Ditemukan 4384 data
Andy Hafizh Abdullah
Tergugat:
PT. Sandi Bahari Nusantara
194 — 39
hubungan kerjanya berdasarkanPerjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (PKWT) yang telah dibuat, disepakatidan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam hal ini adalah TERGUGATbersama dengan PENGGUGAT ;Bahwa sebelum Gugatan Perselisinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) inidiajukan di Pengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya, baik PENGGUGAT maupun TERGUGAT telah menempuh prosesMediasi (Kegiatan Pelayanan Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker
Jawaban Secara tertulis tersebutpada intinya menerangkan jika PENGGUGAT MENERIMA ANJURAN yangtelah disampaikan secara tertulis oleh Mediator Hubungan Industrial padaDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya ;Bahwa sampai dengan Gugatan ini dibuat, PENGGUGAT diketahui belum/tidak mengetahul apakah TERGUGAT telah memberikan Jawaban tertulis atasAnjuran Mediator Hubungan Industrial No.125/PHI/X2020 tertanggal 16Oktober 2020 yang telah dikeluarkan oleh Mediator Pada Dinas Tenaga Kerja10.
(Disnaker) Kota Surabaya.
Sehingga dengan demikian, apabila TERGUGATtidak memberikan Jawaban atas Anjuran Mediator sebagaimana tenggangwaktu. yang dipersyaratkan oleh Undangundang, maka PENGGUGATmenganggap jika TERGUGAT telah Menolak Anjuran Tertulis dari Mediatorpada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya tersebut ;Bahwa sebagaimana ketentuan yang diatur di dalam Pasal 14 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (PPHI) yang berbuny/i :(1) Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana
Bahwa TERGUGAT menolak dengan tegas dalil posita gugatan poin ke6yang diajukan oleh PENGGUGAT merupakan dalil yang keliru danmenyesatkan, karena TERGUGAT sudah memberikan jawaban tertulisatas anjuran mediator Hubungan Industrial No.125/PHI/X/2020 yang diterbitkan oleh mediator Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya,sebagaimana surat jawaban, yang berisi kronologis perkara tertanggal10 Oktober 2020 ;5.
55 — 26
Ziegler Indonesia) diwakili Bapak Agus jabatanStaff HRD, dalam mediasi antara Penggugat dengan Tergugat sepakatuntuk melakukan Perundingan Bipartit bertempat di kantor Disnaker(Bukti P18) ;34.Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2014 bertempat di kantor DisnakerKabupaten Bekasi juga diadakan lanjutan Mediasi untuk yang keempat antara Penggugat (PUK SP AMK FSPMI PT. Ziegler Indonesia)dengan Tergugat (PT.
(Bukti P19) ;35.Bahwa pada tanggal 23 September 2014 Disnaker Kabupaten Bekasi2.3.mengeluarkan anjuran Nomor : 567/2714/HiSyaker/IX/2014, denganisi anjuran sebagai berikut (Bukti P20) :. Agar pengusaha PT. Ziegler Indonesia mempekerjakan kembalipekerja Sdr. Ridwan dengan ketentuan sebagai berikut :a, Pengusaha PT. Ziegler Indonesia memanggil pekerja Sdr. Ridwanuntuk bekerja kembali selambatlambatnya 7 (tujuh) hari setelahditerimanya anjuran ini ;b. Agar pekerja Sdr.
permohonan perundingan Bipartit No.003/PUK SPAMKFSPMI/PT.ZI/V/2014 tanggal 16 Mei 2014 No.004/PUK SPAMK30FSPMI/PT.ZI/V/2014 tanggal 21 Mei 2014 No.005/PUK SPAMKFSPMI/PT.ZI/V/2013 tanggal 26 Mei 2014 (Bukti P10) ;11.Fotocopi surat pencatatan perselisihan Nomor : 006/PUK SPAMKFSPMI/PT.ZI/V1/2014 tanggal 04 Juni 2014 (Bukti P11) ;12.Fotocopi daftar hadir mediasi pertama bertempat di Kantor DisnakerKabupaten Bekasi pada tanggal 8 Juli 2014 (Bukti P12) ;13.Fotocopi surat panggilan mediasi ke II dari Disnaker
Kabupaten Bekasiyang di buat tertanggal 10 Juli 2014 (Bukti P13) ;14.Fotocopi daftar hadir mediasi kedua bertempat di Kantor DisnakerKabupaten Bekasi pada tanggal 17 Juli 2014 (Bukti P14);15.Fotocopi surat panggilan mediasi ke Ill dari Disnaker KabupatenBekasi yang di buat tertanggal 18 Juli 2014 (Bukti P15) ;16.Fotocopi daftar hadir mediasi ketiga dan risalah Bipartit bertempat diKantor Disnaker Kabupaten Bekasi pada tanggal 14 Agustus 2014(Bukti P16) ;17.Fotocopi surat panggilan mediasi dari Disnaker
tidak ditanggapi oleh perusahaan ;Bahwa Penggugat di PHK karena tidak melaksanakan pekerjaansebagaimana mestinya, apakah sebelumnya ada surat peringatansatu, surat peringatan dua kepada Penggugat tidak ada langsung diPHK ;Bahwa Penggugat di PHK oleh perusahaan tanggalnya saksi lupabulan Mei tahun 2014 ;Bahwa sebelum Penggugat di PHK tidak ada perundingan tidak adaBipartit langsung di PHK ;Bahwa saksi tidak tahu apa alasan perusahaan tidak maumengadakan perundingan ;Bahwa pernah ada pertemuan di Disnaker
