Ditemukan 78642 data
MUHAMMAD EFFENDI
34 — 11
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Muhammad Effendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana yang termuat pada Kartu Tanda Penduduk NIK 6102010210740002, Kartu keluarga Nomor 6102010512080003 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7593/TB/1999 adalah satu orang yang sama dengan orang yang bernama Hendi lahir di Perikap tanggal 2 Oktober 1974 sebagaimana termuat dalam Surat Tanda Tamat Belajar Nomor 14 OB om 0239910;
- Memerintahkan Pemohon untuk seterusnya
Nusriah
49 — 20
NASIR diubah dan seterusnya menjadi ANDI PURNAMA NINGSI, tempat kelahiran ABBINENGNGE, dan nama suami Pemohon ANDI MUHAMMAD NASIR;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan pencatatan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.
TJUNG YONG MI
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon, pada surat Kutipan akta Kelahiran No.864-IST-1998 tanggal 21 April 1998, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak dulunya sekarang Kabupaten Mempawah atas nama Yong Mi dirubah menjadi Tjung Jun Men dan seterusnya menyebut dirinya Tjung Jun Men;
- Mememerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
WALIDI M. ARIS
47 — 0
ARIS, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama WALIDI M. ARIS.
Sak Jan
26 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untukmerubahnama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor1268/Ist/2006 tanggal 27 Juni 2006 atas nama Sak Jan, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten PontianakSak Januntuk dirubah menjadiKon Sak Jan, dan untuk seterusnya menggunakan nama
NAYUM
11 — 0
NAYUM yang lahir di Pasir pada tanggal 1 Januari 1981 dengan nama NAYUMAH yang lahir di Mempawah pada tanggal 16 Maret 1973 adalah satu orang sama dengan segala identitasnya, yaitu Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon tetap menggunakan nama NAYUM, lahir di Pasir pada tanggal 1 Januari 1981 sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk NIK: 61402014101810008, Kartu Keluarga Nomor: 6102012710100005 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6102-LT-09062022-0014 milik Pemohon untuk seterusnya
BUDI
17 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula NAM LIUNG diubah menjadi BUDI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama BUDI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukkan salinan
tersebut adalah nama biasa, bukan merupakangelar suatu daerah dan karenanya tidak bertentangan dengan adat istiadatsetempat;Bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas mohon kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Sambas berkenan menerima dan memeriksa permohonanpemohon serta memberikan penetapan sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon.Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 236/Pdt.P/2019/PN Sbs2.4.Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon darisemula NAM LIUNG diubah menjadi BUDI, sehingga seterusnya
Memberikan izin kepada Pemohonuntuk merubah nama Pemohon dari semula NAM LIUNG diubah menjadiBUDI, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohondengan nama BUDI;3.
HASTUTI
15 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon yang semula Hastuti lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311054506920004 dan Kartu Keluarga No. 7311051608110001, dirubah dan seterusnya menjadi Hastuti Sabrang lahir di Bojo tanggal 5 Juni 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
SUBIYANTO
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 906/DISP/2000 tanggal 23 Maret 2000 atas nama SUBIANTO, tanggal lahir 9 Pebruari 1979 anak Pertama dari suami istri Musidi dan Yati untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi SUBIYANTO, tanggal lahir 8 Pebruari 1979 anak Kedua dari suami istri Musidi dan Yati;
- Memerintahkan
SRI PURWANI
10 — 7
WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : MARIA NOVIDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 adalah satu orang yang sama dengan MARIA NOVYDITASARI WUMUR lahir di Pangkalan Bun Tanggal 25 November 2006 sebagaimana yang tertera dalam Paspor Nomor B 5037179 tanggal pengeluaran 20 Juni 2017 dan berakhir tanggal 20 Juni 2022 yaitu anak PEMOHON sendiri dan untuk seterusnya
HADI WIJAYA
13 — 3
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk melakukan dan mencatatkan Perubahan Nama PEMOHON dengan nama lahir yang semula HADIWIJAYA berdasarkan akta kelahiran No. 338 tertanggal 28 November 1981 menjadi HADI WIJAYA, dan untuk seterusnya menyebut dirinya dengan sebutan HADI WIJAYA;
- Memerintahkan dan memberikan kepada
cung hon phin
23 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untukmerubahnama Pemohonpada akta kelahiran Pemohon Nomor14621/Disp/2010 tanggal 20 Agustus 2010 atas nama Hon Phin yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya yang semula nama Pemohon ialahHon Phinuntuk dirubah menjadiCung Hon Phin, dan untuk seterusnya menggunakan
NURFIANA
13 — 2
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 3504-LU-26122019-0016 tanggal 27 Desember 2019 atas nama AZDKIRA FATEEHA NASHWA yang semula tertulis AZDKIRA FATEEHA NASHWA untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi ADZKIRA FATEEHA NASHWA;
3.
