Ditemukan 3002 data
238 — 110
kebenaran adanya pemberian jasa dimaksud, dilain hal Terbandingmelakukan koreksi atas obyek PPh Pasal 26nya, sehingga dalam hal ini Terbanding tidakkonsisten dalam melakukan koreksi atas biaya finance Technical & Advissory sebesar Rp23.123.731.945,00;bahwa terkait hubungan antara biaya sebagai pengurang penghasilan bruto dengan obyekPPh Pasal 26, Pemohon Banding menjelaskan berdasarkan Surat Edaran Direktur JenderalPajak SE03/PJ.101/1996 tentang Penerapan Persetujuan Penghindaraan Pajak berganda(P3B
) paragraf 4 menyatakan bahwa:Jasa yang dilakukan di luar Indonesia oleh penduduk negara treaty partner.1) Berdasarkan P3B yang telah berlaku, pada umumnya imbalan atas jasayang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri merupakan laba usahasehingga pengenaan pajaknya hanya dapat dilakukan di Indonesia apabilaWajib Pajak luar negeri tersebut melakukan jasa di Indonesia melalui suatuBUT di Indonesia.Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa dalam P3Bdengan Jerman, Luxembourg, Swiss dan Pakistan
, khususnya yangberhubungan dengan pemberian jasa teknik, manajemen dan konsultasi yangdilakukan di Indonesia, dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 meskipunpemberi jasa tidak mempunyai BUT di Indonesia ;bahwa selain itu, pada Pasal 7 P3B antara Indonesia dan Inggris mengenai Business Profitmenyatakan bahwa:The profit of an enterprise of a Contracting State shall be taxable only in that State unlessthe enterprise carries od business in the other Contracting State through a permanentestablishment situated
, place of management or any other criteriation of a similar nature ;bahwa untuk dapat menerapkan P3B sesuai Pasal 4 ayat (1) P3B IndonesiaInggris tersebutdi atas, sesuai SE03/PJ.101/1996, Wajib Pajak Luar Negeri (dalam hal ini BATInvestment Ltd) wajib menyerahkan Surat Keterangan Domisili (SKD) kepada pihakpembayar penghasilan yang berkedudukan di Indonesia (dalam hal ini Pemohon Banding)yang diterbitkan oleh Competent Authority atau wakilnya yang sah di Inggris;bahwa pada dasarnya SKD tersebut
menerangkan bahwa BAT (Investment) Ltdberkedudukan di Inggris sesuai ketentuan P3B antara Indonesia dan Inggris;bahwa penghasilan yang diterima oleh BAT (Investment) Ltd dari Pemohon Bandingmerupakan laba usaha yang hak pemajakannya terletak sepenuhnya di Inggris, apabilapembayaran biaya Finance T&A tersebut tidak diakui oleh Terbanding sebagai pengurangpenghasilan bruto, maka akan terjadi pemajakan dua kali atas objek yang sama, hal inijelas bertentangan dengan prinsip P3B yaitu untuk menghindarkan
116 — 56
Foto copy Passport atas nama Kazuo Sawachi, diberi tanda P3b ;5.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Junaida, diberi tanda P4 ;Menimbang, bahwa foto copy suratsurat tersebut kesemuanya telah diberimeterai cukup dan di persidangan telah disesuaikan dengan aslinya, sehingga formildapat diterima dan dipertimbangkan sebagai alat bukti surat dalam perkara ini kecualibukti surat P3a dan P3b yang tidak dapat ditunjukkan aslinya ;Menimbang, bahwa di samping suratsurat bukti tersebut, di persidangan Kuasapara Pemohon telah pula mengajukan bukti saksi sebanyak 2 (dua
238 — 222 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan memperhatikanbahwa harga jual ammonia dari Pemohon Banding ke MitsubishiCorporation, Marigold Development Ltd, dan PT MC Indonesia di bawahharga pasar (indeks FERTECON), maka dapat disimpulkan bahwa telahterjadi Transfer Pricing, sehingga Terbanding berwenang untukmenghitung kembali harga, hal ini sebagaimana diamanatkan dalamPasal 18 UU PPh dan Pasal 9 P3B Indonesia Jepang.