51 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukankesalahan berat sebagaimana Pasal 158 UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa sejak bulan Agustus 2007, Tergugat telah menghentikanpembayaran upah yang seharusnya diterima oleh Penggugat;Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2007 telah dilakukan perundingan bipartityang kedua kalinya mengenai maksud PHK yang akan dilakukan oleh Tergugat,akan tetapi perundingan tidak mencapai kesepakatan;Bahwa pada tanggal 30 Agustus 2007, Penggugat melalui Kuasanyamengajukan permohonan mediasi ke Disnaker
Kota Bekasi dengan alasanperundingan bipartit tidak mencapai kesepakatan;Bahwa pada tanggal 13 September 2007 dan tanggal 20 September2007 dilakukan sidang Mediasi akan tetapi tidak tercapai kesepakatan,sedangkan pada sidang Mediasi lanjutan pada tanggal 27 September 2007,Tergugat tidak menghadiri sidang mediasi, sehingga sidang Mediasi tidaktercapai kesepakatan;Bahwa pada tanggal 24 Oktober 2007, Penggugat menerima SuratAnjuran dari Mediator Disnaker Kota Bekasi Nomor 567/2127/TKT.02/X/2007,tertanggal
menerima anjuran ini;3) Apabila pihakpihak atau salah satu pihak tidak menerima isi anjuran, makasesuai ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan IndustrialPropinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 584 Bandung;Bahwa Penggugat melalui Kuasanya menjawab anjuran Mediator dengansurat tanggal 29 Oktober 2007, Nomor 11/PUK.SPKEP.SPSI/DD/X/2007,menyatakan menerima isi anjuran sedangkan Tergugat menolak isi anjuranmediator Disnaker
125 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal int TERGUGATterikat kepada kesepakatan Roster Kerja yang telah berlaku sejak tahun 2004 dan wajibmentaati kesepakatan tersebut;Selain berdasarkan ketentuan perundangundangan, kewajiban TERGUGAT untukmentaati kesepakatan Roster Kerja yang telah dibuat bersama PENGGUGAT jugaditegaskan oleh instansi ketenagakerjaan yang berwenang dalam Laporan PemeriksaanKhusus Pegawai Pengawas11Ketenagakerjaan Disnaker NTB, yang disampaikan kepada PENGGUGAT melalui suratKepala Disnaker NTB No. : 566/1266/
Dalam kesimpulannya terhadap pemeriksaan atas RosterKerja 4:4, 6:3 dan 5:2, Pegawai Pengawas Disnaker NTB menyatakan :"Kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak merupakan undangundang bagiyang membuatnya";(Bukti P10).Kemudian, Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker NTB menyarankan :"Baik perusahaan maupun Tenagakerja yang terwakili dalam PUK SP KEP SPSIharus konsisten terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama";(Bukti P10).Berdasarkan penjelasan di atas terbukti bahwa penerapan Roster
No. 658 K/Pdt.Sus/201114Dengan demikian terbukti bahwa ketentuan Roster Kerja dalam PKB PTNNT tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan ketenagakerjaan yang berlaku;b Laporan Pemeriksaan Khusus Pegawai Pengawas Disnaker NTB No. : 566/ 1539/Subdinwas/2005;Pengawas Disnaker NTB pada bulan April 2005 secara jelas dan tegas menyatakanbahwa Roster Kerja 6:3 sesuai dengan Kepmenakertrans No. 234/2003.
Hal inidinyatakan dalam Laporan Pemeriksaan Khusus Pegawai Pengawas Disnaker NTBNo. : 566/1539/Subdinwas/2005 tanggal 30 April 2005, yang disampaikan kepadaPENGGUGAT melalui surat Kepala Disnaker NTB No. : 566/1538/Naker tanggal30 April 2005 perihal Pemberian Makan Untuk Kerja Lembur Penghuni Camp,sebagai berikut :"Pelaksanaan waktu kerja roster 6:3 sudah sesuai dengan kepmen 234/Men/2003Pasal 2 ayat huruf g jo.
Namundemikian TURUT TERGUGAT sama sekali tidak menerapkan ketentuan tersebutdalam penetapan tentang upah lembur ini;c Dalam Laporan Pemeriksaan Khusus bulan April 2005, Pengawas Disnaker NTBberkesimpulan bahwa Roster Kerja 6:3 sudah sesuai dengan Kepmenakertrans No.234/2003.
36 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun ternyata dalam perundingan tanggal, 15Januari 2009 yang diadakan dikantor Disnaker Kabupaten Bekasi tetap sajatidak ada titik temu,di mana Termohon Peninjauan Kembali tetap pada pendiriannya;14.
MI sebagai organisasi di mana Pemohon PeninjauanKembali bergabung menjadi anggotanya melalui surat dengannomor surat : 067/PTP.SBKIKEF/MI/Bks/I/09 pada tanggal 20Januari 2009 juga mengadukan tindakan pihak manajemenkepada DISNAKER Kab.
