Ditemukan 2479 data
18 — 17
MENETAPKAN : - Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 89/Pdt.P/2022/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.. 195.000,- ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataramuntuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..195.000, ( Seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diDenpasar, pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 21 Rajab 1443 Hijriyah, oleh kami Dra. St. NursalmiMuhammad, sebagai Ketua Majelis Hakim, Dra.Hj.KhafidatulAmanah,S.H.
98 — 35
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 77/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.420.000,(empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diDenpasar, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St. Nursalmi Muhammad,sebagai Ketua Majelis Hakim, H. Abidin H Achmad, S.H. dan Drs. H.
13 — 2
., dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
25 — 6
- Menyatakan Perkara Nomor 129/Pdt.G/2018/MS.Lsm gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syari'iyah Lhokseumawe untuk mencoret perkara tersebut dari buku regiter gugatan;
- membebankan kepada Penggugat untuk membayara biaya perkaa sejumlah Rp. 376.000.- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ).
80 — 21
Terdakwa akan mengembalikan uanguang sepenuhya;e Bahwa saksi memberikan uang kepada terdakwa sebanyak Rp 1 juta, Sarbi Rp500 ribu, Naat Rp 300 ribu, Nasrokin memberikan uang Rp 500 ribu;e Bahwa pada hari Rabu 12 januari 2011 sekira jam 10 wib, ketika terdakwabersama saksi Suyono, Nasrokin, Sarbi dan Naat datang ke lokasi lahanpembukaan melihat batas batas bagian lahan masing masing ternyata sudahbanyak anggota Polisi dan lahan itu bermasalah karena tanah tidak boleh diperjualbelikan, sebab tanah regiter
uanguang sepenuhya;Bahwa saksi memberikan uang kepada terdakwa sebanyak Rp juta, Sarbi Rp500 ribu, Naat Rp 300 ribu, Nasrokin memberikan uang Rp 500 ribu, penyerahanuangnya dirumah waras;Bahwa pada hari Rabu 12 januari 2011 sekira jam 10 wib, ketika terdakwabersama saksi Suyono, Nasrokin, Sarbi dan Naat datang ke lokasi lahanpembukaan melihat batas batas bagian lahan masing masing ternyata sudahbanyak anggota Polisi dan lahan itu bermasalah karena tanah tidak boleh diperjualbelikan, sebab tanah regiter
uanguang sepenuhya;Bahwa saksi memberikan uang kepada terdakwa sebanyak Rp juta, Sarbi Rp500 ribu, Naat Rp 300 ribu, Nasrokin memberikan uang Rp 500 ribu, penyerahanuangya dirumah waras;Bahwa pada hari Rabu 12 januari 2011 sekira jam 10 wib, ketika terdakwabersama saksi Suyono, Nasrokin, Sarbi dan Naat datang ke lokasi lahanpembukaan melihat batas batas bagian lahan masing masing ternyata sudahbanyak anggota Polisi dan lahan itu bermasalah karena tanah tidak boleh diperjualbelikan, sebab tanah regiter
13 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 111/Pdt.G/2019/PA.Wtp, dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiter perkara; Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telahdiubah dan ditambah dengan perubahan pertama menjadi UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua menjadi Undangundang Nomor50 Tahun 2009, maka seluruh biaya perkara dibebankan kepada Penggugat.Memperhatikan segala peraturan dan kaidah hukum yang berhubungandengan perkara ini.MENGADILIMengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor111/Pdt.G/2019/PA.Wtp, dari Pemohon;Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam regiter
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Boyolali untuk mencatat pencabutan perkara permohonan nomor 6 /Pdt.P/2019/PN Byl tersebut dalam regiter perkara pada bagian yang diperuntukkan untuk itu;-------------------3. Membebankan biaya perkara permohonan ini sebesar Rp.196.000,- (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon ;
Menyatakan sah pencabutan perkara oleh Pemohon;2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Boyolali untukmencatat pencabutan perkara permohonan nomor 6/Pdt.P/2019/PN Byl tersebut dalam regiter perkara padabagian yang diperuntukkan untuk itu;3.Membebankan biaya perkara permohonan ini sebesarRp.196.000, (seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah)Demikian ditetapkan di Boyolali, pada hari KAMIS, tanggal 28Pebruari 2019, oleh: WUNGU PUTRO BAYU KUMORO,SH.,MH.
