Ditemukan 39559 data
536 — 324 — Berkekuatan Hukum Tetap
195 Tahun2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda, pada tingkat pertama danterakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:1.
Fotokopi Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 141 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan GubernurNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor diJakarta pada 12 Desember 2014 (Bukti P1a);2. Fotokopi Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor (Bukti P1b);3. Fotokopi UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak AsasiManusia (Bukti P2);Halaman 11 dari 28 halaman.
141 Tahun 2015 tentang perubahan AtasPeraturan Gubernur Nomor Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor Juncto Peraturan Gubernur Provinsi DKI JakartaNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motorbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggisebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan;Halaman 15 dari 28 halaman.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur NomorNomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor(Bukti 77);.
Menyatakan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Gubernur DaerahKhusus lbukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang PembatasanLalu Lintas Sepeda Motor juncto Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) PeraturanGubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 141 Tahun2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Khususlbukota Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu LintasSepeda Motor tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
34 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2023/PA.Pst dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
195/Pdt.G/2023/PA.PST
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARANATA NANSY FN, SH
65 — 21
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal12 Desember 2013 Nomor 195/Pid.B/2013/PN.Sidrap yang dimohonkan banding tersebut.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Rappang tanggal 12 Desember 2013 Nomor: 195/Pid.B/2013/RN Sig rawepitggal terdakwa telah mengajukan perminitaan banding pada19 Desember 2013, atas permintaan banding terdakwa tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 26 Pebruari 2014,sebagaimana Akta Pemberitahuan. Permintaan Banding (untuk PenuntutUmum), dibuat oleh ABD.
lainnya yang ditentukanUndangundang, maka oleh karena itu permintaan banding tersebut secaraformil dapat diterima; Menimbang, bahwa terdakwa tidak mengajukan memori bandingsehingga tidak ada halnal yang perlu dipertimbangkan dalam memmutus perkara a quo dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi setelah membaca, mempelajaridengan teliti dan seksama berkas perkara tersebut yang terdiri berita acara 4 fet 4Pg oy~ dalam peradilan tingkat banding;melakukan PENAHANAN terhadap para terdakwa; 195
oleh karena itu diterima,disetujui dan dapat dipergunakan sebagai pendapat/ataupun pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Tinggi sendiri dalam mengadili perkara a quo Menimbang, bahwa pertimbangan sudah tepat dan benar dandiambil alih dan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggidalam. memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, maka putuban Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 12 Desember 2013 Nomor: 195
MENGADILI' Menerima permintaan banding dari terdakwa: Menguatkan putusan Pengadiian Negeri: Sidenreng Rappang tanggal 12 Desember 2013 Nomor: 195/Pid.B/2013/PN.Sidrap. yangdimohonkan banding tersebut; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesarRp. 2.000,. (dua ribu rupiah); Demikianlah diputus dalam Sidang Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Makassar pada hari: JUMAT tanggal 23 MEI 2014,oleh kami: H.
30 — 17
195/B/2017/PT.TUN.JKT;
PUTUSANNomor : 195/B/2017/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara dalam tingkatbanding, bersidang di Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jakarta, Jalan Cikini Raya Nomor 117, Jakarta Pusat, telah uhkanputusan sebagai berikut dalam sengketa antara : 4.4Nama : MAKSUM JAUHARIKewarganegaraan : Indonesia; ban anna nanan onan nana nn == ==Pekerjaan Pensiunan woman mannan anna
Putusan No.195/B/2017/PT.TUN.JKT.3. ROSIANA, SH Jabatan Kasubbag BantuanHukum Litigasi Biro Hukum Setda ProvinsiKalimantan Barat;4.AFRIYAN MURDANI, SE JabatanKasubbid Pengamanan dan PemeliharaanAset Badan Pengelolaan Keuangan danAsset Daerah Provinsi Kalimantan Barat; 5. HAMSATUN, SH Jabatan FunggionalUmum Biro Hukum S& ProvinsiKalimantan Barat;*+sKesemuanya me alamat di KantorGubernur Kalim Barat Jalan JenderalAchmad Y ntianak.
Putusan No.195/B/2017/PT.TUN.JKT.3. ROSIANA, S.H., Jabatan KabagPembinaan Pengawasan Produk Hukumdan Tata Usaha Biro Hukum SetdaProvinsi Kalimantan Barat;4.A. MANAF, S.H., Jabatan KasubbagBantuan Hukum Litigasi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat; 5. AFRIYAN MURDANI, S.E. batankasubbag Pengamanan dan Pe aan AsetSeida Provinsi Kalima6. HAMSATUN, SH atan FungsionalUmum BiroHukum SetdaProvinsiKalimani rat;a memilin beralamat di Kantornur Kalimantan Barat Jalan JenderalAchmad Yani Pontianak.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :195/B/2017/PT.TUN.JKT. tanggal 31 Juli 2017 tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa diTingkat Banding 222222 nnn nn nnn nnn nn nnn nn nne =e2. Penetapan Ketua Maielis Hakim Perkara Nomor : 195/B/2017/ PT.TUN.JKT.Tanggal 10 Oktober 2017 Tentang Penetapan Hari Sidang Pembacaan Putusan;Him. 3 dari 10 him. Putusan No.195/B/2017/PT.TUN.JKT.3.
Putusan No.195/B/2017/PT.TUN.JKT.a. Surat Gubernur Kalimantan Barat yang ditandatanganiSekretaris Daerah Nomor: 028/3504.1/BPKADG tanggal 10Oktober 2016 perihal Permohonan Pembelian Rumah Dinas; b. Surat Gubernur Kalimantan Barat yang ditandatanganiSekretaris Daerah Nomor: 028/3718.1/BPKADG tanggal 28Oktober 2016 perihal Penyerahan Rumah Dinas; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : a. Surat Gubernur Kalimantan Barat yang ditaSekretaris Daerah Nomor: 028/3504.1/BPKADb.