Namun ternyata dalam perundingan tanggal, 15Januari 2009 yang diadakan dikantor Disnaker Kabupaten Bekasi tetap sajatidak ada titik temu,di mana Termohon Peninjauan Kembali tetap pada pendiriannya;Hal. 35 dari 49 hal. Put. No. 102 PK/Pdt.Sus/201214.
Mlsebagai organisasi di mana Pemohon Peninjauan Kembalibergabung menjadi anggotanya melalui surat dengannomor surat No: 078/PTP.SBKIKEF/MI/Bks/I/09 pada tanggal03 Februari 2009 kembali mengadukan perlakuan dantindakan pihak manajemen kepada DISNAKER Kab. Bekasibagian pengawasan.15.
185 — 46
Bahwa perlu PENGGUGAT sampaikan, bahwa sebelum perkara aquodiajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri(PN) Bandung, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota (Pemkot)Bandung.
Bahwa berdasarkan surat Skorsingyang diberikan Hotel Hyatt Regency Bandung yang isinya "sehubungandengan penyelesaian kasus saudara, maka manajemen perlu menskorsingsaudara terhitung mulai 21 April 2008..., sebaliknya apabila anda tidakterbukti bersalah, maka manajemen wajib membayar uang servis selama masaskorsing";Bahwa terhitung Januari 2009, Para Tergugat sudah tidak menerima upah danservis, setelah dilaporkan ke bagian pengawasan Disnaker Kota Bandung,mengenai penghentian upah para pekerja yang
Karena pada saat ini Disnaker Kota bandung justrusedang memproses pidana atas pelanggaran upah karena Manajemen HotelHyatt Regency Bandung dengan sengaja tidak membayarkan upah kepadaPara Tergugat.33.
BuktiP5 : Foto copy sesuai dengan asli Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Kota Bandung No. 567/2494Disnaker tanggal 20 Mei2009.6. BuktiP6 : Foto copy sesuai dengan asli Risalah Mediasi PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial. Keterangan:7.BuktiP7 : Foto copy dari Copy Surat Tanggapan Anjuran dari HyattRegency Bandung tertanggal 2 Juni 2009 tentang PenolakanAnjuran dari Mediator Disnaker Kota BandungNo. 567/2494Disnaker tertanggal 20 Mei 2009.8.
BuktiT 5 :Bandung yang bernomor 567/2494 Disnaker tertanggal 20 Mei2009.Foto copy sesuai dengan asli Petikan Putusan Majelis HakimPidana dengan No.
40 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 863 K/Pdt.Sus/201210.Bahwa Penggugat malah hanya dibujuk serta diancam oleh pihakPara Tergugat untuk sengera mengundurkan diri saja dan tidakmelanjutkan permasalahan ini ke Pengadilan Hubungan Industrialdan apabila Penggugat tetap mau melanjutkan permasalahan inimaka Para Tergugat akan melaporkan Penggugat secara Pidana;11.Bahwa karena Penggugat yang merasa hakhaknya sebagai tenagakerja telah dilanggar oleh Para Tergugat maka Penggugatmembuat surat pengaduan kepada Kepala Dinas Disnaker kotaPalu
tertanggal 29 Maret 2012 (bukti P4);12.Bahwa pada tanggal 04 April 2012 diadakan perundingan Bipartityang bertempat dikantor Disnaker Kota Palu di Jl.
Uang Ganti Kerugian Rp5.000.000,00Jadi total yang harus dibayarkan oleh Para Tergugat adalahRp18.800.000,00 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah);Bahwa sebagai catatan tambahan para Tergugat sebagai sebuahperusahaan nasional selama beroperasi di Kota Palu telah banyakmelakukan pelanggaran yang sifatnya disengaja karena setelah hampir 1(satu) tahun beroperasi baru belum lama ini melapor/mendaftarkan diri dikantor Disnaker itupun baru karena adanya laporan masalah dari pihakPenggugatdan belum
47 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
juta tiga ratus dua puluh lima ribu limaratus Rupiah) ;16.Bahwa Penggugat minta gaji tunjangan Hari Raya Natal tahun 2006sebesar 1 bulan gaji sebesar Rp 1.132.500,00 (satu juta seratus tigapuluh dua ribu lima ratus Rupiah) ;17.Bahwa Penggugat minta uang pembagian dari Laba Rugi AkhirTahun 2006, sebesar kurang lebih Rp 500.000,00 (lima ratus ribuRupiah) ;18.Bahwa Penggugat minta uang kompensasi Pemutusan HubunganKerja (PHK) sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah) ;19.Bahwa Mediasi Disnaker
penyelesaian sebagaimana dimintakan dalam UndangUndang No. 2 Tahun 2004 ;Bahwa berdasarkan perundangundangan secara hukum legalitas yang sahpengajuan penyelesaian secara Mediator di Dinas Tenaga Kerja adalahtertanggal 22 Maret 2007 dan telah diproses secara hukum, sedangkan diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera utara di Medantertanggal 22 Februari 2010 adalah tidak sah karena tidak melalui prosedurpencabutan permohonan dan atau pengalihan penyelesaian dari DisnakerTaput kepada Disnaker
dan Trans Sumut di Medan, dengan cara membuatsurat ke Disnaker dan Trans Taput dan memberikan tembusan kepadaPemohon Kasasi, dengan demikian tenggang waktu antara Penyelesaiansecara Mediator di Disnaker dan Trans i.c. tertanggal 27 Maret 2007 sampaidengan Pengajuan gugatan di PHI pada Pengadilan Negeri Medantertanggal 28 April 2011 lebih kurang 4 (empat) tahun, oleh karenanyagugatan Penggugat telah kadaluwarsa (Pasal 82 UndangUndang No. 2Tahun 2004).