Putusan Nomor 425/B/PK/PJK/2017atas hal ini Terbanding berpendapat bahwa berdasarkan fakta yangada nyatanyata transaksi tersebut terkait hubungan istimewasehingga berlaku Pasal 18 UU PPh dan Pasal 9 P3B Indonesia Jepang; Bahwa kontrak antara dua pihak merupakan hukum bagi keduanya,namun apabila kontrak tersebut melampaui ketentuan yang berlakumaka aturan resmi dalam hal ini adalan UU PPh dan P3B Indonesia Jepang yang diberlakukan.
Koreksi yang dilakukan oleh Pemohon Banding tidak memiliki dasarhukum dan tidak sesuai dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000Tentang Pajak Penghasilan dan Perjanjian Penghindaran PajakBerganda (P3B) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang(Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dan PencegahanPenggelapan Pajak sehubungan dengan Pajak Penghasilan antaraPemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang);b.
Indonesia secara resmimeratifikasikan Vienna Convention UndangUndang Nomor 1 Tahun1982 tertanggal 25 Januari 1982), P3B mempunyai kekuatan hukum diatas Undangundang yang berlaku di Indonesia maupun di Jepang (/exspesialis) (Lihat artikel 18 dan 27 dari Vienna Convention pada HukumKerjasama dan Pasal 32A UU PPh) sehingga dalammenginterpretasikan P3B, peraturanperaturan hukuminternasional(atau petunjukpetunjuk yang diterima secara internasional) harus diikuti(Vienna Convention atas Law of Treaties,
Terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalamgaris keturunan lurus dan atau ke samping satu derajat;Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PemerintahJepang tentang Penghindaran Pajak Berganda dan PencegahanPengelakan Pajak yang Berhubungan dengan PajakPajak atasPendapatan (selanjutnya disebut dengan P3B IndonesiaJepang);Pasal 9:Apabila:a.
132 — 51
X, yang sering muncul dalam tagihan sebagaiITSL Contact Name, adalah benarbenar pegawai Pemohon Banding.bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 2 (i) P3B dan Jjin kerja dari DepartemenTenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia yang disponsori PemohonBanding serta Formulir 1721Al untuk Tahun 2008, jelas membuktikanbahwa Mr. X, Mr. Z dan Mr.
Y adalah pegawai Pemohon Banding, dan bukanpegawai ITSL, sehingga keberadaannya di Indonesia tidak menciptakan statusBUT bagi ITSL.bahwa mengingat bahwa ITSL adalah perusahaan yang didirikan di Kanadadan ITSL sesungguhnya tidak mempunyai/tidak dapat ditetapkan mempunyaiBUT di Indonesia, maka berdasarkan Pasal 7 dari P3B tersebut di ataspembayaran oleh Pemohon Banding kepada ITSL tersebut tidak terutang PPhPasal 26 maupun PPh Pasal 23.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan buktibuktipendukung
71 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
tempatusaha, menggunakan tempat usaha secara permanen, melakukankegiatan usaha secara terus menerus (indefinetely continuing) yang telahberlangsung selama 7 tahun (20052012) untuk mempromosikan produkPetronas, sehingga atas kegiatan promosi selama tahun 2011 telahmendatangkan manfaat, terbukti dengan adanya ekspor ke Indonesia.Oleh karena itu, Pemohon Banding telah memenuhi kriteria sebagaiBentuk Usaha Tetap (BUT); Bahwa menurut Pemohon Banding, Pemohon Banding bukan BUT,sehingga sesuai dengan ketentuan P3B
Pemohon Banding tidakdiperbolehkan untuk melakukan jenis kegiatan perdagangan apapun.Dengan demikian, Pemohon Banding bukan sebagai BUT sebagaimanadimaksud Pasal 5 ayat (8) huruf e P3B, sehingga tidak terdapat objekHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2090/B/PK/Pjk/2021PPh Final Pasal 15 Masa Pajak Januari s.d.