6 — 0
195/Pdt.G/2019/PA.Pwd
PUTUSANNomor 195/Pdt.G/2019/PA.Pwd2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purwodadi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara Cerai Gugat antara :Penggugat, umur 26 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di KabupatenGrobogan, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;melawanTergugat , umur 37 tahun, agama Islam, Pekerjaan Tani, Pendidikan
/Pdt.G/2019/PA.Pwd, tanggal 14 Januari 2019 telah mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 29 Februari 2008, Penggugat denganTergugat melangsungkan perkawinan yang dicatat oleh PegawailPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulokulon KabupatenGrobogan, sebagaimana ternyata pada kutipan Akta Nikah Nomor: xxxtanggal 03 Februari 2008;Halaman 1 dari 10 halamanPutusan No 195/Pdt.G/2019/PA.Pwd2.
Bahwa semenjak Tergugat pergi tersebut, Penggugat telahberusaha mencari dan menunggu dengan harapan Tergugat pulang danberkumpul kembali untuk membina rumah tangga akan tetapi sampaisurat Gugatan ini Penggugat ajukan, Tergugat tetap tidak ada kabarberitanya;Halaman 2 dari 10 halamanPutusan No 195/Pdt.G/2019/PA.Pwd7.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor xxx tanggal 05 Juli 2018, yangHalaman 3 dari 10 halamanPutusan No 195/Pdt.G/2019/PA.Pwdbermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya (Bukti P.1);2. Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanPulokulon Kabupaten Grobogan Nomor xxx tanggal 29 Februari 2008, yangbermeterai cukup dan telah sesuai dengan aslinya (Bukti P.2);3.
., M.H.Panitera PenggantiMulyoso, S.H.Perincian Biaya Perkara :Pendaftaran Rp 30.000,00,Biaya Proses Rp 50.000,00,Pemanggilan Rp 280.000,00,Redaksi Rp 10.000,00,Meterai Rp 6.000,00,Jumlah Rp 376.000,00,Halaman 10 dari 10 halamanPutusan No 195/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Bahrul Ulum
20 — 10
195/Pdt.P/2018/PN Lmg
PENETAPANNomor 195/Pdt.P/2018/PN.
/Pdt.P/2018/PN.Lmg, tanggal 29 Agustus 2018 tentang PenunjukanHakim Tunggal untuk menyidangkan perkara;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor 195/Pdt.P/2018/PN Lmg,tanggal 30 Agustus 2018 tentang Penetapan Hari Sidang;Setelah membaca Surat Permohonan Pemohon dan suratsurat lainyang berhubungan dengan perkara ini;Setelah memeriksa dan meneliti Suratsurat bukti dipersidangan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Pemohon dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAHalaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 195/Pdt.P
/2018/PN.Lmg.Telah membaca surat Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal28 Agustus 2018 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lamonganpada tanggal 28 Agustus 2018 dengan register Nomor : 195 / Pdt.P / 2018 / PNLmg yang pada pokoknya mengajukan Permohonan yang isinya sebagai berikutMenimbang bahwa pemohon mengajukan permohonan kepadaPengadilan Negeri Lamongan dengan alasanalasan sebagai berikut :1.
Saksi Nuzulatus Saidah: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga; Bahwa saksi tahu orang Tua Pemohon (kastum) kawin dengan seorangperempuan bernama (Tholatul Khisaniyah) di Kantor urusan AgamaKecamatan Laren;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2018/PN.Lmg.
,M.HumHalaman 8 dari 9 Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2018/PN.Lmg.sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lamongan dan dihadirioleh Pemohon.PANITERA PENGGANTI HAKIMDwie Irianto, S.H.,M.Hum Agusty Hadi Widarto, SH.Perincian biaya : Pendaftaran Rp. 30.000, ATK Rp. 50.000, PanggilanRp. 125.000, Sumpah Rp. 50.000, PNBP Rp. 5.000, Meteral Rp. 6.000, Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 271.000,Halaman 9 dari 9 Penetapan Nomor 195/Pdt.P/2018/PN.Lmg.
19 — 8
195/Pdt.G/2021/PA.Lwk
Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.Lwkmemberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menempuh mediasi,dan menunjuk Mediator Drs. Mustafa, M.H., (Mediator Hakim) danberdasarkan laporan Mediator tertanggal 6 April 2021, mediasi tidak berhasilmencapai kesepakatan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 154 ayat (1) R.Bg.jo.
Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.Lwkdengan nafkah yang diberikan oleh Pemohon, dan Termohon juga tidak maumerawat nenek Pemohon.
Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.Lwkpenasehatan agar Pemohon dan Termohon kembali rukun namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa saksi Termohon menerangkan bahwa Termohonminta dipulangkan ke rumah saksi karena saat itu paman Pemohon hampirmemukul Termohon.
Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.Lwksakssaksi yang menguatkan satu perbuatan atau keadaan yangberhubungan dengan dalildalil gugatan (Pasal 307 R.Bg.)
Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.LwkAhmad Shabri Zunnurain, SH.Perincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 ATK Perkara : Rp 50.000,00 Panggilan : Rp 600.000,00 PNBP Panggilan : Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 10.000,00Jumlah :Rp 720.000,00(tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).Hal. 27 dari 27 Hal. Putusan No.195/Pdt.G/2021/PA.Lwk
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.P/2023/PA.Mw, dari Pemohon I dan Pemohon II;
195/Pdt.P/2023/PA.Mw