110 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
(obukan dengan Area Head Bank MandiriJember) tertanggal 3 Desember 2015, namun sampai saat ini tidak adatanggapan sama sekali;Bahwa penyelesaian melalui Bipartit tidak dapat Penggugat lakukan makaPenggugat mohon kepada Kepala Disnaker Pemkot Probolinggo berkenanmembantu melakukan mediasi dengan Kantor Pusat PT.
BANK MANDIRI(Persero) Tbk. secara Tripartit;Bahwa terhadap permohonan Penggugat, Kepala Disnaker PemkotProbolinggo telah memanggil Tergugat dengan patut namun tidakdiindahkan sehingga upaya mediasi dianggap gagal.
Setelahmempertimbangkan segala surat bukti dan keterangan Penggugat makaKepala Disnaker Pemkot Probolinggo telah menerbitkan Surat yangditujukan kepada Tergugat dan Penggugat tanggal 17 Februari 2016Nomor 567/123/425.107/2016, Perihal: Anjuran, yang isinya:Bahwa atas dasar permasalahan tersebut di atas guna penyelesaian lebihlanjut, maka PT. Bank Mandiri Cabang Probolinggo supayamempekerjakan kembali pekerja (Sdr.
Selanjutnya upayamediasi secara Tripartit melalui Disnaker Pemkot Probolinggo telah memanggilTermohon Kasasi secara patut sebanyak 3 kali juga tidak diindahkan, sehinggaDisnaker Pemkot Probolinggo menerbitkan Anjuran (vide bukti P19 jo P20);Bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Nomor 7/PUUXII/2014memang telah menciptakan norma baru dan memberikan wewenang tambahankepada Pengadilan Negeri dalam hal untuk pengesahan Nota PemeriksaanPPK.
162 — 34
KabupatenGresik, dan agar efisien mengingat terjadi perselisihan yang samamaka Disnaker memilin dan melaksanakan perundingan disatutempat bersamasama yaitu dilakukan di PT.
Gsk Mogok kerja dilakukan selama tiga hari yatu pada tanggal 20, 21 dan24 Februari 2014, ada pekerja yang langsung mendapatkan 3 ( tiga)SP; Mogok yang dilakukan sesuai dengan ketentuan undangundang danada pemberitahuan kepada Disnaker, kepolisian dan pihakperusahaan ;.
SP karena ada kesalahan yang belum pasti dilakukan oleh paraPenggugat, sedangkan Sp Il dan Ill karena para penggugatmengikuti mogog kerja yang dilakukan secara bersama yangdikoordinir oleh serikat pekerja FSPN ditingkat perusahaan/tergugat ; Mogok kerja dilakukan selama tiga hari yatu pada tanggal 20, 21 dan24 Februari 2014, ada pekerja yang langsung mendapatkan 3 SuratPeringatan ( SP) ; Mogok yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangundangdan ada pemberitahuan kepada Disnaker, Kepolisian
Anjuran dinas tenaga kerjaatas perselisihan PHK yang diterbitkan Disnaker Kabupaten Gresik sesuaidengan asli , yang selanjutnya disebut dengan bukti T 10. Foto CopySurat Peringatan (SP) kepada para penggugat ( Solikmah, Mariyana,Nuril Latifah), yang selanjutnya disebut dengan bukti T 11 s/d T 13. Fotocopy Surat Peringatan (SP) Il kepada para Penggugat, sesuai dengan asiliyang selanjutnya disebut dengan bukti T 14 s/d T 16.
Foto copy risalah Bipartit penyelesaianperselisinan anara Tergugat dengan para Penggugat tentang tuntutan haknon normatif yang difasilitasi olen Disnaker Kabupaten Gresik sesuaidengan asli, yang selanjutnya disebut dengan bukti T20. Foto copyrisalah Bipartit ll penyelesaian perselisihan tentang tuntutan hak NonNormatif yang ditolak para penggugat, sesuai dengan asli, yangselanjutnya disebut dengan bukti T 21. Foto Copy Permohonan Mediasi35 dari 44 Hlm PUTUSAN Nomor : 5/Pdt.SusPHI/2015/PN.
131 — 31
;g) Tanggal 13 Januari 2015, Pihak Disnaker Surabaya yang diwakilioleh Bapak Bambang Teguh, Bapak Ahmad Mukshoni dan BapakPulung Wicaksono mendatangi Perusahaan Penggugat danselanjutnya mempertemukan Wakil Pekerja dan WakilPengusaha 5Pihak Disnaker menyarankan agar Para Pekerja diperolehnkan masukuntuk bekerja sambil proses UMK berjalan. Namun Pihak Pengusahamelalui Sdr.