71 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
6.980.067.460,00Dasar Koreksi:bahwa koreksi positif Rp. 6.980.067.460,00 karena berdasarkan equalisasiPembebanan Objek PPh Pasal 26 pada SPT WP Badan masih terdapat selisihObjek PPh Pasal 26 yang belum dilaporkan dalam SPT Masa PPh Pasal 26Tahun Pajak 2002;Rincian Koreksi Objek: Biaya Bunga Rp. 6.881.415.854,00 Management Fee Rp. 98.651.606,00Rp. 6.980.067.460,00Alasan Banding Pemohon Banding:bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Biaya Bunga sebesarRp. 6.881.415.854,00 karena berdasarkan P3B
sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang antara lain berbunyi:Halaman 26 alinea ke3 s.d 5 dan 8pahwa dari hasil uji bukti, penjelasan para pihak dan sesuai bukti yangdisampaikan dalam persidangan maupun pada saat dilakukan uji bukti,Majelis berpendapat Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan asli SKDa quo dan asli Akta Perubahan nama semula atas nama Austral EnterprisesBerhad menjadi Sime Darby Austral Holding Berhad, sehingga PemohonBanding tidak dapat menerapkan P3B
Sedangkan untuk tarif PPhPasal 26, Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan asli SKD,sehingga tidak dapat diterapkan P3B antara Indonesia Malaysia;Halaman 6 dari 16 halaman.
digunakan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) yang menyatakan "The term 'paid' has a very widemeaning, since the concept of payment means the fulfilment of theobligation to put funds at the disposal of the creditor in the mannerrequired by contract or by custom", Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) berpendapat bahwa frasa "to put funds atthe disposal of the creditor" adalah bila dana yang ditempatkan telahsiap untuk dibelanjakan bagi kreditur.Bahwa ketentuan dalam P3B
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hongkong 106.424.305,00 20% 21.284.861,00SINGTEL Ada Singapore 1.468.863.389,00 15% 220.329.508,001.575.287.694,00 241.614.369,00Total Koreksi 2.390.415.499,00 349.340.001,00 Bahwa menurut Pihak Terbanding terdapat pembayaran atas atas SewaSatelit dan Sewa Line yang dibayarkan keluar daerah pabean Indonesiaseharusnya Pajak Pasal 26Rp. 2.390.415.499,00 yang digolongkan sebagai Royalty denganterkena Penghasilan sebesarpenetapan tarif yang mengacu pada penerapan persetujuanpenghindaran pajak berganda (P3B
pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri, penyelenggarakegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luarnegeri lainnya kepada Wajid Pajak luar negeri selain bentukusaha tetap di Indonesia, dipotong pajak sebesar 20% (duapuluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmembayarkan: cc. royaltii sewa, dan penghasilan lainsehubungan dengan penggunaan harta;Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE03/PJ.101/1996 tanggal 29 Maret 1996 tentang PenerapanPersetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B
negeri wajib menyerahkan asli SuratKeterangan Domisili kepada pihak yang berkedudukan diIndonesia yang membayar penghasilan dan menyampaikanfotokopi Surat Keterangan Domisili tersebut kepada KepalaKantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat pihak yang membayarpenghasilan terdaftar;Halaman 11 dari 17 halaman Putusan Nomor 492 B/PK/PJK/2017Angka 2 huruf bAsli Surat Keterangan Domisili tersebut menjadi dasar bagipihak yang membayar penghasilan untuk menerapkan PPhPasal 26 sesuai dengan yang ditegaskan dalam P3B
Bahwa kesimpulan hasil pemeriksaan Pemohon PeninjauanKembali berdasarkan perjanjian sewa, buku besar hutang lainlain, pembebanan biaya pada laporan laba rugi dan P3B danSKD terkait dengan transaksi, adalah sebagai berikut:Halaman 12 dari 17 halaman Putusan Nomor 492 B/PK/PJK/2017Bahwa Termohon Peninjauan Kembali menyatakan yangdisewa adalah bandwith dengan dalil Pemohon PeninjauanKembali telah berasumsi dengan mengenakan bandwithsebagai obyek PPh 26 berupa royalty;Bahwa pernyataan Termohon Peninjauan
derogat LegiInferior berikut disertakan buktibukti pendukung yang cukup memadai danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 4huruf h UndangUndang Pajak Penghasilan jo Pasal 12 ayat (4)Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B
164 — 62