CHAI MUI SIU
43 — 17
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula MUI SIU/CHAI MUI SIU diubah menjadi KON MUI SIU, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama KON MUI SIU.
HASRIANI
53 — 31
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yakni Hasriani lahir di Bullete tanggal 2 November 1991 sebagaimana didalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7206036110840002 dan Kartu Keluarga No. 7311021506230004, diperbaiki dan seterusnya menjadi Hasriani lahir di Buttue tanggal 2 Januari 1992;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
LIU HON THAT
29 — 38
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama LIU HON THAT menjadi ATHAT sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama ATHAT;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon, dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
dalamAkta Kelahiran Pemohon dari nama LIU HON THAT akan diganti menjadiATHAT dimana alasan penggantian nama Pemohon tersebut adalah untukmenyesuaikan dengan nama Pemohon pada Akta Kelahiran anakanakPemohon dan ljazah anak Pemohon, serta terhadap ganti nama Pemohontersebut keluarga Pemohon tidak ada yang keberatan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan Pemohon yakni buktiP7 yang mana dalam bukti tersebut tertulis nama Pemohon LIU HON THAT,sehingga dengan adanya penggantian nama tersebut seterusnya
Memberi lin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari namaLIU HON THAT menjadi ATHAT sehingga seterusnya Pemohon dapatmenyebut dirinya dengan nama ATHAT;3.
ISAPY
20 — 11
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Isapy lahir di Mattoanging tanggal 31 Agustus 1955 sebagaimanaKartu Tanda Penduduk NIK 7311047108550014 dan Kartu Keluarga No. 7311041304100007 diperbaiki dan seterusnya menjadi Isapy Ladarisesi lahir di Siddo tanggal 31 Agustus 1955;
- Memerintahkan kepadaPemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
M.ALINAPIAH
18 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon dari semula MIRZAN RAMADANI diubah menjadi MIRZAN, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut Anak Pemohon dengan nama MIRZAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah
acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmerubah nama Anak Pemohon di Akta Kelahirannya, dari nama semulaMIRZAN RAMADANI diubah menjadi MIRZAN, sehingga seterusnya
22052008 ada kesalahan penulisan nama MIRZA RAMADANI, dan Pemohoningin mengajukan perbaikan yang sebenarnya yaitu nama MIRZAN;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi MALIK ALPIAN dan saksi RUDI IRAWAN yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmerubah nama Anak Pemohon di Akta Kelahirannya, dari nama semulaMIRZAN RAMADANI diubah menjadi MIRZAN, sehingga seterusnya
SUPRIADI M. NUR
31 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa peristiwa kelahiran anak Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7311-LU-16052012-0009 atas nama Keisha yaitu lahir di Barru tanggal 19 Agustus 2011 diubah dan seterusnya menjadi lahir di Barru tanggal 19 Juni 2011;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
CORNELES SIAHAYA
28 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dahulu tertera dalam Petikan Akta Kelahiran Nomor 13/KCS/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 6 Februari 2001, selanjutnya diubah menjadi Rolin Siahaya dan seterusnya menyebut dirinya Rolin Siahaya;
- Memerintahkan Pemohon untuk melapor perubahan nama anak