Mahfud (Kabag) menyatakan karena hari sudah siang ParaPekerja ( Para Tergugat ) disuruh pulang dan kembali bekerja keesokanEV 2 ah) Tanggal 14 Januari 2015, Para Tergugat datang ke Perusahaanuntuk bekerja sesuai hasil perundingan dengan Disnaker Surabayatanggal 13 Januari 2015, namun sesampainya di gerbang ParaPekerja ( Para Tergugat ) tidak diperolehkan masuk ke arealperusahaan oleh Satpam an. Jansansin dengan alasan menjalankanperintah atasan.
Hingga kemudianterbitlahanjuran dari Disnaker Surabaya yang pada pokoknya menganjurkankepada Tergugat Rekonpensi untuk mempekerjakan Para PengugatRekonpensi, namun juga tidak di Indahkan oleh TergugatHGKONPGNS!
jeasesssesenseeseesenereseneeeneen275) Bahwa, dalam rangka melaksanakan anjuran Disnaker Surabayasebagaimana dimaksud, Para Penggugat Rekonpensi telah berkirim surat Kepada Tergugat Rekonpenst sebagaimana dinaksud data SuratNomor 039/BExt/PSP SPN/VII/2015 tertanggal 1 Juli 2015 yang padapokoknya perihal pemberitahuan kesediaan bekerja, namun tidak adatanggapan dari Tergugat Rekonpensi ;6) Bahwa, tidak terlaksananya kewajiban Para Penggugat Rekonpensibukan kehendak Para Penggugat Rekonpensi sendiri
93 — 21
Mekar Armada Jaya dengan nomor bukti pencatatan Disnaker Kab.Bekasi 1729/CTT.250/IX/2014 dan masing masing memiliki Kartu TandaAnggota yang akan dibuktikan pada sidang pembuktian.Bahwa meskipun telah ada pernyataan pemutusan hubungan kerja dariTERGUGAT, PARA PENGGUGAT masih tetap hadir dan mendatangiTERGUGAT setiap hari dengan maksud ingim melaksanakan kewajibansebagaimana mestinya. Namun demikian, PARA PENGGUGAT mendapatlarangan dari pihak TERGUGAT untuk masuk ke area perusahaan.
Bekasi.2017.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Disnaker Kab. Bekasi,terobukti banwa TERGUGAT telah melakukan pelanggaran normaketenagakerjaan.
Yangbenar adalah pegawai pengawas Disnaker datang ke kantor/Tergugat untukmelakukan kKlarfikasi atas pengaduan/laporan dari serikat pekerja PTPFSBBPT. MAJ dan hal yang diadukan sebenamya terkait hakhak pekerjayang diPHK jadi merupakan bagian dari perselisihan pemutusan hubungankerja bukan pelanggaran norma ketenagakerjaan. Terkait kepesertaan BPJSbaik BPJS kesehatan maupun BPUJS Ketenagakerjaan, pada waktu itu sedangdalam proses administrasi dan peralihan kepesertaan dari PT.
FSBBKASBI/X/2015 tertanggal 25 Oktober 2015 ;Risalah Perundingan Bipartit tertanggal 4 Desember 2015 dan 19Desember 2015 ;Surat Permohonan Mediasi pada Disnaker Kab. Bekasi ;Surat Keterangan Disnaker Kab. Bekasi Atas Nota Pemeriksaan TerkaitPelanggaran Norma Ketenagakerjaan di PT. Mekar Armada Jaya atauTergugat ;Surat Jawaban Para Penggugat Atas Anjuran Mediator HlSyaker padaDisnaker Kab. Bekasi ;Tanda bukti Sertifikat dan Penghargaan atas nama Sdr.
Bekasi dan Disnaker Kab. Bekasi ;Surat tandaterima dari Perusahaan PT. Mekar Armada Jaya ;Surat dari Federasi FSBB KASBI yang ditujukan kepada seluruh SBAtingkat perusahaan seluruh Kab. Bekasi ;Menimbang, bahwa selain alat alat bukti surat tersebut diatas ParaPengugat mengajukan 3 (tiga) orang saksinya bemama Heri Wahyudi, SugengFajar Riyanto dan Arif Winamo, yang memberikan keterangan dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut ; 1.
79 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
telahmemanggil Para Penggugat dan Tergugat untuk mengadakan mediasi yangbertempat di Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda pada tanggal 6 September2013, sesuai surat panggilan nomor: 565.295/DTK.III.D/VIII/2013 tanggal 30Agustus 2013 namun menemui jalan buntu karena masingmasing pihak tetappada pendiriannya;Bahwa karena penyelesaian masalah perselisihan hubungan industrial antarapara pihak menemui jalan buntu maka demi kepastian hukum hakhak normatifPara Penggugat maka pada tanggal 23 September 2013 mediator Disnaker
PersonaliaH.M.Mardan mengeluarkan surat pernyataan yang pada pokoknya menyatakan:melarang 6 orang anggota ex Satpam RAS unit II masuk kerja di dok unit IIsebelum ada keputusan yang berwenang (hasil Disnaker atau hasil sidangpengadilan serta persetujuan pimpinan PT. RAS, Bp. Safiuddin,SE);Bahwa sesungguhnya hasil mediasi Disnaker Samarinda sudah ada danAnjurannya menyuruh Para Penggugat untuk bekerja kembali pada Tergugatsebagaimana mestinya, namun Tergugat melalui KA. Personalia H. M.