Pemohon Banding dengan Vision Ease Lens,Inc, namun Terbanding menggunakan biaya manufaktur actual (bukan sesuaianggaran sebagaimana pada saat pemeriksaan) sebagai dasar dalam menghitungbesarnya penjualan, sehingga nilai koreksi atas penjualan yang pada saat pemeriksaanbernilai USD.3.007.894 ditambah USD.133.205, sehingga menjadi USD.3.141.099dibulatkan menjadi USD.3.141.100 (sesuai nilai sengketa versi Majelis);bahwa berdasarkan bunyi pasal 10 ayat (1) dari Perjanjian penghindaran pajak berganda(P3B
istimewa, kewajaran nilai penjualan Pemohon Banding telah diarestasidan diakui oleh independent auditor Delolitte dimana Laporan keuangannya mendapat opiniWajar Tanpa Pengecualian dan tidak dipermasalahkan oleh Terbanding, dan baru di tahun2008 dipertanyakan Terbanding;bahwa penetuan harga wajar yang dilakukan oleh Terbanding berdasarkan analisaanalisatidak sesuai dengan ketentuan dalam penentuan harga wajar sebagaimana diatur dalam pasal10 ayat (1) dari Perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B
62 — 7
PLN (Persero) P3B UPT Palembang. Yangmengunakan sumber dana dari Anggaran Perusahaan Listrik Negara(APLN) merupakan Penyelenggara Negara untuk dipertanggungjawabkan kepada negara.Bahwa selaku pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara / selakukuasa Pengguna Anggaran PTI. PLN (persero) P83B UPT Palembangadalah Manajer PT.
PLN (persero) P3B UPT Palembang.Bahwa setiap hasil tugas pokoknya/setiap hasil kegiatannya dalampelaksanaan tugas pokoknya dalam penyelenggaraan negara di PT.PLN (Persero) P83B UPT Palemban. yang menggunakan sumber danaAPLN di audit BPK RI untuk di pertanggung jawabkan kepada negarabukan untuk dipertanggungjawabkan kedalam rekening Pribadi ManajerPT.
PLN (Persero) P3B UPTPalembang.LALU Pemohon Membantah Kalau memang benar permohonanPemohon dapat diakses diwebsite ( sistem Eprocurement) PT. PLN(Persero) P3B UPT Palembang. Tidak akan Terjadi PemohonMengajukan Penyelesaian Sengketa di komisi Informasi Provinsi SumselSelanjutnya Pemohon Menyatakan secara Tegas bahwa untukmendapatkan Informasi terkait Judul /nama nama Kegiatannya , itupunTidak Transfaran dan Hanya Orang orang yang tertentu saja (Mitranya)yang dapat mengetahui bahwa di PT.
(Persero) P3B UPT Palembang, alias rajaGuguk Tidak mengikuti sidang yang berikutnya dan berikutnya danRencana Pemohon Kalau senadainya Kuasanya dari PT. (Persero) P3BUPT Palembang mengikuti sidang berikutnya, Pemohon Keberatan /dahulu Pemohon informasi sudah menyiapkan Lettop dan Bodem (sever)untuk Minta dibuktikan dihadapan Majelis Komisioner Prov.
PLN (Persero) P3B UPTPalembang.Halaman9dari38, Nomor:187/Pdt.SusKIP/2016/PN.PlgMohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) untuk MenghadirkanManajer PT. PLN (Persero) P3B UPT Palembang Untuk membuktikanbersama dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang bahwapermohonan Pemohon berikut Data Pendukungnya dapat diaksesdiwebsite ( sistem lEprocurement) PT.
165 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fotocopy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor 88/2019 tanggal 26Februari 2019 dari Kepala Seksi Hubungan Hukum Kantor PertanahanKabupaten Banyuwangi, diberi tanda P3b;7. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 3510011509110004 tanggal 16 Oktober2018, diberi tanda P4:Halaman 4 dari 7 Hal. Put. Nomor 34 PK/Pdt/2020kemudian Pemohon Peninjauan Kembali memohon putusan sebagai berikut:1.
mohon agar Mahkamah Agung menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan dari Pemohon Peninjuan Kembali tidak dapatdibenarkan, dengan dipertimbangkan sebagai berikut:Bahwa buktibukti baru yang diajukan yaitu bukti P1a, P1b, P1cdan bukti P4 adalah berupa buktibukti surat yang berhubungan denganidentitas diri dari Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat;Bahwa bukti baru yaitu bukti P2, P3a, P3b
NY EUCHARIA SASTRAMIDJAJA alias EUCHARIA CUTARMAN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Intervensi:
1.Ny. Rd. Mutmainah Sri Haerani
2.Ny. Soeherna
3.Soeherni
4.Ny Soeherne alias Soeherne Maharani
5.Elly Suherly
6.Ny Etty Suherty
7.Evi Suhervi Sukotjo
120 — 68
Negeri Kelas A Bandung dalam perkara antara Nyonya EuchariaSastramidjaja alias Eucharia Cutarman (sebagai PENGGUGAT) melawan PT.PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa BaliAreaPelaksana Pemeliharaan Bandung dkk.
PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa Bali Area Pelaksana Pemeliharaan Bandung (sebagai TERGUGAT). Dalamacara sidang pembuktian tersebut, Kuasa Hukum PT. PLN (Persero) PenyalurDan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa Bali Area Pelaksana PemeliharaanBandung (sebagai TERGUGAT) untuk meneguhkan dasardasar daripenguasaan atas tanah yang menjadi objek sengketa perdata a quo, telahmengajukan Sertipikat Hak Milik a quo atas nama (1). Ny. Rd. Muthmainah SriHaerani (2). Ny. Soeherna (3).
PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Jawa BaliNomor 027.Spn/442/P3B/2009 tanggal 27 Agustus 2009 pada pokokmenjelaskan secara fisik tanah di mohon dalam penguasaan PT.PLN(Persero) yang dipergunakan untuk Rumah Dinas PLN atas nama penghuniSdr.
PLN (Persero) Penyalur dan Pusat Pengatur Beban (P3B) JawaBaliArea Pelaksana Pemelihara Bandung (TERGUGAT); CAMAT KECAMATAN REGOL beralamat di Jalan Denki No. 54 Kota Bandung.
PLN(Persero) Penyalur dan Pusat Pengatur Beban (P3B) JawaBaliAreaPelaksana Pemelihara Bandung (TERGUGAT) dan PENGGUGAT tidakmelakukan upaya Hukurn Banding.
124 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
pembuatnya dan dilandasi oleh itikadbaik.Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskan diri dalam doktrinhukum Lex specialis derogat lex geralis maka perbedaan pengenaantarif Pasal 26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2006 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku fax domesticlaw, sedangkan P3B
Ketiga, Karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa ketentuan Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa ketentuanPasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legiconsumte karena ketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUTExxonMobil Oil Indonesia Inc ketimbang P3B, maka Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitasperpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.
87 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 26 ayat (4) dengan tarif 20% sebesarRp5.580.727.803,00 Masa Pajak Mei 2014 yang tidak disetujui olehTermohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding;Menimbang, bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali/PemohonBanding, tarif PPh Pasal 26 atas bunga yang dibayarkan kepada PPFBVsebesar 20% dikenakan karena penerima bunga, yaitu PPFB V bukanmerupakan beneficial owner sedangkan menurut Pemohon Banding PPFBVadalah beneficial owner sehingga tidak seharusnya dipotong PPh Pasal 26sesuai dengan Pasal 11 P3B
Putusan Nomor 2233 B/PK/Pjk/2021 Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, sesuai dengan Pasal32A UU PPh diberlakukan ketentuan khusus sebagaimana diatur dalamP3B, terutama atas dasar ketentuan Pasal 11 ayat (4) PersetujuanPenghindaran Pajak Berganda antara Pemerintah Republik Indonesiadan Pemerintah Kerajaan Belanda (P3B IndonesiaBelanda) yang hakpemajakannya ada di negara Domisili (Belanda).
