatas yangmerupakan faktafakta hukum yang diperolehdipersidangan, Majelis Hakim berpendapat terdapatcukup bukti yang sah dan meyakinkan Terdakwaterbukti bersalah melakukan tindak pidana Setiaporang dilarang menelantarkan orang lain dalam lingkuprumah tangganya, padahal menurut hukum yangberlaku baginya la wajidb memberikan perawatankepada orang tersebut sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana dalam Pasal 9 Ayat (1) junctoPasal 49 huruf a UndangUndang RI Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan
Register : 01-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 148-K/PM.III-12/AD/VIII/2018
Tanggal 4 Oktober 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
AGUS SUSILO
4441
Register : 19-07-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 48-K/PM.III-18/AD/VII/2022
Tanggal 29 September 2022 — Oditur:
Rahman Kurniadi, S.H.
Terdakwa:
Sertu Murdipin
9017
Register : 02-05-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 40-K/PMT.I/BDG/AD/V/2023
Tanggal 15 Juni 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4628
Register : 07-10-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 141-K/PMT.II/BDG/AL/IX/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — Pembanding/Oditur : Afini Perdana, SST.Han, ST., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : Surya Dwi Kurniawan
10437
Register : 03-11-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 155-K/PMT.II/BDG/AD/XI/2022
Tanggal 7 Desember 2022 — Pembanding/Oditur : Afini Perdana, SST.Han, ST., SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : Dr. Novianto Andi Prasetyo
68137