Tergugattidak membayar upah Para Penggugat selama 4 (empat) bulan lebih yaitu sejakbulan September 2013 sampai sekarang;Bahwa selama ini sudah banyak karyawan Tergugat yang menjadi korban PHKdengan modus operandi yang sama yang telah dilakukan oleh pimpinanHal. 7 dari 39 halaman Putusan Nomor 523 K/Pdt.SusPHI/2014Tergugat yaitu bila ada karyawan yang bermasalah dengan Tergugat, makaTergugat langsung menyuruh karyawan yang bersangkutan untuk membuatsurat pengunduran diri, tidak pernah diselesaikan di Disnaker
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Kep150/men/2000 tentang penyelesaian pemutusan hubungan kerja dan penetapan uangpesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian di perusahaan;Pasal 17 (2) Dalam hal pekerja tidak dapat memenuhi segala kewajibannyasebagaimana dimaksud dalam ayat (1) karena dilarang oleh pengusaha danpengusaha tidak melakukan skorsing, maka pengusaha wajib membayar upahpekerja selama proses sebesar 100% (seratus perseratus);27 Bahwa sesuai dengan Anjuran Mediator Disnaker
Pekerja/buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapipengusaha tidak memperkerjakannya, baik karena kesalahan sendirimaupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha;2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor.Kep.150/Men/2000 tentang Penyelesaian Pemutusan HubunganKerja Dan Penetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan MasaKerja Dan Ganti Kerugian Di Perusahaan;e Bahwa sesuai dengan anjuran mediator Disnaker Samarinda,bahwa parapengugat di pekerjakan kembali
118 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Surat Rincian Perhitungan Anjuran Nomor: 567/466 DinasPM, PTSP, Naker/VIII/2018 Disnaker Kota Pangkalpinang dan SuratPemerintahan Provinsi Nomor: 188.4/001/TAPWASKK/DISNAKER/2019, batal demi hukum dan bertentangan denganhukum, serta Hakhak Normatif Penggugat dan Penggugat II/Pekerja;6.
Jhonny Wellem Oroh
Tergugat:
PT. Permata Dwitunggal Abadi
76 — 11
terhadapiperselisinan tersebut PENGGUGAT telahmemasukkan pengaduan pada Dinas Tenaga Kerja Balikpapan dantelah dilaksanakan proses bipartit dan tripartit;12.Bahwa hingga proses mediasi ke III, pihak TERGUGAT tetap padapendiriannya yaitu tidak mau membayarkan kompensasi sesualdengan hitungan perundangundangan dan tetap pada penawaranawal yaitu sebesar Rp. 14.250.00013.Bahwa karena tidak tercapai kesepakatan, Mediator pada DisnakerBalikpapan telah mengeluarkan anjuran dengan Surat Anjuran Nomor565.4/1488/Disnaker
TERGUGAT dan PENGGUGAT sejak Juli 2015,dengan rincian iuran Jaminan Pensiun yang dibayarkan oleh pihakpengusaha sejak Juli 2015 sampai dengan Desember 2019 sebesar Rp.3.156.226,25, yang menjadi komponen pengurang dalamperhitunganbesarnya kompensasi PHK yang wajib dibayarkan oleh TERGUGAT;Bahwa terhadapperselisihan tersebut PENGGUGAT telahmemasukkan pengaduan pada Dinas Tenaga Kerja Balikpapan dan telahdilaksanakan proses bipartit dan tripartit, dan karena tidak tercapaikesepakatan, Mediator pada Disnaker
Balikpapan telah mengeluarkananjuran dengan Surat Anjuran Nomor 565.4/1488/Disnaker tertanggal 5Oktober 2020, Dan terhadap anjuran tersebut PENGGUGAT telahmemberikan jawaban tertulis dengan surat Nomor : 021/SK/HK/X/2020tanggal 11 Oktober 2020 yang menyatakan menerima anjuran; sementarapihak TERGUGAT tidak memberikan jawaban terhadap anjuran tersebut,Menimbang bahwa PENGGUGAT adalah Karyawan TERGUGAT yangbekerja sejak tanggal 18 maret 2014 berdasarkan berdasarkan padaPerjanjian Kerja Waktu Tidak
melakukan Pemutusan Hubungan Kera terhadapPekerna/Buruh karena alasan Pekerja/Buruh memasuki usia pensiun makaPekerja/Buruh berhak atas:a. uang pesangon sebesar 1,75 (satu koma tujuh puluh lima) kaliketentuan Pasal 40 ayat (2);b. uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal40 ayat (3); danc. uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4).Menimbang bahwa adanya kesesuaian keterangan antara keteranganpihak Pekerja dan Pengusaha di dalam Surat Anjuran Nomor565.4/1488/Disnaker
Tunjangan tetap yang diberikan kepada pekera/ buruh dankeluarganyaMenimbang bahwa atas keterangan pihak Pengusaha di dalam SuratAnjuran Nomor 565.4/1488/Disnaker tertanggal 5 Oktober 2020, halaman 5angka 2 dan halaman 6 sebagai berikut :Pihak Pengusaha PT. Permata Dwitunggal Abadi menyampaikan suratkeputusan Direksi Nomor 002/SKPDA/XII/2017 tertanggal 11 Desember2017 yang ditandatangai oleh Ir.