126 — 78
/BGL/2004 yang diterbitkan oleh Pencatatan SipilWarga Negara Indonesia Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan KeluargaBerencana Kabupaten Bangli tanggal 6 Mei 2004 (Bukti P2);b) EVA ALICIA SCHURMANN, perempuan, umur 3 tahun, lahir diMunchen/Akta Kelahiran No.6749/2008 yang diterbitkan oleh DerStandesbeamte/Pejabat Kantor Catatan Sipil tanggal 13 Mei 2008sebagaimana telah diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia olehPenerjemah Tersumpah Akhmad Robani pada tanggal 17 Januari 2012(Bukti P3A dan Bukti P3B
No.59/UM/BGL/2004 yang diterbitkan oleh Pencatatan SipilWarga Negara Indonesia Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan KeluargaBerencana Kabupaten Bangli tanggal 6 Mei 2004;b EVA ALICIA SCHURMANN, perempuan, umur 3 tahun, lahir di Munchen/Akta Kelahiran No.6749/2008 yang diterbitkan oleh Der Standesbeamte/Pejabat Kantor Catatan Sipil tanggal 13 Mei 2008 sebagaimana telahditerjemahkan kedalam Bahasa Indonesia oleh Penerjemah TersumpahAkhmad Robani pada tanggal 17 Januari 2012 (Bukti P3A dan Bukti P3B
gugatannya, oleh KuasaHukum Penggugat di muka persidangan telah mengajukan surat bukti berupa fotocopyyang bermeterai cukup dan setelah dicocokkan dengan aslinya telah sesuai berupa:1 Kutipan Akta Perkawinan No.01/WNA/BGL/2004 tanggal 27 April 2004diberi tanda P1 ;2 Kutipan Akta Kelahiran No.59/UM/BGL/2004 tanggal 6 Mei 2004 diberitanda P2 ;3 Kutipan Akta Kelahiran No.6749/2008 tanggal 1 Mei 2008 tanggal 13 Mei2008 diberi tanda P3A;4 Terjemahan Akta Kelahiran No.6749/2008 tanggal 13 Mei 2008 diberitanda P3B
/2004 berdasarkan putusan ini, sehingga petitum ke3 dan ke4dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke5 selanjutnya akan dipertimbangkanapakah GEDE DIRA PAUL dan EVA ALICIA SCHURMANN adalah anak yanglahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat dan siapakah yang berhak sebagai waliasuh terhadap kedua anak mereka, Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebihdahulu faktafakta dipersidangan;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P2 berupa Kutipan Akta Kelahiran No.59/UM/BGL/2004 dan bukti P3A, P3B
48 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1970/B/PK/Pjk/2019hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casuberupa penghasilan yang diterima oleh LB (Vietnam) Co.Ltd. dan TKLMedia Corporation adalah suatu laba usaha (business profit) dan keduaperusahaan tersebut tidak memiliki Bentuk Usaha Tetap di Indonesia,maka berdasarkan ketentuan P3B hak pemajakan penghasilan tersebutadalah di negara Vietnam dimana kedua perusahaan tersebut adalahpenduduk (resident) di negara Vietnam dan kepadanya berhakmemperoleh fasilitas
yangmenjadi sengketa dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 10,Pasal 11 serta Pasal 32A, Pasal 33A ayat (4) UndangUndang PajakPenghasilan juncto Pasal 7 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B
337 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2955/B/PK/Pjk/2020(Netherlands Tax Resident), sehingga Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali berhak memperoleh fasilitas perpajakanuntuk menggunakan P3B IndonesiaBelanda a quo, yaitu denganpembebanan tarif PPh Final Pasal 26 sebesar 0%, sehingga yurisdiksiatas hak pemajakannya ada di negara Domisili (Belanda) danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 23/26 serta Pasal 32A dan Pasal 33A ayat (4)UndangUndang Pajak Penghasilan juncto Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional junctoPasal 11 ayat (4) P3B IndonesiaBelanda juncto Article 26 dan 27 ViennaConvention juncto Article 38 Statuta The International Court of Justice;b.
NY EUCHARIA SASTRAMIDJAJA alias EUCHARIA CUTARMAN
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Intervensi:
1.Supriatna
2.PT PLN Persero Transmisi Jawa Bagian Tengah
186 — 94
PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa Bali Area Pelaksana Pemeliharaan Bandung dkk. (Sebagai Tergugat) cialatpersidangan pada tanggal 20 Februari 2017 dengan acara pembuktian suratPutusan Nomor : 59/G/2017/PTUNBDG Halaman 11 dari 156surat dari PT. PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa Bali Area Pelaksana Pemeliharaan Bandung (sebagai Tergugat). Dalamacara sidang pembuktian tersebut, Kuasa Hukum PT.
PLN (Persero) P3B Jawa Bali Region Jawa Barat menyatakan antara lain:a. PT PLN (Persero) Transmisi Jawa Bagian Tengah dahulu PT PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa BaliArea Pelaksana Pemeliharaan Bandung kemudian menguasai tanahyang terletak di kelurahan Ciseureuh Kecamatan Regol, Kota Bandung,luas : 65.525 M?