44 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0878/Pdt.G/2021/PA Mlg. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp. 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
49 — 17
- Menyatakan perkara Nomor 466/Pdt.G/2021/PA.Sgta gugur;
- Memerintahkan panitera Pengdailan Agama Sangatta untuk mencoret perkara tersebut dari regiter perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.3.920.000,00 (tiga juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
Memerintahkan panitera Pengdailan Agama Sangatta untukmencoret perkara tersebut dari regiter perkara;3.
19 — 21
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor115/Pdt.P/2021/PA.Pkb;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh riburupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Balai untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiter perkara;3.
11 — 5
Mengadili
- Membatalkan perkara Nomor 169/Pdt.G/2021/PA.Sgta;
- Memerintahkan panitera Pengdailan Agama Sangatta untuk mencoret perkara tersebut dari regiter perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah)
Memerintahkan panitera Pengdailan Agama Sangatta untukmencoret perkara tersebut dari regiter perkara;3.
17 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1332/Pdt.G/2021/PA Mlg. dari penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Malang untukmencatat pencabutan tersebut dalam regiter perkara;3. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga sekarang diperhitungkan sejumlah Rp.288.000,00 (dua ratusdelapan puluh delapan ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 1 Juli 2021 Masehi,bertepatan dengan tanggal 20 Zulgadah 1442 Hijriyah, dalam rapatmusyawarah majelis hakim Pengadilan Agama Malang, Dra. Hj. Badriyah, S.H.,ketua majelis, Dra. Hj.
11 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 462/Pdt.G/2020/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp..311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatatpencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp..311.000,(tiga ratus sebelas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis di Mataram,pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 28Muharram 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St. Nursalmi Muhammad, sebagai KetuaMajelis Hakim, H.Abidin H.Achmad,S.H.
NENY WIDARTI
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara Nomor 867/Pdt.P/2013/PN.Blt, harus dihentikan dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar agar perkara tersebut diatas dicoret dari Regiter Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 171.000 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
19 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 438/Pdt.G/2020/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp..191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesarRp..191.000, (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan Majelis diMataram, pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 28 Muharram 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St. NursalmiMuhammad, sebagai Ketua Majelis Hakim, H.Abidin H.Achmad,S.H.
35 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 704/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.270.000,(du ratus tujuh puluh ribu rupiah);Him. 4 dari 8 hlm.penetapan No. 704/Pdt.P/2021/PA.Mtr.Demikian penetapan ini dijatuhnkan di Pengadilan Agama Mataramdalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa 21 Desember 2021Masehi , bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil akhir 1443 Hijriyah oleh kamiDra. Hj.
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 442/Pdt.P/2023/PA.Mtr. dari Para Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari membayar biaya perkara;
79 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 356/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,(dua ratus tujuh puluh = ribu rupiah);eraturan PerundangUndangan serta hukum lainnya yang bersangkutan;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diMataram, pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Dzulagaidah 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St.
14 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 585/Pdt.G/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
- Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,- (dua raus tujuh puluh ribu rupiah);
Memerintahnkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp..270.000,(dua ratus tujuh puluh = ribu rupiah);HIm. 6 dari 7 hlm./Put.No.585/Pdt.G/2021/PA.Mtr .)
11 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 132/Pdt.P/2021/PA.Mtr. dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;
3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.272.000,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mataram untukmencatat pencabutan tersebut dalam Regiter Perkara;3. Membebankan Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.272.000,(dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan Majelis diDenpasar, pada hari Rabu tanggal 03 Mareti 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Rajab 1442 Hijriyah, oleh kami Dra. St.