151 — 36
Putera Buana Foods Tetapi pada pertemuanPenggugat dg Pihak HRD PT Putera Buana FOODS yang dihadiri juga olehBagian pengawasan Disnaker Gresik serta dari Kapolsek Driyorejo, PihakTergugat tetap bersikukuh tidak mau membayar Upah Pekerja selamdiskorsing dan malah menawarkan PHK dengan melalui penawaran sampaimencapai angka maximal pada waktu itu yaitu total sebesar Rp. 275.000.000,(dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) kepada 19 orang para Penggugattetapi itu ditolak oleh para Penggugat.20.Bahwa
menyingkapi faktafakta tersebut maka DPC FSP Kahutindo KabupatenGresik mewakili para penggugat melakukan upayaupaya kekeluargaandengan cara mengkalifikasi permasalahan dengan Pihak Tergugat sehinggaatas upaya Bapak Mulyanto selaku Kadisnaker dan lou Ninik selaku KabagPengawasan Disnaker Kabupaten Gresik akhirya berhasil mempertemukan lbuTeresia selaku Pemilik/Owner PT Putera Buana Foods dengan Ketua DPCFSP Kahutindo Kabupaten Gresik pada tanggal 25 November 2016 di KantorDisnaker Gresik.
Putera Buana Foods pada tanggal 29 Oktober 2016, selanjutnya diberitanda Bukti P7;Fotokopi Surat Pengaduan kepada Bagian Pengawasan Disnaker KabupatenGresik terkait Pelanggaran UndangUndang Nomor 21 tahun 2000 tentangSerikat Pekerja/Serikat Buruh tertanggal O7 November 2017 (Asli),selanjutnya diberi tanda Bukti P8;Fotokopi anjuran Disnaker Kabupaten Gresik Nomor 567/349/437.58/2017tertanggal 03 Maret 2017, selanjutnya diberi tanda Bukti P9 ;Fotokopi surat Permohonan Bipartit 1 dari Kuasa tergugat
Kabupaten Gresik tidak pernah berkirimsurat ke Propinsi berkenaan dengan pengawasan yang dilakukan olehPropinsi;Bahwa Saksi menjelaskan bila Mediasi/bipartit dan Tripartit yang dilakukanoleh Disnaker kabupaten Gresik, syarat syaratnya sudah dilengkapi dantelah dikeluarkan Risalah dan Tripartit biasa digunakan di Disnaker KabupatenGresik untuk dicatat;Bahwa Saksi menerangkan bila ada salah satu persayaratan yang kurangmaka pihak Disnaker Kabupaten Gresik akan mengembalikannya berkastersebut untuk
dilengkapi;Bahwa Saksi terhadap Bukti T 12 dan T 13 yakni mediasi dan Mediasi Ilsebagaimana bukti T 12 dan T 13 telah dicatatkan di Disnaker KabuaptenGresik mengenai PHkK;Halaman 90 dari 98 Putusan Nomor 8/Pdt.SusPHI/2017/PN.Gsk.
NOVIANNA IRWANI
Tergugat:
PT. WAHYU KARTUMASINDO INTERNATIONAL
136 — 20
Bahwa dalam upaya menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrialantara Penggugat dengan Tergugat, Disnaker Kabupaten Bekasi telahmenjalankan tugas dan fungsinya sebagai mediator dengan melakukan 3(tiga) tahapan mediasi, namun tidak terjadi kesepakatan antara pihakPenggugat dengan Tergugat;Hal. 8 dari 64 Putusan No. 158/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg13.14.15.Bahwa pada tanggal 17 Juni 2020 Disnaker Kabupaten Bekasimenerbitkan Surat Anjuran Nomor: 567/2538/Disnaker yang isinya kamikutip:MENGANJURKAN :1.
Novianna Irwani (Penggugat) sebelum adanya PutusanPengadilan maka Pemutusan Hubungan Kerja belum dapat dilakukan;Bahwa atas Anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi, Penggugat telahmengirimkan surat melalui organisasi yang mendampinginya kepadaDisnaker Kabupaten Bekasi dan juga kepada Tergugat tanggal 29 Juni 2020yakni menolak Anjuran dan meminta bekerja kembali;Hal. 9 dari 64 Putusan No. 158/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg16.17.18.19.Bahwa adapun jawaban Tergugat perihal anjuran Disnaker KabupatenBekasi melalui
kuasa hukum Tergugat tanggal 1 Juli 2020 yakni MenolakAnjuran Disnaker Kabupaten Bekasi, (copy surat anjuran terlampir).
Wahyu Kartumasindo International;Bahwa Tergugat Menolak dengan Tegas dalil Penggugat pada angka 11,angka 12, angka 13, angka 14, angka 15, dan angka 16 Surat GugatanPenggugat, Tergugat menanggapi sebagai berikut : Bahwa terhadap Anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nomor: 567/2538/Disnaker, Tanggal 17 Juni 2020, Tergugat telah memberikanJawaban kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi yang intinyaMenolak isi Anjuran Mediator Nomor : 567/2538/Disnaker, tertanggal 17Juni 2020 dengan alasan
WahyuKartumasindo International kepada Novianna Irwani tanggal 18 Juni2019;: Fotocopy dari asli Surat pengakuan hutang koperasi atas nama NoviannaIrwani tanggal 25 Juli 2019 ;:Fotocopy dari asli Surat keputusan Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi Nomor : 568/Kep.006/PP/Disnaker/I/2019 tentangPengesahan Peraturan Perusahaan PT. Wahyu KartumasindoInternational ;: Fotocopy dari asli Pasal 47 angka (6) Peraturan Perusahaan PT.