PLN (Persero) Penyalur Dan Pusat PengaturBeban (P3B) Jawa Bali Area Pelaksana PemeliharaanBandung dkk (Para Penggugat). (Fotocopy sesuai dengan salinan);Surat PT.
PLN (Persero) P3B Jawa Bali RegionJawa Barat; (Fotocopy dari fotocopy);Surat Kantor Pusat PT.PLN (Persero) kepada MenteriNegara pendayagunaan BUMN/BadanpengelolaBUMN Nomor : 10813/8713/DIRUT/1998/M perihal :usulan penghapusan /penjualan aktiva tetap tidakbergerak PT.PLN (Persero) P3B tertanggal 31Agustus 1998 yang ditanda tangani oleh Ir.
PLN (Persero)Penyalur Dan Pusat Pengatur Beban (P3B) Jawa Bali Area PelaksanaPemeliharaan Bandung juga terdapat perkara perdatanya sebagaimana perkaraperdata Register No. 375/Pdt/G/2016/PN.
307 — 99
Pemohon Banding tidakmelakukan pembayaran kepada Talisman Canada (Kantor Pusat), karena akandiperhitungkan dalam penghitungan penerimaan bagi hasil untuk Pemohon Bandingsebagai kontraktor dalam pelaksanaan Production Sharing Contrac (PSC) untuk BlokOgan Komering.bahwa berdasarkan uraian tersebut, Majelis berpendapat bahwa alokasi biayaoverhead dari kantor pusat (Talisman Ltd Canada) kepada Pemohon Banding bukanmerupakan obyek PPh Pasl 26.bahwa ditinjau dari Perjanjian Penghidaran Pajak Berganda (P3B
berdasarkan ketentuan tersebut, karena biaya overhead kantor pusat terjadidan dilaksanakan di kantor pusat Talisman Ltd Canada, maka atas alokasi biayaoverhead kantor pusat tersebut tidak dapat dikenakan pajak di Indonesia.bahwa berdasarkan uraian tersebut Majelis berpendapat, alokasi overhead kantorpusat Talisman Ltd Canada kepada Pemohon Banding bukan merupakan Obyek PPhpasal 26 menurut Undangundang Pajak Penghasilan, dan bukan merupakan obyekyang dapat dikenakan pajak di Indonesia berdasarkan P3B
27 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Koreksi Tarif Pajak yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo terikat dengan Penghindaran PajakBerganda (P3B
) / tax treaty antara Indonesia Jepang dan didukungdengan Surat Keterangan Domisili/Certificate of Domicile (CoD) sertadidukung bukti pemotongan dan penyetoran 10% yang telah diuji MajelisPengadilan Pajak sudah benar dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2)Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia
53 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
terbitberdasarkan LPP Nomor: Lap670/WPJ.07/KP.0305/2007 tanggal28 Juni 2007;Bahwa dalam LPP Nomor: Lap670/WPJ.07/KP.0305/2007 tanggal28 Juni 2007 perihal Obyek PPh Pasal 26 menyatakan : Rincian ObyekPPh Pasal 26 menurut Pemeriksa adalah : Dividen sebesarRp34.686.022.660,00 dengan tarif sebesar 15%;Dengan penjelasan koreksi :Pembayaran Jasa Technical Assistance Fee, melihat pada isi peijanjiandan cara pembayaran yang tidak lazim yaitu dengan cara menagih pakaitarif 5% dari Omzet, maka sesuai Pasal 9 P3B
Sehingga atas pembayaran dividen tersebut,Pemohon PK diwajibkan untuk melakukan pemotongan PPh Pasal 26dengan tarif yang lebih tinggi, yaitu 15% berdasarkan PersetujuanPenghidaran Pajak Berganda (P3B Indonesia Jepang)) antaraIndonesia dan Jepang;Di mana menurut Pemohon PK, pembayaran kepada MBI merupakanpembayaran royalti sehingga berdasarkan P3B Indonesia Jepang,pembayaran royalti tersebut dikenakan pemotongan PPh Pasal 26sebesar 10%;Berdasarkan koreksi yang tertuang di dalam SKP Lebih Bayar PPhBadan