179 — 272 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perjanjian kerja waktu tertentu yang dibuat oleh Tergugat tidakdicatatkan di Disnaker Kota Palembang;Hal ini bertentangan dengan Kepmenakertrans Nomor 100 Tahun 2004,yaitu:Pasal 13:PKWT wajib dicatatkan olen Pengusaha kepada Instansi Kabupaten/Kotasetempat selambatlambatnya tujuh hari kerja sejak penandatanganan;5.
Bahwa pada tanggal 9 Mei 2015, dengan alasan Tergugat menolakmembayar hakhak Para Penggugat sesuai penjelasan pada angka 6 di atas,maka Para Penggugat melaporkan pengaduan perselisihnan PHK antara ParaPenggugat lawan Tergugat ke Disnaker Kota Palembang;8. Bahwa pada tanggal 4 Juni 2015, telah terjadi mediasi antara Penggugat danTergugat bertempat di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang,namun tidak tercapai kata sepakat;9.
Bahwa pada tanggal 15 Juni 2015, Disnaker Kota Palembang mengeluarkanSurat Anjuran Nomor 560/790/Disnaker/2015 yang menyatakanmenganjurkan Tergugat untuk memberikan hakhak Para Penggugat sesuaiyang diatur dalam Pasal 156 ayat (2) dan (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;10.Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat terhadap diri Para Penggugatkarena bukan kesalahan Para Penggugat dengan tidak memberikan hakhakPara Penggugat berdasarkan Pasal 156 ayat (2), (3) dan (4) Undang
66 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kabupaten Tangerang" (Vide Bukti P6) ;Bahwa surat pemanggilan Penggugat seolaholah setuju atas anjuranMediator, namun dalam prakteknya Tergugat telah mengebirinya denganmelakukan kebijakan yang bertentangan dengan Anjuran yaitu. memperkerjakanPenggugat dengan syarat diturunkan jabatannya (DEMOSI) secara drastisturun 3 (tiga) grade, padahal untuk naik jabatan membutuhkan pengorbananbesar dan waktu yang lama;Bahwa Demosi yang dilakukan Tergugat sebenarnya merupakanpengulangan sebelum dimediasi oleh Disnaker
Kekeliruan Judex Facti memandang fakta dimana jabatan TermohonKasasi/Tergugat Konvensi yang diturunkan dari grade4 menjadi grade 1,setelah anjuran diterma oleh Pemohon Kasasi untuk mempekerjakankembali Termohon Kasasi/Penggugat Konvensi yang dianggap salahkarena tidak diatur dalam anjuran Disnaker, sehingga walaupundemosi/penurunan jabatan yang dibaca oleh Judex Facti tidak terteradalam anjuran Disnaker, bukan berarti tidak bisa dilakukan oleh PemohonKasasi/Tergugat Konvensi, karena masalah demosi
kedua orang saksi ini tidak #=mempunyai nilaipembuktian apaapa, sehingga seharusnya haruslah diabaikan oleh JudexFacti, namun karena Judex Facti telah dari awal keliru menganalisa faktafakta berupa buktibukti dan keterangan saksisaksi maka sudah pasti akansalah menarik faktafakta dalam membuat pertimbangan Juridisnya yang nanti akandianalisa oleh PemohonKasasi/Tergugat Konvensi dalam bagiantersendiri;Kekeliruan Judex Facti membaca dan mencermati fakta berupa bukti suratanjuran yang dikeluarkan Disnaker
MUH ALIP, DKK
Tergugat:
PT. ISKW JAVA INDONESIA
47 — 9
Masa kerja Muh Alip adalah 29 April 2013 hingga juli 2019 yang mengacupada anjuran dari Disnaker adalah (6) tahun (4) bulan.Hal. 5 dari 15 Put. No. 224/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdgu p, Penghargaan, Penggantian otab. Masa kerja Petrus Siswanto adalah 26 September 2013 hingga juli 2019yang mengacu pada anjuran dari Disnaker adalah (5) tahun (11) bulan.etrus Siswanto : p, Penghargaan : p, Fenggantian p: p . pHR 201 Rp 5,051, : Rpota c. Masa kerja M.
Edi Sungkono adalah 02 April 2013 hingga juli 2019 yangmengacu pada anjuran dari Disnaker adalah (6) tahun (4) bulan.ungkono : p 978,, Penghargaan : p 338,, Penggantian p ,736,p . p , ,H Rp 5,112,718.
tidak bertentangan denganhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan para Penggugat, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa terhadap perselisihan dalam perkara a quo sudahdilakukan upaya perundingan bipartit, akan tetapi tidak ada titik temu ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan dalamperundingan bipartit maka perselisinan dilanjutkan melalui mediasi olehMediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan telahmenerbitkan anjuran Nomor 567/3346/Disnaker